anggaran - pendpatan - dan - belanja - daerah - tahun - anggaran - 2019
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD 2018/10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa ketentuan Pasal 311 ayat (1) UU No 23 Tahun 2014 Pera tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah yang sebagaimana dimaksud dalam huruf a maka erlu menetapkan Perda tentang Anggaran Pendapatanan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18b ayat (6) UU Dasar Negara RI Tahun 1945; UU No. 10 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 tahun 2004; UU No. 23 tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 3 Tahun 2007 ; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 1 Tahun 2018; PP No. 69 tHaun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 16 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 36 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 13 tahun 2018; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permendagri No. 77 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 6 Tahun 2017; Permendagri No. 19 Tahun 2016; PP No. 33 Tahun 2018; Permendagri No. 38 Tahun 2018; Perpres No. 16 Tahun 2018.
Peraturan daerah Ini Mengatur Tentang Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2018.
10 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tasikmalaya Nomor 9 Tahun 2018
perubahan - anggaran - pendapatan - dan - belanja - daerah - tahun - anggaran - 2018
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD 2018/09
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan adanya perkembangan yang tidak sesuai denagn asumsi kebijakan umum perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (KUA) maka perlu menetapkan Perda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran Tahun 2018.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara RI Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 15 Tahun 2017; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 3 Tahun 2007 ; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 5 Tahun 2009 sebagaimana telah dubah dengan PP No. 1 Tahun 2018; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 27 tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 17 Tahun 2018; PP No. 33 Tahun 2018; Permedagri No. 13 Taun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 13 Tahun 2018; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permendagri No. 77 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 6 Tahun 2017; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Permendagri No. 33 Tahun 2017; Perda Kot. Tasikmalaya No. 1 Tahun 2016; Perda kot. Tasikmalaya no. 9 tahun 2008; Perda Kot. Tasikmalaya No. 13 tahun 2015;Perda Kot. Tasikmalaya No. 7 Tahun 2016; Perda Kot. Tasik Malaya No. 9 Tahun 2017.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Perencanaan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2018.
13 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tasikmalaya Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 12 Tahun 2015 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Tasikmalaya kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2018.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tasikmalaya Nomor 7 Tahun 2018
tata - cara - penyusunan - program - pembentukan - peraturan - daerah
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD 2018/7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa melaksanakan ketentuan Pasal 39 ayat (3) Pasal 42 Perpres No. 87 Tahun 2014 maka perlu menetapkan Perda tentang Tata Cara Penyusunana Program Pembentukan Perda.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara RI Tahun 1945; UU No. 10 Tahun 2001; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberpaa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perpres No. 87 Tahun 2014 ; Permendagri No. 80 Tahun 2015.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan , Ruang Lingkup, Perencanaan Penyusunan Peraturan Daerah, Penyebarluasan, Pembiayaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2018.
11 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tasikmalaya Nomor 6 Tahun 2018
pertanggungjawaban - pelaksanaan - anggaran - pendapatanan - dan - belanja - daerah - tahun - anggaran - 2017
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD 2018/06
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 auay (1) UU No. 23 Tahun 2014 maka perlu menetapkan Perda tentang Pertangungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara RI Tahun 1945; UU No. 6 Tahun 1983 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 16 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004 UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004 UU No. 33 tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 ; UU No. 14 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 tahun 2016; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaiana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 83 Tahun 2012; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; Perpres No. 54 Tahun 2010; PP No. 23 Tahun 2014 Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perendagri No. 32 Tahun 2011 ; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permendagri No. 77 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah denganPermendagri No. 6 tahun 2017; Permendagri No. 52 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 23 tahun 2016; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Perda kot. Tasikmalaya No. 9 Tahun 2006;Perda Kot. Tasikmalaya No. 9 Tahun 2008; Perda kot. Tasikmalaya No. 8 Tahun 2016; Perda kot. Tasikmalaya No. 7 Tahun 2017.
Peraturan daerah Ini Mengatur Tentang Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatanan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2018.
10 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tasikmalaya Nomor 5 Tahun 2018
rencana - pembangunan - jangka - menengah - daerah - kota - tasikmalaya - tahun 2017 - 2022
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD 2018/5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Tasikmalaya Tahun 2017-2022
ABSTRAK:
Bahwa melaksanakan ketentuan Pasal 263 ayat (1) Huruf b dan pasal 264 ayat (1) UU No. 23 tahun 2014 maka perlu menetapkan Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kot. Tasikmalaya Tahun 2017-2022.
Dasar Hukum Peraturan daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara RI Tahun 1945; UU No. 10 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2008; Perpres No. 2 Tahun 2015 ; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diuah terkhir dengan UU No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 86 Tahun 2017 ; Perda prov Jabar No. 25 tahun 2013; Perda Kot. Tasikmalaya No. 9 Tahun 2008; Perda Kot. Tasikmlaya No. 12 tahun 2008; Perda Kot. Tasikmalaya No. 4 Tahun 2012; Perda Kot. Tasikmalaya No. 1 tahun 2016; Perda Kot. Tasikmalaya No. 5 Tahun 2016; Perda Kot. tasikmalaya No. 7 tahun 2016.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan , Ruang Lingkup, Kedudukan , Sistematika Isi Dan Uraian , Pengendalian Dan Evaluasi, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2018.
8 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tasikmalaya Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penetapan Nama dan Perubahan Modal Dasar PT Bank Pembiayaan Rakyat Syari'ah Milik Pemerintah Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
Badan Usaha Milik Daerah didirikan dalam rangka penyelenggaraan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/ atau jasa yang bermutu bagi pemenuhan hajat hidup masyarakat sesuai kondisi, karakteristik dan potensi Daerah berdasarkan tata kelola perusahaan yang baik. Namun, Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya No 8 Tahun 2009 tentang Pendirian Bank Pembiayaan Rakyat Syari'ah (BPRS) belum menetapkan nama badan usaha milik daerah sebagaimana diatur dalam Pasal 11 ayat (2) dan Pasal 14 Peraturan Pemerintah No 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, sehingga perlu disesuaikan. Dalam upaya meningkatkan kinerja pegelolaan badan usaha milik daerah dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan kemanfaatan umum maka perlu mengubah modal dasar yang telah ditetapkan pada PT Bank Pembiayaan Rakyat Syari'ah milik Pemeritah Kota Tasikmalaya.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 10 Tahun 2001; UU No 1 Tahun 2004; UU No 40 Tahun 2007; UU No 21 Tahun 2008; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana yang telah diubah dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 58 Tahun 2005; PP No 1 Tahun 2008 sebagaimana yang telah diubah dengan PP No 49 Tahun 2011; PP No 54 Tahun 2017; PERDA Kota Tasikmalaya No 8 Tahun 2009; PERDA Kota Tasikmalaya No 1 Tahun 2016
Peraturan Daerah mengatur tentang Penetapan Nama dan Perubahan Modal Dasar PT Bank Pembiayaan Rakyat Syari'ah Milik Pemerintah Kota Tasikmalaya, dengan sistematika sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum; 2. Maksud dan Tujuan; 3. Ruang Lingkup; 4. Penetapan Nama; 5. Perubahan Modal Dasar dan Penyertaan Modal; 6. Penatausahaan; 7. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2018.
7 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tasikmalaya Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 2 Tahun 2004 tentang Fatwa Pengarahan Lokasi dan Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 2 Tahun 2015 tentang Izin Gangguan
ABSTRAK:
Pemanfaatan ruang harus sesuai dengan rencana tata ruang, mencegah dampak negatif pemanfaatan tata ruang, mencegah dampak negatif pemanfaatan ruang dan melindungi kepentingan umum dan masyarakat luas. Sehingga setiap penyelenggaraan usaha dan/ atau kegiatan yang menimbulkan gangguan lingkungan, sosial kemasyarakatan dan ekonomi, harus melakukan upaya pengendalian dampak dan /atau gangguan. Maka didirikan Pelayanan Perizinan yang berfungsi sebagai sarana pembinaan, pengawasan dan pengendalian bagi Pemerintah kepada masyarakat dengan tetap mengedepankan prinsip kepastian hukum, transparansi, akuntabilitas, efektif, dan efisien. Namun, sesuai dengan ketentuan Pasal 163 Perauran Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penata Ruang, setiap pemanfaatan ruang harus memiliki izin prinsip sehingga Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 2 Tahun 2004 tentang Fatwa Pengarahan Lokasi harus dicabut, untuk selanjutnya pengaturan mengenai pemanfaatan ruang disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 10 Tahun 2001; UU No 26 Tahun 2007; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana yang telah diubah dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 15 Tahun 2010; PERMENDAGRI No 19 Tahun 2017 sebagaimana yang telah diubah dengan PERMENDAGRI No 22 Tahun 2016; PERDA Kota Tasikmalaya No 4 Tahun 2012
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pencabutan peraturan daerah Kota Tasikmalaya Nomor 2 Tahun 2004 tentang fatwa pengarahan lokasi dan peraturan daerah Kota Tasikmalaya Nomor 2 Tahun 2015 tentang izin gangguan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2018.
PERDA Kota Tasikmalaya No 2 Tahun 2004 tentang Fatwa Pengaraha Lokasi dan PERDA Kota Tasikmalaya No 2 Tahun 2015 tentang Izin Gangguan, PERDA Kota Tasikmalaya No 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertetu dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
4 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tasikmalaya Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah (Perda) tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III dan Fasilitas Lainnya pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 50 ayat (2) UU No 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III dan Fasilitas Lainnya pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 10 Tahun 2001; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 40 Tahun 2004; UU No 36 Tahun 2009; UU No 44 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana yang telah diubah dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana yang telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012; PERPRES No 12 Tahun 2013; PERDA Kota Tasikmalaya No 7 Tahun 2016
Peraturan Daerah mengatur tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III dan Fasilitas Lainnya pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya, dengan sistematika sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum; 2. Maksud dan Tujuan; 3. Ruang Lingkup; 4. Asas; 5. Objek dan Subjek Tarif Pelayanan Kesehatan; 6. Kegiatan dan Jenis Pelayanan; 7. Komponen Pelayanan, Prinsip Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif; 8. Tata Cara Pemungutan, Tanda Bukti Pembayaran dan Pengelolaan Pendapatan Tarif Pelayanan; 9. Keringanan, Pengurangan dan Pembebasan; 10. Sanksi Administratif; 11. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2018.
76 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tasikmalaya Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin
ABSTRAK:
Negara menjamin hak konstitusional setiap orang untuk mendapatkan pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum sebagai sarana perlindungan hak asasi manusia. Masyarakat miskin merupakan salah satu kelompok rentan sosial, termasuk dalam menghadapi permasalahan hukum, sehingga Pemerintah Daerah perlu berikan bantuan sesuai dengan kewenangan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (2) UU No 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, perlu mengatur penyelenggaraan bantuan hukum bagi masyarakat miskin di Kota Tasikmalaya.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 10 Tahun 2001; UU No 16 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana yang telah diubah dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 42 Tahun 2013; PERDA Provinsi Jawa Barat No 14 Tahun 2015; PERDA Kota Tasikmalaya No 5 Tahun 2016
Peraturan Daerah mengatur tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin, dengan sistematika sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum; 2. Maksud dan Tujuan; 3. Ruang Lingkup; 4. Asas; 5. Penyelenggaraan Bantuan Hukum; 6. Hak dan Kewajiban; 7. Syarat, Tata Cara Pengajuan Permohonan dan Tata Kerja; 8. Standar Bantuan Hukum; 9. Pendanaan; 10. Larangan; 11. Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian; 12. Sanksi Administratif; 13. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2018.
19 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat