PENCABUTAN PERATURAN IZIN USAHA PERTAMBANGAN DAN PENGELOLAAN AIR TANAH
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD 2017/184
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 13 Tahun 2004 tentang Izin Usaha Pertambangan dan Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Air Tanah
ABSTRAK:
Pasal 251 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 147 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, Menteri Dalam Negeri dan Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat berwenang untuk membatalkan Peraturan Daerah kabupaten/ kota yang antara lain bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan/atau kepentingan umum. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-5119 Tahun 2016 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Air Tanah dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-6343 Tahun 2016 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 13 Tahun 2004 tentang Izin Usaha Pertambangan, Menteri Dalam Negeri telah membatalkan Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 13 Tahun 2004 tentang Izin Usaha Pertambangan dan Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Air Tanah. Pembatalan Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 13 Tahun 2004 tentang Izin Usaha Pertambangan didasarkan atas pertimbangan beralihnya pengelolaan urusan pemerintahan di bidang energi dan sumber daya mineral sub urusan batu bara dan mineral kepada pemerintah pusat dan pemerintah provinsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pembatalan terhadap Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Air Tanah didasarkan atas pertimbangan adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 85/PUU-2-XI/2013 yang menyatakan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air, bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan beralihnya pengelolaan urusan pemerintahan di bidang energi dan sumber daya mineral sub urusan geologi yang mencakup pula pengelolaan air tanah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Ketentuan Pasal 251 ayat (5) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 150 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, DPRD bersama Walikota mencabut peraturan daerah yang dibatalkan tersebut. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, pencabutan Peraturan Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 13 Tahun 2004 tentang Izin Usaha Pertambangan dan Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Air Tanah.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 10 Tahun 2001; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PERMENDAGRI No 80 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 13 Tahun 2004 tentang Izin Usaha Pertambangan dan Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Air Tanah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2017.
3 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 1 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan Dan Toko Modern
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2015.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 1 Tahun 2021
PERWALI Kota Tasikmalaya No. 9 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perjalanan Dinas bagi Pejabat Negara dan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya
PERWALI Kota Tasikmalaya No. 7 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara dan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Tasikmalaya Tahun 2021-2041
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Pasal 11 ayat (1) dan ayat (4) UU No. 3 Tahun 2014, maka perlu ditetapkan Perwali tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Tasikmalaya Tahun 2021-2041.
Dasar hukum peraturan wali kota ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 10 Tahun 2001; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 3 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah menjadi PP No. 13 Tahun 2017; PP No. 14 Tahun 2015; PP No. 142 Tahun 2015; PP No. 29 Tahun 2018; PP No. 21 Tahun 2021; Perda Provinsi Jawa Barat No. 22 Tahun 2010; Perda Provinsi Jawa Barat No. 8 Tahun 2018; Perda Kota Tasikmalaya No. 9 Tahun 2008; Perda Kota Tasikmalaya No. 4 Tahun 2012; Perda Kota Tasikmalaya No. 5 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah menjadi Perda Kota Tasikmalaya No. 3 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, kewenangan pemerintah daerah kota, industri unggulan daerah kota, RPIK 2021-2041, pelaksanaan, pembiayaan, pembinaan, pengawasan dan pengendalian, pelaporan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2022.
11 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 1 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyediaan Dana Belanja Yang Bersifat Tetap Dari APBD Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2008 Untuk Bulan Januari 2008
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2008.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tasikmalaya Nomor 1 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin
ABSTRAK:
Negara menjamin hak konstitusional setiap orang untuk mendapatkan pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum sebagai sarana perlindungan hak asasi manusia. Masyarakat miskin merupakan salah satu kelompok rentan sosial, termasuk dalam menghadapi permasalahan hukum, sehingga Pemerintah Daerah perlu berikan bantuan sesuai dengan kewenangan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (2) UU No 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, perlu mengatur penyelenggaraan bantuan hukum bagi masyarakat miskin di Kota Tasikmalaya.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 10 Tahun 2001; UU No 16 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana yang telah diubah dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 42 Tahun 2013; PERDA Provinsi Jawa Barat No 14 Tahun 2015; PERDA Kota Tasikmalaya No 5 Tahun 2016
Peraturan Daerah mengatur tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin, dengan sistematika sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum; 2. Maksud dan Tujuan; 3. Ruang Lingkup; 4. Asas; 5. Penyelenggaraan Bantuan Hukum; 6. Hak dan Kewajiban; 7. Syarat, Tata Cara Pengajuan Permohonan dan Tata Kerja; 8. Standar Bantuan Hukum; 9. Pendanaan; 10. Larangan; 11. Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian; 12. Sanksi Administratif; 13. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2018.
19 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 1 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyediaan Dana Belanja Yang Bersifat Mengikat Dan Yang Bersifat Wajib Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tasikmalaya Tahun 2011 Untuk Bulan Januari 2011
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2011.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 1 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 99 Tahun 2012 Tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara Dan Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2013.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat