Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil
ABSTRAK:
Penyelenggaran kependudukan dan pencatatan sipil merupakan urusan wajib bagi pemerintah daerah dalam rangka memberikan perlindungan, pengakuan, penentuan status pribadi dan status hukum setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami oleh penduduk kabupaten boalemo yang berada di dalam dan di luar wilayah kabupaten boalemo. Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menjamin akuntabilitas administrasi kependudukan dan pencatatan sipil perlu dilakukan upaya – upaya penyempurnaan penyelenggaraan administrasi pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil yang disesuaikan dengan perkembangan peraturan perundang – undangan.
UU No. 1 Tahun 1974; UU No. 9 Tahun 1992; UU No. 29 Tahun 1999; UU No. 37 Tahun 1999; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 50 Tahun 1999; UU No.23 Tahun 2002; UU No. 12 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2006; UU No.12 Tahun 2011; UU No. 24 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 9 Tahun 1975; PP No. 37 Tahun 2007; KEPPRES No. 88 Tahun 2004; PP No.87 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 10 Tahun 2005; KEMENDAGRI No. 24 tahun 1991; KEMENDAGRI No. 94 Tahun 2003; PERMENDAGRI No. 28 Tahun 2005; PERMENDAGRI No. 09 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 14 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 2 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 09 Tahun 2016
- Peraturan daerah ini berisi tentang nama dari daerah itu sendiri yakni kabupaten boalemo, bupati adalah bupati boalemo, pejabat pencatatan sipil adalah pegawai negeri sipil yang diangkat oleh bupati untuk mengelola pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil di instansi pelaksana dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten boalemo. Instansi pelaksana adalah dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten boalemo yang melaksanakan adminsitrasi kependudukan berupa penataan dan penertiban kependudukan dan tata kependudukan melalui pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, pengelolaan informasi administrai kependudukan serta pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik dan pembangunan sektor lain. Sitem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) adalah sistem informasi nasional yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memfasilitasi pengelolaan informasi administrasi kependudukan di setiap tingkatan wilayah administrasi pemerintahan. Dokumen kependudukan adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh instansi pelaksana yang dihasilkan dari pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil. Data kependudukan adalah data perseorangan atau data agregat yang terstruktur sebagai hasil dari kagiatan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipl. Nomor Induk Kependudukan (NIK) adalah nomor identitas penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk indonesia. Kartu Keluarga (KK) adalah kartu identitas keluarga yang memuat data tentang nama, susunan dan hubungan dalam keluarga, serta identitas anggota keluarga. Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah identitas resmi penduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan oleh instansi pelaksana yang berlaku di seluruh wilayah Negara Kestuan Republik Indonesia. Pencatatan sipil adalah pencatatan peristiwa penting yang dialami seseorang yang meliputi kelahiran, kematian, perkawinan, perceraian, pengakuan anak, pengesahan anak, pengangkatan anak, perubahan nama dan status kewarganegaraan. Penduduk wajib KTP adalah WNI dan orang asing yang memiliki izin tinggal tetap yang berusia 17 tahun atau telah kawin atau pernah kawin sacara sah. KTP elektronik adalah kartu tanda penduduk yang berlaku seumur hidup. Kartu Identitas Anak (KIA) adalah identitas resmi anak sebagian sebagai bukti diri anak yang berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah yang diterbitkan oleh dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten / kota, penerbitan KIA berupa pengeluaran KIA baru, penggantian KIA karen habis masa berlakunya, pindah, datang, rusak atau hilang.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
85 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boalemo No. 2 Tahun 2011
POKOK-POKOK PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH KABUPATEN BOALEMO
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2011/NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Boalemo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk karena Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo No. 1 Tahun 2004 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 60 Tahun 2008; Keputusan Presiden No. 75 Tahun 2001; Perpres No. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Permendagri No. 17 Tahun 2007.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Boalemo termasuk di dalamnya mengatur tentang azas umum pengelolaan keuangan daerah, kekuasaan pengelolaan keuangan daerah, asas umum APBD, struktur APBD, penyusunan rancangan APBD, penetapan APBD, pelaksanaan APBD, pengelolaan barang milik daerah, penatausahaan dan pertanggung jawaban APBD, pengendalian interen, pengawasan dan pemeriksaan, penyelesaian kerugian daerah, pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku maka Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo No. 1 Tahun 2004 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Boalemo Tahun 2004 No. 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Boalemo No. 109), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Terdiri dari 94 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boalemo Nomor 2 Tahun 2020
pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2019
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2020/No.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanj Daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Boalemo ini adalah UU No.28 Tahun 1999; UU No.50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No.10 Tahun 2000; UU No.30 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah beberpakali terakhir dengan UU No.19 Tahun 2019; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011 sebagimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No.65 Tahun 2001; PP No.66 Tahun 2001; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.65 Tahun 2020; PP No.57 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.71 Tahun 2010; PP No.30 Tahun 2011; PP No.2 Tahun 2012; PP No.12 Tahun 2017; PP No.18 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.13 Tahun 2018; Permendagri No.64 Tahun 2013; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.11 Tahun 2017; Permendagri No.33 Tahun 2017; Perda Kab.Boalemo No.2 Tahun 2011; Perda Kab.Boalemo No.05 Tahun 2018; Perda Kab.Boalemo No.04 Tahun 2019; Perbup Boalemo No.64 Tahun 2018; Perbup Boalemo No.80 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2019.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2020.
Terdiri dari 12 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo Nomor 2 Tahun 2022
transaksi non tunai penerimaan dan pengeluaran daerah Kabupaten Boalemo
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2022/No.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Transaksi Non Tunai Penerimaan dan Pengeluaran Daerah Kabupaten Boalemo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk pencegahan korupsi, dapat berjalan dengan efektif dan efisien, seluruh praktek penyelenggaraan pemerintahan harus mengandung upaya pencegahan korupsi, termasuk dalam tata kelola keuangan daerah perlu dilakukan perbaikan khususnya pada transaksi dari tunai ke non tunai.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 8 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 12 Tahun 2021; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 55 Tahun 2008; Perda Kab. Boalemo No. 6 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 2 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur tentang transaksi non tunai penerimaan dan pengeluaran daerah Kabupaten Boalemo termasuk didalamnnya mengatur tentang ketentuan umum, asas, tujuan dan ruang lingkup, penerimaan dan pengeluaran APBD, tata cara transaksi pembayaran non tunai, pengawasan, pembiayaan, ketentuan lain-lain, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
terdiri dari 11 halaman tanpa lampiran.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boalemo Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaran Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk mendekatkan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta memperpendek proses pelayanan guna mewujudkan pelayanan yang cepat, mudah, murah, transparan, pasti dan terjangkau dilaksanakan suatu pelayanan terpadu satu pintu.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2022; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 6 Tahun 2021; Perpres No. 97 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 138 Tahun 2017.
Dalam Peraturan ini diatur tentang penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, kelembagaan dan kewenangan, maklumat pelayanan publik, standar dan manajemen pelayanan, perencanaan, penyederhanaan jenis dan prosedur, pelayanan secara elektronik, sarana dan prasarana, sumber daya manusia, etika pelayanan, survei kepuasan masyarakat, inovasi, forum komunikasi PTSP, pembinaan dan pengawasan, pelaporan, pendanaan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo No. 2 Tahun 2016
tata cara penugasan perjalanan dinas dilingkungan pemerintah kabupaten boalemo
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2016/NO.547
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penugasan Perjalanan Dinas Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk keseragaman serta tertib administrasi pengelolaan keuangan.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan No. 113/PMK.05/2012; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Permendagri No. 52 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan No. 65/PMK.02/205; Perda Kabupaten Boalemo No. 2 Tahun 2011; Perda No. 7 Tahun 2015; Perbup Boalemo No. 42 Tahun 2015; Perbup Boalemo No. 58 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang Tata Cara Penugasan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo termasuk di dalamnya mengatur tentang ruang lingkup, azas umum perjalanan dinas, pendelegasian kewenangan penugasan yang membutuhkan perjalanan dinas, perencanaan penugasan yang membutuhkan perjalanan dinas, hak-hak keuangan pejabat tertentu atau pengikut pejabat tertentu yang melakukan perjalanan dinas, pelaksanaan perjalanan dinas, pertanggungjawaban, akuntabilitas, transparansi, dan tuntutan ganti rugi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan diundangkannya Peraturan ini maka Peraturan Bupati Boalemo No. 1 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penugasan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo (Berita Daerah Kabupaten Boalemo Tahun 2015 No. 487) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Terdiri dari 30 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo Nomor 2 Tahun 2019
tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa setiap desa kabupaten boalemo ta 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2019/NO.743
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2016.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 22 Tahun 2015; Perpres No. 129 Tahun 2018; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan No. 50/PMK.07/2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan No. 112/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan No. 199/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 16 Tahun 2018; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Perda Kabupaten Boalemo No. 5 Tahun 2016; Perda Kabupaten Boalemo No. 5 Tahun 2018; Perbup Boalemo No. 64 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa setiap Desa Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2019 termasuk di dalamnya mengatur terntang penetapan rincian dana desa, penyaluran dana desa, penggunaan dana desa, pelaporan dana desa, serta sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
Terdiri dari 20 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perpustakaan
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan bahwa sesuai amanat UUD 1945 dalam rangka meningkatkan kecerdasan kehidupan bangsa perlu di tumbuhkan budaya gemar membaca melalui pengembangan dan pendayagunaan perpustakaan sebagai sumber informasi yang berupa karya tulis, karya cetak atau karya rekam khususnya di kabupaten boalemo.
Dasar hukum peraturan bupati ini adalah pasal 18 ayat (6) thn 1945; UU No. 4 thn 1990; UU No. 50 thn 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 thn 2000; UU No. 20 thn 2003; UU No. 43 thn 2007; UU No. 14 thn 2008; UU No. 44 thn 2008; UU No. 25 thn 2009; UU No. 12 thn 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 thn 2009; UU No. 23 thn 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 thn 2015; UU No. 30 thn 2014; PP No. 18 thn 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 thn 2019; PP No. 12 thn 2017; PP No. 24 thn 2014; PERMENDAGRI No. 80 thn 2015; sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 120 thn 2018; peraturan kepala perpustakaan nasional RI No. 10 thn 2016; peraturan kepala perpustakaan nasional RI No. 14 thn 2017; PERDA Kab. boalemo No. 5 thn 2016; PERBUP boalemo No. 42 thn 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang penyelenggaraann dan pengelolaan perpustakaan termasuk di dalamnya mengatur tentang ketentuan umum, asas, fungsi & tujuan, hak, kewajiban & kewenangan, pembentukan, penyelenggaraan & jenis perpustakaan, kerjasama & peran serta masyarakat, pembiayaan, pembinaan & pengawasan, sanksi administrasi, dan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Terdiri dari 18 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boalemo Nomor 2 Tahun 2021
PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOTIKA DAN PREKUSOR NARKOTIKA
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD 2021 (2)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika pentingnya penyusunan Peraturan Daerah dalam pencegahan,antisipasi dini, penanganan, rehabilitasi dan partisipasi masyarakat.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat 6 UUD NRI Tahun 1945, UU No 5 Tahun 1997, UU No 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Uu No 10 Tahun 2000, UU No 11 Tahun 2009, UU No 35 Tahun 2009, UU No 12 Tahun 2011, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020, PP No 25 Tahun 2011, Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018, Perka BNN No 11 Tahun 2014, Permensos No 9 Tahun 2017, Permendagri No 12 Tahun 2019, PERDA Provinsi Gorontalo No 4 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, pelaksanaan fasilitasi, pencegahan, antisipasi dini, penanganan, rehabilitasi, partisipasi masyarakat, kerja sama, penghargaan, monitoring, evaluasi dan pelaporan, pembinaan dan pengawasan, pendanaan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2021.
Terdiri dari 23 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo No. 2 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penugasan Perjalanan Dinas Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo
ABSTRAK:
Peraturan Bupati ini dibentuk untuk keseragaman serta tertib administrasi pengelolaan perjalanan dinas di lingkungan pemerintah Kabupaten Boalemo.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 50 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 18 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENKEU No. 113 Tahun 2012; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 31 Tahun 2016; PERMENKEU No. 33 Tahun 2016; PERDA Kab. Boalemo No. 2 Tahun 2011; PERDA Kab. Boalemo No. 6 Tahun 2016; PERBUP Boalemo No. 30 Tahun 2016; PERBUP Boalemo No. 56 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tata cara penugasan perjalanan dinas di lingkungan pemerintah Kabupaten Boalemo, termasuk di dalamnya mengatur tentang ruang lingkup penugasan yang memerlukan perjalanan dinas, azaz umum perjalanan dinas, pendelegasian kewenangan penugasan yang membutuhkan perjalanan dinas, perencanaan penugasan yang membutuhkan perjalanan dinas, hak-hak keuangan pejabat tertentu atau pengikut pejabat tertentu yang melakukan pejalanan dinas, pelaksanaan perjalanan dinas, pertanggungjawaban, akuntabilitas, transparansi dan tuntutan ganti rugi pada penugasan perjalanan dinas Pemerintah Kabupaten Boalemo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2016 tentang tata cara penugasan perjalanan dinas di lingkungan pemerintah Kabupaten Boalemo dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Standar satuan harga perjalanan dinas diatur lebh lanjut dengan surat keputusan kepala daerah
Peraturan Bupati ini terdiri atas 29 Halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat