PENYELENGGARAAN KETERTIBAN UMUM, KETENTRAMAN MASYARAKAT, DAN PELINDUNG MASYARAKAT
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD 2021 (3)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat, dan Pelindung Masyarakat
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka mewujudkan tata kehidupan masyarakat yang tertib, tentram, nyaman, bersih, dan indah, diperlukan adanya pengaturan di bidang ketertiban umum, ketentraman masyarakat, dan pelindungan masyarakat, serta dengan adanya perkembangan dinamika dan kebutuhan masyarakat, berdampak pada tata kehidupan di dalam masyaraka sehingga Pemeri Daerahbersama dengan masyarakat perlu bersinergi dalam penyelenggaraan ketertiban umum, Ketenteraman masyarakat, dan pelindungan masyarakat.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 10 Tahun 2000, UU No 33 Tahun 2004, UU No 12 Tahun 2011, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020, UU No 6 Tahun 2014, Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018, PP No 16 Tahun 2018, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015, PP No 16 Tahun 2018, Permendagri No 26 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, penyelenggaraan perlindungan masyarakat, pembentukan, struktur organisasi, dan pemberdayaan satuan perlindungan masyarakat, tugas, hak dan kewajiban, pembinaan, pelaporan, pendanaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2021.
Terdiri dari 34 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boalemo Nomor 2 Tahun 2021
PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOTIKA DAN PREKUSOR NARKOTIKA
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD 2021 (2)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika pentingnya penyusunan Peraturan Daerah dalam pencegahan,antisipasi dini, penanganan, rehabilitasi dan partisipasi masyarakat.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat 6 UUD NRI Tahun 1945, UU No 5 Tahun 1997, UU No 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Uu No 10 Tahun 2000, UU No 11 Tahun 2009, UU No 35 Tahun 2009, UU No 12 Tahun 2011, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020, PP No 25 Tahun 2011, Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018, Perka BNN No 11 Tahun 2014, Permensos No 9 Tahun 2017, Permendagri No 12 Tahun 2019, PERDA Provinsi Gorontalo No 4 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, pelaksanaan fasilitasi, pencegahan, antisipasi dini, penanganan, rehabilitasi, partisipasi masyarakat, kerja sama, penghargaan, monitoring, evaluasi dan pelaporan, pembinaan dan pengawasan, pendanaan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2021.
Terdiri dari 23 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boalemo Nomor 1 Tahun 2021
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, BD 2021 (1)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dengan ketentuan pasal 320 dan Pasal 322 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No 28 Tahun 1999, UU No 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 10 Tahun 2000, UU No 30 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 19 Tahun 2019, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 15 Tahun 2004, UU No 25 Tahun 2004, UU No 33 Tahun 2004, UU No 28 Tahun 2009, UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015, UU No 30 Tahun 204, PP No 65 Tahun 2001, PP No 66 Tahun 2001, PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012, PP No 55 Tahun 2005, PP No 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 65 Tahun 2010, PP No 57 Tahun 2005, PP No 8 Tahun 2006, PP No 8 Tahun 2006, PP No 71 Tahun 2010, PP No 2 Tahun 2012, PP No 12 Tahun 2017, PP No 12 Tahun 2019, PP No 13 Tahun 2019, Perpres No 33 Tahun 2020, Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018, Permendagri No 11 Tahun 2017, Permendagri No 33 Tahun 2019, Permendagri No 77 Tahun 2020, PERDA Kab Boalemo No 2 Tahun 2011, PERDA Kab Boalemo No 1 Tahun 2020, PERDA Kab Boalemo NO 3 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2021.
Terdiri dari 12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boalemo Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengalokasian, Pengorganisasian, Penggunaan, Pengawasan dan Evaluasi Alokasi Dana Desa, dan Pendapatan Daerah dan Retribusi daerah Tahun 2019
tata cara pengalokasian, pengorganisasian, penggunaan, pengawasan dan evaluasi alokasi dana desa tahun anggaran 2020
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, BD.2020/No.7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pengalokasian, Pengorganisasian, Penggunaan, Pengawasan dan Evaluasi Alokasi Dana Desa TA 2020
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka pengalokasian kegitanan yang bersumber dari alokasi Dana Desa sebagaimana disebutkan dalam pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 serta dalam rangka penyaluran Alokasi Dana Desa sebagaimana disebutkan dalam pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 dan dalam Rangka penyesuaian penghasilan tetap kepala Desa, sekretaris Desa Dan Perangkat Desa sebagaimana disebutkan dalam pasal 81 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Boalemo ini adalah UU No.50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.10 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 2019; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.55 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.43 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2014 sebagaiman te;ah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.11 Tahun 2019; PP No.60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.8 Tahun 2016; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.80 Tahun 2018; Permendagri No.20 Tahun 2018; Permendes No.1 Tahun 2015; Permendes No.2 Tahun 2015; Perda Kab Boalemo No.6 Tahun 2004; Perda Kab Boalemo No.7 Tahun 2004; Perda Kab Boalemo No.3 Tahun 2008l Perda Boalemo No.1 Tahun 2020; Perbup Boalemo No.1 Tahun 2020.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Tata Cara Pengalokasian, Pengorganisasian, Penggunaan, Pengawasan Dan Evaluasi Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2020 termasuk didalamnya mengatur tentang Tata Cara Pengalokasian, Pengorganisasia, Penggunaan, Penyaluran, Pengawasan Dan Evaluasi, Penatausahaan Penggunaan ADD, Sanksi, Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2020.
Terdiri dari 52 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boalemo Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan bahwa anak adalah amanah dan karunia tuhan yang maha esa, yang dalam dirinya melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya dan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa yang memiliki peran strategis mempunyai ciri dan sifat khusus yang di harapkan dapat menjamin kelangsungan eksistensi bangsa dan negara di masa depan.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah pasal 18 ayat (6) UU thn 1945; UU No. 4 thn 1979; UU No. 39 thn 1999; UU No. 50 thn 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. No. 10 thn 2000; UU No. 23 thn 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 thn 2014; UU No. 20 thn 2003; UU No. 36 thn 2009; UU No. 23 thn 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 thn 2015; PERMEN negara pemberdayaan perempuan & perlindungan anak No. 11 thn 2011; PERMEN negara pemberdayaan perempuan & perlindungan anak No. 12 thn 2011; PERMEN negara pemberdayaan perempuan & perlindungan anak No.13 thn 2011; PERMEN negara pemberdayaan perempuan & perlindungan anak No. 14 thn 2011.
Dalam peraturan ini diatur tentang kabupaten layak anak termasuk di dalamnya mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, prinsip dan tujuan, wewenang pemerintah daerah, kewajiban dan tanggungjawab, tahapan pengembangan kabupaten layak anak, indikator kabupaten layak anak, penguatan kelembangan, klaster hak sipil kebebasan, klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, klaster kesehatan dasar dan kesejahteraan, klaster pendidikan dan pemanfaatan waktu luang, klaster perlindungan khusus, desa/kelurahan/kecamatan layak anak, pembinaan, pemantauan, evaluasi dan pelaporan, penghargaan, pendanaan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Terdiri dari 27 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boalemo Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengarusutamaan Gender
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan bahwa kesetaraan dan keadilan gender merupakan bagian dari perlindungan pemenuhan hak asasi manusia yang sama antara laki-laki dan perempuan.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UU thn 1945; UU No. 7 thn 1984; UU No. 21 thn 1999; UU No. 39 thn 1999; UU No. 50 thn 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 thn 2000; UU No. 23 thn 2004; UU No. 25 thn 2004; UU No. 12 thn 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 thn 2019; UU No. 23 thn 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 thn 2015; PP No. 12 thn 2019; PERMENDAGRI No. 15 thn 2008 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 15 thn 2008; PERMENDAGRI No. 86 thn 2017; PERDA Kab. boalemo No. 6 thn 2017.
Dalam peraturan ini diatur tentang pengarusutamaan gender termasuk di dalamnya mengatur tentang ketentuan umum, asas, maksud, dan tujuan, tugas, fungsi, dan kewenangan, perencanaan dan pelaksanaan, pelaporan, pemantauan dan evaluasi, koordinasi dan kerjasama, partisipasi masyarakat, pembinaan dan pengawasan, pendanaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Terdiri dari 20 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boalemo Nomor 4 Tahun 2020
anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2020/NO.04
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan pasal 311 ayat (1) Undang - Undang Nomor 23 Tahun 20 4 tentang Pemerint han Daerah, sebagai manatelah diubah beberapa kali , terakhir dengan Undang - undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan pasal 104 ayat (1) peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah gubernur/bupati/walikota mengajukan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2021 kepada dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah UU No. 50 thn 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 thn 2000; UU No. 17 thn 2003; UU No. 1 thn 2004; UU No. 25 thn 2004; UU No. 33 thn 2004; UU No. 28 thn 2009; UU No. 12 thn 2011; UU No. 23 thn 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 thn 2015; UU No. 30 thn 2014; PP No. 109 thn 2000 PP No. 65 thn 2001; PP No. 66 thn 2001; PP No. 23 thn 2005; PP No. 55 thn 2005; PP No. 3 thn 2007; PP No. 5 thn 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 1 thn 2018; PP No. 71 thn 2010; PP No. 12 thn 2017; PP No. 18 thn 2017; PP No. 12 thn 2019; PERMENDAGRI No. 16 thn 2007 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 36 thn 2011; PERMENDAGRI No. 32 thn 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 99 thn 2019; PERMENDAGRI No. 52 thn 2012; PERMENDAGRI No. 62 thn 2017; PERMENDAGRI No. 36 thn 2018; PERMENDAGRI No. 80 thn 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 120 thn 2018; PERMENDAGRI No. 86 thn 2017; PERMENDAGRI No. 64 thn 2020; PERDA Kab. boalemo No. 2 thn 2011.
Dalam peraturan ini diatur tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 17 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boalemo Nomor 3 Tahun 2020
PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2020/NO.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan pasal 311ayat (1) Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Peraturan Daerah tentan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P)
Dasar hukum Peraturan Daerah Bupati Boalemo ini adalah UU No.28 Tahun 1999; UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 10 tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah denganundang-undang No.15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaiamana telah diubah beberapa kali terakhir dengan undang-undang No.9 tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; UU No. 2 Tahun 2020; Perpres No.72 Tahun 2020; PP No.66 Tahun 2001; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012; PP No.55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2995 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 57 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.71 Tahun 2010; PP No.12 Tahun 2019; PP No.43 Tahun 2020; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.61 Tahun 2007; Permendagri No.32 Tahun 2011 sebagaiamana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri Nomor 123 Tahun 2011; Permendagri 62 Tahun 2011; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 tahun 2018; Permendagri No.86 Tahun 2017; Permendagri No.33 Tahun 2019; Permenkeu No.117/PMK.02/2020; Perda No.2 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2020.
Terdiri dari 15 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boalemo Nomor 2 Tahun 2020
pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2019
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2020/No.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanj Daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Boalemo ini adalah UU No.28 Tahun 1999; UU No.50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No.10 Tahun 2000; UU No.30 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah beberpakali terakhir dengan UU No.19 Tahun 2019; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011 sebagimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No.65 Tahun 2001; PP No.66 Tahun 2001; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.65 Tahun 2020; PP No.57 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.71 Tahun 2010; PP No.30 Tahun 2011; PP No.2 Tahun 2012; PP No.12 Tahun 2017; PP No.18 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.13 Tahun 2018; Permendagri No.64 Tahun 2013; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.11 Tahun 2017; Permendagri No.33 Tahun 2017; Perda Kab.Boalemo No.2 Tahun 2011; Perda Kab.Boalemo No.05 Tahun 2018; Perda Kab.Boalemo No.04 Tahun 2019; Perbup Boalemo No.64 Tahun 2018; Perbup Boalemo No.80 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2019.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2020.
Terdiri dari 12 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boalemo Nomor 1 Tahun 2020
anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2020
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2020/No.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Psaal 311 ayat (1) Undang-Undng Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan sebagaimana yang dimaksud dalam huruf a.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Boalemo ini adalah UU No.28 Tahun 1999; UU No.50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.10 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No.65 Tahun 2001; PP No.66 Tahun 2001; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.71 Tahun 2010; PP No.2 Tahun 2012; PP No.18 Tahun 2017; PP No.56 Tahun 2018; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.61 Tahun 2007; Permendagri No.32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No.123 Tahun 2018; Permendagri No.62 Tahun 2011; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.86 Tahun 2017; Permendagri No.33 Tahun 2019; Perda Kab.Boalemo No.2 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Terdiri dari 10 halaman tanpa lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat