PERJALANAN DINAS PEJABAT NEGARA, PEJABAT, PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) DAN NON PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) Dl LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH DAN PIMPINAN SERTA ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD. 2017/No. 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perjalanan Dinas Pejabat Negara, Pejabat, Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Non Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Daerah dan Pimpinan Serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib administrasi pelaksanaan belanja perjalanan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar dan untuk memberikan kepastian hukum dipandang perlu diatur dan ditetapkan standarisasi biaya perjalanan dinas dan Peraturan Bupati Kampar Nomor 34 tahun 2016 tentang Perjalanan Dinas Pejabat Negara, Pejabat, Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Non Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Daerah dan Pimpinan serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2017 perlu diadakan penyempurnaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, tentang Pembentukan Daerah Otonomi Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan clan Tanggung Jawab Keuangan Negara; Undang undang Nomor 33 Tahun 2004, tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pembahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2016 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Luar Negeri bagi Aparatur Sipil Negara Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, Kepala Daerah dan Wakil kepala Daerah, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 49 / PMK.O2 / 2017 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
Dalam peraturan ini berisi tentang standarisasi biaya perjalanan dinas dan Peraturan Bupati Kampar Nomor 34 tahun 2016 tentang Perjalanan Dinas Pejabat Negara, Pejabat, Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Non Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Daerah dan Pimpinan serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dalam rangka tertib administrasi pelaksanaan belanja perjalanan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar dan untuk memberikan kepastian hukum.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2017.
37
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kampar Nomor 33 Tahun 2017
PENETAPAN BANTUAN KEUANGAN BIAYA PEMILIHAN KEPALA DESA SERENTAK PER DESA YANG BERSUMBER DARI DANA ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD. 2017/No. 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Bantuan Keuangan Biaya Pemilihan Kepala Desa Serentak Per Desa Yang Bersumber Dari Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 34 ayat (6) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa tentang Biaya Pemilihan Kepala Desa dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten/Kota dan rangka kelancaran pelaksanaan Kegiatan Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Kampar maka perlu diberikan Bantuan Keuangan Biaya Pemilihan Kepala Desa Serentak Per Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2017.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonomi Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraaturan Perundang-undangan; Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa; Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 1 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 3 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2017.
Biaya Pemilihan Kepala Desa dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belauja Daerah Kabupaten/Kota dan rangka kelancaran pelaksanaan Kegiatan Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Kampar maka perlu diberikan Bantuan Keuangan Biaya Pemilihan Kepala Desa Serentak Per Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2017.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kampar Nomor 32 Tahun 2017
PENYELENGGARAAN PEMILIHAN KEPALA DESA SERENTAK BERGELOMBANG DI KABUPATEN KAMPAR
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD. 2017/No. 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa Serentak Bergelombang di Kabupaten Kampar
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati dan regulasi yang ada sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini sehingga perlu dilakukan penyesuaian dan penyempurnaan.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, tentang Pembentukan Daerah Otonomi Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa; Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa.
Dalam peraturan ini berisi tentang Pemilihan Kepala Desa perlu ditetapkan dengan Peraturan
Bupti dan regulasi yang ada sudah tidak sesuai lagi dengan
kondisi saat ini sehingga perlu dilakukan penyesuaian dan
penyempurnaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2017.
43
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kampar Nomor 29 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Laporan Harta Kekayaan
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan KPK Nomor 07 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara dan laporan harta kekayaan bagi Penyelenggara Negara dan Aparatur Sipil Negara bertujuan untuk mewujudkam Penyelenggara Negara dan Aparatur Sipil Negara yang mentaati asas-asas umum Penyelenggaraan Negara yang bebas dari praktek korupsi, kolusi dan nopotisme.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonomi Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Peraturan KPK Nomor 07 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara; Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kampar.
Dalam peraturan ini berisi tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara dan laporan harta kekayaan bagi Penyelenggara Negara dan Aparatur Sipil Negara bertujuan untuk mewujudkam Penyelenggara Negara dan Aparatur Sipil Negara yang mentaati asas-asas umum Penyelenggaraan Negara yang bebas dari praktek korupsi, kolusi dan nopotisme.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2017.
41
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kampar Nomor 27 Tahun 2017
Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMNPenanaman Modal dan InvestasiPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mengubah sebagian
PERBUP Kab. Kampar No. 4 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Wewenang Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayan Terpadu Satu Pintu
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KAMPAAR NOMOR 4 TAHUN 2017 TENTANG PELIMPAHAN WEWENANG PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD. 2017/No. 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kampar Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Pelimpahan Wewenang Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
bahwa dengan mengakomodir pelayanan bidang perizinan yang melibatkan lintas Organisasi Perangkat Daerah perlu melakukan perubahan terhadap regulasi yang berlaku dan pertimbangan sebagaimana dimaksud untuk kepastian hukum perlu ditetapkan peraturan bupati tentang perubahan atas Peraturan Bupati Kampar Nomor 4 Tahun 2017 tentang tentang pelimpahan wewenang perizinan dan non perizinan kepada kepala dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, tentang Pembentukan Daerah Otonomi Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012 tentang Perindustrian; ; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 Tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial: Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Terpadu Pelayanan Satu Pintu;Peraturan Menteri Perdagangan Nomor37/M-DAG/PER/3/2006 tentang Penetaan dan Pembinaan Pergudangan; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor37/M-DAG/PER/3/2006 tentang Penetaan dan Pembinaan Pergudangan; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/M-DAG/PER/3/2007 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Perusahaan; Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 41/M-IND/PER/6/2008 tentang Ketentuan dan Tata Cara Pemberian Izin Usaha Industri, Perluasan dan Tanda Daftar Industri; Peraturan Menteri Komunikasi dan informatika Nomor 23/PER/M.KOMINFO/4/2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Urusan Pemerintahan Sub Bidang Pos dan Telekomunikasi; Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah sebagaimana telah diubah melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penctapan lzin Gangguan di Daerah; 25 Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 46/M-DAG/PER/9/2009 tentang Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 43/M-DAG/PER / 9/ 2009 tentang Pengadaan, Pengedaran, Pcnjualan, Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2010 tentang Pedoman Pemberian Izin Mendirikan Bangunan; Peraturan Mcnteri Pcrdagangan Nomor 53/M- DAG/PER /8/2012 tentang Penyelenggaraan Waralaba; Peraturan Menteri Perdangangan Nomor 70/M-DAG/PER/ 12/2013 tentang Pedoman Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 98/Permentan/OT.140/9/2013 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan; Peraturan Menteri Pendidikan dan kebudayaan Nomor 36 Tahun 2014 tentang Pedoman Pendirian, Perubahan dan Penutupan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2015 tentang Izin Lokasi; Pcraturan Mcnteri Pertanian Nomor 26/Permentan/HK. 140 / 4 / 2015 tentang Syarat, Tata Cara dan Standar Operasional Prosedur Pemberian Rekomendasi Teknis Izin Usaha di Bidang Pertanian Dalam Rangka Penanaman Modal; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pendaftaran Usaha Pariwisata; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Penanaman Modal dan PelayananTerpadu Satu Pintu Provinsi dan Kabupaten/ Kota; Peraturan Kepala Badan Koordonasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pedoman dan Tata Cara Perizinan dan Nonperizinan Penanaman Modal; Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 5 Tahun 2009 tentang Penempatan Tenaga Kerja; Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pelayanan Perizinan dan Rekomendasi Usaha dan/atau Kegiatan Bidang Lingkungan Hidup; Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Hotel; Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Restoran; Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan; Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pajak Parkir; Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 14 Tahun 2011 tentang Pajak Reklame; Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Gangguan; Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 11 Tahun 2012 tentang Usaha Jasa Layanan Internet; Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 4 Tahun 2014 tentang Bangunan Gedung; Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 8 Tahun 2014 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi; Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Pasar Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 5 Tahun 2016 tentang Izin Usaha Gangguan; Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kampar.
Dalam peraturan ini berisi tentang perubahan terhadap regulasi yang berlaku dan pertimbangan sebagaimana dimaksud untuk kepastian hukum perlu ditetapkan peraturan bupati tentang perubahan atas Peraturan Bupati Kampar Nomor 4 Tahun 2017 tentang tentang pelimpahan wewenang perizinan dan non perizinan kepada kepala dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2017.
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kampar Nomor 24 Tahun 2017
Penanaman Modal dan InvestasiPerizinan, Pelayanan PublikStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Kampar No. 87 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kampar
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BERITA DAERAH KABUPATEN KAMPAR TAHUN 2017 NOMOR : 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan 1 Terpadu Satu Pintu Provinsi dan Kabupaten Kota maka Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kampar tidak sesuai lagi untuk itu perlu dilakukan penyesuaian berdasarkan peraturan tersebut diatas dan untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 3 ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkal Daerah Kabupaten Kampar, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kampar.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, tentang Pembentukan Daerah Otonomi Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok pokok kepegawaian; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 20I 1 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara; Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah; Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan 1 Terpadu Satu Pintu Provinsi dan Kabupaten Kota; Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kampar.
Dalam peraturan ini berisi tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kampar tidak sesuai lagi untuk itu perlu dilakukan penyesuaian berdasarkan peraturan tersebut diatas dan untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 3 ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkal Daerah Kabupaten Kampar, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kampar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2017.
24
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kampar Nomor 23 Tahun 2017
PERBUP Kab. Kampar No. 90 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Kampar
Mengubah sebagian
Peraturan Bupati Kampar Nomor 59 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Kampar
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KAMPAR NOMOR 59 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PERINDUSTRIAN DAN TENAGA KERJA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BERITA DAERAH KABUPATEN KAMPAR TAHUN 2017 NOMOR : 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kampar Nomor 59 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan bahwa berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah pada pembagian urusan Pemerintah Bidang Tenaga Kerja Sub Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan wewenang berada pada Pemerintah Pusat dan Daerah Provinsi dan bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati Kampar tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kampar Nomor 59 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Kampar.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonomi Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok kepegawaian; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara; Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kampar; Peraturan Bupati Kampar Nomor 59 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Kampar.
Dalam peraturan ini berisi tentang Pemerintah Daerah pada pembagian urusan Pemerintah Bidang Tenaga Kerja Sub Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan wewenang berada pada Pemerintah Pusat dan Daerah Provinsi dan bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati Kampar tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kampar Nomor 59 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Kampar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2017.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kampar Nomor 21 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Mengubah sebagian
Peraturan Bupati Kampar Nomor 33 Tahun 2016 Tentang Standarisasi Tambahan Penghasilan Honorarium Dan Biaya Umum Lainnya Pada Belanja Tidak Langsung Dan Belanja Langsung
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KAMPAR NOMOR 33 TAHUN 2016 TENTANG STANDARISASI TAMBAHAN PENGHASILAN, HONORARIUM DAN BIAYA UMUM LAINNYA PADA BELANJA TIDAK LANGSUNG DAN BELANJA LANGSUNG
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BERITA DAERAH KABUPATEN KAMPAR TAHUN 2017 NOMOR : 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kampar Nomor 33 Tahun 2016 Tentang Standarisasi Tambahan Penghasilan Honorarium Dan Biaya Umum Lainnya Pada Belanja Tidak Langsung Dan Belanja Langsung
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Kampar Nomor 33 Tahun 2016 tentang standarisasi tambahan penghasilan, honorarium dan biaya umum lainnya pada belanja tidak langsung dan belanja langsung di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2017 perlu dilakukan peninjauan kembali sehubungan dengan keadaan saat ini dan dalam rangka tertib administrasi guna kelancaran pelaksanaan anggaran pendapatan belanja daerah maupun operasional Pemerintah Kabupaten Kampar.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, tentang m Pembentukan Daerah Otonomi Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang keuangan Negara; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2004 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 65/PMK.02/2015 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2016; Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017; Peraturan Bupati Kampar Nomor 33 Tahun 2016 tentang Standarisasi Tambahan Penghasilan, Honorarium dan biaya Umum lainnya pada Belanja tidak langsung dan Belanja Langsung di Lingkungan Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2017.
Dalam peraturan ini berisi tentang standarisasi tambahan penghasilan, honorarium dan biaya umum lainnya pada belanja tidak langsung dan belanja langsung di Lingkungan Pemerintah dan peninjauan kembali sehubungan dengan keadaan saat ini dan dalam rangka tertib administrasi guna kelancaran pelaksanaan anggaran pendapatan belanja daerah maupun operasional Pemerintah Kabupaten Kampar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2017.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kampar Nomor 20 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BERITA DAERAH KABUPATEN KAMPAR TAHUN 2017 NOMOR : 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Kewenangan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 34 ayat (3) dan Pasal 39 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan Pasal 21 Ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa perlu menetapkan Peraturan Bupati Kampar tentang Kewenangan Desa di Kabupaten Kampar.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Provinsi Sumatera Tengah; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Tertib dan Mekanisme Pengambilan Keputusan Musyawarah Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Rebublik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Rebublik Indonesia Nomor 1 Tahun 20 16 tentang Pengelolaan Aset Desa; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2016 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa; Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kampar.
Dalam peraturan ini diatur tentang Kewenangan Desa sehingga meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas desa dalam menata kewenangan desa sesuai dengan asas rekognisi dan asas subsidiaritas dan pelaksanaan penugasan Pemerintah Kabupaten Kampar kepada desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2017.
27
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kampar Nomor 19 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BERITA DAERAH KABUPATEN KAMPAR TAHUN 2017 NOMOR : 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standarisasi Biaya Desa Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan pasal 82 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standarisasi biaya Desa Tahun Anggaran 2017.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Tertib dan Mekanisme Pengambilan Keputusan Musyawarah Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 20 15 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 49 / PMK.07 / 2016 Tentang Tata Cara Pengalokasian Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 20 16 tentang Kewenangan Desa; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131. 14-10229 Tahun 20 16 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Kampar Propinsi Riau; Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kampar; Peraturan Bupati Kampar Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang / Jasa di Desa; Peraturan Bupati Kampar Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa; Peraturan Bupati Kampar Nomor 33 Tahun 20 16, tentang Standarisasi Tambahan Penghasilan, Honorarium dan Biaya Umum Lainya pada Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung di Lingkungan Pemerintah Kabupaten; Peraturan Bupati Kampar Nomor 34 Tahun 2016, tentang Perjalanan Dinas Pejabat Negara, Pejabat, Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Non Pegawai Negeri Sipil (PNS); Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 1 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kampar Tahun 2017; Peraturan Bupati Kampar Nomor 3 Tahun 20 17 Tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kampar Tahun 20 17.
Dalam peraturan ini diatur tentang Standarisasi biaya Desa Tahun Anggaran 2017 sehingga pelaksanaan Alokasi Dana Desa dapat berjalan sebagaimana mestinya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat