Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Jabatan Dan Analisis Beban Kerja Pada Dinas Perhubungan Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 56
ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
tentang Aparatur Sipil Negara dan dalam rangka
pelaksanaan penataan kepegawaian, kelembagaan,
ketatalaksanaan dan pengawasan yang berbasis
kompetensi dan kinerja pada instansi Pemerintah
Kabupaten Wakatobi diperlukan Analisis Jabatan
dan Analisis Beban Kerja;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Analisis Jabatan dan
Analisis Beban Kerja pada Dinas Perhubungan
Kabupaten Wakatobi;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4339);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 201 7
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6037);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun
2008 tentang Pedoman Analisis Behan Kerja di
Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan
Pemerintah Daerah;
7. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara
Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pedoman
Pelaksanaan Analisis Jabatan;
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011
tentang Pedoman Analisis Jabatan;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun
2012 tentang Analisis Jabatan di Lingkungan
Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 483);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018
tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi
Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 1273);
11. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
KEGUNAAN
BAB IV
ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA
BAB V
KEWENANGAN
BAB VI
MONITORING, EVALUASI DAN PENGENDALIAN
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2020.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wakatobi Nomor 24 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
-bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan Pemerintah yang efektif dan efisien, Kepala Daerah perlu dibantu oleh perangkat daerah yang dapat menyelenggarakan urusan Pemerintahan, sehingga akan bernilai positif pada peningkatan pelayanan publik yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah;
-bahwa guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, maka Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2008 Nomor 4) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2010 Nomor 23), maka beberapa ketentuan didalamnya perlu diubah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Wakatobi;
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974
-Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
-Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003
-Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
-Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
-Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010
-Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
-Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988
-Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003
-Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
-Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
-Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011
-Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008
-Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008
- Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan/Barang Jasa Pemerintah Nomor 002/PRTIKA/VIl/2010
- Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2010
Perda Ini Mengatur Tentang PERUBAHAN KEDUA PERATURAN DAERAH NOMOR 4 TAHUN 2008 TENTANG SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH DAN SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN WAKATOBI.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 24 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Standar Belanja Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51
ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun
2019 ten tang Pengelolaan Keuagan Daerah, perlu
ditetapkan Peraturan Bupati tentang Analisis
Standar Belanja Daerah Kabupaten Wakatobi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Analisis Standar Belanja
Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun Anggaran
2020;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 4 7, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4286);
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4339);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5567), sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi
Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran
Negara Republik IndonesiaNomor 4614);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
ten tang Standar Akuntansi Pemerintahan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5165);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6322);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
10. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten
Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi
Tahun 2010 Nomor 1) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor
1 Tahun 2010 ten tang Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi
Tahun 2016 Nomor 1;
11. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 ten tang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5);
12. Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 62 Tahun 2016
tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual
Pemerintah Kabupaten Wakatobi (Berita Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2016 Nomor 62);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III ANALISIS STANDAR BELANJA
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2019.
23 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi No. 24 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemungutan, Pembayaran, Penyetoran Dan Tempat Pembayaran Retribusi Izin Gangguan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (6)
dan Pasal 14 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 17
Tahun 2013 tentang Retribusi Izin Gangguan, maka
untuk terciptanya efektiiitas dan tertibnya pemungutan,
pembayaran, penyetoran dan tempat pembayaran
Retribusi Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Pemungutan, Pembayaran,
Penyetoran dan Tempat Pembayaran Retribusi Izin
Gangguan;
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum
Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3209);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984 tentang
Perindustrian (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1984 Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3274);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851};
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286};
5. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
9. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4725);
10. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik lndonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
11. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 139, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5058);
12. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang
Perumahan dan Kawasan Permukiman (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5188);
13. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang
Koordinasi Kegiatan lnstansi Vertikal di Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1988
Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 33731;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang
Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Ta.hun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lemba.ran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4737};
19. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang
Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5161);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang
Izin Lingkungan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5285);
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah;
22. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Urusan
Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan
Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2008 Nomor 3);
23. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008 tentang
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat,
Bappeda, Penanaman Modal dan Lembaga Teknis
Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2008 Nomor 6)
sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan
Peraturan Daerah Nomor 26 Ta.hun 2013 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 6
Tahun 2008 tentang Susunan Organ.isasi dan Tata Kerja
Inspektorat, Bappeda, Penanaman Modal dan Lernbaga
Teknis Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2013 Nomor 26);
24. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2010 Nomor 1);
25. Peraturan Daerah Nomor 24 Tahun 2010 tentang
Bangunan Gedung (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2010 Nomor 24);
26. Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2013 ten tang
Retribusi Izin Gangguan (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2013 Nomor 17);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TATA CARA PERMOHONAN
BAB III TATA CARA PEMUNGUTAN
BAB IV TATA CARA PEMBAYARAN
BAB V TATA CARA PENYETORAN
BAB VI TEMPAT PEMBAYARAN
BAB VII KEDALUWARSA PENAGIHAN RETRIBUSI
BAB VIII PERMOHONAN PEMBETULAN RETRIBUSI
BAB IX KEBERATAN
BAB X PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN
BAB XI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 24 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2022 Nomor 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2020 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
a. bahwa ketentuan mengenai Analisis Jabatan dan
Analisis Behan Kerja di Lingkungan Dinas
Pendidikan dan Kehudayaan Kabupaten Wakatobi
telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 15
Tahun 2020 tentang Analisis Jahatan dan Analisis
Behan Kerja pada Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Kabupaten Wakatobi;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor I Tahun 2020
tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis
Behan Kerja, maka Peraturan Bupati Nomor 15
Tahun 2020 tentang Analisis Jahatan dan Analisis
Behan Kerja pada Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Kabupaten Wakatobi perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2020
tentang Analisis Jabatan dan Analisis Behan Kerja
pada Dinas Pendidikan dan Kehudayaan Kahupaten
Wakatobi;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Rebuplik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tabun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah {Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia 6757);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6037) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai
Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6477);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun
2008 tentang Pedoman Analisis Behan Kerja di
Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan
Pemerintah Daerah;
8. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor
12 Tahun 2011 ten tang Pedoman Pelaksanaan
Analisis Jabatan; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun
2012 tentang Analisis Jabatan di Lingkungan
Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 483);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018
tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi
Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 1273);
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jahatan dan Analisis
Behan Kerja (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 26);
12. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Wakatohi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatohi Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun
2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wakatobi
[Lembaran Daerah Kahupaten Wakatohi Tahun 2020
Nomor 5);
13. Peraturan Bupati Wakatohi Nomor 15 Tahun 2020
tentang Analisis Jahatan dan Analisis Behan Kerja
pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten
Wakatobi (Berita Daerah Kabupaten Wakatohi
Tahun 2020 Nomor 15);
Ketentuan dalam Peraturan Bupati Wakatohi
Nomor 15 Tahun 2020 tentang Analisis Jabatan dan
Analisis Behan Kerja pada Dinas Pendidikan dan
Kehudayaan Kabupaten Wakatobi (Berita Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2020 Nomor 15) pada Pasal 1 setelah poin 3 ditambah poin 3A,
setelah poin 8 ditambah poin 8A, 8B, 8C dan 8D dan setelah poin 10 di tambah poin 10A, Pasal 7 ayat (2) dan ayat (3) diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2022.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 24 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2023 Nomor 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Sampah pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23
Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 62 Tahun 2022
tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja pada
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Wakatobi, serta
dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas teknis
operasional dan/ atau teknis penunjang Dinas
Lingkungan Hidup Kabupaten Wakatobi dalam
meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di
daerah agar berjalan lancar, tertib, berdaya guna dan
berhasil guna perlu dibentuk Susunan Organisasi
dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah
Pengelolaan Sampah pada Dinas Lingkungan Hidup
Kabupaten Wakatobi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan
Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan
Sampah pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten
Wakatobi;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), 2sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indoneisa Tahun .2016 Nomor.114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5888)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6402);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041); 7. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan
Kehutanan Nomor P.74/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/
2016 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat
Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota Yang
Melaksanakan Urusan Pemerintahan Bidang
Lingkungan Hidup dan Urusan Pemerintahan Bidang
Kehutanan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 1324);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun
2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi
Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor
451);
9. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun
2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wakatobi
(Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2020
Nomor 5); 10. Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 62 Tahun 2022
tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Lingkungan Hidup Kabupaten Wakatobi (Berita
Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2022 Nomor 62);
BAB I KETENTUAN UMUM BAB II PEMBENTUKAN KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI BAB III SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI BAB IV TATA KERJA BAB V PENGANGKATAN DALAM JABATAN BAB VI KEUANGAN BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2023.
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 25 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2021 Nomor 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembatasan Timbulan Sampah Melalui Pengendalian Penggunaan Kemasan Plastik dan Wadah/Kemasan Makanan dan Minuman di Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
a. bahwa sampah plastik khususnya penggunaan
kantong plastik telah menyebabkan
permasalahan lingkungan, menganggu
kesehatan manusia dan makhluk hidup
lainnya sehingga perlu dilakukan upaya
pengendalian terhadap dampak penggunaan
kemasan plastik dan wadah/kemasan
makanan dan minuman;
b. bahwa berdasarkan ketentuan pasal 15 ayat
(3) Peraturan Daerah Kabupaten Wakatobi
Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan
Sampah, maka Pembatasan Timbulan Sampah
Melalui Pengendalian Penggunaan Kemasan
Plastik dan Wadah/Kemasan Makanan dan
Minuman di Kabupaten Wakatobi ditetapkan
dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b,
perlu menetapkan Peraturan Bupati Wakatobi
tentang Pembatasan Timbulan Sampah
Melalui Pengendalian Penggunaan Kemasan
Plastik dan Wadah/Kemasan Makanan dan
Minuman di Kabupaten Wakatobi;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003
tentang Pembentukan Kabupaten Bombana,
Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka
Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor
144, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008
tentang Pengelolaan Sampah (Lembaran
Negara Tahun 2008 Nomor 69, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4851);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
ten tang Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Tahun
2009 Nomor 140 Tambahan Lembaran Negara
Nomor 5059);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
183, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6398)
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia 6573);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012
tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga
Dan Sejenis Sampah Rumah Tangga
(Lembaran Negara Tahun 2012 Nomor 188,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5374);
8. Peraturan Presiden Nomor 97 tahun 2017
tentang Kebijakan dan Strategi Nasional
Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Dan
Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 223);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
157);
10. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan
Kehutan RI Nomor P.10/MENLHK/SETJEN/PL
B.0/4/2018 tentang Pedoman Penyusunan
Kebijakan dan Strategi Daerah Pengelolaan
Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis
Sampah Rumah Tangga (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 734);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Wakatobi Nomor
2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah
(Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun
2014 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Wakatobi Nomor 1);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
TUGAS DAN WEWENANG
BAB III
PENGGUNAAN KANTONG ALTERNATIF RAMAH LINGKUNGAN
BAB IV
PENGGUNAAN KEMASAN/WADAH MAKANAN DAN MINUMAN
RAMAH LINGKUNGAN
BAB V
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VI
PERAN SERTA MASYARAKAT
BAB VII
PENGHARGAAN
BAB VIII
SANKSI ADMINISTRATIF
BAB IX
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2021.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 25 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Jabatan Dan Analisis Beban Kerja Pada Inspektorat Daerah Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 56
ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
tentang Aparatur Sipil Negara dan dalam rangka
pelaksanaan penataan kepegawaian, kelembagaan,
ketatalaksanaan dan pengawasan yang berbasis
kompetensi dan kinerja pada instansi Pemerintah
Kabupaten Wakatobi diperlukan Analisis Jabatan
dan Analisis Beban Kerja;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Analisis Jabatan dan
Analisis Beban Kerja pada Inspektorat Daerah
Kabupaten Wakatobi;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4339);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6037);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun
2008 tentang Pedoman Analisis Beban Kerja di
Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan
Pemerintah Daerah;
7. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara
Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pedoman
Pelaksanaan Analisis Jabatan;
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011
tentang Pedoman Analisis Jabatan;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun
2012 tentang Analisis Jabatan di Lingkungan
Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 483);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018
tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi
Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 1273);
11. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
KEGUNAAN
BAB IV
ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA
BAB V
KEWENANGAN
BAB VI
MONITORING, EVALUASI DAN PENGENDALIAN
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2020.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 25 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Data dan Informasi Pembangunan Daerah Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung perencanaan
pembangunan yang berkualitas dan pengendalian
pembangunan yang efektif, diperlukan adanya
pengelolaan data yang akurat, mutakhir,
terintegrasi, lengkap, akuntabel, dinamis, handal,
mudah diakses dan berkelanjutan, serta ditunjang
dengan analisis yang mendalam, tajam, dan
komprehensif;
b. bahwa untuk mewujudkan keterpaduan
perencanaan pembangunan antara Pemerintah,
Pemerintah Kabupaten Wakatobi, dan Pemerintah
Desa, . perlu didukung dengan data yang dikelola
secara seksama dan berkelanjutan;
c. bahwa diperlukan kemudahan untuk memperoleh
layanan data dan informasi pembangunan dalam
rangka mendorong partisipasi masyarakat dalam
proses perencanaan pembangunan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem
dan Prosedur Pengelolaan Data dan Informasi
Pembangunan Daerah Kabupaten Wakatobi;
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang
Statistik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1997 Nomor 39, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3683);
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia N omor 44 21);
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4843) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 251, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5952);
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4846);
6. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang
Informasi Geospasial (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 19, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5214);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587) sebagaimana telah diubah dua kali,
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
9. Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Jaringan Informasi Geospasial Nasional (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 78);
10. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang
Sistem Pemerintahan Ber basis Elektronik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 182);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun
2012 tentang Sistem lnformasi Pembangunan
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2012 Nomor 115);
12. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2010 Nomor 1)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2016 Nomor
1 );
13. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5);
14. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang
Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan
Pemerintah Daerah Kabupaten Wakatobi
(Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun
2017 Nomor 6);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II ASAS
BAB III MAKSUD DAN TUJUAN
BAB IV RUANG LINGKUP
BAB V KEDUDUKAN
BAB VI KEWENANGAN
BAB VII MEKANISME
BAB VIII KEBIJAKAN DAN STRATEGI
BAB IX PENGELOLAAN
BAB X SUMBER DAYA MANUSIA
BAB XI KELEMBAGAAN DAN KOORDINASI
BAB XII KERJASAMA DAN KEMITRAAN
BAB XIII PERAN MASYARAKAT DAN DUNIA USAHA
BAB XIV LARANGAN
BAB XV INSENTIF DAN DISINSENTIF
BAB XVI SANKSI
BAB XVII PEMBINAAN DAN PENGENDALIAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 25 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 34.B Tahun 2018 Tentang Standar Satuan Harga Pemerintah
Kabupaten Wakatobi Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka efisiensi dan efektifitas
pelaksanaan pengelolaan kegiatan dan
keseragaman harga di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Wakatobi serta adanya perubahan
harga bahan bangunan, material dan upah kerja,
maka Peraturan Bupati Nomor 34.B Tahun 2018
tentang Standar Satuan Harga Pemerintah
Kabupaten Wakatobi Tahun Anggaran 2019 perlu
diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Nomor 34.B Tahun 2018 tentang
Standar Satuan Harga Pemerintah Kabupaten
Wakatobi Tahun Anggaran 2019;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas
dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
ten tang Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6322);
6. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
8. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2010 Nomor 1)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2016 Nomor
1);
9. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5);
10. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang
Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan
Pemerintah Daerah Kabupaten Waka to bi
(Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun
2017 Nomor 6);
11. Peraturan Bupati Nomor 34.B Tahun 2018 tentang
Standar Satuan Harga Pemerintah Kabupaten
Wakatobi Tahun Anggaran 2019;
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 34.B TAHON 2018
TENTANG STANDAR SATUAN HARGA PEMERINTAH KABUPATEN WAKATOBI TAHUN ANGGARAN 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2019.
51 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat