Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 37 Tahun 2019

Analisis Standar Belanja Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun Anggaran 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB VI KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 37 Tahun 2019 tentang Analisis Standar Belanja Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun Anggaran 2020
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Wakatobi
Nomor
37
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Wangi-Wangi
Tanggal Penetapan
18 November 2019
Tanggal Pengundangan
18 November 2019
Tanggal Berlaku
18 November 2019
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Wakatobi
Subjek
STANDAR/PEDOMAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Wakatobi
Bidang
Halaman ini telah diakses 185 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Wakatobi No. 24 Tahun 2019 tentang Analisis Standar Belanja Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun Anggaran 2020

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan