Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 69, BD Kabupaten Situbondo Tahun 2020 Nomor 69
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM RUJUKAN PELAYANAN KESEHATAN DI KABUPATEN SITUBONDO
ABSTRAK:
a. bahwa guna penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang
dapat diakses dan terjangkau oleh seluruh masyarakat
di Kabupaten Situbondo, Pemerintah Kabupaten
Situbondo telah melakukan peningkatan status
pelayanan kesehatan pada beberapa Puskesmas
Pembantu menjadi Puskesmas sebagai salah satu
fasilitas pelayanan tingkat pertama yang berperan
penting dalam meningkatkan derajat kesehatan
masyarakat;
b. bahwa untuk lebih meningkatkan aksesibilitas,
pemerataan dan peningkatan efektifitas pelayanan
kesehatan di Kabupaten Situbondo, maka Peraturan
Bupati Situbondo Nomor 38 Tahun 2015 tentang Sistem
Rujukan Pelayanan Kesehatan di Kabupaten Situbondo
sudah tidak sesuai sehingga perlu diganti.
1. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem
Jaminan Kesehatan Sosial Nasional; 2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik; 3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan; 4. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang
Jaminan Kesehatan; 5. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 001 Tahun 2012
tentang Sistem Rujukan Fasilitas Pelayanan Kesehatan
Perorangan.
Mengatur tentang pelaksanaan sistem rujukan
pelayanan kesehatan di Kabupaten Situbondo, dari pemberi rujukan
kepada penerima rujukan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo Nomor 70 Tahun 2020
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Piutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 70, BD Kabupaten Situbondo Tahun 2020 Nomor 70
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang MEKANISME PENGELOLAAN HIBAH LANGSUNG PADA PEMERINTAH
KABUPATEN SITUBONDO
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan pedoman mengenai
mekanisme pemberian hibah rangka pelaksanaan
pengelolaan penerimaan hibah langsung pada Pemerintah
Kabupaten Situbondo, dipandang perlu menetapkan
Peraturan Bupati Situbondo tentang Mekanisme
Pengelolaan Hibah Langsung pada Pemerintah Kabupaten
Situbondo.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang
Hibah; 4. Peraturan Pemerintah N omor 12 Tah.un 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan
Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39
Tahun 2012; 6. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 191 /
PMK.05/2011 tentang Mekanisme Pengelolaan Hibah.
Materi pokok yang diatur dalam Peraturan Bupati ini
adalah:
a. tata cara pengesahan hibah langsung dalam
uang;dan
b. tata cara pengesahan hibah langsung dalam
barang/ jasa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
35 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo Nomor 71 Tahun 2020
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Pajak dan Retribusi Daerah
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 71, BD Kabupaten Situbondo Tahun 2020 Nomor 71
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN
INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
DI KABUPATEN SITUBONDO
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 1 71 ayat ( 1)
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah, instansi yang
melaksanakan pungutan pajak dan retribusi dapat
diberi insentif atas dasar pencapaian kinerja tertentu
yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja instansi
dan semangat kinerja bagi pejabat/pegawai instansi,
optimalisasi pendapatan daerah dan peningkatan
pelayanan kepada masyarakat;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan
Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi
Daerah di Kabupaten Situbondo.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara; 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang
Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; 4. Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia
Nomor: 83/KMK.04/2000 tentang Pembagian dan
Penggunaan Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan
Bangunan.
Mengatur tentang insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah, antara lain:
1. Penerima insentif;
2. Besaran insentif;
3. Mekanisme penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo Nomor 72 Tahun 2020
Penanaman Modal dan Investasi - Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 72, BD Kabupaten Situbondo Tahun 2020 Nomor 72
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA UMUM PENANAMAN MODAL KABUPATEN SITUBONDO
TAHUN 2021 - 2025
ABSTRAK:
bahwa guna mendukung terwujudnya pertumbuhan
ekonomi secara berkelanjutan dan berkualitas dengan
mewujudkan iklim penanaman modal yang menarik dan
mendorong penanaman modal di Kabupaten Situbondo,
serta sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (4)
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012 tentang
Rencana Umum Penanaman Modal perlu menetapkan
Peraturan Bupati Situbondo tentang Rencana Umum
Penanaman Modal Tahun 2021-2025.
1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang
Penanaman Modal; 2. Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Bidang Penanaman
Modal; 3. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012 tentang
Rencana Umum Penanaman Modal; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006
tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu.
Mengatur tentang penetapan dokumen Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten Situbondo sesuai dengan
Rencana Umum Penanaman Modal Provinsi dan prioritas pengembangan potensi daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
73 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo Nomor 73 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 73, BD Kabupaten Situbondo Tahun 2020 Nomor 73
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENYELESAIAN TUNTUTAN GANTI KERUGIAN DAERAH
TERHADAP PEGAWAI NEGERI BUKAN BENDAHARA ATAU PEJABAT LAIN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 56 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 133 Tahun
2018 tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah
Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat
Lain, perlu menetapkan Peraturan Bupati Situbondo tentang
Tata Cara Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah
Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara Atau Pejabat
Lain.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016 tentang
Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Negara/Daerah
Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat
Lain; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018
tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah
Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat
Lain; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Peraturan Bupati ini mengatur tata cara Tuntutan Ganti
Kerugian Daerah atas uang, surat berharga, dan/ atau
barang milik daerah yang berada dalam penguasaan:
a. Pegawai Negeri Bukan Bendahara; atau
b. Pejabat Lain
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
49 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat