Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja UPT Dinas
ABSTRAK:
a. bahwa Unit Pelaksana Teknis Dinas merupakan unsur pelaksana tugas teknis pada Dinas yang diperlukan dalam rangka melayani masyarakat secara berdaya guna dan berhasil guna;
b. bahwa penataan kembali Unit Pelaksana Teknis Daerah perlu dilakukan sejalan dengan perkembangan tugas pokok dan fungsi yang melekat berdasarkan peraturan perundang• undangan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950
Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor09);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4255);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah dengan Undang• Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor
197, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4018), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002 {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 3i Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4193);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 15 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4263);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 4741),
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 14 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 13 Tahun 2013;
Materi Pokok memuat tentang Ketentuan Umum; kedudukan, tugas dan Fungsi ((1) UPTD adalah unsur pelaksana teknis operasional Dinas di lapangan.(2) UPTD dipimpin oleh seorang Kepala yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas dan secara operasional dikoordinasikan oleh Camat; UPTD mempunyai tugas melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang yang mempunyai wilayah kerja satu atau beberapa Kecamatan; Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, UPTD mempunyai fungsi : a. pelaksanaan sebagian tugas Dinas Daerah sesuai dengan
bidang tugas dan operasionalnya di lapangan; dan b. pelaksanaan urusan administrasi teknis operasional); Jenis dan Nama UPT; Struktur Organisasi; Tugas dan Fungsi (UPT Dinas Kesehatan, UPT Dinas Pendidikan, UPT Dinas Perikanan dan Kelautan, UPT Dinas Peternakan, UPT Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga, UPT Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya dan Tata Ruang, UPT Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika); Tata Kerja; Ketentuan Penutup; Bagan Struktur Organisasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2015.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku:
1. Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 43 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja UPTD, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 46 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 43 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja UPTD; dan
2. Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 39 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja UPT Tempat Pembuangan Akhir Sampah Angsanah,
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
36 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pamekasan No. 5 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 49 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 32), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4090);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
9. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 14 Tahun 2013 tentang Pembentukan Peraturan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2013 Nomor 17);
Antara Lain mnegatur tentang Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa; Tahapan pemilihan Kepala Desa (Pemilihan Kepala Desa dilaksanakan melalui tahapan: a. persiapan; b. pencalonan; c. pemungutan suara; dan d. penetapan); Hak Memilih dan Penetapan Pemilih; Pencalonan Kepala Desa (Persyaratan Calon Kepala Desa, Penjaringan dan Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa, Tata Cara Pengajuan Calon Bakal kepala Desa, Penelitian Kelengkapan Persyaratan Administrasi dan Klarifikasi, Penetapan dan Pengumuman Daftar Calon Kepala Desa); Kampanye; Pemungutan Suara; Teknis Pelaksanaan Pemungutan Suara; Penghitungan Surat; Penetapan Calon Terpilh; Pengesahan dan Pengangkatan Kepala Desa; Biaya Pemilihan dan Pelantikan Kepala Desa; Kewajiban dan larangan Kepala Desa; Pemberhentian Kepala Desa; Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu melalui musyawarah desa;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2015.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor
6 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan Peraturan Daerah ini.
24 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan No. 33 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru dan masa Orientasi Siswi SMP, SMA dan SMK Negeri Tahun Pelajaran 2015/2016
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung kelancaran, ketertiban dan efektivitas pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru dan Masa Orientasi Siswa SMP, SMA dan SMK Negeri Tahun Pelajaran 2015/2016 serta agar lebih memberikan kepastian hukum, perlu menuangkan ketentuannya dalam Peraturan Bupati;
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1990, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 1998;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 ;
6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 41 Tahun 2007;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 14 Tahun 2008, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 13 Tahun 2013;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 8 Tahun 2014;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 21 Tahun 2014;
10. Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 40 Tahun 2008, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 26 Tahun 2013;
11. Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 44 Tahun 2011;
12. Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 58 Tahun 2013, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Pamekasan Nomor l 7Tahun 2015;
13. Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Nomor 188.4/2094/ 103.02/2015 tanggal 10 April 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta
Didik pada Satuan Pendidikan di Provinsi Jawa Timur Tahun Pelajaran 2015/2016;
14. Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Nomor 188.4/2093/ 103.02/2015 tanggal 10 April 2015 tentang Hari Sekolah dan Hari Libur Bagi Satuan Pendidikan di Provinsi Jawa Timur Tahun Pelajaran 2015/2016;
Materi pokok ini memuat tentang Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru dan Masa
Orientasi Siswa SMP, SMA dan SMK Negeri Tahun Pelajaran 2015/2016 , Biaya Pelaksanaan, Pembentukan dan Tugas Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru dan Masa Orientasi Siswa SMP, SMA dan SMK Negeri Tahun Pelajaran 2015/2016; Pagu Kelas .
Ketentuan mengenai teknis pelaksanaan Peraturan Bupati ini, diatur lebih lanjut oleh Kepala Dinas Pendidikan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2015.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan No. 21 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Akademi Keperawatan Pemkab Pamekasan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 07 /XII/SKB/2010, Nomor
1962/MENKES/PB/XII/2010, dan Nomor 420-1027 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Institusi Pendidikan Diploma Bidang Kesehatan Milik Pemerintah Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Organisasi dan Tata Kerja Akademi Keperawatan Pemerintah Kabupaten Pamekasan;
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3401);
2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5336);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Repubik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Repubik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1990 tentang Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1990 Nomor 38, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3414), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 57
Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1990 tentang Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1990 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3762);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1996 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3637);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
8. Keputusan Bersama Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 07 /XII/SKB/2010, Nomor 1962/MENKES/PB/XII/2010, dan Nomor 420-1072 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Institusi Pendidikan Diploma Bidang
Kesehatan Milik Pemerintah Daerah;
9. Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 354/E/0/2012 tentang Alih Bina Penyelenggaraan Program Studi pada Akademi yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah dari Kementerian Kesehatan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
10. Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 014/SK/BAN-PT/ Ak-XII/Dpl-III/I/2013 tentang Nilai dan Peringkat Akreditasi Program Studi pada Program Diploma III;
Materi Pokok ini antara lain memuat tentang Ketentuan umum; Kedudukan, tugas dan Fungsi Akademi Keperawatan, Susunan organisasi dan Bagan struktur oorganisasi Akademi Keperawatan; Pelayanan, Tugas, Kewajiban, Tanggung Jawab dan Wewenang : a. direktur, b. Wakil Direktur Bidang Akademik, Wakil Direktur Bidang Kemahasiswaan, Wakil Direktur Bidang Administrasi umum; Kelompok Jabatan Fungsional serta tugasnya; Tata Kerja yang wajib menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, sinkronisasi, dan simplifikasi baik dalam hubungannya dengan Instansi Pemerintah maupun dengan institusi lainnya; Pembiayaan yang dibebankan pada APBD dan sumber anggaran lainnya yang sah dan tidak mengikat;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2015.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 1 Tahun 2014 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan No. 9 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pola Partisipasi Masyarakat dalam Operasionalisasi dan Pemeliharaan Saluran Pembuangan dan/atau Sungai
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menumbuhkembangkan rasa memiliki, perlu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam operasionalisasi dan pemeliharaan Saluran Pembuang dE:µ1/ atau Sungai;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Pola Partisipasi Masyarakat Dalam Operasionalisasi dan Pemeliharaan Saluran Pembuang dan/ atau Sungai;
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974 tentang Pengairan;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanan Pembangunan Nasional;
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006 tentang lrigasi;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2011 tentang Sungai;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai;
9. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 30/PRT/M/2007 tentang Pedoman Pengembangan dan Pengelolaan Sisitem irigasi Partisipatif;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 9 Tahun 2010 tentang Irigasi;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 14 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan
Nomor 13 Tahun 2013;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 16 Tahun 2014 tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga;
13. Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 22 Tahun 2013 tentang Tugas dan Fungsi Dinas Pekerjaan Umum Pengairan;
Materi Pokok memuat tentang Ketentuan Umum; Tujuan dan Sasaran Serta Prinsip dan Pendekatan; Kegiatan (jenis kegiatan, jumlah dan nilai Kegiatan, larangan); Penyusunan Rencana Kegiatan; Organisasi Pelaksana Kegiatan; Pelaksanaan Kegiatan; laporan Pelaksanaan Kegiatan; Pemanfaatan dan Evaluasi; Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2015.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan No. 39 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Jaminan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 6A Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Jaminan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 32), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5657);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
8. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 29), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2013 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 255);
9. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 14 Tahun 2013 tentang Pembentukan Peraturan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2013 Nomor 17);
Antara lain memuat tentang Asas, tujuan, dan sasaran Jaminan Kesehatan; penyelenggaraan jaminan kesehatan; kepesertaan dan pembiayaan; pembinaan dan pengawasan;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2016.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan No. 18 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2016
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (1) huruf c dan Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2016;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 9), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 19650 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4817);
9. Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015-2019;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diu bah terakhir dengan Peratu ran Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja lnspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Rumah Sakit Umum
Daerah dan Lembaga Teknis Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2008 Nomor 3 Seri D), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 2 Tahun 2014 (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2014 Nomor 9);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 20 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2010-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten
Pamekasan Tahun 2013 Nomor 14);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 21 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2013-2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2013 Nomor 18);
15. Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 63 Tahun 2008 tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Serita Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2008 Nomor 31 Seri D), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 38 Tahun 2013 (Berita Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2013 Nomor 38):
Materi ini memuat tentang Ketentuan Umum; Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD Tahun 2016 merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah dalam jangka waktu 1 (satu) tahun yang dimulai pada tanggal 1 Januari 2016 dan berakhir pada tanggal 31 Desem ber 2016, RKPD Tahun 2016 merupakan dokumen perencanaan penjabaran dari RPJMD Tahun 2013-2018 yang berisi program-program prioritas, RKPD Tahun 2016 digunakan sebagai pedoman bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah dalam menyusun dokumen sebagai berikut : a. Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (Renja-SKPD); b. Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2016)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2015.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan No. 36 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran APBD TA 2016
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat