Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi, Dan Uraian Tugas Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 142 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tanah Laut, maka untuk menunjang kelancaran tugas Satuan Kerja Perangkat Daerah perlu dilaksanakan perumusan tugas pokok, fungsi, dan uraian tugas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tanah Laut;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tanah Laut;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 142 Tahun 2022; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Tugas Pokok, Fungsi, Dan Uraian Tugas Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tanah Laut Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Tugas Pokok, Fungsi, Dan Uraian Tugas; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2023.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Klasifikasi Arsip di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2022 tentang Kode Klasifikasi Arsip di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, maka dalam rangka efisiensi dan efektifitas administrasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, perlu penyeragaman kode klasifikasi arsip di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Tanah Laut;
Bahwa pengaturan mengenai kode klasifikasi arsip di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah telah disesuaikan dengan perkembangan peraturan perundang-undangan mengenai kearsipan yang ditetapkan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia selaku pembina teknis guna mendukung implementasi sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkanPeraturan Bupati tentang Kode Klasifikasi Arsip di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Laut;
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2022; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 19 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 114 Tahun 2021.
Ketentuan ini memuat tentang Kode Klasifikasi Arsip di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Laut, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Kode Klasifikasi Arsip;
Pendanaan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
114 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 8 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2023/NO.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Untuk Menentukan Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan
Tunjangan Reses Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut Serta Besaran Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan berdasarkan perhitungan Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah (KKD) Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2023, maka dipandang perlu mengelompokan kemampuan keuangan Daerah untuk menentukan besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan tunjangan reses Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut serta Besaran Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2023;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Untuk Menentukan Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut Serta Besaran Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2023.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; . Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 3 Tahun 2017; Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 188.44/0688/KUM/2019.
Peraturan ini memuat tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Untuk Menentukan Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut Serta Besaran Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran
2023, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah;
Tunjungan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses;
Dana Operasional Pimpinan DPRD;
Pengganggaran Dana Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses, dan Dana Operasional Pimpinan DPRD serta Pelaksanaan PertanggungJawaban Dana Operasional Pimpinan DPRD;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa, Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten kepada Desa Tahun
Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan Pasal 97 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan Pasal 8 Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 48 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penetapan, dan Penyaluran Alokasi Dana Desa dan Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten kepada Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa, Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten kepada Desa Tahun Anggaran 2023;
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 10 Tahun 2022; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 48 Tahun 2016.
Peraturan ini memuat tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa, Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten kepada Desa Tahun Anggaran 2023, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Pengalokasian;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 19 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 142 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tanah Laut, maka untuk menunjang kelancaran tugas Satuan Kerja Perangkat Daerah perlu dilaksanakan perumusan tugas pokok, fungsi, dan uraian tugas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tanah Laut;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tanah Laut;
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 142 Tahun 2022; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021.
Peraturan ini memuat tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tanah Laut, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas;
Ketentuan Lain-Lain;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2023.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Peta Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 136 Tahun 2022 tentang Pembentukan, Kedudukan, Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Inspektorat, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tanah Laut, Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 142 Tahun 2022 tentang Pembentukan, Kedudukan, Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tanah Laut, dan Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 143 Tahun 2022 tentang Pembentukan, Kedudukan, Organisasi, Tugas, dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Penggung Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Laut, sehingga untuk menunjang kelancaran tugas perlu dilakukan perumusan peta jabatan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Peta Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 114 Tahun 2021
Perturan ini memuat tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Peta Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2023.
Ketentuan Lampiran III, Lampiran V, Lampiran VII, Lampiran XV, dan Lampiran XXVII Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 9 Tahun 2022 tentang Peta Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Berita Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun 2022 Nomor 9) diubah menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
106 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 43 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun 2024-2026
ABSTRAK:
Bahwa untuk mendukung kesinambungan
perencanaan pembangunan di masa transisi
menuju Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun
2024, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor
52 Tahun 2022 tentang Penyusunan Dokumen
Perencanaan Pembangunan Daerah Bagi Daerah
dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir pada
Tahun 2023, maka perlu menetapkan Rencana
Strategis Perangkat Daerah Tahun 2024-2026
dengan Peraturan Kepala Daerah; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Rencana Strategis
Perangkat Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun
2024-2026.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun
2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun
2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun
2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 11
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6
Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 39 Tahun
2023.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun 2024-2026 dengan sistematika: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Sistematika; Evaluasi Dan Pengendalian; Perubahan Renstra PD; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2023.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 35 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 136 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Inspektorat, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tanah Laut, maka untuk menunjang kelancaran tugas Satuan Kerja Perangkat Daerah perlu dilaksanakan perumusan tugas pokok, fungsi, dan uraian tugas Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Tanah Laut;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Tanah Laut.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 136 Tahun 2022; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021.
Peratura ini memuat tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Tanah Laut, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas;
Ketentuan Lain-Lain;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2023.
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 21 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu disesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan keadaan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 70 Tahun 2013.
Peraturan ini memuat tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2023.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun 2019 Nomor 12)
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 14 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 171 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pemberian Bantuan
Beasiswa Bagi Santri, Ustadz/Ustadzah dan Mahasiswa (Bidang Agama)
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memperluas kesempatan bagi Santri, Ustadz/Ustadzah dan Mahasiswa (Bidang Agama) untuk melanjutkan pendidikannya dan untuk kelancaran serta keberlanjutan pemberian bantuan beasiswa bagi Santri, Ustadz/ustadzah dan Mahasiswa (Bidang Agama) Kabupaten Tanah Laut, maka perlu dilakukan perubahan pada bagian jangka waktu, persyaratan dan mekanisme pengajuan permohonan/proposal bantuan beasiswa dalam Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 171 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pemberian Bantuan Beasiswa bagi Santri, Ustadz/ustadzah dan Mahasiswa (Bidang Agama) sebagai Dasar Hukum Pemberian Bantuan Beasiswa untuk Santri dan Mahasiswa (Bidang Agama);
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 171 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pemberian Bantuan Beasiswa Bagi Santri, Ustadz/Ustadzah dan Mahasiswa (Bidang Agama).
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agama Nomor 90 Tahun 2013; Peraturan Menteri Agama Nomor 31 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 11 Tahun 2019.
Peraturan ini memuat tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 171 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pemberian Bantuan Beasiswa Bagi Santri, Ustadz/Ustadzah dan Mahasiswa (Bidang Agama);
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2023.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 171 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pemberian Bantuan Beasiswa Bagi Santri, Ustadz/Ustadzah dan Mahasiswa (Bidang Agama) (Berita Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun 2020 Nomor 171) diubah sebagai berikut:
Ketentuan Pasal 6 ayat (1) dan ayat (2);
Ketentuan Pasal 8 ayat (1) huruf b, ayat (2) huruf b dan huruf e, ayat (3) huruf d, huruf e, dan huruf f diubah;
Ketentuan Pasal 9 huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf e diubah.
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat