BUMD/Badan Usaha Milik Daerah;Penanaman Modal dan Investasi
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2014/NO.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 15 Tahun 2008 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Kepada Perusahaan Daerah Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, Pemerintah Kabupaten Tanah Laut perlu melakukan penambahan penyertaan modal ke Bank
Kalsel, dengan melakukan perubahan pada besaran nominal penambahan penyertaan modal yang diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten tanah Laut Nomor 15 Tahun 2008 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tanah Laut kepada Perusahaan Daerah Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 15 tahun 2008 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tanah Laut kepada Perusahaan Daerah Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 15 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 15 Tahun 2008 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Kepada Perusahaan Daerah Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tenaga Teknis Kontrak (TTK) pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan Kabupaten Tanah Laut.
ABSTRAK:
bahwa guna melaksanakan tugas pemerintahan dan pembangunan daerah yang bersifat teknis profesional dan administratif untuk jangka waktu tertentu dan untuk kelancaran serta tertib administrasi dalam pelaksanaan pengangkatan dan pembinaan terhadap Tenaga Teknis Kontrak dipandang perlu untuk mengatur tata cara
pengangkatan, pembinaan, dan pemberhentian Tenaga Teknis Kontrak pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan Kabupaten Tanah Laut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tenaga Teknis Kontrak (TTK) pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan Kabupaten Tanah Laut;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang–Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Tenaga Teknis Kontrak (TTK) Pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan Kabupaten Tanah Laut, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Kedudukan, Kewajiban, dan Hak TTK;
3. Penetapan TTK;
4. Persyaratan dan Mekanisme Pengangkatan;
5. Penempatan dan Pembinaan TTK;
6. Pemindahan TTK;
7. Pemberhentian TTK;
8. Pembiayaan; dan
9. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 6 Tahun 2017
PENGAWASAN,PEMERIKSAAN, MONITORING, EVALUASI, PEMANTAUAN DAN PENGENDALIAN PADA SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2017/NO.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengawasan,Pemeriksaan, Monitoring, Evaluasi, Pemantauan Dan Pengendalian Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2016 tentang
Kebijakan Pengawasan di Lingkungan Kementerian
Dalam Negeri dan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah Tahun 2017dan dalam rangka menciptakan
akuntabilitas keuangan dan mendukung program
pemberantasan korupsi, perlupengaturan atas
pengawasan, pemeriksaan, monitoring dan evaluasi
yang diatur dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerinatah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127);
9. Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 5
Tahun 2004 Tentang Percepatan Pemberantasan
Korupsi;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun
2016 tentang Kebijakan Pengawasan di Lingkungan
Kementerian dalam Negeri dan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah Tahun 2017;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Tanah Laut
1. Program Kerja Pengawasan Tahunan Dan Tim Pengawasan, Pemeriksaan, Monitoring, Evaluasi, Pemantauan Dan Pengendalian
2. Pengawasan, Pemeriksaan, Monitoring, Evaluasi Dan Pemantauan
3. Standar Biaya Perjalanan Dinas Pengawasan,Pemeriksaan, Monitoring, Evaluasi Danpemantauan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Tanah Laut yang bersumber
dari Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan,
dipandang perlu mengatur biaya perjalanan dinas bagi
Pegawai Negeri Sipil/Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai
Tidak Tetap dan Personil Non Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut; bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3
Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana
Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan; bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019,
secara bertahap, perlu meningkatkan akuntabilitas
penggunaan dana perjalanan dinas melalui penerapan
penganggaran dana perjalanan dinas berdasarkan prinsip
kebutuhan nyata (at cost); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penggunaan Dana Alokasi Khusus
Nonfisik Bidang Kesehatan.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965, han Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
2756) dengan mengubah Undang-Undang Nomor 27 Tahun
1959 ; Undang–Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah
dengan Undang–Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan
Menteri Kesehatan Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32/PMK.02/2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018; . Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun
2016.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan, Yang Terdiri Atas:
1. Ketentuan Umum; 2. Jenis Dan Biaya Perjalanan Dinas Bantuan Operasional Kesehatan; 3. Surat Perintah Tugas (Spt) Dan Surat Perintah Perjalanan Dinas (Sppd) Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan; 4. Ketentuan Peralihan; 5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Laut No. 6 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pelaporan dan Pertanggungjawaban Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (2) dan Pasal 101 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa dan Pasal
48 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2007 tentang Pedoman Umum Tata Cara Pelaporan dan Pertanggungjawaban
Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, maka perlu menetapkan Tata Cara Pelaporan dan
Pertanggungjawaban Penyelenggaraan Pemerintahan Desa;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tata Cara Pelaporan Dan Pertanggungjawaban Penyelenggaraan Pemerintahan Desa;
Undang-undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2006;
PERATURAN BUPATI INI MENERAPKAN TENTANG TATA CARA PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DESA KABUPATEN TANAH LAUT DENGAN SISTEMATIKA KETENTUAN UMUM; LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN; LPPD KEPALA DESA ; LKPJ KEPALA DESA; INFORMASI LPPD; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; PELAPORAN ADMINISTRASI KEUANGAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA ; KETENTUAN LAIN-LAIN DAN KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
23 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Klasifikasi Arsip di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2022 tentang Kode Klasifikasi Arsip di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, maka dalam rangka efisiensi dan efektifitas administrasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, perlu penyeragaman kode klasifikasi arsip di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Tanah Laut;
Bahwa pengaturan mengenai kode klasifikasi arsip di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah telah disesuaikan dengan perkembangan peraturan perundang-undangan mengenai kearsipan yang ditetapkan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia selaku pembina teknis guna mendukung implementasi sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkanPeraturan Bupati tentang Kode Klasifikasi Arsip di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Laut;
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2022; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 19 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 114 Tahun 2021.
Ketentuan ini memuat tentang Kode Klasifikasi Arsip di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Laut, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Kode Klasifikasi Arsip;
Pendanaan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
114 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Laut No. 6 Tahun 2012
PERDA Kab. Tanah Laut No. 4 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar di Kabupaten Tanah Laut
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK:
bahwa untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 110 huruf f Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak daerah dan Retribusi Daerah, Maka Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 8 Tahun 2005 tentang Retribusi Pelayana Pasar dan dan Sewa Toko, Kios, Los, Bak Pasa Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Laut Perlu Ditinjau Kembali Dengan Membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut tentang Retribusi Pelayanan Pasar.
Undang – Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang – Undang Nomor 32 Tahun
2004;Undang – Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang – Undang Nomor 28 Tahun
2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 38
Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Retribusi Pelayanan Pasar dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Nama, Objek dan Subjek Serta Wajib Retribusi;Golongan Retribusi;Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;Prinsip dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi;Struktur dan Besarnya Tari Retribusi;Wilayah Pungutan Retribusi;Tata Cara Pemungutan;Tata Cara Pembayaran;Tata Cara Penagihan Retribusi;Keberatan;Pengembalian Kelebihan Pembayaran;Pengurangan dan Pembebasan Retribusi;Kadaluarsa;Pembukuan dan Pemeriksaan;Penyidikan;Ketentuan Pidana;Ketentuan Lain-lain;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
30 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Laut No. 6 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 132 UndangUndang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 1 Tahun 2000 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir dan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 34 Tahun 2004
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 1 Tahun 2000 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir perlu dilakukan penyesuaian dan
penataan kembali;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 38 Tahun
2004;Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 79
Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008.
Perturan Daerah ini Mengatur Tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Nama, Objek dan Subjek Retribusi;Golongan Retribusi;Cara Mengukur Tingkat Pengunaan Jasa;Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif;Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi;Wilayah Pemungutan;Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang;Penetapan Retribusi;Tata Cara Pemungutan;Tata Cara Pembayaran;Kewenangan Pengelolaan Parkir;Pengawasan dan Pembinaan;Ketentuan Penyidikan;Ketentuan Pidana;Ketentuan Lain-lain;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
28 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Realisasi dan Penatausahaan Secara Keseluruhan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2021 Untuk Sementara Tanpa Menggunakan Aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah, menyebutkan bahwa pelaksanaan penatausahaan keuangan daerah dilakukan dengan sistem elektronik, dengan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah. dengan dikeluarkannya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor: 903/235/Keuda Perihal Tindak Lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 903/145/SJ tentang Percepatan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja DaerahTahun Anggaran 2021, pada angka3 disebutkan bahwa Pemerintah Daerah yang masih mengalami kendala dalam penatausahaan pengelolaan keuangan daerah Tahun Anggaran 2021 dapat melakukan proses penatausahaan di luar Sistem Informasi Pemerintahan Daerah, yang secara bersamaan tetap direkam dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerahsesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan paling lambat setiap akhir bulan dengan tetap berkoordinasi dengan Ditjen Bina Keuangan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Realisasi dan Penatausahaan Secara Keseluruhan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2021 Untuk Sementara Tanpa Menggunakan Aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang -Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 7 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Realisasi dan Penatausahaan Secara Keseluruhan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2021 Untuk Sementara Tanpa Menggunakan Aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah, yang memuat Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Lingkup Belanja dan Pendapatan; Penatausahaan, Pelaporan, dan Pertanggungjawaban; Pengawasan; Ketentuanlain-Lain; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2021.
5 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan
Pasal 73 ayat (1) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016
tentang Badan Permusyawaratan Desa,
perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Badan Permusyawaratan Desa;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun
1965 dengan mengubah Undang-Undang
Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014; Undang–Undang Nomor 23 Tahun
2014 sebagaimana telah
diubah dengan Undang–Undang
Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun
2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 47 Tahun 2015 ; Peraturan Pemerintah Nomor 17
Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 110 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah
Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah
Laut Nomor 1 Tahun 2017;
Peraturan Daerah Tentang Badan Permusyawaratan Desa, yang berisi :
1. Ketentuan Umum;
2. Keanggotaan Bpd;
3. Kelembagaan Bpd;
4. Fungsi dan Tugas Bpd;
5. Hak, Kewajiban Dan Wewenang Bpd;
6. Peraturan Tata Tertib Bpd;
7. Pembinaan dan Pengawasan;
8. Pendanaan;
9. Ketentuan Lain-Lain;
10. Ketentuan Peralihan;
11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2019.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka
Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perangkat Desa dan Badan
Permusyawaratan Desa (Lembaran Daerah
Kabupaten Tanah Laut Tahun 2015 Nomor 9,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 21) sepanjang mengatur mengenai BPD
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
92 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat