Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif Di Kabupaten Kapuas
ABSTRAK:
bahwa peserta didik yang memiliki kelainana fisik, emosional, mental, social, dan/memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa perlu mendapatkan layanan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan dan hak asasinya yang dapat diselenggarakan secara inklusif; b. bahwa untuk menjamin terselenggaranya pendidikan inklusif di Kabupaten Kapuas sesuai dengan kebutuhan peserta didik dan tersedianya sumber daya pendidikan maka dirasa perlu membuat pedoman pelaksanaanya;
Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014;Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003;Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011;undang-undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-undang Nomor 32 Tahun 2013;Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010;Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006;Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 34 Tahun 2006;Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 70 Tahun 2009;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 10 tahun 2016;Peraturan Bupati Kapuas Nomor 42 Tahun 2016.
Bab I Ketentuan Umum; Bab II Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif; Bab IV Kewenangan Pemerintah Daerah Bab V Pendanaan; Bab IV Pembinaan Dan Evaluasi ;Bab VI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2017.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Nomor 42 Tahun 2020
Peraturan Bupati Nomor 175 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pengelolaan Pengaduan dan Penanganan Pengaduan Akibat Dugaan Pencemaran dan/atau Perusakan Lingkungan Hidup di Kabupaten Kapuas
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengelolaan Pengaduan Dugaan Pencemaran Dan/Atau Perusakan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
a. bahwa untuk perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, setiap orang mempunyai hak dan peran untuk melakukan pengaduan akibat dugaan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup;
b. bahwa untuk perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, pemerintah daerah bertugas dan berwenang mengembangkan dan melaksanakan kebijakan pengelolaan pengaduan;
c. bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.22/MENLHK/SETJEN/SET.1/3/2017 tentang Tata Cara Pengelolaan Pengaduan Dugaan Pencemaran dan/atau Perusakan Lingkungan Hidup dan/atau Perusakan Hutan, perlu membuat pedoman pengelolaan pengaduan dugaan dan/atau pencemaran dan perusakan lingkungan hidup di daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kapuas tentang Tata Cara Pengelolaan Pengaduan Dugaan Dan/Atau Perusakan Lingkungan Hidup.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber daya Alam Hayati dan Ekosistemnya;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2014 tentang Konservasi Tanah dan Air;
Peraturan Pemerintah Nomor 150 Tahun 2000 tentang Pengendalian Kerusakan Tanah;
Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2001 tentang Pengendalian Kerusakan dan atau Pencemaran Lingkungan Hidup Yang Berkaitan Dengan Kebakaran Hutan Dan Atau Lahan;
Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air Dan Pengendalian Pencemaran Air;
Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun;
Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 20 Tahun 2008 tentang Petunjuk Teknis Standar Pelayanan Minimal Bidang Lingkungan Hidup Daerah Provinsi, dan Daerah Kabupaten/Kota;
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.22/MENLHK/SETJEN/ SET.1/3/2017 tentang Tata Cara Pengelolaan Pengaduan Dugaan Pencemaran dan/atau Perusakan Lingkungan Hidup dan/atau Perusakan Hutan.
a. objek pengaduan;
b. instansi penanggung jawab;
c. tata cara penyampaian pengaduan;
d. pengelolaan pengaduan;
e. keterbukaan informasi dan peran serta masyarakat; dan
f. pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2020.
Peraturan Bupati Nomor 175 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pengelolaan Pengaduan dan Penanganan Pengaduan Akibat Dugaan Pencemaran dan/atau Perusakan Lingkungan Hidup di Kabupaten Kapuas
28
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Nomor 42 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Di Kabupaten Kapuas
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun
2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam
Pembangunan Nasional, Pemerintah Daerah dalam
penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan
pelayanan masyarakat, diperlukan strategi
pengintegrasian pengarusutamaan gender di daerah;
b. bahwa Pengarusutamaan Gender bertujuan
terselenggaranya perencanaan, penyusunan,
pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi atas kebijakan
program pembangunan daerah yang perspektif gender
dalam rangka mewujudkan kesetaraan dan keadilan
gender dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara;
c. bahwa dalam rangka meningkatkan kedudukan, peran
dan kualitas perempuan serta upaya mewujudkan
kesetaraan dan keadilan gender dalam pembangunan,
diperlukan Pengarusutamaan Gender sehingga dapat
berperan serta dalam proses pembangunan;
d. bahwa agar Pengarusutamaan Gender sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dapat terwujud di Kabupaten
Kapuas secara terencana, terpadu, dan
berkesinambungan, perlu disusun pedoman
pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dalam
pembangunan Daerah;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Kabupaten
Kapuas;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang
Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun
1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah
Tingkat II di Kalimantan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1953 Nomor 9) Sebagai Undang-Undang
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang
Pengesahan Konvensi mengenai Penghapusan Segala
Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan (Convention
on the Elimination of all forms of Discrimination Against
Women) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1999 tentang
Pengesahan ILO Convention Nomor 111 Concerning
Discrimination In Respect Of Employment And Occupation
(Konvensi ILO Mengenai Diskriminasi Dalam Pekerjaan
dan Jabatan)
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak
Asasi Manusia Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor
82 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah tentang Hubungan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah
Daerah Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang
Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan
Nasional;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008
tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan
Gender di Daerah, sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum
Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Di Daerah Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4
Tahun 2014 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam
Pembangunan Daerah di Provinsi Kalimantan Tengah
Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Kapuas Tahun
2016 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Kapuas Nomor 33) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 1 Tahun
2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
RUANG LINGKUP
BAB IV
PERENCANAAN DAN PELAKSANAAN
BAB V
PELAPORAN, PEMANTAUAN DAN EVALUASI
BAB VI
PEMBINAAN
BAB VII
ANGGARAN
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2022.
PELAKSANAAN PENGARUSUTAMAAN GENDER DI KABUPATEN KAPUAS
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Nomor 43 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji Atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun,Tunjangan atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Penerima Pensiun atau Tunjangan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji atau Penghasilan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 Tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 16 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 11 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
a. pemberian gaji atau penghasilan ketiga belas; dan
b. pengendalian internal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2020.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Nomor 43 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Pangan Dan Gizi Kabupaten Kapuas
ABSTRAK:
bahwa meningkatkan sumber daya manusia yang sehat, cerdas dan produktif merupakan komitmen global, nasional dan daerah Kapuas yang merupakan aset yang sangat berharga bagi bangsa dan negara Indonesia. Untuk mewujudkan sumber daya manusia Indonesia yang sehat,cerdas, dan produktif diperlukan status gizi yang optimal, dengan cara melakukan perbaikan gizi, sarana air bersih, kesehatan lingkungan, dan ketersediaan pangan lokal secara terus-menerus, seimbang dan komperhensif. Pemerintah bertanggung jawab meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat akan pentingnya gizi dan pengaruhnya terhadap peningkatan status gizi anak di bawah lima tahun utamanya 1000 Hari Pertama Kehidupan. Untuk mendapatkan gizi sehat dan seimbang merupakan hak setiap anak Indonesia guna memperbaiki tingkat kehidupan dan kesejahteraan yang harus di lindungi dan dipenuhi oleh negara berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. Gangguan kesehatan anak di bawah lima tahun akibat kekurangan gizi dan stanting masih banyak terjadi di Provinsi Kalimantan Tengah dan Kabupaten Kapuas sehingga harus dilakukan percepatan upaya perbaikan gizi. Pemerintah bersama masyarakat bertanggungjawab untuk menurunkan angka stanting, gizi kurang dan gizi buruk pada anak balita didaerahnya.
Undang-undang Nomor 27 tahun 1959; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002;Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009;Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012;Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2017; Peraturan Menteri Desa,Pembangunan Daerah Tertinggal dan Trasmigrasi Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 10 tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013
Bab I Ketentuan Umum; Bab II Tujuan; Bab III Rencana Aksi Multisektor; Bab III Strategi, sasaran,Kegiatan,Dan Pelaksanaan ; Bab IV Forum Lintas Pelaku; Bab V Pendanaan ; Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2017.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Nomor 44 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Kapuas Nomor 26 Tahun 2019
Tentang Uraian Tugas Dewan Pengawas, Direksi, Bagian, Cabang
Dan Unit IKK Pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kapuas
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kinerja Perusahaan Umum
Daerah Air Minum Tirta Pambelom Kabupaten Kapuas
dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, perlu
dilakukan penataan Struktur Organisasi dan Tata Kerja
Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Pambelom
Kabupaten Kapuas;
b. bahwa berdasarkan hasil evaluasi terhadap Peraturan
Bupati Kapuas Nomor 26 Tahun 2019 tentang Uraian
Tugas Dewan Pengawas, Direksi, Bagian, Cabang dan
Unit IKK pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten
Kapuas, ada beberapa ketentuan yang sudah tidak sesuai
lagi sehingga Peraturan Bupati itu perlu dicabut dan
diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pencabutan Peraturan Bupati
Kapuas Nomor 26 Tahun 2019 tentang Uraian Tugas
Dewan Pengawas, Direksi, Bagian, Cabang dan Unit IKK
pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kapuas
1.Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang
Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953
tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di
Kalimantan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1953 Nomor 9) sebagai Undang-Undang
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 tentang
Perusahaan Daerah
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah
7. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber
Daya Air
8. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005 tentang
Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum
9. Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang
Sistem Penyediaan Air Minum
10. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang
Badan Usaha Milik Daerah
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007
tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah air
Minum;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018
tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota
Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota
Direksi badan Usaha Milik Daerah
14. Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 2 Tahun
2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum
Tirta Pambelom
15. Peraturan Bupati Kapuas Nomor 183 Tahun 2008
tentang Pengangkatan Direksi dan Dewan Pengawas
pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kapuas
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
RUANG LINGKUP
BAB IV
PERENCANAAN DAN PELAKSANAAN
BAB V
PELAPORAN, PEMANTAUAN DAN EVALUASI
BAB VI
PEMBINAAN
BAB VII
ANGGARAN
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2022.
Nomor 26 Tahun 2019
PERATURAN BUPATI KAPUAS
NOMOR 44 TAHUN 2022
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Nomor 44 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD.2017/46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Perumahan Dan Tunjangan Transportasi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (6)
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, serta Pasal 26 ayat (6)
Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 3 Tahun
2017 tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu
menetapkan besaran tunjangan perumahan dan tunjangan
transportasi bagi Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas;
b. bahwa besaran tunjangan perumahan dan tunjangan
transportasi hams memperhatikan asas kepatutan,
kewajaran, rasionalitas, standar harga setempat yang
berlaku, dan kemampuan keuangan daerah Kabupaten
Kapuas;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tunjangan Perumahan dan Tunjangan
Transportasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017;
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 ;
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
TUNJANGAN TBAB III
BESARAN TUNJANGAN TRANSPORTASI;
RANSPORTASI;
BAB IV
TUNJANGAN PERUMAHAN;
BAB V
BESARAN TUNJANGAN PERUMAHAN;
BAB VI
PELAKSANAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN;
BAB VII
PENDANAAN;
BAB VIII
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB IX
KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2017.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati Kapuas ini, maka Peraturan Bupati Kapuas
Nomor 17 Tahun 2015 tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas (Berita Daerah Kabupaten Kapuas
Tahun 2015 Nomor 353), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Nomor 45 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjamin keterkaitan dan kosistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2020 serta guna pelaksanaan ketentuan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312), dan telah ditetapkan Peraturan Bupati Kapuas Nomor 17 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerinatah Daerah (RKPD) Kabupaten Kapuas Tahun 2020;
b. bahwa sehubungan dengan perubahan asumsi kerangka ekonomi daerah dan kerangka pendanaan serta rencana program dan kegiatan prioritas daerah, maka Peraturan Bupati Kapuas Nomor 17 Tahun 2019 sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan Surat Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah Nomor
050/447.f /II/Bapplitbang tanggal 28 Juli 2020 tentang Hasil Fasilitasi Rancangan Akhir Perubahan RKPD Kabupaten Kapuas Tahun 2020;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kapuas tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kapuas Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Tahun 2020.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020;
Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2020;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021;
Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimatnan Tengah Tahun 2020;
Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 7 Tahun 2006 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Kapuas Tahun 2005-2024;
Peraturan Bupati Kapuas Nomor 17 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Tahun 2020.
Perubahan RKPD
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2020.
Peraturan Bupati Kapuas Nomor 17 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kapuas Tahun 2020
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Nomor 45 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)
Kabupaten Kapuas Tahun 2023
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang
Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional, Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal
23 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan
Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, dan
Pasal 104 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun
20l7 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara
Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah,
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Rencana Kerja
Pemerintah Daerah (RKPD) ditetapkan dengan Peraturan
Kepala Daerah;
b. bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)
Kabupaten Kapuas Tahun 2023 disusun secara konkrit dan
sistematis berdasarkan hasil Musyawarah Perencanaan
Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Kapuas Tahun
2022 dan mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah (RKPD)
Tahun 2023 serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023;
c. bahwa berdasarkan Surat Kepala Bappedalitbang Provinsi
Kalimantan Tengah Nomor 050/450.c/II/Bapplitbang
tanggal 23 Juni 2022 tentang Hasil Fasilitasi Rancangan
Akhir RKPD Kabupaten Kapuas Tahun 2023;
SALINAN
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, serta dalam rangka
menjamin keselarasan dan konsistensi antara perencanaan,
penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja
Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kapuas Tahun 2023;
1. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang
Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di
Kalimantan
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
8. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
9.
10.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan
Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah
BAB I
KETENTUAN UMUM
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2022.
PERATURAN BUPATI KAPUAS
NOMOR 45 TAHUN 2022
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Nomor 46 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
b. bahwa dalam melaksanakan aktifitas kegiatan sehari-hari pada masa pandemic Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), masyarakat diwajibkan secara konsisten dalam menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah terjadinya penularan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular;
Undang- Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan;
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana;
Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Diseases 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Dieases-2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah;
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyelengaaraan Penanggulangan Bencana Dalam Keadaan Tertentu;
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 43 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
a. pelaksanaan;
b. monitoring dan evaluasi;
c. sanksi;
d. sosialisasi dan partisipasi; dan
e. pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2020.
10
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat