Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
Bahwa Untuk melaksanakan ketentuan pasal 13 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2015 tentang pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nommor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahunn 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nommor 83 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 84 Tahun 2015
BAB I : KETENTUAN UMUM;
BAB II : PERSYARATAN PENGANGKATAN PERANGKAT DESA;
BAB III : TAHAPAN PENGANGKATAN PERANGKAT DESA;
BAB IV : BIAYA PENGANGKATAN PERANGKAT DESA;
BAB V : LARANGAN DAN SANKSI;
BAB VI : PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA;
BAB VII : KEKOSONGAN JABATAN PERANGKKAT DESA;
BAB VIII : UNSUR STAF PERANGKAT DESA;
BAB IX : PAKAIAN DINAS DAN ATRIBUT PERANGKAT DESA;
BAB X : KESEJAHTERAAN PERANGKAT DESA;
BAB XI : PENINGKATAN KAPASITAS APARATUR DESA;
BAB XII : KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XIII : KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2017.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 3 Tahun 2006 tentang Tata Cara pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa dan Perangkat Desa ( Lembaran Daerah Kabupaten Barito Selatan Tahun 2006 Nommor 3) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
20 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Selatan Nomor 10 Tahun 2017
dasar pembentukan kementrian/lembaga/badan/organisasi
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2018/10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 2 Tahun 2006 Tentang Pedoman Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Desa
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 15 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Inonesia Nommor 84 Tahun 2015 tentang Susunan organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa;
b. Bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 2
Tahun 2006 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja
Pemerintahan Desa sudah tidak sesuai lagi dengan
ketentuan Peraturan Perundangundangan yang berkaitan
dengan Pemerintahan Desa, sehingga perlu dilakukan
pencabutan;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah
Kabupaten Barito Selatan Nomor 2 Tahun 2006 tentang
Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nommor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 85 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015;
Peraturan Daerah kabupaten Barito Selatan Nommor 2 Tahun 2006 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Barito Selatan Tahun 2006 Nomor 2) Dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2017.
Peraturan Daerah kabupaten Barito Selatan Nommor 2 Tahun 2006 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Barito Selatan Tahun 2006 Nomor 2) Dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Selatan Nomor 9 Tahun 2017
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Barito
ABSTRAK:
Bahwa guna menjamin kepastian pemenuhan kebutuhan air baku untuk air minum masyarakat perlu adanya pengembangan sistem air minum yang sehat, bersih, produktif dan berkelanjutan dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2006;
BAB I : KETENTUAN UMUM;
BAB II : BENTUK LAMBANG;
BAB II I : LAPANGAN USAHA;
BAB IV : MODAL;
BAB V : TARIF AIR MINUM;
BAB VI : KERJA SAMA DENGAN PIHAK LAINNYA;
BAB VI : PEMBINAAN;
BAB VIII : PEMBUBARAN;
BAB IX : KETENTUAN PERALIHAN;
BAB X : KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2017.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Selatan No. 6 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PENGHASILAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD;
BAB III
TUNJANGAN KESEJAHTERAAN PIMPINAN
DAN ANGGOTA DPRD;
BAB IV
UANG JASA PENGABDIAN PIMPINAN
DAN ANGGOTA DPRD;
BAB V
BELANJA PENUNJANG KEGIATAN DPRD;
BAB VI
PENGELOLAAN HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF
PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD;
BAB VII
KETENTUAN LAIN-LAIN;
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2017.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 7 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Barito Selatan Tahun 2005 Nomor 12 ) sepanjang mengatur mengenai hak keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota DPRD dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
26 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Selatan No. 5 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat dan untuk mendapatkan kepastian hukum serta perlakuan yang sama didepan hukum, Pemerintah Daerah memfasilitasi pemberian bantuan hukum.
Keberadaan masyarakat miskin dalam menghadapi persoalan hukum perlu diberikan pelayanan bantuan hukum secara cuma-cuma oleh lembaga Bantuan Hukum dan Pemerintah Daerah berperan mengalokasikan anggaran guna pemberian bantuan hukum.
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (2) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, perlu disusun Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013; Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2013; Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 10 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 3 Tahun 2016; Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor : M.HH-01.HN.03.03 Tahun 2015.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
ASAS DAN TUJUAN ;
BAB III
RUANG LINGKUP;
BAB IV
BANTUAN HUKUM LITIGASI;
BAB V
BANTUAN HUKUM NON LITIGASI;
BAB VI
PENDANAAN;
BAB VII
PENGAWASAN;
BAB VIII
LARANGAN;
BAB IX
KETENTUAN LAIN-LAIN;
BAB X
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2017.
18 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Selatan No. 4 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak
ABSTRAK:
Anak merupakan amanah dan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang dalam dirinya melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya, serta merupakan generasi penerus cita cita perjuangan bangsa, sehingga perlu mendapat perlindungan dan kesempatan seluas luasnya untuk kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang secara wajar. Agar upaya perlindungan terhadap anak dapat memperoleh hasil yang optimal, perlu adanya tindakan nyata dari pemerintah daerah dan perlu meningkatkan peran serta Masyarakat secara luas.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; 12. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2005; 13. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012; 18. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2008; Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990; Keputusan Presiden Nomor 88 Tahun 2002; Keputusan Presiden Nomor 77 Tahun 2004 .
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II HAK DAN KEWAJIBAN ANAK;
BAB III KEWAJIBAN DAN TANGGUNG JAWAB PEMERINTAH DAERAH, MASYARAKAT, KELUARGA DAN ORANG TUA;
BAB IV KEDUDUKAN ANAK;
BAB V PELAKSANAAN PELINDUNGAN ANAK;
BAB VI PERWALIAN;
BAB VII PENGANGKATAN ANAK;
BAB VIII PEKERJA ANAK PADA PEKERJAAN SEKTOR INFORMAL;
BAB IX PARTISIPASI ANAK;
BAB X KOMISI PERLINDUNGAN ANAK;
BAB XI KABUPATEN LAYAK ANAK;
BAB XII PERAN SERTA MASYARAKAT;
BAB XIII KELEMBAGAAN DAN KOORDINASI;
BAB XIV PENDANAAN;
BAB XV LARANGAN;
BAB XVI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
BAB XVII PENYIDIKAN;
BAB XVIII KETENTUAN PIDANA;
BAB XIX KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2017.
32 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Selatan No. 3 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengawasan Penjualan Dan Penyalahgunaan Lem Mengandung Zat Adiktif
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 179 ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang menyatakan bahwa Pemerintah Daerah mempunyai kewajiban untuk melakukan pembinaan yaitu melindungi masyarakat terhadap kemungkinan yang dapat menimbulkan bahaya bagi kesehatan. Penyalahgunaan penggunaan Lem yang mengandung zat adiktif pada saat ini semakin meluas dan meningkat di Kabupaten Barito Selatan. Untuk melindungi kesehatan masyarakat dari zat adiktif yang tidak sesuai dengan ketentuan perlu dilakukan upaya pengawasan penjualan dan penyalahgunaan Lem yang mengandung zat adiktif.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012; Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1962; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II RUANG LINGKUP;
BAB III MAKSUD DAN TUJUAN;
BAB IV LARANGAN;
BAB V UPAYA PENCEGAHAN;
BAB VI PERAN SERTA MASYARAKAT;
BAB VII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
BAB VIII PENYIDIKAN;
BAB IX SANKSI ADMINISTRATIF;
BAB X KETENTUAN PIDANA ;
BAB XI KETENTUAN LAIN;
BAB XII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2017.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Selatan No. 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tuntutan Perbendaharaan Dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan Dan Barang Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 144 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 18 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 3 Tahun 2014.
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II RUANG LINGKUP;
BAB III PEMBERLAKUAN TUNTUTAN PERBENDAHARAAN DAN TUNTUTAN GANTI RUGI;
BAB IV INFORMASI PELAPORAN DAN PEMERIKSAAN;
BAB V PENYELESAIAN TUNTUTAN PERBENDAHARAAN DAN TUNTUTAN GANTI RUGI;
BAB VI PENYELESAIAN KERUGIAN DAERAH ;
BAB VII DALUWARSA;
BAB VIII PENGHAPUSAN;
BAB IX PEMBEBASAN ;
BAB X PENYETORAN;
BAB XI PELAPORAN ;
BAB XII MAJELIS PENYELESAIAN KERUGIAN DAERAH;
BAB XIII KETENTUAN LAIN-LAIN;
BAB XIV KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XV KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2017.
27 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Selatan Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III Di Rumah Sakit
Umum Daerah Jaraga Sasameh
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 50 ayat 2 UndangUndang
Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, besaran
tarif kelas III pada Rumah Sakit Umum Daerah Jaraga
Sasameh Kabupaten Barito Selatan yang di Kelola Oleh
Pemerintah Daerah ditetapkan dengan Peraturan
Daerah.
UndangUndang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; UndangUndang Nomor 29 Tahun 2004; UndangUndang Nomor 40 Tahun 2004; UndangUndang Nomor 36 Tahun 2009; UndangUndang Nomor 44 Tahun 2009; UndangUndang Nomor 24 Tahun 2011; UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014; UndangUndang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III Di Rumah Sakit
Umum Daerah Jaraga Sasameh
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2017.
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan
Nomor 1 Tahun 2017
20 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Selatan No. 3 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabu[aten Barito Selatan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 212 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Selatan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBENTUKAN, JENIS DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH
BAB III PEMBENTUKAN UPT
BAB IV STAF AHLI
BAB V KEPEGAWAIAN
BAB VI PENDANAAN
BAB VII KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VIII KETENTUAN PERALIHAN
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2016.
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 1 Tahun 2013 dinyatakan dicabut dan tidak berlaku
14 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat