NOMENKLATUR JABATAN PELAKSANA BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BIMA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BAGIAN HUKUM KAB. BIMA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang NOMENKLATUR JABATAN PELAKSANA BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BIMA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan pasal 14 huruf c
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
tentangAparatur Sipil Negara dan Peraturan
MenteriPendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018tentang
Nomenklatur Jabatan Pelaksana bagi Pegawai Negeri
Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah perlu
ditetapkan Nomenklatur Jabatan Pelaksana bagi
Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Bima;
b. bahwa Nomenklatur Jabatan Pelaksana bagi Aparatur
Sipil Negara sebagaimana dimaksud huruf amenjadi
pedoman pengelolaan manajemenkepegawaian
dilingkungan PemerintahKabupatenBima;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
membentuk Peraturan Bupati tentang Nomenklatur
Jabatan Pelaksana bagi Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima.
Undang–Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
PeraturanPemerintahNomor53Tahun2010
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 4 Tahun 2016
Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2016
Peraturan Bupati Bima Nomor 42 Tahun 2016
Peraturan Bupati Bima Nomor 43 Tahun 2016
Peraturan Bupati Bima Nomor 44 Tahun 2016
PERATURAN BUPATI TENTANG NOMENKLATUR
JABATAN PELAKSANA BAGI APARATUR SIPIL
NEGARADI LINGKUNGAN PEMERINTAHKABUPATEN
BIMA.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
dang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
46
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bima Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BAGIAN HUKUM KAB. BIMA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGUSAHAAN, PERIZINAN DAN PEMUNGUTAN PAJAK SARANG BURUNG WALET RUMAHAN
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah yang bersumber dari pajak maka obyek-obyek yang menjadi potensi pajak daerah perlu diatur pengusahaan, perijinan dan pemungutannya. Salah satu obyek pajak daerah yang memiliki potensi pendapatan yang cukup besar adalah sarang burung walet yang dibudidayakan secara rumahan, Berdasarkan pertimbangan tersebut,perlu menetapkan peraturan bupati tentang tata cara pengusahaan, perijinan dan pemungutan pajak sarang burung walet rumahan.
UU nomor 69 tahun 1958, UU nomor 28 tahun 1999, UU nomor 17 tahun 2003, UU nomor 33 tahun 2004, UU nomor 15 tahun 2006, UU nomor 28 tahun 2009, UU nomor 18 tahun 2009, UU nomor 32 tahun 2009, UU nomor 23 tahun 2014, Peraturan pemerintah nomor 82 tahun 2000, Peraturan pemerintah nomor 36 tahun 2005, Peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005, Peraturan pemerintah nomor 27 tahun 2012, Peraturan pemerintah nomor 24 tahun 2018, Peraturan menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2006, Peraturan menteri negara lingkungan hidup nomor 05 tahun 2012, Peraturan menteri negara lingkungan hidup nomor 16 tahun 2012, Keputusan menteri negara lingkungan hidup nomor : KEP-48?MENLH/11/1996, Keputusan menteri dalam negeri nomor 71 tahun 1999, Keputusan menteri kehutanan nomor 100/Kpts-II/2003, Peraturan daerah kabupaten bima nomor 6 tahun 2008, Peraturan daerah kabupaten bima nomor 6 tahun 2012, Peraturan bupati bima nomor 8 tahun 2010, Peraturan bupati bima nomor 55 tahun 2014
Ketentuan umum, Maksud dan tujuan, Pengusahaan burung walet rumahan, Jarak dan sarana bangunan, Perizinan, Tata cara perizinan, Hak dan kewajiban, Pembinaan dan pengawasan, Sanksi terhadap pelanggaran, Pendataan, pendaftaran dan pelaporan objek pajak, Penerbitan SPTD,SKPDKB,SKPDKBT dan SKPDN, Suran tagihan pajak daerah, Masa pajak, Tata cara pemungutan, pembayaran, pembayaran angsuran dan penundaan pembayaran dan penagihan, Pengurangan pajak sarang burung walet, Pengurangan atau penghapusan sanksi administratif dan pembetulan, pengurangan atau pembatalan ketetapan pajak, Pembukuan dan pemeriksaan, Insentif pemungutan, Tata cara pengembalian kelebihan pembayaran, Pelaksanaan, pemberdayaan, pengawasan dan pengendalian, Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2019.
-
-
29
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bima Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BAGIAN HUKUM KAB. BIMA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGHAPUSAN PIUTANG PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH KABUPATEN BIMA
ABSTRAK:
Dalam rangka tertib administrasi dan mengurangi piutang yang membebani pemerintah daerah maka perlu dilakukan penghapusan piutang pajak daerah dan retribusi daerah. Untuk terarahnya pelaksanaan penghapusan piutang pajak dan retribusi daerah, perlu dibentuk pedoman pelaksanaannya. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan peraturan bupati tentang pedoman penghapusan piutang pajak daerah dan retribusi daerah kabupaten bima.
UU nomor 69 tahun 1958, UU nomor 19 tahun 1997, UU nomor 33 tahun 2004, UU nomor 28 tahun 2009, UU nomor 12 tahun 2011, UU nomor 23 tahun 2014, Peraturan pemerintah nomor 135 tahun 2000, Peraturan pemerintah nomor 14 tahun 2005, Peraturan menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2006, Peraturan menteri keuangan nomor 11/PMK.07/2010, Peraturan daerah kabupaten bima nomor 2 tahun 2011, Peraturan daerah kabupaten bima nomor 3 tahun 2011, Peraturan daerah kabupaten bima nomor 4 tahun 2011, Peraturan daerah kabupaten bima nomor 5 tahun 2011, Peraturan daerah kabupaten bima nomor 4 tahun 2016
Ketentuan umum, Ruang lingkup penghapusan piutang pajak daerah dan retribusi daerah, Masa kedaluarsa pajak daerah dan retribusi daerah, Penatausahaan, Tata cara penghapusan, Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2019.
-
-
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bima Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BAGIAN HUKUM KAB. BIMA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PROSEDUR SERAH TERIMA PEKERJAAN PENGADAAN BARANG/JASA LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN BIMA
ABSTRAK:
Dalam rangka tertib penyelenggaraan pembangunan sehubungan dengan kegiatan serah terima hasil pekerjaan pengadaan barang/jasa di lingkup pemerintah kabupaten bima perlu diatur mengenai standar dan prosedur serah teruma hasil pekerjaan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan peraturan bupati bima tentang prosedur serah terima hasil pekerjaan pengadaan barang/jasa di lingkup pemerintah kabupaten bima perlu diatur mengenai standar dan prosedur serah terima hasil pekerjaan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan peraturan bupati bima tentang prosedur serah teruma hasil pekerjaan pengadaan barang/jasa di lingkup pemerintah kabupaten bima.
UU nomor 69 tahun 1958, UU nomor 23 tahun 2014, Peraturan pemerintah nomor 29 tahun 2000, Peraturan presiden nomor 16 tahun 2018, Peraturan menteri pekerjaan umum nomor 603/prt/m/2005, Peraturan daerah nomor 4 tahun 2016, Peraturan bupati bima nomor 30 tahun 2016
Ketentuan umum, Maksud dan tujuan, Ketentuan dan persyaratan serah terima pekerjaan, Kewenangan PA/KPA dan keanggotaan PjPHP/PPHP, Ketentuan peralihan, Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2019.
-
-
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bima Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BAGIAN HUKUM KAB. BIMA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGALOKASIAN BAGIAN DESA DARI PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH KABUPATEN BIMA TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 97 ayat (4) peraturan pemerintah nomor 43 tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan UU Nomor 6 tahun 2014 sebagaimana telah diubah menjadi peraturan pemerintah nomor 47 tahun 2015 tentang perubahan atas peraturan pemerintah nomor 43 tahun 2014 tentang peraturan pelaksana UU nomor 6 tahun 2014 yentang desa, perlu menetapkan peraturan bupati tentang tata cara pengalokasian bagian desa dari pajak dan retribusi daerah kabupaten bima tahun anggaran 2019
UU nomor 69 tahun 1958, UU nomor 28 tahun 1999, UU nomor 33 tahun 2004, UU nomor 6 tahun 2014, UU nomor 23 tahun 2014, Peraturan pemerintah nomor 43 tahun 2014, Peraturan menteri dalam negeri nomor 114 tahun 2014, Peraturan menteri dalam negeri nomor 20 tahun 2018, Peraturan daerah nomor 4 tahun 2008, Peraturan daerah nomor 6 tahun 2008, Peraturan daerah nomor 2 tahun 2016, Peraturan daerah nomor 9 tahun 2018, Peraturan bupati bima nomor 12 tahun 2016
Ketentuan umum, Pengalokasian bagian desa dari pajak dan retribusi daerah, Mekanisme dan tahapan penyaluran bagian desa dari pajak dan retribusi daerah, Prioritas penggunaan dana bagian desa dari pajak dan retribusi daerah,Laporan realisasi penggunaan bagian desa dari pajak dan retribusi daerah, Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2019.
-
-
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bima Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BAGIAN HUKUM KAB. BIMA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGALOKASIAN DAN PENYALURAN ALOKASI DANA DESA KABUPATEN BIMA TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 96 dan pasal 99 peraturan pemerintah nomor 43 tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan undang-undang nomor 6 tahun 2014 sebagaimana telah diubah menjadi peraturan pemerintah nomor 47 tahun 2015 tentang perubahan atas peraturan pemerintah nomor 43 tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, perlu menetapkan peraturan bupati tentang tata cara pengalokasian dan penyaluran alokasi dana desa kabupaten bima tahun anggaran 2019.
UU nomor 69 tahun 1958, UU nomor 28 tahun 1999, UU nomor 22 tahun 2004, UU nomor 6 tahun 2014, UU nomor 23 tahun 2014, Peraturan pemerintah nomor 43 tahun 2014, Peraturan menteri dalam negeri nomor 114 tahun 2014, Peraturan menteri dalam negeri nomor 20 tahun 2018, Peraturan daerah nomor 6 tahun 2008, Peraturan daerah nomor 2 tahun 2016, Peraturan daerah nomor 9 tahun 2018, Peraturan bupati nomor 12 tahun 2016
Ketentuan umum, Pengalokasian alokasi dana desa, Meknisme dan tahapan penyaluran alokasi dana desa, Prioritas penggunaan alokasi dana desa, Laporan realisasi penggunaan alokasi dana desa, Pemantuan dan evaluasi penggunaan alokasi dana desa, Sanksi, Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2019.
-
-
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bima Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BAGIAN HUKUM KAB. BIMA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA KABUPATEN BIMA TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Berdasarkan pasal 12 yata (1) peraturan pemerintah nomor 60 tahun 2014 tentang dana desa yang bersumber dari APBN sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan peraturan pemerintah nomor 8 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas peraturan pemerintah nomor 60 tahun 2014 tentang dana desa yang bersumber dari APBN, bupati menetapkan rincian dana desa untuk setiap desa.
UU nomor 69 tahun 1958, UU nomor 28 tahun 1999, UU nomor 33 tahun 2004, UU nomor 6 tahun 2014, UU nomor 23 tahun 2014, Peraturan pemerintah nomor 43 tahun 2014, Peraturan pemerintah nomor 60 tahun 2014, Peraturan presiden nomor 129 tahun 2018, Peraturan menteri dalam negeri nomor 114 tahun 2014, Peraturan menteri keuangan republik indonesia nomor 50/PMK.07/2017, Peraturan menteri keuangan republik indonesia nomor 193/PMK/07/2018, Peraturan menteri dalam negeri nomor 20 tahun 2018, Peraturan menteri desa, pembangunan daerah tertinggal, dan tranmigrasi republik indonesia nomor 19 tahun 2017, Peraturan daerah nomor 4 tahun 2008, Peraturan daerah nomor 5 tahun 2008, Peraturan daerah nomor 6 tahun 2008, Peraturan daerah nomor 2 tahun 2016, Peraturan daerah nomor 1 tahun 2017, Peraturan daerah nomor 9 tahun 2018
Ketentuan umum, Penetapan rincian dana desa, Penyaluran dana desa, Penggunaan dana desa, Pelaporan dana desa, Sanksi, Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2019.
-
-
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bima Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BAGIAN HUKUM KAB. BIMA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PEMBERIAN NAMA JALAN DAN SARANA UMUM DI WILAYAH KABUPATEN BIMA
ABSTRAK:
Kabupaten Bima mempunyai kewenangan dalam penyelnggaraan urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Republik Indonesi
perkembangan pembangunan jalan dan sarana umum di Kabupaten Bima mengalami perkembangan cukup signifikan. Pengaturan mengenai pedoman pemberian nama jalan dan sarana umum, dilakukan untuk memberi kepastian hukum dan kejelasan kepada masyarakat dalam memberikan nama jalan dan sarana umum
UU Nomor 69 Tahun 1958
UU Nomor 38 Tahun 2004
UU Nomor 20 Tahun 2009
UU Nomor 22 Tahun 2009
UU Nomor 12 Tahun 2011
UU Nomor 23 Tahun 2014
PP Nomor 34 Tahun 2006
PP Nomor 32 Tahun 2011
Permenhub Nomor PM 13 Tahun 2014
Permendagri Nomor 80 Tahun 2015
Keputusan Gubernur NTB Nomor 620-351 Tahun 2016
Perda kab. Bima Nomor 9 Tahun 2011
Perda Kab. Bima Nomor 4 Tahun 2016
Keputusan Bupati Nomor 188.45/388/06.9/2017
Maksud dan Tujuan
Jenis Jalan dan sarana umum
Kewenangan Pemberian Nama Jalan dan sarana umum
Penggunaan Nama Pada jalan dan sarana Umum
Tata cara persetujuan Penamaan Jalan dan Sarana Umum
Tiang, Papan Nama dan Tulisan
Ketentuan Peralihan
Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2019.
-
-
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bima Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BAGIAN HUKUM KAB. BIMA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN TUNJANGAN KHUSUS BAGI PENYELENGGARA PERIZINAN DI KABUPATEN BIMA
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan pasal 48 peraturan menteri dalam negeri nomor 138 tahun 2017 tentang penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu, dalam rangka meningkatkan pelayanan perijinan dan nonperizinan, bupati memberikan tunjangan khusus kepada penyelenggara dan tim teknis sesuai kemampuan keuangan daerah. Dalam rangka tertib administrasi dan terarahnya pemberian tunhangan sebagai mana tersebut perlu di atur melalui peraturan bupati.
Undang-undang nomor 69 tahun 1958, Undang-undang nomor 17 tahun 2003, Undang-undang nomor 25 tahun 2009, Undang-undang nomor 23 tahun 2014, Peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005, Peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016, Peraturan menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015, Peraturan menteri dalam negeri nomor 138 tahun 2017, Peraturan daerah kabupaten bima nomor 4 tahun 2016, Peraturan bupati bima nomor 18 tahun 2018, Peraturan bupati bima nomor 39 tahun 2018
Ketentuan umum, Maksud dan tujuan, Ruang lingkup, Penerima tunjangan khusus, Besaran tunjangan khusus, Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2019.
-
-
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bima Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BAGIAN HUKUM KAB. BIMA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 1 TAHUN 2017 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PEMBAYARAN UANG MAKAN BAGI PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DI KABUPATEN BIMA
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan pemberian dan pembayaran uang makan yang lebih tertib, efisien, efektif dan transparan, perlu dilakukan perubahan atas peraturan bupati bima nomor 1 tahun 2017 tentang petunjuk teknis pembayaran uang makan bagi pegawai aparatur sipil negara kabupaten bima. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan peraturan bupati tentang perubahan atas peraturan bupati bima nomor 1 tahun 2017 tentang petunjuk teknis pembayaran uang makan bagi pegawai aparatur sipil negara di kabupaten bima.
Undang-undang nomor 69 tahun 1958, Undang-undang nomor 28 tahun 1999, Undang-undang nomor 17 tahun 2003, Undang-undang nomor 1 tahun 2004, Undang-undang nomor 15 tahun 2004, Undnag-undang nomor 33 tahun 2004, Undang-undang nomor 15 tahun 2006, Undang-undang nomor 5 tahun 2014, Undang-undang nomor 9 tahun 2015, Peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005, Peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010, Peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2017, Peraturan menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2006, Peraturan menteri keuangan nomor 72/PMK.05/2016, Peraturan daerah kabupaten bima nomor 6 tahun 2008, Peraturan daerah kabupaten bima nomor 6 tahun 2008, Peraturan daerah kabupaten bima nomor 2 tahun 2016, Peraturan daerah kabupaten bima nomor 4 tahun 2016
Beberapa ketentuan yang di ubah yakni pasal 1, pasal 2, pasal 3
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
PERATURAN BUPATI NOMOR 1 TAHUN 2017
-
4
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat