Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BIMA NOMOR 24 TAHUN 2016 TENTANG PENGADAAN BARANG/ JASA DI DESA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, Berita Daerah Tahun 2017 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BIMA NOMOR 24 TAHUN 2016 TENTANG PENGADAAN BARANG/ JASA DI DESA
ABSTRAK:
a. Dalam rangka optimalisasi dan tertib administrasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi di
Desa, perlu dilakukan penyesuaian mekanisme penanggungjawab teknis pelaksanaan pekerjaan khusus untuk pekerjaan konstruksi sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Bima Nomor 24
Tahun 2016 tentang Pengadaan Barang/Jasa di Desa;
b. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bima Nomor 24 Tahun 2016 tentang Pengadaan Barang/Jasa di Desa.
UU No. 69 Tahun 1958;
UU No. 28 Tahun 1999;
UU No. 33 Tahun 2004;
UU No. 6 Tahun 2014;
UU No. 9 Tahun 2015;
PP No. 60 Tahun 2014;
PP No. 47 Tahun 2015;
PP No. 22 Tahun 2015;
PP No. 8 Tahun 2016;
Permendagri No. 113 Tahun 2014;
Permendagri No. 114 Tahun 2014;
Permendagri No. 83 Tahun 2015;
Per Kepala LKPP No. 13 Tahun 2013;
Per Kepala LKPP No. 22 Tahun 2015;
PERDA Kabupaten Bima No. 4 Tahun 2008;
PERDA Kabupaten Bima No. 5 Tahun 2008;
PERDA Kabupaten Bima No. 6 Tahun 2008;
PERDA Kabupaten Bima No. 1 Tahun 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2017.
PERATURAN BUPATI BIMA NOMOR 34 TAHUN 2017 MERUPAKAN HASIL PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BIMA NOMOR 24 TAHUN 2016 TENTANG PENGADAAN BARANG/JASA DI DESA
-
21
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bima Nomor 34 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BAGIAN HUKUM KAB. BIMA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 26 TAHUN 2017 TENTANG LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BIMA
ABSTRAK:
Dalam rangka memaksimalkan pelaporan harta kekayaan Penyelenggara Negara para Pejabat penyelenggara Negara dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bima tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2017 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6)
UU Nomor 69 Tahun 1958
UU Nomor 28 Tahun 1999
UU Nomor 20 Tahun 2001
UU Nomor 30 Tahun 2002
UU Nomor 12 Tahun 2011
UU Nomor 5 Tahun 2014
UU Nomor 23 Tahun 2014
PP Nomor 53 Tahun 2010
Permendagri Nomor 80 Tahun 2015
Inpres Nomor 05 Tahun 2004
Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2016
Perda Kab. Bima Nomor 2 RPJMD Kab Bima
Perda Kab. Bima Nomor 4 Tahun 2016
Perbub Bima Nomor 30 Tahun 2016
Setiap Penyelenggara Negara di lingkungam Pemerintah Kabupaten Bima wajib menyampaikan LHKPN. LHKPN Sebelum disampaikan kepada KPK terlebih dahulu di verifikasi melalui Unit Pengelola LHKPN Kab. Bima
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2017
-
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bima Nomor 35 Tahun 2019
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BIMA NOMOR 11 TAHUN 2019 TENTANG GERAKAN LITERASI KABUPATEN BIMA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BAGIAN HUKUM KAB. BIMA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BIMA NOMOR 11 TAHUN 2109 TENTANG GERAKAN LITERASI KABUPATEN BIMA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka implementasi dan percepatan
integrasi gerakan literasi pada satuan pendidikan,
keluarga dan masyarakat di Kabupaten Bima, perlu
diatur pedoman pelaksanaannya;
b. bahwa untuk efektifitifitas pengaturan pedoman
pelaksanaan gerakan literasi sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu dilakukan penyesuaian terhadap
ketentuan dalam Peraturan Bupati Bima Nomor 11 Tahun
2019 tentang Gerakan Literasi Kabupaten Bima;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Perubahan atas Peraturan Bupati Bima Nomor 11 Tahun
2019 tentang Gerakan Literasi di Kabupaten Bima;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2015
Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 2 Tahun 2016
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BIMA NOMOR 11 TAHUN 2019 TENTANG GERAKAN LITERASI KABUPATEN BIMA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2019.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015
26
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bima Nomor 36 Tahun 2019
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI BIMA NOMOR 30 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA PERANGKAT DAERAH KABUPATEN BIMA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BAGIAN HUKUM KAB. BIMA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI BIMA NOMOR 30 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA PERANGKAT DAERAH KABUPATEN BIMA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi penyelenggaraan tugastugas
pemerintahan pada Lingkup Pemerintah Kabupaten Bima
sehubungan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 72
Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah, perlu
dilakukan beberapa penyesuaian terhadap struktur Perangkat
Daerah Kabupaten Bima;
b. bahwa penyesuaian sebagaimana dimaksud huruf a, mencakup
perubahan nomenklatur yang disesuaikan dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman
Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan
Kabupaten/Kota dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104
Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf
a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bima tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Bima Nomor 30 Tahun
2019 tentang Kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi,
serta tata kerja perangkat daerah Kabupaten Bima.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2016
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019
Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 5 Tahun 2010
Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 4 Tahun 2016
PERATURAN BUPATI BIMA NOMOR 36 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI BIMA NOMOR 30 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA PERANGKAT DAERAH KABUPATEN BIMA.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2019.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bima Nomor 37 Tahun 2021
RENCANA STRATEGIS PERANGKAT DAERAH TAHUN 2021-2026 DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI BIMA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, Bagian Hukum Pemkab Bima
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi
perencanaan program taktis strategis pembangunan
Kabupaten Bima, perlu disusun Rencana Strategis
Perangkat Daerah yang menetapkan prioritas
program dan kegiatan pembangunan selama 5 (lima)
Tahun untuk memberikan landasan kebijakan taktis
strategis dalam mencapai visi dan misi yang dapat
dipertanggungjawabkan,
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 273
ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 123 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun
2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian
dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara
Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah,
Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud hurf a dan huruf b perlu membentuk
Peraturan Bupati tentang Rencana Strategis
Perangkat Daerah Tahun 2021-2026.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II dalam
wilayah Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat
dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Tahun
1958 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1655);
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4421);
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional
2005-2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4700);
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5049);
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 140 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5059);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang -Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008
tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4833);
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa (Llembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5539};
Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016
tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kajian
Lingkungan Hidup Strategis (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 228,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5941);
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041);
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6322};
Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2011 tentang
Masterplan Percepatan dan Perluasan
Pembangunan Ekonomi Indonesia 2011- 2025;
Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
Tahun 2020-2024 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 10);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun
2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Kajian
Lingkungan Hidup Strategis Dalam Penyusunan
Atau Evaluasi Rencana Pembangunan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 994);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun
2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian
dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara
Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang
Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata
Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun
2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan
Nomenklatur Perencanaan Pembangunan’ dan
Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat
Nomor 3 Tahun 2008 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi
Nusa Tenggara Barat Tahun 2005-2025 (Lembaran
Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2008
Nomor 3);
Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat
Nomor 3 Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang
Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2009-
2029 (Lembaran Daerah Provinsi Nusa Tenggara
Barat Tahun 2010 Nomor 26, Tambahan Lembaran
Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2010
Nomor 56);
Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat
Nomor 2 Tahun 2021 tentang perubahan Peraturan
Daerah nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi
Nusa Tenggara Barat Tahun 2019-2023 (Tambahan
Lembaran Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat
Nomor 171);
Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 7 Tahun
2005 tentang RPJPD Kabupaten Bima Tahun 2005-
2025 (Lembaran Daerah Tahun 2005 Nomor 11,
Tambahan Lembaran Daerah Tahun 2005 Nomor
03);
Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 9 Tahun
2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
Kabupaten Bima Tahun 2011 - 2031 (Lembaran
Daerah Kabupaten Bima Tahun 2011 Nomor 9;
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bima
Tahun 2011 Nomor 47);
Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 4 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Bima (Lembaran Daerah
Kabupaten Bima Tahun 2016 Nomor 16; Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Bima Tahun 2016
Nomor 76);
Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 5 Tahun
2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bima Tahun
2021-2026
RENCANA STRATEGIS PERANGKAT DAERAH TAHUN 2021-2026 DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI BIMA. Teridiri dari III Bab dan 5 Pasal, yaitu; Bab I Ketentuan Umum, Bab II Renstra Perangkat Daerah Tahun 2021-2026, Bab III Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2021.
Tidak Ada
Tidak Ada
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bima Nomor 37 Tahun 2020
PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORonA virus disease 2019.
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, Bagian Hukum Pemkab Bima
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pengendalian penyebaran Corona
Virus Disease 2019 (Covid-19) perlu didukung kesadaran dan kepatuhan masyarakat untuk melaksanakan aktivitasnya serta pengamanan dan penanganan yang dilakukan secara konsisten, efektif, efisien dan berkesinambungan;
b. bahwa dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden
Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Peraturan Kepala Daerah dalam rangka Penerapan Disiplin dan Pengakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, maka untuk menjamin kepastian hukum dalam penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Bima, perlu diatur dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarakan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagi Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II Dalam Wilayah
Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan
Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1655);
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang wabah
Penyaklt Menular (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1984 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara
Repubiik Indonesia Nomor 4723);
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang
Peanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomar 5063);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Undang-Undang Nornor 6 Tahun 2018 tentang
Kekarantinaan Kesehatan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 128, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 6236);
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah Lembaran Negera
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Repubiik lndonesia Nomor 6322);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun
2O11 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaaa Keuangan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2020 tentang Percepatan Penanganan Corona iVirus Disease 2019 (COVID 2019) di Lingkungan
pemerintah Daerah (Berita Negara Republik lndonesia
Tahun 2020 Nomor 249);
Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomar 7
Tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyakit Menular
(Lembaran Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun
2020 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi
Nusa Tenggara Barat Nomor 165);
Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 4 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Bima (Lembaran Daerah Kabupaten Bima
Tahun 2016 Nomor 16, Tambahan Lembaran Daerah
Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 76);
PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019. Terdiri dari VIII Bab 16 Pasal, yaitu; Bab I Ketentuan Umum, bab II Pelaksanaan, Bab III Hak dan Kewajiban, Bab IV Sanksi, Bab V Monitoring dan Evaluasi, Bab VI Sosialisasi dan Partisipasi, Bab VII Pembiayaan, Bab VIII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2020.
Tidak Ada
Tidak Ada
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bima Nomor 37 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BAGIAN HUKUM KAB. BIMA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERCEPATAN DAN PENANGANAN STUNTING
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan gerakan nasional percepatan perbaikan gizi, pemerintah daerah dapat bekerjasama dengan pemerintah, perguruan tinggi, organisasi profesi, organisasi keagamaan, lembaga swadaya masyarakat, pelaku usaha dan anggota masyarakat. Kejadian stunting pada balita masih banyak terjadi di Kabupaten Bima sehingga dapat menghambat upaya peningkatan kesehatan masyarakat dana pembangunan kualitas SDM.
UU Nomor 69 Tahun 1958
UU Nomor 11 Tahun 2009
UU Nomor 36 Tahun 2009
UU Nomor 12 Tahun 2011
UU Nomor 18 Tahun 2012
UU Nomor 23 Tahun 2014
PP Nomor 42 Tahun 2013
Inpres Nomor 1 Tahun 2017
Permenkes Nomor 23 Tahun 2014
Permenkes Nomor 25 Tahun 2014
Permenkes Nomor 41 Tahun 2014
Permenkes Nomor 88 Tahun 2014
Permenkes Nomor 21 Tahun 2015
Permenkeu Nomor 61/PMK.07/2019
Perda Nomor 7 Tahun 2011
Perda Nomor 4 Tahun 2016
Penanganan stunting bertujuan untuk meningkatkan status gizi dan kesehatan masyarakat serta kualitas SDM
Penanganan stunting dimaksudkan untuk meningkatkan kesehatan dan mutu gizi perseorangan, keluarga dan masyarakat melalui pelayanan kesehatan secara paripurna
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2019.
-
-
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bima Nomor 38 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BAGIAN HUKUM KAB. BIMA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN PINJAMAN PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN BIMA
ABSTRAK:
BLUD RSUD kabupaten bima menyelenggarakan kegiatan operasional pelayanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah kabupaten bima dan kota bima. Berdasarkan ketentuan pasal 86 ayat (1) peraturan menteri dalam negeri nomor 79 tahun 2018 tentang badan layanan umum daerah, BLUD dapat melakukan utang/pinjaman sehubungan dengan kegiatan operasional dan/atau perikatan perjanjian dengan pihak lain. Mekanisme pengajuan utang/pinjaman tersebut, diatur dengan peraturan bupati sesuai ketentuan pasal 87 ayat (5) peraturan menteri dalam negeri nomor 79 tahun 2018 tentang BLUD. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan peraturan bupati tentang pengelolaan pinjaman pada BLUD RSUD kabupaten bima.
Undang-undang nomor 69 tahun 1958, Undang-undang nomor 28 tahun 1999, Undang-undang nomor 17 tahun 2003, Undang-undang nomor 1 tahun 2004, Undang-undang nomor 33 tahun 2004, Undang-undang nomor 36 tahun 2009, Undang-undang nomor 44 tahun 2009, Undang-undang nomor 23 tahun 2014, Peraturan pemerintah nomor 23 tahun 2005, Peraturan menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2006, Peraturan menteri keuangan nomor 77/PMK.05/2009, Peraturan menteri dalam negeri nomor 79 tahun 2018, Peraturan bupati bima nomor 31 tahun 2013
Ketentuan umum, Ruang lingkup, Prinsip-prinsip pinjaman, Kebijakan pinjaman, Sumber pinjaman, Bentuk pinjaman, Kewenangan dan persyaratan pinjaman, Pelaksanaan pinjaman, Monitoring dan evaluasi, Pelaporan dan pinjaman, Ketentuan lain-lain, Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2019.
-
-
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bima Nomor 38 Tahun 2021
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BIMA TAHUN ANGGARAN 2022
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, Bagian Hukum Pemkab Bima
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bima TA 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu disusun
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran
2022;
b. bahwa oberdasarkan opertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a perlu membentuk Peraturan Bupati
tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten
Bima Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II dalam Wilayah
Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan
Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1655);
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari
Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara Republik Indonesia (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 26, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4438);
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang 2005-2025 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4700);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 5587), sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang
Tatacara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan
Rencana Pembangunan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2006 Nomor 96);
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Nasional Tahun 2020-2024;
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 85 Tahun
2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2022
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan
Evaluasi' Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata
Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur
Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021
tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah tahun 2022;
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708
Tahun 2020 tentang Hasil Verifikasi dan Validasi
Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur
Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Nusa Tenggara Barat Nomor 2 Tahun
2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nusa
Tenggara Barat Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Nusa
Tenggara Barat Tahun 2019 - 2023
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 24
Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
(RKPD) Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2022;
Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 5 Tahun 2021
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah (RPJMD) Kabupaten Bima Tahun 2021-2026
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BIMA TAHUN ANGGARAN 2022. Teridiri dari IV Bab dan 7 Pasal, yaitu; Bab I Ketentuan Umum, Bab II Pelaksanaan, Bab III Ketentuan Peralihan, Bab IV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2021.
Tidak Ada
Tidak Ada
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bima Nomor 39 Tahun 2019
EDOMAN PENYUSUNAN DAN EVALUASI RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA TAHUN ANGGARAN 2020
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BAGIAN HUKUM KAB. BIMA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN DAN EVALUASI RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan pemantauan
dan pengawasan pelaksanaan perencanaan Desa oleh Bupati
sesuai ketentuan dalam Pasal 86 Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman
Pembangunan Desa, perlu di bentuk Pelaksanaan.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud d
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Penyusunan dan Evaluasi Rencana Kerja
Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 5 Tahun 2008
Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 1 Tahun 2017
PERATURAN BUPATI TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN DAN
EVALUASI RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA TAHUN
ANGGARAN 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015
20
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat