Maksud dan Tujuan Jenis Jalan dan sarana umum Kewenangan Pemberian Nama Jalan dan sarana umum Penggunaan Nama Pada jalan dan sarana Umum Tata cara persetujuan Penamaan Jalan dan Sarana Umum Tiang, Papan Nama dan Tulisan Ketentuan Peralihan Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat