PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2023/NO.07
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 56 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 179,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3900) sebagaimana telah di ubah dengan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2000 tentang Perubahan Undang- Undang Nomor 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3966 );
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Morowali Tahun 2022 Nomor 03, Tambahan kmbaran Daerah Kabupaten Morowali Nomor 0293);
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang: Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2023.
16 Halaman, Lampiran 4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Morowali Nomor 12 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Morowali Tahun 2023-2026
ABSTRAK:
bahwa Kebijakan Nasional Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024, mengakibatkan terjadinya kekosongan Perencanaan Pembangunan Jangka Menengah Daerah bagi daerah yang masa jabatan Kepala Daerah-nya berakhir pada Tahun 2023;
bahwa sebagai pelaksanaan dari Diktum Pertama huruf c Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bagr Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir pada Tahun 2023 dan daerah Otonom baru, maka Bupati/Wali Kota yang masa jabatannya berakhir Tahun 2023, untuk menyusun Dokumen Perencanaan Pembangunan Menengah Daerah Tahun 2024-2026 yang selanjutnya disebut sebagai Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten/Kota Tahun 2024-2026, serta memerintahkan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk menyusun Renstra Perangkat Daerah Kabupaten / Kota Tahun 2024 -2026 ;
bahwa masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Morowali telah berakhir pada Tahun 2023 bersamaan dengan berakhirnya dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2018-2023, maka Pemerintah Daerah wajib menyusun Dokumen Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2024-2026 yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati dan berpedoman pada peraturan perundang-undangan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Morowali Tahun 2024-2026;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 Tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan (l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 179 Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 3900) sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan (l,\embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 179, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3966);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemeraintah Pengganti Undang- Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang: Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Morowali Tahun 2023-2026
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2023.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Morowali Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa Se-Kabupaten Morowalu
ABSTRAK:
berdasarkan Pasal 96 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa disebutkan bahwa tata cara pengalokasian Alokasi Dana Desa (ADD) diatur dengan Peraturan Bupati;
UU No.11 Tahun 2000, UU No.33 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, UU No.6 Tahun 2014, UU No.9 Tahun 2015, PP No.43 Tahun 2014, Permendagri No.113 Tahun 2014
Keuangan Desa dikelola berdasarkan azas-azas transparan, akuntabel, partisipatif serta dialakukan dengan tertib dan disiplin anggaran;Pengelolaan Keuangan desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatas, dikelola dalam masa 1 (satu) tahun anggaran yakni mulai tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2016.
Penjelasan : 0 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Morowali Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Harga Jasa Kuasa Hukum di Lingkungan Pemerintah Daearah Kabupaten Morowali
ABSTRAK:
prinsip Negara Hukum menuntut adanya jaminan kesederajatan bagi setiap orang di hadapan hukum sehingga setiap pencari keadilan dalam penegakan hukum, kebenaran, keadilan, dan hak asasi manusia perlu kepastian hukum;
UU No.11 Tahun 2000, UU No.9 Tahun 2015
perkara hukum yang menimpa Aparat Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali yang timbul sebagai pelaksanaan tugas dan fungsinya perlu diberi jaminan berupa pemberian jasa kuasa hukum,berdasarkan ketentuan Pasal 65 ayat (1) huruf e Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Femerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pernerintahan Daerah. Bupati mempunyai Tugas mewakili Daerahnya di dalam dan di luar pengadilan dan dapat menunjuk kuasa hukum untuk mewakilinya sesuai dengan ketentuan Peraturan
Perundang-undangan. Sehingga perlu pengatwan standar harga jasa hukum dan tata cara memperoleh jasa hukum dengan Peraturan Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2016.
Penjelasan : 0 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Morowali Nomor 10 Tahun 2022
PERBUP Kab. Morowali No. 21 Tahun 2021 tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 5 TAHUN 2020 TENTANG PEMILIHAN, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Nomor 3 Tahun 2015
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kades, perlu mengatur tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kades secara serentak di Kabupaten Morowali;
UU Nomor 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2000; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 43 Tahun 2014; Permendagri Nomor 1 Tahun 2014; PP Nomor 3 Tahun 2015;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: jenis pemilihan kepala desa; pemilihan kepala desa; pengesahan dan pelantikan; pembubaran panitia; pemilihan Kepala Desa antar waktu; masa jabatan; pemberhentian kepala desa; pengangkatan penjabat kepala desa; biaya pemilihan kepala desa; tempat pemungutan suara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
38 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Morowali Nomor 60 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENDELEGASIAN KEWENANGAN PELAKSANAAN IZIN USAHA MIKRO KEPADA CAMAT DI KABUPATEN MOROWALI
ABSTRAK:
bahwa kegiatan Usaha Mikro sebagai salah satu usaha ekonomi kerakyatan yang bergerak dalam perdagangan sektor informal, perlu dilakukan pemberdayaan untuk meningkatkan dan mengembangkan usahanya; bahwa dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Morowali perlu diberikan legalitas Hukum dalam bentuk izin usaha untuk memperkuat dan mengembangkan usahanya dalam mendapatkan kepastian dan perlindungan hukum; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Perpres Nomor 98 Tahun 2014, pelaksanaan Izin Usaha Mikro adalah Camat yang mendapatkan kewenangan dari Bupati;
UU Nomor 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2000;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pengaturan pemberian Izin Usaha Mikro bagi Pelaku Usaha Mikro, termasuk pendelegasian kewenangan, kriteria Izin Usaha Mikro, pelaksanaan, pembinaan dan pengawasan, serta pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Morowali No. 12 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Morowali No.13 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengeloaan Keuangan Desa di Kabupaten Morowali
ABSTRAK:
dengan ditetapkan peraturan pemerintah nomor 22 tahun 20 15 tentang perubahan atas
peraturan pemerintah nomor 60 tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara, Terdapat Permasaalahan Teknis Dalam Pengelolaan Keuangan Desa Sehingga perlu dilakukan Penyempurnaan Terhadap Peraturan Bupati Morowali Nomor 13 Tahun 2015;
UU No.11 Tahun 2000, UU No.17 Tahun 2003, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, Uu No.28 tahun 2009, UU No.3 Tahun 2010, UU No.12 Tahun 2011, UU No.6 Tahun 2014, UU No.9 Tahun 2015, PP No.55 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP no.8 Tahun 2006 , PP No.38 tahun 2007, PP No.43 Tahun 2014, Permendagri No.113 Tahun 2014
Beberapa ketentuan dalam peraturan Bupati Morowaii Nomor 13 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa di Kabupaten Morowali diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2016.
Peraturan Bupati Morowali No.13 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa di Kabupaten Morowali
Penjelasan : 0 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat