PERBUP Kab. Berau No. 41 Tahun 2009 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Berau
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Berita Daerah Kabupaten Berau Tahun 2019 Nomor 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Berau
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan sebagian tugas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Berau, perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Berau. Perbup Berau No.41 Tahun 2009 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Berau sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan saat ini sehingga perlu diganti. Untuk melaksanakan Perda No.7 Tahun 2016 Pasal 5 ayat (2) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Berau, Perbup Berau No.52 Tahun 2016 Pasal 3 ayat (2) Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan
Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Berau dan Permendagri No.12 Tahun 2017 Pasal 20 ayat (3) tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah maka perlu diatur susunan organisasi dan tata kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Berau, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Berau
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; Permendagri No.12 Tahun 2017; Perda Kab. Berau No.7 Tahun 2016; Perbup Berau No.52 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau, termasuk juga diatur tentang: Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi dan Rincian Tugas; UPT Laboratorium Bahan Konstruksi; UPT Pemeliharaan Infrastruktur; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Kepegawaian; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2019.
Peraturan yang Dicabut: Perbup Berau No.41 Tahun 2009
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 14 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Berau Tahun 2019 Nomor 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Kesehatan Kabupaten Berau
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan sebagian tugas Dinas Kesehatan Kabupaten Berau, perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Kesehatan Kabupaten Berau. Perbup No.43 Tahun 2009 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas pada Dinas Kesehatan Kabupaten Berau sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan saat ini sehingga perlu diganti. Untuk melaksanakan Perda No.7 Tahun 2016 Pasal 5 ayat (2) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Berau, Perbup Berau No.51 Tahun 2016 Pasal 3 ayat (2) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Berau dan Permendagri No.12 Tahun 2017 Pasal 20 ayat (3) tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah maka perlu diatur susunan organisasi dan tata kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Kesehatan Kabupaten Berau, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja
Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Kesehatan Kabupaten Berau.
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; Permendagri No.12 Tahun 2017; Perda Kab. Berau No.7 Tahun 2016; Perbup Berau No.51 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau, termasuk juga diatur tentang: Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi dan Rincian Tugas; UPT Puskesmas; UPT Instalasi Farmasin Kabupaten; UPT Laboratorium Kesehatan Daerah; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Kepegawaian; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2019.
Peraturan yang Dicabut: Perbup Berau No.43 Tahun 2009
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 13 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Berita Daerah Kabupaten Berau Tahun 2019 Nomor 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Satuan Pendidikan Non Formal Sanggar Kegiatan Belajar pada Dinas Pendidikan Kabupaten Berau
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan sebagian tugas Dinas Pendidikan Kabupaten Berau, perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pendidikan Kabupaten Berau. Perbup Berau No.45 Tahun 2009 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas pada Dinas Pendidikan Kabupaten Berau sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan saat ini sehingga perlu diganti. Untuk melaksanakan Perda No.7 Tahun 2016 Pasal 5 ayat (2) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Berau, Pasal 3 ayat (2) Perbup Berau No.50 Tahun 2016 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Berau dan Permendagri No.12 Tahun 2017 Pasal 20 ayat (3) tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah maka perlu diatur susunan organisasi dan tata kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Dinas Pendidikan Kabupaten Berau, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pendidikan Kabupaten Berau.
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; Permendagri No.12 Tahun 2017; Perda Kab. Berau No.7 Tahun 2016; Perbup Berau No.60 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pendidikan Kabupaten Berau, termasuk juga diatur tentang: Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi dan Rincian Tugas; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Kepegawaian; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2019.
Peraturan yang Dicabut: Perbup Berau No.45 Tahun 2009
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 12 Tahun 2019
PERBUP Kab. Berau No.49 Tahun 2009 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Berau
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Berau Tahun 2019 Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Perikanan Kabupaten Berau
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan sebagian tugas Dinas Perikanan Kabupaten Berau, perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Perikanan Kabupaten Berau. Perbup No. 49 Tahun 2009 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas pada Dinas Perikanan Kabupaten Berau sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan saat ini sehingga perlu diganti. Untuk melaksanakan Perda No.7 Tahun 2016 Pasal 5 ayat (2) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Berau, Perbup Berau No.70 Tahun 2016 Pasal 3 ayat (2) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perikanan Kabupaten Berau dan Permendagri No.12 Tahun 2017 Pasal 20 ayat (3) tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah maka perlu diatur susunan organisasi dan tata kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Perikanan Kabupaten Berau, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Perikanan Kabupaten Berau
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; Permendagri No.12 Tahun 2017; Permen Kelautan dan Perikanan No.8 Tahun 2012; Perbup Berau No.70 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Perikanan Kabupaten Berau, termasuk juga diatur tentang: Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi dan Rincian Tugas; UPT Balai Benih Ikan; UPT Tempat Pelelangan Ikan Sambaliung; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Kepegawaian; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2019.
Peraturan yang Dicabut: Perbup Berau No.49 Tahun 2009
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 11 Tahun 2019
PERBUP Kab. Berau No. 28 Tahun 2012 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Berau
BERAU-DINAS DIKBUD-UPT PENGELOLA PARIWISATA KEPULAUAN DERAWAN-KERJA-TATA-ORGANISASI-SUSUNAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Berau Tahun 2019 Nomor 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengelola Pariwisata Kepulauan Derawan pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Berau
ABSTRAK:
Perbup Berau No.28 Tahun 2012 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis Dinas pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Berau sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan saat ini sehingga perlu diganti. Untuk melaksanakan Perda No.7 Tahun 2016 Pasal 5 ayat (2) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Berau, Peraturan Bupati Berau Nomor 68 Tahun 2016 Pasal 3 ayat (2) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Berau dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 Pasal 20 ayat (3) tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah maka perlu diatur susunan organisasi dan tata kerja Unit Pelaksana Teknis Pengelola Pariwisata Kepulauan Derawan pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Berau, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Pengelola Pariwisata Kepulauan Derawan pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Berau.
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; Permendagri No.12 Tahun 2017; Perda Kab. Berau No.7 Tahun 2016; Perbup Berau No.68 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengelola Pariwisata Kepulauan Derawan pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Berau, termasuk juga diatur tentang: Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi dan Rincian Tugas; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Kepegawaian; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2019.
Peraturan yang Dicabut: Perbup No.28 Tahun 2012
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Berau Tahun 2019 Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Perkebunan Kabupaten Berau
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan sebagian tugas Dinas Perkebunan Kabupaten Berau, perlu membentuk Unit
Pelaksana Teknis pada Dinas Perkebunan Kabupaten Berau. Perbup No. 72 Tahun 2009 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas pada Dinas Perkebunan Kabupaten Berau sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan saat ini sehingga perlu diganti. Untuk melaksanakan Perda No.7 Tahun 2016 Pasal 5 ayat (2) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Berau, Perbup Berau No.72 Tahun 2016 Pasal 3 ayat (2)
tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perkebunan Kabupaten Berau dan Permendagri No.12 Tahun 2017 Pasal 20 ayat (3) tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan
Unit Pelaksana Teknis Daerah maka perlu diatur susunan organisasi dan tata kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Perkebunan Kabupaten Berau, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Perkebunan Kabupaten Berau
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; Permendagri No.12 Tahun 2017; Perda Kab. Berau No.7 Tahun 2016; Perbup Berau No.72 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Perkebunan Kabupaten Berau, termasuk juga diatur tentang: Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi dan Rincian Tugas; UPT Balai Benih dan Pasca Panen Tanaman Perkebunan; UPT Pengembangan Perlindungan Tanaman Perkebunan; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Kepegawaian; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2019.
Peraturan yang Dicabut: Perbup Berau No.34 Tahun 2013
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 9 Tahun 2019
PERBUP Kab. Berau No. 42 Tahun 2009 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Badan pada Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Berau
PERBUP Kab. Berau No. 48 Tahun 2015 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis Dinas pada Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Berau
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Berau Tahun 2019 Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau
ABSTRAK:
untuk melaksanakan sebagian tugas Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau, perlu
membentuk Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau;
Mengingat. Perbup No.42 Tahun 2009 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis Badan pada Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Berau serta Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2015 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas pada Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Berau sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan saat ini sehingga perlu diganti. Untuk melaksanakan Perda No.7 Tahun 2016 Pasal 5 ayat (2) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Berau, Perbup Berau No.60 Tahun 2016 Pasal 3 ayat (2) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau dan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah maka perlu diatur susunan organisasi dan tata kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau.
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; Permendagri No.12 Tahun 2017; Perda Kab. Berau No.7 Tahun 2016; Perbup Berau No.60 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau, termasuk juga diatur tentang: Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi dan Rincian Tugas; UPT Laboratorium Lingkungan; UPT Pertamanan dan Pemakaman; Upt Kebersihan; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Kepegawaian; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2019.
Peraturan yang Dicabut: Perbup No.42 Tahun 2009; Perbup No.48 Tahun 2015
22 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 8 Tahun 2019
PERBUP Kab. Berau No. 48 Tahun 2009 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis Dinas pada Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Berau
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Perhubungan Kabupaten Berau
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan sebagian tugas Dinas Perhubungan Kabupaten Berau, perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Perhubungan Kabupaten Berau. Perbup No.48 Tahun 2009 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas pada Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Berau sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan saat ini sehingga perlu diganti. Untuk melaksanakan Perda No.7 Tahun 2016 Pasal 5 ayat (2) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Berau, Peraturan Bupati Berau No.63 Tahun 2016 Pasal 3 ayat (2) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Berau dan Permendagri No.12 Tahun 2017 Pasal 20 ayat (3) tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah maka perlu diatur susunan organisasi dan tata kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Perhubungan Kabupaten Berau, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Perhubungan Kabupaten Berau.
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; Permendagri No.12 Tahun 2017; Perda Bera No.7 Tahun 2016; Perbup Berau No.63 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Perhubungan Kabupaten Berau, termasuk juga diatur tentang; Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi dan Rincian Tugas; UPT Pengujian Kendaraan Bermotor; UPT Perparkiran; UPT Dermaga; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Kepegawaian; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2019.
Peraturan yang Dicabut: Perbup No.48 Tahun 2009
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 7 Tahun 2019
PERBUP Kab. Berau No. 39 Tahun 2019 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis Badan pada Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan Kabupaten Berau
PERBUP Kab. Berau No. 40 Tahun 2017 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Berau
PERBUP Kab. Berau No. 44 Tahun 2017 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas pada Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Berau
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Berau
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan sebagian tugas Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Berau, perlu membentuk Unit
Pelaksana Teknis pada Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Berau. Perbup Berau No.39 Tahun 2009 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Badan pada Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan Kabupaten Berau, Perbup Berau No.40 Tahun 2009 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Berau dan Perbup Berau No.44 Tahun 2009 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas pada Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Berau sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan saat ini sehingga perlu diganti. Untuk melaksanakan Perda No.7 Tahun 2016 Pasal 5 ayat (2) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Berau, Perbup Berau No.71 Tahun 2016 Pasal 3 ayat (2) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Berau dan Permendagri No.12 Tahun 2017 Pasal 20 ayat (3) tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah maka perlu diatur susunan organisasi dan tata kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Berau, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Berau
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; Permendagri No.12 Tahun 2017; Perda Bera No.7 Tahun 2016; Perbup Berau No.71 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Berau, termasuk juga diatur tentang; Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi dan Rincian Tugas; UPT Balai Pelaksana Penyuluhan Pertanian; UPT Balai Benih Padi dan Hortikultura; UPT Pembibitan Ternak dan Hijauan Pakan Ternak; UPT Rumah Potong Hewan; UPT Pusat Kesehatan Hewan; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Kepegawaian; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2019.
Peraturan yang Dicabut: Perbup Berau No.39 Tahun 2009; Perbup Berau No.40 Tahun 2009; Perbup No.44 Tahun 2009
27 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Berau
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan sebagian tugas Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Berau, perlu
membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Berau. Perbup No.72 Tahun 2009 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas pada Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Berau sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan saat ini sehingga perlu diganti. Untuk melaksanakan Perda No.7 Tahun 2016 Pasal 5 ayat (2) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Berau, Perbup Berau No.70 Tahun 2016 Pasal 3 ayat (2) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Berau dan Permendagri No.12 Tahun 2017 Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Daerah maka perlu diatur susunan organisasi dan tata kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Berau, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Berau
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.2 Tahun 1981; UU No.8 Tahun 1999; UU No.25 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; Permendagri No.12 Tahun 2017; Permendag No.68 Tahun 2018; Perda Berau No.7 Tahun 2016; Perbup Berau No.65 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Berau, termasuk juga diatur tentang: Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi dan Rincian Tugas; UPT Metrologi Legal; UPT Pasar Sanggam Adji Dilayas; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Kepegawaian; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2019.
Peraturan yang Dicabut: Perbup Berau No.72 Tahun 2009
13 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat