Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 30, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2021 Nomor 30
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENCABUTAN PERATURAN WALIKOTA NOMOR 12 TAHUN 2011
TENTANG PEMBERIAN SANTUNAN KEMATIAN SEBAGAIMANA TELAH
DIUBAH BEBERAPA KALI TERAKHIR, DENGAN PERATURAN WALIKOTA
NOMOR 39 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS
PERATURAN WALIKOTA NOMOR 12 TAHUN 2011 TENTANG
PEMBERIAN SANTUNAN KEMATIAN
ABSTRAK:
dasar pertimbangan: a. bahwa Peraturan Walikota Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pemberian Santunan Kematian sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Walikota Nomor 39 Tahun 2016 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pemberian Santunan Kematian sudah tidak
sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan tentang
pengelolaan keuangan daerah, maka perlu dicabut
sesuai Peraturan Perundang-undangan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a , maka perlu membentuk
Peraturan Walikota tentang Pencabutan Peraturan
Walikota Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pemberian
Santunan Kematian Sebagaimana Telah Diubah
Beberapa Kali Terakhir Dengan Peraturan Walikota
Nomor 39 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pemberian Santunan Kematian
Dasar hukum peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 17 tahun 1950; Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Walikota Nomor 12 Tahun 2011
peraturan ini meliputi pencabutan perwali terkait pemberian santunan kematian
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
Jumlah 5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 35 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 35, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2021 Nomor 35
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 90 TAHUN 2020
TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
Menimbang: a.
WALIKOTA BLITAR,
bahwa berdasarkan ketentuan pasal 3 Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 17 /PMK.07 /2021 tentang
Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Tahun
Anggaran 2021 Dalam Rangka Mendukung Penanganan
Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Dan
Dampaknya, maka Pemerintah Pusat telah melakukan
perubahan Dana Alokasi Umum/ DAU secara
proprosional untuk setiap daerah
provinsi/kabupaten/kota yang berakibat pemerintah
daerah harus menyesuaikannya melalui perubahan
sesuai Peraturan Perun dang-undangan;
b. bahwa dalam rangka menindaklanjuti pembagian
alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau
sebagaimana diatur dalam pasal 6 Peraturan Gubernur
Jawa Timur Nomor 82 Tahun 2020 tentang Alokasi
Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau kepada Provinsi
Jawa Timur dan Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun
Anggaran 2021, maka beberapa ketentuan yang telah
ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun 2021 perlu dilakukan penyesuaian melalui perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun 2021;
c. bahwa dalam rangka penyesuaian Pagu Anggaran
Definitif Belanja Bantuan Keuangan Khusus
sebagaimana tercantum dalam Surat Pemerintah
Provinsi Jawa Timur Nomor 045.2/710/102.1 / 2021
tanggal 15 Januari 2021 perihal Pagu Anggaran
Definitif Belanja Bantuan Keuangan Khusus Kepada
Kabupaten/Kota Pada APBD Provinsi Jawa Timur
Tahun Anggaran 2021 dan Surat Pemerintah Provinsi
Jawa Timur Nomor 903/307.30/ 101.1/2021 tanggal 15
Januari 2021 perihal Pagu Anggaran Definitif Belanja
Bantuan Keuangan Khusus Kepada Kabupaten/Kota
Pada APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2021
sekaligus untuk menindaklanjuti surat Direktur
Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementrian Dalam
Negeri Nomor 906/ 1351/keuda tanggal 16 Februari
2021 perihal Hasil Inventarisasi dan Pemetaan
(Mapping) Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur
Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah
terkait DAK Fisik Bidang Pendidikan, Sanitasi dan
Lingkungan Hidup serta DAK Non Fisik Jenis Dana
Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak, maka
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021
perlu dilakukan peru bahan sesuai Peraturan
Perundang-undangan;
d . bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, b dan c, perlu membentuk
Peraturan Walikota tentang Perubahan atas Peraturan
Walikota Nomor 90 Tahun 2020 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2021
dasar hukum peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 17 tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 tahun 1950; Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daere.h Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Walikota Nomor 90 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) Tentang perubahan atas peraturan walikota nomor 90 tahun 2020 tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021 meliputi perubahan a. Pendapatan asli daerah;
b. Pendapatan transfer; dan
c. Lain-lain pendapatan daerah yang sah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2021.
mengubah peraturan walikota nomor 90 tahun 2020
jumlah 30 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 37 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 37, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2021 Nomor 37
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 90 TAHUN 2020
TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
menimbang a. bahwa untuk menindaklanjuti Hasil Inventarisasi dan
Pemetaan (Mapping) klasifikasi, kodefikasi, dan
nomenklatur perencanaan pembangunan dan
keuangan terkait Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai
Hasil Tembakau, Dana Alokasi Khusus Fisik, Dana
Alokasi Khusus Non Fisik untuk Kegiatan Peningkatan
Kapasitas Koperasi Usaha Kecil Menengah, B2LPS,
Bantuan Operasional Keluarga Bencana dan FPM dan
Dana Insentif Daerah sebagaimana dimaksud dalam
Surat Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah
kementerian Dalam Negeri Nomor 906/923/ Keuda
tanggal 5 Februari 2021, serta Hasil Pemetaan
(Mapping) dan Pemutakhiran terkait Keputusan
Menteri Kesehatan Nomor
HK.01.07 / Menkes/4241/2021 sebagaimana dimaksud
dalam Surat Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah
kementerian Dalam Negeri Nomor 440/2757 /keuda
tanggal 19 April 2021, dan Hasil Inventarisasi dan
Pcmetaan · {Mapping) Klasifikasi, Kodefikasi dan
Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan
Keuangan Daerah Terkait DAK NonFisik Bidang
Kesehatan dan DAK NonFisik Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia
Dini (BOP PAUD) dan Bantuan Operasional
Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Kesetaraan Tahun
2021 sebagaimana dimaksud dalam Surat Direktur
J enderal Bina Keuangan Daerah kementerian Dalam
Negeri Nomor 906/3017 /keuda tanggal 28 April 2021,
maka dipandang perlu dilakukan penyesuaian atas
pengalokasian belanja daerah dalam Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
dengan berpedoman pada ketentuan Pasal 164 ayat (3)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Peraturan
Walikota tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Walikota Nomor 90 Tahun 2020 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2021.
Dasar hukum peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 17 tahun 1950; Undang- Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 102 Tahun
2016; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206/ PMK.07 / 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17 / PMK.07 / 2021; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Walikota Nomor 90 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 90 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 meliputi perubahan a. Belanja pegawai;
b. Belanja barang dan jasa;
c. Belanja hibah; dan
d. Belanja bantuan sosial.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2021.
Mengubah Peraturan Walikota Nomor 90 Tahun 2020
Jumlah 21 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 38 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 38, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2021 Nomor 38
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 45 TAHUN 2017
TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR
12 TAHUN 2017 TENTANG HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN
ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
ABSTRAK:
bahwa beberapa ketentuan
yang
diatur dalam Peraturan Walikota
Nomor 45 Tahun 2017
tentang
Pedoman Pelaksanaan Peraturan
Daerah Nomor 12 Tahun 2017 ten
tang
Hak
Keuangan
dan
Mengingat
Administratif
Pimpinan
dan
Anggota
Dewan Perwakilan
Rakyat
Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota
Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota
Nomor 45 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan
Daerah Nomor 12 Tahun 2017 ten
tang
Hak
Keuangan
dan
Administratif
Pimpinan
dan
Anggota
Dewan Perwakilan
Rakyat
Dae rah sud ah tidak seeuar
dengan
dinamika ke bu tuhan
pengelolaan keuangan daerah. maka
dipandang perlu
menetapkan
Peraturan Walikota
tentang
Perubahan Kedua Atas
Peraturan Walikota Nomor 45 Tahun 2017
tentang
Pedoman
Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2017
tentang
Hak
Keuangan
dan Administratif
Pimpinan
dan
Anggota
Dewan
Perwakilan
Rakyat
Daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah Undang-Undang
Nomor 17 tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang
Nomor
1
Tahun 2004
; Undang-Undang
Nomor
12 Tahun
2011 ; Undang-Undang
Nomor 17 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Walikota Nomor 45 Tahun 2017
peraturan walikota (perwali) tentang perubahan kedua atas peraturan walikota nomor 45 tahun 2017 tentang pedoman pelaksanaan peraturan daerah nomor 12 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah meliputi perubahan ketentuan pasal 4 terkait besaran tunjangan reses, jaminan kesehata, tunjangan perumahan, tunjangan transportasi
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2021.
mengubah peraturan walikota nomor 45 tahun 2017
jumlah 8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 39 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 39, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2021 Nomor 39
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH
KOTA BLITAR TAHUN 2022
ABSTRAK:
Menimbang a. bahwa berdasarkan ketentuan pasal 264 ayat (2)
Undang - undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapakali, terakhir dengan Undang-undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang -
undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah dan Pasal 104 ayat (2) Peraturan Men teri
Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata
Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah,
serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah serta Pasal 5 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 17 'I'ahun 2021 tentang
Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Tahun 2022, maka penjabaran dari Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Strategi.s Perangkat Daerah yang menjadi program
berkelanjutan ditetapkan dalam Rencana Kerja
Pemerintah Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Peraturan
Walikota tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Kota Blitar Tahun 2022
dasar hukum peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 17 tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 1 7 Tah un 2016; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2020; Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun
2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun
2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun
2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun
2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun
2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun
2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun
2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 7
Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 10 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 6 Tahun 2018
Dalam Peraturan Walikota Blitar tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Kota Blitar Tahun 2022 meliputi pendahuluan; gambaan umu kondisi daerah; kerangka ekonomi daerah dan kebijakan keuangan daerah; sasaran dan prioritas pembangunan daerah; encana erja dan pendanaan daerah; kinerja penyelenggaraan daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2021.
jumlah 14 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 40 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 40, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2021 Nomor 40
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH
TAHUN 2022
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan
yang
diatur dalam
Peraturan Menteri Dalam
Negeri
Nomor 17 Tahun 2021
tentang Pedoman Penyusunan Rencana
Kerja
Pemerintah
Daerah Tahun 2022 dan pelaksanaan
pasal
2
Ayat
(2)
Peraturan Walikota Blitar Nomor 39 Tahun 2021
tentang
Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun
2022,
maka
dipandang perlu membentuk Peraturan Walikota
tentang
Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2022.
Mengingat: UU 17 tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; PP No 48 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; PP No 18 Tahun 2016; PP 12 2019; Perpres 87 2014
Materi pokok: mengatur mengenai Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2022. Memuat antara lain: ketentuan umum; Renja-PD Tahun 2022 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2
sebagaimana tersebut dalam Lampiran Peraturan Walikota ini
sistematika
sebagai
berikut :
Bab I Pendahuluan
Bab II
Bab Ill
Bab IV
BabV
Hasil Evaluasi Renja
Perangkat
Daerah Tahun Lalu
Tujuan dan
SasaranPerangkat
Daerah
Rencana Kerja dan Pendanaan
Perangkat
Daerah
Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2021.
jumlah 16 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat