Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERWALI NOMOR 44 TAHUN 2019 TENTANG ANALISIS STANDAR BELANJA
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, maka Perwali Nomor 44 Tahun 2019 tentang Analisis Standar Belanja perlu dilakukan perbaikan dengan mengatur komponen dan Jenis Analisis Standar Belanja sesuai peraturan perundang-undangan
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 71, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2020 Nomor 71
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN
DIGITALISASI DOKUMEN PENCAIRAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan penatausahaan
keuangan daerah yang tertib, efisien, ekonomis, efektif,
transparan, dan bertanggungjawab sebagaimana diatur
dalam pasal 3 Peraturan pemerintah Nomor 12 Tahun
2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, maka
b.
diperlukan
kelengkapan
penyederhanaan proses verifikasi
dokumen belanja daerah melalui
penerapan sistem pengelolaan keuangan daerah dalam
bentuk Digitalisasi dokumen pencairan belanja daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Pedoman Pelaksanaan Digitalisasi
Dokumen pencairan Belanja daerah
dasar hukum peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018; Peraturan Presiden Nomer 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Surat Edaran Mendagri Nomor SE.900/316/BAKD; Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor
910/1867 /SJ; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Walikota Nomor 6 tahun 2018
peraturan ini mengatur mengenai Pedoman Pelaksanaan Digitalisasi
Dokumen pencairan Belanja daerah sebagai acuan dalam
melaksanaan Realisasi APBD khususnya pada pelaksanaan dan penerapan
Digitalisasi Dokumen Pencairan Belanja Daerah.untuk meningkatkan efektifitas,
efisiensi dan akuntabilitas penatausahaan keuangan khususnya Belanja
Daerah. memuat antara lain: kelebihan dan kelemahan digitalisasi berkas pencairan; tahapan digitalisasi berkas pencairan; pelaksnaan dan penerapan digitalisasi dokumen belanja; monitoring dan evaluasi;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2020.
jumlah 13 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar No. 71 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PELAKSANAAN ANGGARAN DALAM RANGKA PENYELESAIAN PEKERJAAN YANG TIDAK TERSELESAIKAN SAMPAI DENGAN AKHIR TAHUN ANGGARAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar No. 72 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENYELENGGARAAN DAN PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (MUSREMBANG RKPD) KOTA BLITAR TAHUN 2016
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 72 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 72, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2020 Nomor 72
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 47 TAHUN 2020
TENTANG PENYELENGGARAAN PERILAKU HIDUP PRODUKTIF DAN AMAN
DALAM MASA PANDEMI COVID-19
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Instruksi Presiden
Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin Dan
Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam
Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease
2019 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri. Nomor
4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan
Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan
Disiplin Dan Penegakan .·Hukum Protokol Kesehatan
Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendal1an Corona
Virus Disease 2019 Di Daerah sekaligus berpedoman
pada ketentuan yang diatur dalam Pasal 27A dan Pasal
27B Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1
Tahun 2019 ten tang Penyelenggaraan Ketentraman,
Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2020 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur
Nomor 1 Tahun 2019 ten tang Penyelenggaraan
Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan
Masyarakat, maka penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan
Pengendalian Corona Virus Disease 2019 diwilayah
Provinsi Jawa Timur berpedoman pada ketentuan yang
diatur dalam Peraturan Gubemur Jawa Timur Nomor
53 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan
Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus
Disease 2019;
b. bahwa berdasarkan pasal 5 ayat (3) dan ayat (4)
Peraturan Gubemur Jawa Timur Nomor 53 Tahun
2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam
Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease
2019, maka beberapa ketentuan yang diatur dalam
Peraturan Walikota Nomor 47 Tahun 2020 tentang
Penyelenggaraan Perilaku Hidup Produktif Dan Aman
Dalam Masa Pandemi Covid-19 perlu disesuaikan
melalui perubahan sesuai Peraturan Perundangundangan;
C.
bahwa berdasarkan pertimbangan
dimaksud pada huruf a, huruf b
sebagaimana
dan sebagai
tindaklanjut inventarisasi dan rekomendasi perangkat
daerah dilingkungan Pemerintah Kota Blitar, maka
perlu membentuk Peraturan Walikota tentang
Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 47 Tahun
2020 tentang Penyelenggaraan Perilaku Hidup Produktif
Dan Aman Dalam Masa Pandemi Covid-19
dasar hukum peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 17 tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20, Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun
2019; Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Ko't a Blitar Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 53 Tahun 2020; Peraturan Walikota Blitar Nomor 47 Tahun 2020
peraturan walikota INI tentang perubahan atas
peraturan walikota nomor 47 tahun 2020 tentang
penyelenggaraan perilaku hidup produktif dan
aman dalam masa pandemi covid-19
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2020.
jumlah 19 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar No. 73 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 73, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2020 Nomor 73
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN KEGIATAN PEMBANGUNAN SARANA PRASARANA
KELURAHAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT KELURAHAN
YANG DI BIAYAI DANA ALOKASI UMUM TAMBAHAN
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 30 Peraturan Pemerintah Nomor
I
17 Tahun 2018 tentang Kecamatan dan Pasal 2 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Ndmor 130 Tahun 2018 tentang
· Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan
. dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan, maka
Pemerintah mengalokasikan dukungan anggaran kegiatan
pembangunan sarana, prasarana kelurahan dan
pemberdayaan masyarakat di kelurahan melalui Dana
Alokasi Umum Tambahan;
b . . bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, maka perlu membentuk Peraturan Walikota
tentang Kegiatan Pembangunan Sarana, Prasarana
Kelurahan Dan Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan
Yang Di Biayai Dana Alokasi Umum Tambahan
dasar hukum peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang - Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018
peraturan walikota blitar tentang pedoman
pelaksanaan pembangunan sarana prasarana
kelurahan dan pemberdayaan masyarakat
kelurahan yang dibiayai dana alokasi umum
tambahan. Ruang lingkup Peraturan Walikota ini:
a. Kegiatan;
b. Perencanaan dan Penganggaran;
Penatausahaan, c. Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban;dan
d. Pembinaan dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2020.
jumlah 26 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 73 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PELAKSANAAN KONFIRMASI STATUS WAJIB PAJAK DALAM LAYANAN PUBLIK TERTENTU
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 6 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu Di Lingkungan Pemerintah Daerah, maka perlu membentuk Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Layanan Publik Tertentu
1. Undang-Undang Nomor 17 tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Kecil dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Berat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 42) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954 tentang Pengubahan Undang-Undang Nomor 16 dan Nomor 17 Tahun 1950 (Republik Indonesia Dahulu) tentang Pembentukan Kota-Kota Besar dan Kota-Kota Kecil di Jawa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1954 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 551); 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851); 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 251, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5952); 6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038); 7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049); 8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2oi9 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398); 9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang – Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 10. Undang – undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601) 11. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1982 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Blitar (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1982 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3243 ); 12. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165); 13. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem Dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 189, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5348) 14. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887); 15. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 604); 16. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); 17. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199); 18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; 19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; 20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu Di Lingkungan Pemerintah Daerah; 21. Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kota Blitar Tahun 2011 Nomor 7); 22. Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Blitar Tahun 2016 Nomor 4); 23. Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Lembaran Daerah Kota Blitar Tahun 2018 Nomor 6);
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum; maksud, tujuan dan ruang lingkup; lenis layanan tertentu yang dilakukan KSWP; pelaksanaan KSWP; pembinaan KSWP; dan ketentuan oenutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2019.
10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 74 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KELIMA ATS PERWALI NOMOR 18 TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KOTA BLITAR
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 186 PP Nomr 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, maka Perwali Nomor 18 Tahun 2014 tentan Kebijakan Akuntansi sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perwali Nomor 16 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat atas Perwali Nomor 18 Tahun 2014 tentan Kebijakan Akuntansi perlu dilakukan perbaikan dengan mengubah beberapa lampirannya sesuai peraturan perundang-undangan
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 74, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2020 Nomor 74
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan
Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2020
dasar hukum peratuan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang - undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Pera:ruran Pemertntah Notttor 56 Tahurt 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 30/PMK.07 /2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 9/PMK.07 /2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.07 /2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 20/PMK.07 /2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020
peraturan ini mengatur mengenai penajbaran perubahan APBD berupa pendapatan berkurang Rp.(111.349.235.579,22); belanja berkurang Rp.(41.498.230.155,01) dan pembiayaan penerimaan bertambah Rp.69.972.800.374,21dan pembiayaan pengeluaran bertambah Rp.121.794.950,00
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2020.
jumlah 14 halaman dan lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat