Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan
ABSTRAK:
Perusahaan mempunyai tanggung jawab sosial dalam upaya mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat serta menjaga kelestarian fungsi lingkungan hidup di Daerah sebagai bagian integral penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan yang baik dan efektif, perlu terjalin hubungan sinergis dan berkelanjutan antara Pemerintah Daerah, pelaku usaha dan masyarakat
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Darurat Nomor 8 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Menteri Sosial Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2020.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2022.
Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 16 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Tanggung
Jawab Sosial dan Bina Lingkungan Perusahaan di Kota Pematangsiantar, dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku.
12 Hlmn. Penjelasan 6 Hlmn.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pematang Siantar Nomor 1 Tahun 2021
pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2019
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2020/No. 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU Darurat No. 8 Tahun 1956, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU NO. 37 Tahun 2007, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 8 Tahun 2006, PP No. 3 Tahun 2007, PP No. 71 Tahun 2010, PP No. 18 Tahun 2016, PP No. 12 Tahun 2017, PP No. 18 Tahun 2017, PP No. 12 Tahun 2019, Perpres No. 16 Tahun 2018, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 64 Tahun 2013, Permendagri No. 11 Tahun 2017, Perda Kota Pematangsiantar No. 10 Tahun 2011, Perda Kota Pematangsiantar 1 Tahun 2017, Perda Kota Pematangsiantar No. 2 Tahun 2018, Perda Kota Pematangsiantar No. 2 Tahun 2019,
Dalam Perda ini mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2020.
11
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pematang Siantar Nomor 1 Tahun 2019
Pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2018
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2019/No. 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Pemerintah Daerah, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD dilampiri Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh BPK Paling Lambat 6 (enam) bulan setelah Tahun Anggaran Berakhir.
Dasar Hukum Peraturan Daearah Ini adalah: UUD 1945; UU No. 8 Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; PP 12 Tahun 2017; PP No. 16 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 61 Tahun 2013; PERDA KOTA PEMATANGSIANTAR No. 10 Tahun 2007; PERDA KOTA PEMATANGSIANTAR No. 1 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2019.
7 Hlm - Penjelasan 2 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pematang Siantar Nomor 3 Tahun 2018
Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pemberian Pinjaman Dana Bergulir
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, BD.2018/No.03
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pemberian Pinjaman Dana Bergulir pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kota Pematangsiantar
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kota Pematangsiantar Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kota Pematangsiantar, maka dipandang perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Pemberian Pinjaman Dana Bergulir pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kota Pematangsiantar;
b. bahwa untuk memenuhi pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Pematangsiantar tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pemberian Pinjaman Dana Bergulir Pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kota Pematangsiantar.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 8 Darurat Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota-kota Besar Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1092);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3502);
4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4866);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Tahun Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1986 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Pematangsiantar dan Kabupaten Daerah Tingkat II Simalungun (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1986 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3328);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1998 tentang Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kecil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1998 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3743);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008 tentang Investasi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4812, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008 tentang Investasi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5621);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 230, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
15. Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 21/Per/M.KUKM/IX/2006 Tahun 2006 tentang Standar Pelayanan Minimum bagi Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah;
16. Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 15/Per/M.KUKM/IX/2008 Tahun 2008 tentang Petunjuk Teknis Skim Pendanaan Komoditas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah;
17. Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 02/Per/M.KUKM/II/2011 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Bantuan Pengembangan Koperasi;
18. Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 07/Per/M.KUKM/IX/2011 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengembangan Koperasi Skala Besar;
19. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2016 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah;
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah;
21. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.12-3233 Tahun 2017 tentang Pengangkatan Walikota dan Pemberhentian Wakil Walikota Pematangsiantar Provinsi Sumatera Utara;
22. Peraturan Daerah Kota Pematangsiantar Nomor 5 Tahun 2012 tentang Investasi Daerah Dalam Rangka Pemberian Pinjaman Dana Bergulir Bagi Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah;
23. Peraturan Daerah Kota Pematangsiantar Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kota Pematangsiantar;
24. Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 04 Tahun 2017 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Kota Pematangsiantar.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang: Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan, Susunan organisasi, Tugas dan Fungsi, Sub Bagian Tata Usaha, Unit Pendaftaran dan Penyuluhan, Unit Verifikasi dan Evaluasi, Unit Monitoring, Pengawasan dan Pelaporan, Tata Kerja, Pengangkatan dan Pemberhentian dalam Jabatan, Ketentuan Lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2018.
Dengan berlakunya Peraturan Wali Kota ini, maka:
Peraturan Walikota Pematangsiantar Nomor 14 Tahun 2013 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pemberian Pinjaman Dana Bergulir pada Dinas pada Dinas Koperasi dan Usaha Mikrokecil dan Menengah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Wali Kota ini, sepanjang mengenai teknis pelaksanaanya akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Wali Kota.
10 Hlm, Lampiran: I
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pematang Siantar Nomor 2 Tahun 2018
PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2017/No.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Dalam hal adanya Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah maka Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah. Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang harus disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya untuk memperoleh persetujuan bersama untuk kemudian dilakukan penyempurnaan, memerlukan Pedoman dalam Penyelenggaraannya
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 8 Darurat Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU no. 33 Tahun 2004; UU No. 27 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 15 Tahun 1986; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 1 Tahun 2008; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 18 Tahun 2017; PERPRES No. 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERPRES No. 4 Tahun 2015; PERPRES No. 123 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENKEU No. 84/PMK.07 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PERMENKEU No. 20/PMK.07 Tahun 2009; PERMENDAGRI No. 52 Tahun 2012; PERMENDAGRI No. 64 Tahun 2013; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 31 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 62 Tahun 2017; KEPMENDAGRI No. 131.12-3233 Tahun 2017; PERDA Kota Pematangsiantar No. 5 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Kota Pematangsiantar No. 9 Tahun 2014; PERDA Kota Pematangsiantar No. 6 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERDA Kota Pematangsiantar No. 10 Tahun 2014; PERDA Kota Pematangsiantar No. 3 Tahun 2014; ; PERDA Kota Pematangsiantar No. 1 Tahun 2017; PERDA Kota Pematangsiantar No. 2 Tahun 2017; PERDA Kota Pematangsiantar No. 3 Tahun 2017; PERDA Kota Pematangsiantar No. 4 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2017.
18 Hlm, Penjelasan: 2 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pematang Siantar No. 4 Tahun 2017
HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD KOTA PEMATANGSIANTAR
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2017/No.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Pematangsiantar
ABSTRAK:
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah memiliki Hak dalam Hal Keuangan dan Administratif. Dalam rangka Perwujudan Hak Keuangan dan Administratif sebagaimana dimaksud diperlukan Pedoman Penyelenggaraan terkaitss Hak Keuangan dan Administratif untuk Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 8 Darurat Tahun 1956; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 17 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 42 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 16 Tahun 2010; PP No. 70 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2013; PP No. 87 Tahun 2014; PP No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 62 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pematangsiantar dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Asas dan Tujuan, Penghasilan Pimpinan dan Anggota DPRD dikelompokkan secara terperinci. Tunjangan kesejahteraan Pimpinan dan Anggota DPRD, Uang Jasa Pengabdian Pimpinan dan Anggota DPRD, Belanja Penunjang Kegiatan DPRD dikelompokkan secara terperinci, Pengelolaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2017.
Peraturan Daerah Kota Pematangsiantar No. 12 Tahun 2007
17 Hlm, Penjelasan: 5 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pematang Siantar No. 3 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2016
ABSTRAK:
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah oleh Pemerintah Daerah menimbulkan kewajiban untuk menyusun Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2016. Dalam rangka Penyusunan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah diperlukan Pedoman dalam Pelaksanaannya.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 8 Darurat Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 15 Tahun 1986; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERDA Kota Pematangsiantar No. 10 Tahun 2007; PERDA Kota Pematangsiantar No. 1 Tahun 2010; PERDA Kota Pematangsiantar No. 2 Tahun 2010; PERDA Kota Pematangsiantar No. 3 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan PERDA Kota Pematangsiantar No. 1 Tahun 2015; PERDA Kota Pematangsiantar No. 4 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan PERDA Kota Pematangsiantar No. 3 Tahun 2011; PERDA Kota Pematangsiantar No. 5 Tahun 2010; PERDA Kota Pematangsiantar No. 6 Tahun 2010; PERDA Kota Pematangsiantar No. 1 Tahun 2011; PERDA Kota Pematangsiantar No. 5 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Kota Pematangsiantar No. 9 Tahun 2014; PERDA Kota Pematangsiantar No. 6 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERDA Kota Pematangsiantar No. 10 Tahun 2014; PERDA Kota Pematangsiantar No. 1 Tahun 2017; PERDA Kota Pematangsiantar No. 2 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang hal-hal yang harus dimuat dalam laporan pertanggungjawaban keuangan pelaksanaan APBD, laporan Realisasi Anggaran beserta uraiannya, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), perincian tentang Neraca, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Laporan Arus Kas. Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD ditetapkan oleh Walikota dengan Peraturan Walikota.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2017.
10 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat