PERWALI Kota Batam No. 13 Tahun 2023 tentang Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas, Dan Sistem Kerja Di Lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah
badan pengelolaan keuangan dan aset daerah - tugas pokok, fungsi, dan uraian tugas
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 31, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2022 NOMOR 899
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 ayat (4)
Peraturan Wali Kota Batam Nomor 77 Tahun 2021
tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat
Daerah, Inspektorat Daerah, Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah, Badan Daerah dan
Kecamatan, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota
tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Badan
Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; PermenDagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PermenDagri No.120 Tahun 2018; PermenDagri No.12 Tahun 2017; PermenPANRB No.17 Tahun 2021; PermenPANRB No.25 Tahun 2021; Perda Batam No.10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Batam No.1 Tahun 2021; Perwali Batam No.77 Tahun 2021
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Bentuk dan Susunan Organisasi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
Dengan ditetapkannya Peraturan Wali Kota ini, maka
Peraturan Wali Kota Batam Nomor 62 Tahun 2016
tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Badan
Daerah (Berita Daerah Kota Batam Tahun 2016 Nomor
507) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku, sepanjang
bukan terkait ketentuan yang mengatur tugas pokok,
fungsi, dan uraian tugas terhadap Jabatan Struktural
Eselon III dan Eselon IV yang Pejabat Fungsionalnya
disetarakan/disederhanakan sebagai pengganti
Jabatan Struktural Eselon III dan Eselon IV yang
disetarakan/disederhanakan sebagai tindak lanjut
pelaksanaan kebijakan penyetaraan/penyederhanaan
birokrasi di lingkungan instansi pemerintah, belum
diangkat/dilantik oleh Wali Kota.
56 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 32 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEWAJIBAN PENYAMPAIAN LAPORAN HARTA KEKAYAAN APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BATAM
ABSTRAK:
Menimbang dari beberapa hal perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Batam
UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 53 Tahun 2010
Penetapan penyampaian laporan harta kekayaan aparatur sipil negara di Kota Batam
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2020.
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 32 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang RENCANA STRATEGIS BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (BLUD) UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT PADA DINAS KESEHATAN KOTA BATAM
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018;Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019
Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kota Batam
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2021.
12 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 32 Tahun 2022
dinas bina marga dan sumber daya air - tugas pokok, fungsi, dan uraian tugas
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 32, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2022 NOMOR 900
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal Sl ayat (4) Peraturan Wali Kota Batam Nomor 78 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; PermenDagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PermenDagri No.120 Tahun 2018; PermenPANRB No.17 Tahun 2021; PermenPANRB No.25 Tahun 2021; Perda Batam No.10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Batam No.1 Tahun 2021; Perwali Batam No.78 Tahun 2021
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Bentuk dan Susunan Organisasi Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
engan ditetapkannya Peraturan Wali Kota ini, maka Peraturan Wali Kota Batam Nomor 40 Tahun 2016 tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (Berita Daerah Kota Batam Tahun 2016 Nomor 485), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku, kecuali ketentuan yang mengatur tugas pokok, fungsi, dan uraian
tugas terhadap Jabatan Struktural Eselon Ill dan IV yang Pejabat Fungsional penyetaraannya/disetarakan sebagai pengganti Jabatan Struktural Eselon III dan IV yang disederhanakan berdasarkan kebijakan reformasi birokrasi pemerintah, belum diangkat/dilantik oleh Wali Kota.
40 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 33 Tahun 2021
BADAN LAYANAN UMUM - UPTD PUSKESMAS PEMERINTAH KOTA BATAM
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 33, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2021 NOMOR 820
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang STANDAR PELAYANAN MINIMAL PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT PEMERINTAH KOTA BATAM
ABSTRAK:
Menimbang untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 43 ayat 2 Permendagri No. 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Standar
Pelayanan Minimal pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Pemerintah Kota Batam
UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014
Menetapkan Peraturan Walikota tentang Standar Pelayanan Minimal pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Pemerintah Kota Batam
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2021.
Peraturan Walikota tentang Standar Pelayanan Minimal pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Pemerintah Kota Batam
72 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 33 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD) KOTA BATAM TAHUN 2018
ABSTRAK:
Menimbang bahwa untuk mewujudkan program Rencana Pembangunan Kota Batam berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Batam tahun 2016-2021, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Batam tahun 2018
Pasal 18 ayat 6 UUD 1945; UU No.53 Tahun 1999; UU No.23 Tahun 2014; PP No.8 Tahun 2008; Perda No.8 Tahun 2016
Menetapkan Peraturan Walikota tentang rencana kerja pemerintah daerah pada tahun 2018
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2017.
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 33 Tahun 2022
dinas perindustrian dan perdagangan - tugas pokok, fungsi, dan uraian tugas
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 33, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2022 NOMOR 901
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Perindustrian dan Perdagangan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 95 ayat (4)
Peraturan Wali Kota Batam Nomor 78 Tahun 2021
tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Daerah perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang
Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas
Perindustrian dan Perdagangan
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; PermenDagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PermenDagri No.120 Tahun 2018; PermenPANRB No.17 Tahun 2021; PermenPANRB No.25 Tahun 2021; Perda Batam No.10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Batam No.1 Tahun 2021; Perwali Batam No.78 Tahun 2021
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Perindustrian dan Perdagangan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Bentuk dan Susunan Organisasi Dinas Perindustrian dan Perdagangan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
Dengan ditetapkannya Peraturan Wali Kota ini, maka
Peraturan Wali Kota Nomor 60 Tahun 2016 tentang
Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas
Perindustrian dan Perdagangan (Berita Daerah Kota
Batam Tahun 2016 Nomor 505) dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku, sepanjang bukan terkait
ketentuan yang mengatur tugas pokok, fungsi, dan
uraian tugas terhadap Jabatan Struktural Eselon III
dan Eselon IV yang Pejabat Fungsionalnya
disetarakan/disederhanakan sebagai pengganti
Jabatan Struktural Eselon III dan Eselon IV yang
disetarakan/disederhanakan sebagai tindak lanjut
pelaksanaan kebijakan penyetaraan/penyederhanaan
birokrasi di lingkungan instansi pemerintah, belum
diangkat/dilantik oleh Wali Kota.
49 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 34 Tahun 2018
TUNJANGAN KINERJA DAERAH BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 34, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2018 NOMOR 621
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 74 TAHUN 2017 TENTANG TUNJANGAN KINERJA DAERAH BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BATAM
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 63 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah menyatakan Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah berdasarkan pertimbangan yang obyektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan Daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Berrdasarkan ketentuan Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun Atau Tunjangan dan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 52/PMK.05/2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/PMK.05/2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji, Pensiun, Atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun dan Tunjangan disebutkan bahwa GajiKetiga Belas bagi PNSdiberikan sebesar penghasilan pada bulan Juni yang meliputi Gaji Pokok, Tunjangan Keluarga, Tunjangan Jabatan (Struktural dan Fungsional) atau Tunjangan Umum dan Tunjangan Kinerja. Berdasarkan ketentuan Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2018 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dalam Tahun Anggaran 2018 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan dan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 54/PMK.05/2018 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Dalam Tahun Anggaran 2018 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan disebutkan bahwa Tunjangan Hari Raya bagi PNS diberikan sebesar penghasilan pada bulan Mei yang meliputi Gaji Pokok, Tunjangan Keluarga, Tunjangan Jabatan (Struktural dan Fungsional) atau Tunjangan Umum dan Tunjangan Kinerja. Berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 903/3387/SJ tanggal 30 Mei 2018 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari APBD, yang menyatakan bahwa penghasilan yang menjadi komponen penghitungan besaran THR dan Gaji Ketiga Belas meliputi Gaji Pokok, Tunjangan Keluarga, Tunjangan Jabatan atau Tunjangan Umum, dan Tambahan Penghasilan PNSD/Tunjangan Kinerja. Dalam rangka penyempurnaan Peraturan Walikota Batam Nomor 74 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Daerah Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Batam, maka perlu dilakukan perubahan terhadap peraturan dimaksud. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud tersebut, maka perlu ditetapkan Peraturan Walikota Batam tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Batam Nomor 74 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Daerah Bagi Pegawai Negeri
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/PMK.05/2016; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 54/PMK.05/2018 Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 3 Tahun 2015; Peraturan Walikota Batam Nomor 74 Tahun 2017.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 74 Tahun 2017 Tentang Tunjangan Kinerja Daerah Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Batam dengan menetapkan batasan istilah, yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab pemerintah daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2018.
17 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 34 Tahun 2022
dinas perhubungan - tugas pokok, fungsi, dan uraian tugas
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 34, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2022 NOMOR 902
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Perhubungan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 67 ayat (4)
Peraturan Wali Kota Batam Nomor 78 Tahun 2021
tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Daerahperlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang
Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas
Perhubungan
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; PermenDagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PermenDagri No.120 Tahun 2018; PermenPANRB No.17 Tahun 2021; PermenPANRB No.25 Tahun 2021; Perda Batam No.10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Batam No.1 Tahun 2021; Perwali Batam No.78 Tahun 2021
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Perhubungan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Bentuk dan Susunan Organisasi Dinas Perhubungan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
Dengan ditetapkannya Peraturan Wali Kota ini, maka
Peraturan Wali Kota Nomor 53 Tahun 2016 tentang
Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas
Perhubungan (Berita Daerah Kota Batam Tahun 2016
Nomor 498), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,
sepanjang bukan terkait ketentuan yang mengatur
tugas pokok, fungsi, dan uraian tugas terhadap
Jabatan Struktural Eselon III dan Eselon IV yang
Pejabat Fungsionalnya disetarakan/disederhanakan
sebagai pengganti Jabatan Struktural Eselon III dan
Eselon IV yang disetarakan/disederhanakan sebagai
tindak lanjut pelaksanaan kebijakan
penyetaraan/penyederhanaan birokrasi di lingkungan
instansi pemerintah, belum diangkat/dilantik oleh Wali
Kota.
48 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 34 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH DAN MELAYANI
ABSTRAK:
Percepatan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Bersih dan Melayani di lingkungan Pemerintah Kota Batam sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 perlu menetapkan Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Bersih dan Melayani dengan Peraturan Walikota Batam
PP No.60 Tahun 2008; Perpres No.81 Tahun 2010; Perpres No.55 Tahun 2012
Pedoman Wilayah Kota Batam bebas dari korupsi dan birokrasi
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2020.
PEDOMAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS KORUPSI
46 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat