Peraturan Daerah (PERDA) tentang TARIF PELAYANAN KESEHATAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOTA BATAM
ABSTRAK:
Dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 1 Tahun 2006 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kota Batam dan dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan yang optimal kepada masyarakat serta untuk memberikan kepastian hukum kepada Rumah Sakit Umum Daerah, perlu ditetapkan tarif pelayanan kesehatan. Penetapan kebijakan mengenai tarif pelayanan kesehatan yang termasuk pada tarif jasa umum, memperhatikan biaya jasa yang bersangkutan, kemampuan masyarakat dan aspek keadilan
UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 53 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2002; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 23 tahun 2005; PERDAKO BATAM No. 1 Tahun 2006; PERDAKO BATAM No. 6 Tahun 2006
Tarif Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Batam serta diatur pula tentang Ketentuan Pengenaan Tarif Pelayanan, Struktur Besaran Tarif dan Komponen Pelayanan Kesehatan, Tarif Tindakan Medik, Tarif Pelayanan Rehabilitasi Medik, Pemeriksanaan Kesehatan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2007.
20 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Batam Nomor 6 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang BANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK DI KOTA BATAM
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat 3 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2005 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik perlu menetapkan Peraturan Daerah sebagai tindak lanjut dari penjabaran Peraturan Pemerintah tersebut kedalam Peraturan Daerah
UUD Tahun 1945; UU No. 53 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2002; UU No. 31 Tahun 2002; UU No. 12 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 29 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005
Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik di Kota Batam. Tata Cara Pengajuan Bantuan, Penyerahan Bantuan Keuangan, Laporan Penggunaan Bantuan Keuangan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2006.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Batam Nomor 3 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD) KOTA BATAM TAHUN 2006 – 2011
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan dan mewujudkan otonomi daerah yang nyata, luas dan bertanggungjawab maka dibutuhkan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang mampu mewujudkan aspirasi masyarakat, menampung pencapaian sasaran yang menjadi prioritas nasional, mendukung koordinasi antar pelaku pembangunan, menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi dan sinergi pembangunan serta menjamin keterkaitan antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan dan sesuai dengan amanat Undang-undang No. 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Nasional dan Undang-undang No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, perlu disusun Perencanaan Pembangunan Jangka Menengah Daerah, yang selanjutnya ditetapkan dengan Peraturan Daerah
UU No. 28 tahun 2009; UU No. 53 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2003; UU No 10 Tahun 2004, UU No.1 TAHUN 2004, UU NO.15 Tahun 2004, UU NO, 25 Tahun 2004, UU No. 32 tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 21 Tahun 2005; PP No. 20 Tahun 2004; PP No.58 Tahun 2005; PP NO 65 Tahun 2005, Perpres Nomor 7 Tahun 2005; Keppres No 25 Tahun 2005; Perda Kota Batam Nomor 4 Tahun 2003; Perda Kota Batam Nomor 5 Tahun 2003; Perda Kota Batam Nomor 6 Tahun 2003; Perda Kota Batam Nomor 2 Tahun 2004; Perda Kota Batam Nomor 2 Tahun 2005; Perda Kota Batam Nomor 2 Tahun 2006
Rencana Pembangunan Jangka Menenggah Daerah (RPJMD) Kota Batam merupakan penjabaran dari visi, misi dan program Kepala Daerah dimana penyusunannya memperhatikan RPJMD Nasional dan Propinsi, memuat strategi pembangunan daerah, kebijakan umum, dan program Satuan Kerja Perangkat Daerah, lintas Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Program Kewilayahan disertai dengan rencana-rencana kerja dalam kerangka regulasi dan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2006.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Batam Nomor 2 Tahun 2006
tata cara penyusunan rencana pembangunan daerah dan pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan
2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2006/No.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang TATA CARA PENYUSUNAN RENCANA PEMBANGUNAN DAERAH DAN PELAKSANAAN MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH KOTA BATAM
ABSTRAK:
Untuk kegiatan pembangunan daerah dapat berjalan efektif, efisien dan bersasaran maka diperlukan perencanaan pembangunan daerah. Dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2004 Pasal 27, perlu ditetapkan Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Rencana Strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah, Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Batam
UU No. 53 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 10 tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 25 Tahun 2000; PP No 20 Tahun 2000; PP No. 7 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PERDAKO BATAM No. 4 Tahun 2003; PERDAKO BATAM No. 5 Tahun 2003; PERDAKO BATAM No. 2 Tahun 2004; PERDAKO BATAM No. 2 Tahun 2005
Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah dan Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Batam, serta menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Azas dan Tujuan, Ruang Lingkup Perencanaan Pembangunan Daerah, Tahapan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penyusunan dan Penetapan Rencana Pembangunan Daerah, Pelaksanaan Musrembang, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana, Data dan Informasi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2006.
22 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Batam Nomor 1 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOTA BATAM
ABSTRAK:
Sehubungan telah ditetapkannya Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 779/MENKES/VII/2004 tentang Rumah Sakit Umum Daerah Batu Aji Milik Pemerintah Kota Batam Propinsi Riau tanggal 7 Juli 2004. Untuk kelancaran operasional dari Rumah Sakit Umum Daerah tersebut, perlu dibentuk Susunan Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah dengan Peraturan Daerah
UU No. 23 tahun 1992; UU No. 53 Tahun 1999; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 8 Tahun 20003; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 23 Tahun 2005; PERDAKO BATAM No. 6 Tahun 2003
Pembentukan Susunan Organisasi dan tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kota Batam, serta menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Misi, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Nama, Susunan Organisasi, Tata Kerja, Kepegawaian, Pengelolaan Keuangan RSUD dan Jenis- Jenis Pelayanan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2006.
21 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Batam Nomor 01 Tahun 2006
PEMBENTUKAN SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOTA BATAM
2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 01, LEMBARAN DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2006 NOMOR 01 SERI D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOTA BATAM
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan telah ditetapkannya
Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia
Nomor : 779/MENKES/VII/2004 tentang Rumah Sakit
Umum Daerah Batu Aji Milik Pemerintah Kota Batam
Propinsi Riau tanggal 7 Juli 2004;
Undang Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 53 Tahun
1999
PERATURAN DAERAH KOTA BATAM TENTANG
PEMBENTUKAN SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA
KERJA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOTA
BATAM
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2006.
21
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Batam Nomor 2 Tahun 2005
kecamatan dan kelurahan - pembentukan pemekaran dan perubahan
2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2005/No.65
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMEKARAN, PERUBAHAN DAN PEMBENTUKAN KECAMATAN DAN KELURAHAN DALAM DAERAH KOTA BATAM
ABSTRAK:
Bahwa dengan perkembangan pembangunan yang semakin pesat di Kota Batam telah menjadi daya tarik tersendiri bagi pendatang untuk mengembangkan usaha dan menyebabkan peningkatan jumlah penduduk. Dengan peningkatan jumlah penduduk telah terjadi kepadatan penduduk di beberapa wilayah Kecamatan dan Kelurahan yang menimbulkan kesulitan dalam memberikan pelayanan masyarakat sehingga pelayanan pemerintahan Kecamatan dan Kelurahan menjadi semakin tidak berimbang mengingat jarak pusat Kecamatan dan Kelurahan sangat variatif. Kecamatan dan Kelurahan yang ada selama ini adalah Kecamatan dan Kelurahan sejak terbentuknya Pemerintah Kota Batam dan secara nyata perlu di lakukan penataan, baik dalam kaitan dengan pemekaran, perubahan nama maupun pembentukan Kecamatan dan Kelurahan baru berdasarkan kebutuhan masyarakat dan pemerintah Kota Batam
UU No. 53 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2002; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 6 Tahun 1988; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 129 Tahun 2000; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 8 Tahun 2003; PERDAKO BATAM No. 6 Tahun 2001; PERDAKO BATAM No. 4 Tahun 2002; PERDAKO BATAM No. 1 Tahun 2003; PERDAKO BATAM No. 2 Tahun 2004
Pemekaran, Perubahan dan Pembentukan Kecamatan dan Kelurahan dalam daerah Kota Batam, serta menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Perubahan Nama Kelurahan, Pusat Pemerintahan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2005.
14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Batam Nomor 2 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA TATA RUANG WILAYAH KOTA BATAM TAHUN 2 0 0 4 - 2 0 1 4
ABSTRAK:
Seiring ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 20 Tahun 2001 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Batam, pelaksanaan investasi dan kegiatan pembangunan di wilayah darat dan wilayah laut Kota Batam telah berlangsung dengan sangat cepat yang menyebabkan terjadinya berbagai perkembangan dan perubahan dalam pemanfaatan ruang wilayah. Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 20 Tahun 2001 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Batam belum memuat penataan ruang wilayah laut sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 9 ayat (1) Undang-undang Nomor 24 Tahun 1992 tentang Penataan Ruang. Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Batam sebagai pedoman dan arahan lokasi investasi pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat di ruang wilayah darat dan wilayah laut perlu senantiasa antisipatif terhadap setiap dinamika perubahan dan tuntutan perkembangan
UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 11 Tahun 1967; UU No 1 Tahun 1973; UU No. 13 Tahun 1980; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 5 Tahun 1983; UU No. 5 Tahun 1984; UU No. 9 Tahun 1990; UU No. 9 Tahun 1990; UU No. 4 Tahun 1994; UU No. 21 Tahun 1992; UU No. 24 Tahun 1992; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 22 Tahun 1999; UU No 41 Tahun 1999; UU No. 53 Tahun 1999; UU No. 3 Tahun 2002; PP No. 22 Tahun 1982; PP No 26 tahun 1985; PP No. 28 Tahun 1985; PP No 18 Tahun 1994; PP No. 69 Tahun 1996; PP No. 70 Tahun 1996; PP No 47 Tahun 1997; PP No. 68 Tahun 1998; PP 27 Tahun 1999; PP No 10 Tahun 2000; PP No. 81 Tahun 2000
Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Batam Tahun 2004 - 2014, Ruang Lingkup, Asas, Tujuan dan Strategi, Rencana Alokasi Pemanfaatan Ruang Wilayah, Rencana Sistem Prasarana Transportasi, Fasilitas Umum dan Utilitas Umum Kota, Pelaksanaan Rencana Tata Ruang Wilayah, Koordinasi Pelaksanaan dan Pengendalian Pemanfaatan Ruang, Hak, Kewajiban dan Peran Serta Masyarakat, Ketentuan Pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2004.
63 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Batam Nomor 8 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGENDALIAN PENCEMARAN DAN PERUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah, perlu dijaga kondisi lingkungan hidup yang bersih dan hijau sehingga tetap terpelihara daya dukung dan daya tampungnya, sebagai kawasan strategis dalam kegiatan ekonomi nasional dan daerah, Kota Batam berpotensi untuk terjadinya pencemaran dan perusakan lingkungan hidup yang diakibatkan oleh berbagai usaha dan kegiatan sehingga perlu dilakukan upaya pengendaliannya
UU No. 24 Tahun.1992; UU No. 23 Tahun.1997; UU No.22 Tahun.1999; UU No. 25 Tahn 1999; UU No. 53 Tahun 1999; PP. No. 18 Tahun 1999; PP No. 19 Tahun 1999; PP No. 27 tahun 1999; PP No. 41 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 54 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 74 Tahun 2001; PP No. 82 Tahun 2001; KEPPRES No. 32 Tahun 1990; PERDAPROP RIAU No. 2 Tahun 1998; PERDAKO BATAM No. 12 Tahun 2001; PERDAKO BATAM No. 13 Tahun 2001; PERDAKO BATAM No. 17 Tahun 2001; PERDAKO BATAM No. 2 Tahun 2002; PERDAKO BATAM No. 5 Tahun 2003
Pengendalian pencemaran dan perusakan lingkungan hidup, pencegahan, penanggulangan dan pemulihan, perlindungan lingkungan hidup, wewenang dan kewajiban Pemerintah Kota, hak dan kewajiban masyarakat, perizinan, pembiayaan, sanksi administrasi, sanksi pidana dan penyelesaian sengketa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2003.
36 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Batam Nomor 3 Tahun 2003
perubahan atas perda no.17 tahun 2001 tentang kepariwisataan kota batam
2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2003/No.30
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA BATAM NOMOR 17 TAHUN 2001 TENTANG KEPARIWISATAAN DI KOTA BATAM
ABSTRAK:
Dengan semakin meningkatnya penyelenggaraan usaha kepariwisataan yang mempunyai dampak kepada kehidupan sosial dan budaya bangsa, perlu mengadakan penataan, pembinaan dan penertiban serta pengendalian yang terarah terhadap usaha kepariwisataan di Kota Batam
UU No. 9 Tahun.1990; UU No. 22 Tahun.1999; UU No.18 Tahun.1999; UU No. 53 Tahun 1999; PP No. 20 Tahun 1997; PP No. 27 Tahun 1997; PP No. 25 Tahun 2000; KEPPRES No. 44 Tahun 1999; PERDAKO BATAM No. 4 Tahun 2001; PERDAKO BATAM No. 17 Tahun 2001; PERDAKO BATAM No. 20 Tahun 2001; PERDAKO BATAM No. 6 Tahun 2002
Perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 17 Tahun 2001, yang meliputi Jenis Pengusahaan Obyek dan Daya Tarik Wisata, Retribusi Usaha Pariwisata
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2003.
12 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat