Peraturan Daerah (PERDA) Kota Batam Nomor 1 Tahun 2007

TARIF PELAYANAN KESEHATAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOTA BATAM

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Tarif Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Batam serta diatur pula tentang Ketentuan Pengenaan Tarif Pelayanan, Struktur Besaran Tarif dan Komponen Pelayanan Kesehatan, Tarif Tindakan Medik, Tarif Pelayanan Rehabilitasi Medik, Pemeriksanaan Kesehatan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Batam Nomor 1 Tahun 2007 tentang TARIF PELAYANAN KESEHATAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOTA BATAM
T.E.U.
Indonesia, Kota Batam
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2007
Tempat Penetapan
Batam
Tanggal Penetapan
24 Januari 2007
Tanggal Pengundangan
24 Januari 2007
Tanggal Berlaku
24 Januari 2007
Sumber
LD.2007/No.1
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Batam
Bidang
Halaman ini telah diakses 333 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan