PEMBENTUKAN - UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH - PUSAT KESEHATAN HEWAN - DINAS PERKEBUNAN DAN PETERANAKAN - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD.2018/NO.37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PUSAT KESEHATAN HEWAN PADA DINAS PERKEBUNAN DAN PETERANAKAN KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan kepada masyarakat dibidang peternakan dan kesehatan hewan pada dinas Perkebunan dan pertenakan, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pusat Kesehatan Hewan;
Berdasarkan Surat Gubernur Jambi No. S-061/108/SETDA.ORG-2.3/1/2018 tanggal Januari 2018 perihal Persetujuan Pembentukan UPTD pada Kab. Tanjung Jabung Timur, perlu menetapkan Perbup tentang Pembentukan UPTD Pusat Kesehatan Hewan pada DInas Perkebunan dan Peternakan Kab. Tanjung Jabung Timur.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda No. 6 Tahun 2016; Perbup No. 31 Tahun 2016
Perbup Ini mengatur mengenai Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Hewan pada Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi: Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi; Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2018.
Pada saat Perbup ini mulai berlaku Perbup Tanjung Jabung Timur No. 11 Tahun 2009 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksanna Teknis Dinas Pusat Kesehatan Hewan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Unit Kerja yang melaksanakan tugas dan fungsi UPTD Puskeswan yang dibentuk sebelum berlakunya Peraturan Bupati ini tetap melaksanakan tugas sampai dengan diberlakukannya Peraturan ini.
10 hlm.; Lampiran 1 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur No. 2 Tahun 2002
RETRIBUSI - DAERAH - BAGI SETIAP PEMBORONG - KONTRAKTOR - YANG BEROPERASI DALAM - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2002/NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI DAERAH BAGI SETIAP PEMBORONG/KONTRAKTOR YANG BEROPERASI DALAM KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Retribusi Daerah bagi setiap Pemborong/Kontraktor yang beroperasi dalam Kabupaten Tanjung Jabung Timur merupakan salah satu sumber Pendapatan Daerah; Sehubungan dengan hal tersebut pada huruf a diatas perlu menetapkan Retribusi Daerah bagi setiap Pemborong/Kontraktor yang beroperasi dalam Kab. Tanjung Jabung Timur dengan Perda.
UU No.22 Tahun 1999; UU No.25 Tahun 1999; UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 27 Tahun 1983; PP No.27 Tahun 1983; PP No.20 Tahun 1997; Keppres No. 44 Tahun 1999; Keppres No.18 Tahun 2000; Keputusan Menteri Kehakiman No. M.04-PW.03 Tahun 1984; Kepmendagri No. 23 Tahun 1986 jo. Kepmendagri No.4 Tahun 1997; Kepmendagri No.171 Tahun 1997; Kepmendagri No.174 Tahun 1997; Kepmendagri No.175 Tahun 1997; dan Kepmendagri No.170 Tahun 1997
Perda ini mengatur tentang RETRIBUSI DAERAH BAGI SETIAP PEMBORONG/KONTRAKTOR YANG BEROPERASI DALAM KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR, meliputi Ketentuan Umum bagi setiap Pemborong/Kontraktor; Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Besarnya Tarif; Besarnya Tarif Retribusi; Tata Cara Pemungutan; Wilayah Pemungutan; Saat Retribusi Terutang; Surat Pendaftaran; Tata Cara Pembayaran; Tata Cara Penagihan; Keberatan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi; Kadaluwarsa Penagihan; Ketentuan Pidana; dan Peenyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2002.
Hal-hal yang beum diatur dalam Perda ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut oleh Bupati.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 8 Tahun 2019
INDIKATOR KINERJA UTAMA - RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR - TAHUN 2016-2021
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2019/NO.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TANJUNG JABUNG TIMUR NOMOR 45 TAHUN 2016 TENTANG INDIKATOR KINERJA UTAMA RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR TAHUN 2016-2021
ABSTRAK:
Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 7 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2016-2021, dipandang perlu untuk melakukan Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur Nomor 45 Tahun 2016 tentang Indikator Kinerja Utama Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2016-2021;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2016 tentang Indikator Kinerja Utama Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (P-RPJMD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2016-2021
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2006; PP No. 39 Tahun 2006; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 13 Tahun 2019; Perpres No. 29 Tahun 2014; Perpres No. 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No. 12 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 120 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 86 Tahun 2017; PERDA No. 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 3 Tahun 2018; PERDA No. 5 Tahun 2013; PERDA No. 6 Tahun 2016; PERDA No. 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 1 Tahun 2019; PERBUP No. 45 Tahun 2016
PERBUP ini Mengatur Mengenai Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur Nomor 45 Tahun 2016 tentang Indikator Kinerja Utama Rencana Kerja Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2016-2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2019.
6 hlmn; 1 lmpiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 3 Tahun 2018
RETRIBUSI PERPANJANGAN IZIN MEMPEKERJAKAN TENAGA KERJA ASING
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2018/NO.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PERPANJANGAN IZIN MEMPEKERJAKAN TENAGA KERJA ASING
ABSTRAK:
Sesuai dengan ketentuan Pasal 2 ayat (1) huruf b PP No. 97 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi Perpanjangan izin MempekerjakanTenaga Kerja Asing, maka Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing ditetapkan sebagai Retribusi Daerah;
Sesuai dengan Ketentuan Pasal 156 ayat (1) UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 tahun 2015; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 97 Tahun 2012; Permennaker No. 16 Tahun 2015.
Perda Ini mengatur mengenai Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, meliputi: Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Tarif Retribusi; Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan; Masa Rteribusi dan Saat Retribusi Terutang; Penetapan dan Penerbitan Retribusi; Tata Cara Pemungutan san Pendaftaran Retribusi; Tata Cara Perpanjangan IMTA; Tata Cara Pembayaran; Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Retribusi; Tata Cara Penagihan; Kedaluwarsa; Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2018.
Ketentuan lebih lanjut mengenai penetapan tarif retribusi; tata cara pembayaran, tempat pembayaran, penyetoran, dan pengembalian retribusi; tata cara pemberian pengurangan, keringanan, dan pembebasan retribusi; tata cara penagihan dan penerbitan surat teguran, diatur dengan Peraturan Bupati.
12 hlm.; Penjelasan 3 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 71 Tahun 2018
PENGGOLONGAN - KODEFIKASI - BARANG MILIK DAERAH - PEMERINTAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 71, BD.2018/NO.71
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGGOLONGAN DAN KODEFIKASI BARANG MILIK DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 84 ayat (1) PP No. 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, yakni Pengelola Barang harus melakukan pendaftaran dan pencatatan Barang Milik Negara/Daerah yang berada di bawah Penguasaannya ke dalam Daftar Barang Pengelola menurut penggolongan dan kodefikasi barang;
Perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung timur.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 27 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Permendagri No. 108 Tahun 2016; Perda No. 6 Tahun 2016; Perda No. 5 Tahun 2017.
Perbup Ini mengatur mengenai Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi: Kodefikasi barang; Kode Lokasi; Kode Register.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 38 Tahun 2016
PEDOMAN - PENGENDALIAN KEGIATAN PEMBANGUNAN - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD.2016/NO.38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGENDALIAN KEGIATAN PEMBANGUNAN KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan pelaksanaan kegiatan pembangunan di Kab. Tanjung Jabung Timur yang memenuhu 6 T yaitu Tepat Waktu, Tepat Kualitas, Tepat Kuantitas Tepat Administrasi, Tepat Sasaran dan Tepat Manfaat,dipandang perlu mensinergikan kegiatan pembangunan antar Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kab. Tanjung Jabung Timur; Dalam rangka merealisasikan sinergisitas kegiatan pembangunan antar Satuan Kerja Perangkat Daerah, perlu menyusun pedoman pengendalian kegiatan pembangunan dilingkungan Pemerintah Kab. Tanjung Jabung Timur.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden No. 106 Tahun 2007; Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden No. 4 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 99 Tahun 2014; Perda Kab. Tanjung Jabung Timur No. 6 Tahun 2016; Perbup Tanjung Jabung Timur No. 25 Tahun 2013; Perbup Tanjung Jabung Timur No. 31 Tahun 2016.
Perbup ini mengatur tentang PEDOMAN PENGENDALIAN KEGIATAN PEMBANGUNAN KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR, yang meliputi; Maksud, Tujuan dan Sasaran; Ruang Lingkup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2016.
12 hlm.; Lampiran 51 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 11 Tahun 2003
ORGANISASI BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN - PENELITIAN - PENGEMBANGAN - DAERAH
2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2003/NO.23
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan pasal 2 ayat (2) dan (3) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah, dipandang perlu menetapkan Organisasi Badan Perencanaan Pembangunan, Penelltian dan Pengernbangan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur dalam suatu Peraturan Daerah.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 8 Tahun 2003; Perda Kab. Tanjabtim No. 14 Tahun 2001
Perda ini mengatur mengenai Organisasi Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi; Pembentukan; Kedudukan, Tugas Pokok dan fungsi: Susunan Organisasi; Kewenangan; Eselonnering Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah; Tata Kerja
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2003.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur Lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
5 hlmn; 2 pnjlsn; 1 lmprn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 7 Tahun 2019
pedoman pengambilan sampel uji parameter lingkungan - laboratorium
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, BD.2019/NO.7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pengambilan Sampel Uji Parameter Lingkungan Pada Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan fungsi pengujian kualitas lingkungan hidup sebagai penunjang teknis penyelenggaraan tugas dan fungsi pengendalian pencemaran dan peningkatan kapasitas lingkungan hidup pada Dinas lingkungan Hidup, perlu menyusun Peraturan Bupati tentang pedoman pengambilan sampel uji parameter lingkungan hidup pada laboratorium lingkungan Dinas Lingkungan Hidup; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan peraturan bupati tentang Pedoman pengambilan sampel Uji Parameter Lingkungan pada Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup.
UU no. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU no. 9 Tahun 2015; PP no. 18 Tahun 2016; Permen Lingkungan Hidup No. 6 Tahun 2016; Perbup No. 31 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Tanjabtim No. 1 Tahun 2019
Perda ini mengatur mengenai Pedoman Pengambilan Sampel Uji Parameter Lingkungan Pada Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup, meliputi; Tujuan; Sistematika; Pendanaan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2019.
5 hlm; 13 lmprn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 56 Tahun 2018
PENGGUNAAN - BIAYA PEMUNGUTAN - PAJAK BUMI DAN BANGUNAN - SEKTOR PERKEBUNAN - SEKTOR PERHUTANAN - SEKTOR PERTAMBANGAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, BD.2018/NO.56
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGGUNAAN BIAYA PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN SEKTOR PERKEBUNAN, SEKTOR PERHUTANAN DAN SEKTOR PERTAMBANGAN
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (2) huruf c dan Pasal 5 ayat (1) PP No. 16 Tahun 2000 tentang Pembagian Hasil Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan antara Pemerintah Pusat dan Daerah serta ketentuan Pasal 1, Pasal 3, dan Pasal 4 Kepmenkeu No. 83/KMK.04/2000 tentang Pembagian dan Penggunaan Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan, dipandang perlu mengatur penggunaan biaya pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perkebunan, Sektor Perhutanan dan Sektor Pertambangan;
Berdasarkan Pertimbangan sebagaimaan dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan Biaya Pungutan Pajak bumi dan Bangunan Sektor Perkebunan, Sektor perhutanan dan sektor Pertambangan.
UUD No.54 Tahun 1999; UUD 1945 14 tahun 2002; PP No.16 Tahun 2000; UUD 1945 No.15 Tahun 2004; UUD 1945 No. 33 tahun 2004; PP No.58 tahun 2005; UUD 1945 No. 28 tahun 2009; UUD 1945 No. 12 Tahun 2011; UUD 1945 No.5 Tahun 2014; UUD 1945 No.23 Tahun 2014; PP No.56 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.69 tahun 2010; Permendagri
Perbup ini mengatur mengenai Penggunaan Biaya Pungutan Pajak bumi dan Bangunan Sektor Perkebunan, Sektor perhutanan dan sektor Pertambangan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2018.
6 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 29 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tonase dan Portal
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menjaga dayaguna jalan dari kerusakan dipandang perlu melakukan pengaturan penggunaanya; Bahwa untuk maksud pada huruf a diatas perlu ditetapkan pengaturan Pembatasan Tonase dan pemasangan Portal pada jalan-jalan tertentu, dalam suatu Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999.
Perda ini mengatur mengenai Tonase dan Portal, meliputi; Pembatasan Tonase dan Pemasangan Portal; Ketentuan Dispensasi; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur Lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
6 hlmn
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat