POLA TATA KELOLA - BLUD - RSUD NURDIN HAMZAH - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, BD.2017/NO.56
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang POLA TATA KELOLA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH NURDIN HAMZAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Kesehatan merupakan urusan wajib yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dan Bertanggung jawab sepenuhnya dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan;
Dengan telah ditetapkannya PP No. 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan PP No. 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan BLU dan Permendagri No. 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan BLUD, dipandang perlu menyusun Pola Tata Kelola BLUD RSUD Nurdin Hamzah Kabupaten Tanjung Jabung Timur;
Berdasarkan Pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Perbup tentang Pola Tata Kelola BLUD RSUD Nurdin Hamzah Kabupaten Tanjung Jabung Timur
UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.29 Tahun 2004; UU No.36 Tahun 2009; UU No.44 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.32 Tahun 1996; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012; PP No.58 Tahun 2005; Permenkeu No.07/PMK.02/2006; Permenkeu No.08/PMK.02/2006; Permenkeu No.10/PMK.02/2006; Permenkeu No.66/PMK.02/2006; PERMENDAGRI No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No.21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No.62 Tahun 2007; Permenkeu No.73/PMK.05/2007; Pmenkes No.971/PERMENKES/PER/XI/2009; 17/11/2017; Permenkes No.755/MENKES/PEM/IV/2011; Permenkes No.56 Tahun 2014; Kepmenkes No.772/Menkes/SK/VI/2002; PERDA Tanjung Jabung Timur No.6 Tahun 2016
Perbup Ini Mengatur Mengenai Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Nurdin Hamzah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi: Maksud dan Tujuan; Sistematika
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2017.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Bupati ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaanya akan diatur lebih lanjut dengan keputusan Direktur.
9 hlmn; 4 lmpiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 32 Tahun 2014
PENETAPAN - KAWASAN STRATEGIS CEPAT TUMBUH - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2014/NO.32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN KAWASAN STRATEGIS CEPAT TUMBUH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Untuk mempercepat pembangunan yang lebih merata dan berkeadilan, mengurangi kesenjangan antar wilayah, mempercepat peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat pedesaan, dipandang perlu menetapkan Kawasan Strategis Cepat Tumbuh (KSCT) Kabupaten Tanjung Jabung Timur;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur
UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No.41 Tahun 1999 sebagaimana teloah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.19 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2003; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.39 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No.2 Tahun 2014; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.5 Tahun 2010; Instruksi Presiden No.1 Tahun 2010; Perda No.1 1 Tahun 2011; Perda No.11 Tahun 2012; Perda No.17 Tahun 2013; Perbup No.41 Tahun 2013
Perbup Ini mengatur mengenai Penetapan Kawasan Strategis Cepat Tumbuh Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi: Tujuan, Kebijakan Dan Strategi; Pemilihan dan Penetapan Kawasan; Kegiatan Pengembangan Kawasan Strategi Cepat Tumbuh; Peran Pemerintah Daerah; Pembiayaan; Pembinaan dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2014.
Hal-hal yang bekum diatur dalam Peraturan Bupati ini, sepanjang Mengenai Pelaksanaannya, ditetapkan lebih lanjut dengan Keputusan Bupati
11 hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 28 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya meningkatkan keselamatan orang, barang dan hewan serta memelihara prasarana jalan, perlu dilakukan pengujian terhadap setiap kendaraan wajib uji; Bahwa dalam usaha meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, terhadap jasa pengujian kendaraan tersebut dapat dipungut Retribusi.
UU No. 13 Tahun 1980; UU no. 8 Tahun 1981; UU No. 14 Tahun 1992; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999; PP No. 42 Tahun 1993; PP No. 44 Tahun 1993; PP No. 20 Tahun 1997; PP No. 25 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999; Peraturan menteri perhubungan dan menteri dalam negeri No. KM 109 Tahun 1990; Kepmenper No. KM 67 Tahun 1993 tanggal 19 september Tahun 1993; Permendagri No. 4 Tahun 1997; Kepmendagri No. 171 Tahun 1997; Kepmendagri No. 174 Tahun 1997; Kepmenper No. KM 84 Tahun 1999; Kepmenper No. KM 71 Tahun 2000.
Perda ini mengatur mengenai Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, melputi; Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Strukturisasi dan Besarnya Tarif; Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan; Surat Pendaftaran; Penerapan Retribusi; Tata cara Pemungutan; Sanksi Administrasi; Tata Cara Pembayaran; Keberatan; Pengurangan, Keringanan Retribusi; Kadaluarsa Penagihan; Ketentuan Pidana; Penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2001.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur Lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
18 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 52 Tahun 2018
PELAKSANAAN - PEMBERIAN - TUNJANGAN PENAMBAHAN PENGHASILAN - PEGAWAI NEGERI SIPIL - PEMERINTAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD.2018/NO.52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN PEMBERIAN TUNJANGAN PENAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 63 ayat (2) PP No. 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan ketentuan Pasal 39 ayat (1) Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011 tentang Perubahan
Kedua atas Permendagri No. 13 Tahun 2006, perlu menetapkan Perbup tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Penambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 11 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PErmendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 4 Tahun 2013; Perda No. 6 Tahun 2016; Perbup No. 31 Tahun 2016.
Perbup ini mengatur mengenai Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Penambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi: Tujuan; Ruang Lingkup; Pemberian TPP; Pemotongan TPP; Penghentian TPP; Penganggaran dan Tata Cara Pembayaran TPP; Monitoring dan Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2018.
Dengan berlakunya Perbup ini, Perbup Tanjung Jabung Timur No. 11 Tahun 2011 tentang Tunjangan Kesejahteraan Daerah di lingkungan Pemkab Tanjung Jabung Timur sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perbup Tanjung Jabung Timur No. 75 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat atas Perbup Tanjung Jabung Timur No. 11 Tahun 2011, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Ketentuan mengenai Besaran TPP dan pemotongan TPP bagi PNS yang tidak masuk bekerja lebih lanjut ditetapkan dengan Keputusan Bupati.
Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Penambahan Penghasilan mulai berlaku pada tanggal 1 Oktober 2018.
19 hlm.; Lampiran I s.d. Lampiran IX 9 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 16 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Memenuhi ketentuan Pasal 311 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sesuai waktu yang ditentukan oleh ketentuan peraturan perundang• undangan untuk memperoleh persetujuan bersama;
Rancangan Perda tentang APBD yang diajukan, merupakan perwujudan dari RKPD Tahun 2018 yang dijabarkan ke dalam kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada tanggal 29 Agustus 2017.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 TAhun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 39 Tahun 2012; Permendagri No. 33 Tahun 2017; Perda No. 2 Tahun 2012; Perda No. 4 Tahun 2013.
Perda ini mengatur mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2018.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2017.
Bupati menetapkan Perbup tentang Penjabaran APBD sebagai landasan operasional pelaksanaan.
10 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 62 Tahun 2018
PELIMPAHAN SEBAGIAN KEWENANGAN - BUPATI - PEMEGANG KEKUASAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH - KEPALA PERANGKAT DAERAH - PENGELOLA PENDAPATAN ASLI DAERAH
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, BD.2018/NO.62
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELIMPAHAN SEBAGIAN KEWENANGAN BUPATI SELAKU PEMEGANG KEKUASAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH KEPADA KEPALA PERANGKAT DAERAH PENGELOLA PENDAPATAN ASLI DAERAH
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan sebagian kewenangan Bupati Tanjung Jabung Timur selaku Pemegang kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dipandang perlu melimpahkan sebagian kewenangan kepada kepala Perangkat Daerah Pengelola Pendapat Asli Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP no. 65 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 2 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 3 Tahun 2014; Perda No. 10 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 2 Tahun 2018; Perda No. 6 Tahun 2017; Perbup No. 39 Tahun 2014.
Perbup Ini mengatur mengenai Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Selaku Pemegang kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah Kepada Kepala Perangkat Daerah Pengelola Pedapatan Asli Daerah, meliputi: Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Pelimpahan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah; Tugas dan Kewenangan Daerah Pengelola PAD; PertanggungJawaban.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2018.
Pada saat Peraturan Bupati Ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur No. 44 Tahun 2015 tentang Pelimpahan Sebahagian Kewenangan Bupati Selaku Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah Kepada Daerah Kepada Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah Pengelola Pendapatan Daerah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
7 hlm.; Lampiran 2 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 10 Tahun 2016
PELIMPAHAN KEWENANGAN - BIDANG PERIZINAN - KEPALA SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH - PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2016/NO.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELIMPAHAN KEWENANGAN DI BIDANG PERIZINAN KEPADA KEPALA SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dibidang perizinan, dipandang perlu mengoptimalkan penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu; Perbup Tanjung Jabung Timur No. 44 Tahun 2008 tentang sebagian Kewenangan dibidang Perizinan kepada Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kab. Tanjung Jabung Timur dan Perbup Tanjung Jabung Timur No. 49 Tahun 2008 tentang Jenis dan Standarisasi Pelayanan Perizinan pada Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kab. Tanjung Jabung Timur sudah tidak sesuai dengan perkembangan Pemda dan kebutuhan masyarakat.
UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 18 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2004; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 18 Tahun 2002; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 18 Tahun 2009; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 41 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 4 Tahun 2011; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 3 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 39 Tahun 2014; PP No. 17 Tahun 1986; PP No. 40 Tahun 1996; PP No. 44 Tahun 1997; PP No. 28 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 92 Tahun 2010; PP No. 29 Tahun 2000 sebagaimana diubah dengan PP No. 59 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2000; PP No. 36 Tahun 2005; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 15 Tahun 2010; PP No. 27 Tahun 2012; PP No. 96 Tahun 2012; Peraturan Presiden 39 Tahun 2014; Peraturan Presiden No. 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan No. 167/KAB/B.VIII/1972; Peraturan Menteri Kesehatan No. 920/MENKES/PER/XII/1986; Permendagri No. 24 Tahun 2006; Peraturan Menteri Perdagangan No. 16/M-DAG/PER/3/2006; Peraturan Menteri Perdagangan No. 36/M-DAG/PER/9/2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan No. 46/M-DAG/PER/9/2009; Peraturan Menteri Perdagangan No. 37/M-DAG/PER/9/2007; Peraturan Menteri Perindustrian No. 41/M-IND/PER/6/2008; Permendagri No. 27 Tahun 2009; Permendagri No. 32 Tahun 2010; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 13 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pertanian No. 39/PERMENTAN/O.T 140/6/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. PM.85/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. PM.86/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. PM.87/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. PM.89/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. PM.90/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. PM.91/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. PM.92/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. PM.95/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. PM.96/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 04/PRT/M/2011; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 5 Tahun 2012; Peraturan Menteri Perdagangan No. 53/M-DAG/PER/8/2012; Peraturan Menteri Pertanian No. 98/PERMENTAN/OT.140/9/2013; Peraturan Menteri Kesehatan No. 9 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pertanian No. 70/PERMENTAN/PD.200/6/2014; Peraturan Menteri Kesehatan No. 56 Tahun 2014; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertahanan Nasional No. 5 Tahun 2015; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal No. 4 Tahun 2014; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal No. 14 Tahun 2015; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal No. 15 Tahun 2015; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal No. 16 Tahun 2015; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal No. 17 Tahun 2015; Keputusan Menteri Pertanian No. 404/Kpts/OT.210/6/2002; Keputusan Menteri Pertanian No. 511/Kpts/OT.310/9/2006 sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Menteri Pertanian No. 3599/Kpts/PD.390/10/2009; Perda Kab. Tanjung Jabung Timur No. 2 Tahun 2008; Perda Kab. Tanjung Jabung Timur No. 2 Tahun 2012; Perda Kab. Tanjung Jabung Timur No. 10 Tahun 2012; Perda Kab. Tanjung Jabung Timur No. 11 Tahun 2012; Perda Kab. Tanjung Jabung Timur No. 7 Tahun 2013; Perda Kab. Tanjung Jabung Timur No. 8 Tahun 2013; Perda Kab. Tanjung Jabung Timur No. 12 Tahun 2013; Perda Kab. Tanjung Jabung Timur No. 2 Tahun 2014; Perda Kab. Tanjung Jabung Timur No. 1 Tahun 2015; Perbup Tanjung Jabung Timur No. 25 Tahun 2008; Perbup Tanjung Jabung Timur No. 39 Tahun 2014; Perbup Tanjung Jabung Timur No. 20 Tahun 2015.
Perbup ini mengatur tentang PELIMPAHAN KEWENANGAN DI BIDANG PERIZINAN KEPADA KEPALA SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH PELAYANAN TERPADU SATU PINTU, yang meliputi; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Standarisasi Izin; Penandatanganan; Pembinaan, Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi; Pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2016.
Pada saat Perbup ini mulai berlaku maka, Perbup Tanjung Jabung Timur No. 44 Tahun 2008 dan Perbup Tanjung Jabung Timur No. 49 Tahun 2008 kecuali ketentuan yang termuat dalam lampiran pada angka 23.1, angka 23.2 huruf a, huruf b, huruf c, huruf d dan huruf e dan angka 23.3, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
80 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 11 Tahun 2011
TUNJANGAN KESEJAHTERAAN DAERAH - PEMERINTAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2011/NO.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TUNJANGAN KESEJAHTERAAN DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Berdasarkan PP No. 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan berdasarkan pertimbangan obyektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah;
Tambahan penghasilan dimaksud diberikan dalam bentuk tunjangan kesejahteraan daerah sebagai bagian penerapan manajemen kinerja melalui pengembangan sistem penghargaan atas capaian prestasi kerja kepada pegawai negeri sipil atau calon pegawai negeri sipil dan pembina keuangan daerah di lingkungan pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur berdasarkan tugas pokok dan fungsinya;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Perbup Tanjung Jabung Timur tentang Tunjangan Kesejahteraan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 37 Tahun 2010; PERDA No, 09 Tahun 2011.
PERBUP ini mengatur mengenai Tunjangan Kesejahteraan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi: Tunjangan Kesejahteraan Daerah; Penilaian Kinerja, Prosedur Pemberian TKD; Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2011.
Dengan berlakunya Perbup ini, maka Perbup Tanjung Jabung Timur No. 13 Tahun 2010 tentang Pemberian TKD Berupa Uang Makan, dicabut dan dinyatakan tidak diberlakukan lagi.
9 hlmn.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 25 Tahun 2018
RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR - TAHUN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2018/NO.25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TANJUNG JABUNG TIMUR NOMOR 25 TAHUN 2017 TENTANG RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR TAHUN 2018
ABSTRAK:
Dengan adanya perubahan asumsi kerangka ekonomi pusat, regional maupun daerah dan kerangka
pendanaan serta rencana program dan kegiatan prioritas daerah, dipandang perlu melakukan Perubahan atas Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur Nomor 25 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2018.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2008; PP No. 8 Tahun 2008; Perpres No. 2 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 13 Tahun 2018; Permendagri No. 32 Tahun 2017; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Perda No. 5 Tahun 2013; Perda No. 7 Tahun 2016; Perda No. 6 Tahun 2016; Perbup No. 25 Tahun 2017; Pergub No. 47 Tahun 2018.
Perbup Ini mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Bupati No. 25 Tahun 2017 tentang Rencana kerja Pembangunan daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2018.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2018.
Mengubah ketentuan Pasal 2; Pasal 3; Pasal 5.
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 5 Tahun 2008
URAIAN TUGAS - JABATAN STRUKTURAL - DINAS KOPERASI, USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2008/NO.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang URAIAN TUGAS JABATAN STRUKTURAL DINAS KOPERASI, USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Dalam rangka memperlancar dan meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, maka dipandang perlu menetapkan Uraian Tugas Jabatan Struktural Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 3 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PERDA No. 1 Tahun 2008.
PERBUP ini mengatur mengenai Uraian Tugas Jabatan Struktural Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi: Susunan Organisaisi; Uraian Tugas Kepala Dinas; Uraian Tugas Sekretaris dan Kepala Sub Bagian; Uraian Tugas Kepala Bidang dan Kepala Seksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2008.
Dengan berlakunya Perbup ini maka Kepbup Tanjung Jabung Timur Nomor 545 Tahun 2003 tentang Uraian Tugas Jabtan Struktural di lingkungan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
17 hlmn.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat