ANGGARAN - PENDAPATAN - BELANJA - DAERAH - TAHUN ANGGARAN 2007
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2007/NO.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang APBD TA 2007
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan Pasal 185 ayat (4) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bersama Bupati telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun 2007 sesuai dengan Keputusan Gubernur Jambi Nomor 51 Tahun 2007 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
UU No.14 Tahun 2000; UU No.12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 1994; UU No.18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.34 Tahun 2000; UU No.21 Tahun 1997; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; PP No.20 Tahun 2001; PP No.20 Tahun 2001; PP No.65 Tahun 2001; PP No.66 Tahun 2001; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No.37 Tahun 2005; PP No.23 Tahun 2005; PP No.24 Tahun 2005; PP No.54 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.57 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; Permendagri No.13 Tahun 2006; dan Perda No.1 Tahun 2005.
Perda ini mengatur tentang APBD TA 2007
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2007.
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 21 Tahun 2006
SUMBER - PENDAPATAN - KEKAYAAN - DESA - SERTA PENGURUSAN - PENGAWASANNYA
2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 21, LD.2006/No.21
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERDA NOMOR 25 TAHUN 2001 TENTANG SUMBER PENDAPATAN DAN KEKAYAAN DESA SERTA PENGURUSAN DAN PENGAWASANNYA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 72 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, maka dipandang perlu melakukan perubahan atas Peraturan
Daerah Nomor 25 Tahun 2001 tentang Sumber Pendapatan dan Kekayaan Desa serta Pengurusan dan Pengawasannya; Untuk memenuhi maksud huruf “a” diatas, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 25 Tahun 2001 tentang Sumber Pendapatan dan Kekayaan Desa serta Pengurusan dan Pengawasannya.
UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 72 Tahun 2005.
Perda ini mengatur tentang PERUBAHAN ATAS PERDA NOMOR 25 TAHUN 2001 TENTANG SUMBER PENDAPATAN DAN KEKAYAAN DESA SERTA PENGURUSAN DAN PENGAWASANNYA.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2006.
Mengubah Ketentuan Pasal 2 ayat (3).
3 hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 20 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 24 Tahun 2001 Tentang Badan Perwakilan Desa
ABSTRAK:
bahwa melaksanakan lebih lanjut ketentuan Pasal 42 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, maka dipandang perlu melakukan perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 24 Tahun 2001 tentang Badan Perwakilan Desa; bahwa untuk memenuhi maksud huruf “a” diatas, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 24 Tahun 2001 tentang Badan Perwakilan Desa.
UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun; PP No. 72 Tahun 2005
Perda ini mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 24 Tahun 2001 Tentang Badan Perwakilan Desa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2006.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 24 Tahun 2001 tentang Badan Perwakilan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2001 Nomor 28 diubah
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 19 Tahun 2006
perubahan atas perda - tata cara pencalonan - pemilihan - pengangkatan - perangkat desa
2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, LD.2006/NO.19
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, dan Atau Pengangkatan Serta Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan lebih lanjut Pasal 26 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, maka dipandang perlu melakukan perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2001 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan dan atau Pengangkatan Perangkat Desa; bahwa untuk memenuhi maksud huruf “a” diatas, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 21 Tahun 2001 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, dan atau Pengangkatan serta Pemberhentian Perangkat Desa.
UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 72 Tahun 2005
Perda ini mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, dan Atau Pengangkatan Serta Pemberhentian Perangkat Desa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2006.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 21 Tahun 2001 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, dan atau Pengangkatan serta Pemberhentian Perangkat Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2001 Nomor 25 diubah
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 17 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 16 Tahun 2001 Tentang Pedoman Susunan Organisasi Pemerintah Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor : 72 Tahun 2005 tentang Desa, maka dipandang perlu melakukan perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2001 tentang Pedoman Susunan Organisasi Pemerintah Desa; bahwa untuk memenuhi maksud huruf “a” diatas, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 16 Tahun 2001 tentang Pedoman Susunan Organisasi Pemerintah Desa.
UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 72 Tahun 2005
Perda ini mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 16 Tahun 2001 Tentang Pedoman Susunan Organisasi Pemerintah Desa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2006.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 16 Tahun 2001 tentang Pedoman Susunan Organisasi Pemerintah Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2001 Nomor 20) diubah
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 16 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 15 Tahun 2001 Tentang Peraturan Desa
ABSTRAK:
Melaksanakan Ketentuan lebih lanjut Pasal 62 Peraturan Pemerintah Nomor : 72 Tahun 2005 tentang Desa, maka dipandang perlu melakukan perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2001 tentang Peraturan Desa; bahwa untuk memenuhi maksud huruf “a” diatas, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 15 Tahun 2001 tentang Peraturan Desa.
UU No. 54 Tahun 1999; UU No 14 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 72 Tahun 2005
Perda ini mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 15 Tahun 2001 Tentang Peraturan Desa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2006.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 15 Tahun 2001 tentang Peraturan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2001 Nomor 19) diubah
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 15 Tahun 2006
Untuk melaksanakan ketentuan lebih lanjut pasal 2 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 73 tahun 2005 tentang Kelurahan, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Kelurahan.
UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 73 Tahun 2005; Kepmendagri No. 159 Tahun 2004.
Perda ini mengatur tentang KELURAHAN, meliputi Tujuan, Syarat dan Faktor Pembentukan; Nama, Batas dan Pembagian Wilayah; Pemecahan Kelurahan; Penggabungan dan Penghapusan; Kedudukan dan Tugas; Susunan Organisasi; Tata Kerja; Keuangan; Lembaga Kemasyarakatan; Pembinaan Pengawasan; Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2006.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pedoman Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Kelurahan dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati dan Keputusan Bupati.
10 hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 13 Tahun 2006
ORGANISASI KANTOR KETAHANAN PANGAN - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2006/NO.13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Kantor Ketahanan Pangan Kabupaten Tanjung Jabung Timur
ABSTRAK:
Mewujudkan Ketahanan Pangan Kabupaten sebagai bagian Ketahanan Pangan Propinsi, Ketahanan Pangan Nasional dan tujuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996, dipandang perlu membentuk Kantor Ketahanan Pangan Kabupaten Tanjung Jabung Timur dalam suatu Peraturan Daerah.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang–undang Nomor 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 1988; PP No. 8 Tahun 2003; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; Perda Kab. Tanjabtim No. 20 Tahun 2003
Perda ini mengatur mengenai Organisasi Kantor Ketahanan Pangan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi; Pembentukan; Kedudukan; Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi; Susunan Organisasi; Kewenangan; Eselonnering Kantor Ketahanan Pangan; Tata Kerja;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2006.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan ditetapkan lebih lanjut dengan Peraturan Bupati dan Keputusan Bupati
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 12 Tahun 2006
ORGANISASI DINAS PERTANIAN TANAMAN PANGAN - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12,
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Organisasi Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perternakan Kabupaten Tanjung Jabung Timur
ABSTRAK:
Meningkatkan efisiensi dan efektifitas dalam Kinerja organisasi Kelembagaan, melalui analisis jabatan secara objektif di pandang perlu melakukan perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2003 tentang Organisasi Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan Kabupaten Tanjung Jabung Timur; bahwa untuk maksud sebagaimana tersebut pada huruf “a” perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang–undang Nomor 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 8 Tahun 2003; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; Perda Kab. Tanjabtim No. 15 Tahun 2003
Perda ini mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Organisasi Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perternakan Kabupaten Tanjung Jabung Timur
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2006.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2003 tentang Organisasi Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan (Lembaran Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2003 Nomor 33 Seri A) diubah
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 11 Tahun 2006
ORGANISASI - DINAS PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2006/NO.11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ORGANISASI DINAS PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas dalam kinerja organisasi kelembagaan, melalui analisis jabatan secara objektif di pandang perlu membentuk Organisasi Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur;
Untuk maksud sebagaimana tersebut pada huruf "a" perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; PP No.25 Tahun 2000; PP No.8 Tahun 2003; PP No.23 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; Perda No.15 Tahun 2003;
Perda Ini Mengatur Mengenai Organisasi Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur; Meliputi; Pembentukan; Kedudukan, Tugas Pokok Dan Fungsi; Susunan Organisasi; Kewenangan; Eselonnering Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah; Tata Kerja;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2006.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pembentukan Organisasi DInas Kesejahteraan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Ketentuan lain yang bertentangan dengan Peraturan Daerah ini, dinyatakan tidak berlaku lagi.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini , sepanjang Mengenai Pelaksanaanya akan ditetapkan lebih lanjut dengan Peraturan Bupati dan Keputusan Bupati;
6 hlmn;
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat