ORGANISASI - KANTOR LINGKUNGAN HIDUP - PERTAMBANGAN - ENERGI - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2006/NO.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ORGANISASI KANTOR LINGKUNGAN HIDUP, PERTAMBANGAN DAN ENERGI KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas dalam kinerja organisasi kelembagaan, melalui analisis jabatan secara objektif di pandang perlu membentuk Organisasi Kantor Lingkungan Hidup, Pertambangan dan Energi Kabupaten Tanjung Jabung Timur; Untuk maksud sebagaimana tersebut pada huruf “a” perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
UU No. 11 Tahun 1967; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 27 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 75 Tahun 2001; PP No. 8 Tahun 2003; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; Perda Kab. Tanjung Jabung Timur No. 25 Tahun 2003.
Perda ini mengatur tentang ORGANISASI KANTOR LINGKUNGAN HIDUP, PERTAMBANGAN DAN ENERGI KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR, meliputi Pembentukan; Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi; Susunan Organisasi; Kewenangan; Eselonering; Tata Kerja; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2006.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2003 tentang Organisasi Kantor Pertambangan, Energi dan Lingkungan Hidup Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan ketentuan lain yang bertentangan dengan Peraturan Daerah ini, dinyatakan tidak berlaku lagi.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan ditetapkan lebih lanjut dengan Peraturan dan atau Keputusan Bupati.
7 hlmn;
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 5 Tahun 2009
PEMBENTUKAN - ORGANISASI - CABANG - DINAS KEHUTANAN - PERKEBUNAN - KECAMATAN - DALAM LINGKUP - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR - pencabutan
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2009/NO.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH NOMOR 9 TAHUN 2004 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI CABANG DINAS KEHUTANAN DAN PERKEBUNAN KECAMATAN DALAM LINGKUP KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk teknis penataan Organisasi Perangkat Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2004 tentang Pembentukan Organisais Cabang Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kecamatan dalam Lingkup Kabupaten Tanjung Jabung Timur
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 38 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007
PERDA ini Mengatur Mengenai Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2004 tentang Pembentukan Organisasi Cabang Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kecamatan dalam Lingkup Kabupaten Tanjung Jabung Timur
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2009.
Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2004 tentang Pembentukan Organisasi Cabang Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kecamatan Dalam Lingkup Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Lembaran Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2004 Nomor 16) di cabut dan dinyatakan tidak berlaku.
2 hlmn;
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur No. 5 Tahun 2014
LEMBAGA ADAT MELAYU JAMBI - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2014/No.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang LEMBAGA ADAT MELAYU JAMBI
KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Adat istiadat yang hidup dan berkembang memegang peranan penting dalam pergaulan masyarakat serta mampu menggerakkan partisipasi masyarakat dalam pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan serta memperkuat ketahanan nasional;
Adat istiadat masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Timur sebagai bagian dari masyarkat Adat Melayu Jambi yang hidup dan berkembang bersendikan syara’ dan syara’ bersendikan Kitabullah perlu digali, dibina dan dikembangkan serta dilestarikan secara nyata dan dinamis;
Dalam rangka pembinaan, pelestarian dan aktualisasi nilai-nilai adat istiadat, perlu dibentuk Lembaga Adat Melayu Jambi Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Psal 18 ayat (6), Pasal 18B ayat (2) UUD 1945; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 17 Tahun 2013; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 73 Tahun 2005; PP No. 19 Tahun 2008; Perpres No. 78 Tahun 2007; Permendagri No. 52 Tahun 2007; Permendagri No. 39 Tahun 2007; Perda No. 5 Tahun 2007; Perda No. 7 Tahun 2011.
Perda ini mengatur mengenai Lembaga Adat Melayu Jambi Kabupaten Tanjung
Jabung Timur, meliputi; Pembentukan Lembaga Adat; Asas dan Tujuan; Kelembagaan Adat; Lambang, Tanda-Tanda Kebesaran dan Gelar Kehormatan; Program Lembaga Adat; Penguatan Masyarakat Adat; Tugas dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah; Hubungan Kerja Sama; Pendanaan dan Aset; Penghargaan dan Saksi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2014.
LAM Tanjabtim yang ada pada saat ditetapkannya Peraturan Daerah ini diakui keberadaannya dan wajib menyesuaikan dengan Peraturan Daerah ini selambat-lambatnya 1 (satu) tahun sejak berlakunya Peraturan Daerah ini.
19 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 6 Tahun 2018
PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH TEMPAT PEMROSESAN AKHIR SAMPAH - DINAS LINGKUNGAN HIDUP
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2018/NO.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH TEMPAT PEMROSESAN AKHIR SAMPAH PADA DINAS LINGKUNGAN HIDUP.
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang persampahan di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur sebagai penunjang teknis penyelenggaraan tugas dan fungsi
tempat pemrosesan akhir sampah pada Dinas Lingkungan Hidup perlu dibentuk Unit Pelaksana
Teknis Daerah (UPTD) Tempat Pemrosesan Akhir Sampah
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda No. 6 Tahun 2016; Perbup No. 31 Tahun 2016
Perbup ini mengatur mengenai Pembentukan UPTD Tempat Pemrosesan Akhir Sampah pada Dinas Lingkungan Hidup, meliputi: Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi; Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2018.
7 hlm.; Lampiran 1 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur No. 6 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016
Perda ini mengatur mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, termasuk mengatur mengenai pembentukan Pelaksana Teknis, Staf Ahli, pengisian jabatan perangkat daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2016.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku: Perda No. 1 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah; Perda No. 2 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah, kecuali ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 5 dan Pasal 9; Perda No. 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD; Perda No. 4 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kecamatan dan Kelurahan; Perda No. 14 Tahun 2013 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain,
kecuali ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 2 huruf a dan
Pasal 3 sampai dengan Pasal 10, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Ketentuan lebih lanjut mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas dan
fungsi serta tata kerja Perangkat Daerah dan unit kerja dibawahnya, ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Pada saat mulai berlakunya Peraturan Daerah ini, pejabat yang ada tetap
menduduki jabatannya dan melaksanakan tugasnya sampai dengan
ditetapkannya pejabat yang baru berdasarkan Peraturan Daerah ini.
Pelaksanaan tugas pokok dan fungsi perangkat daerah, sebagaimana diatur
dalam Peraturan Daerah ini dilaksanakan mulai 1 Januari 2017.
11 hlm., 3 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 6 Tahun 2008
URAIAN TUGAS - JABATAN STRUKTURAL - DINAS PERHUBUNGAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2008/NO.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang URAIAN TUGAS JABATAN STRUKTURAL DINAS PERHUBUNGAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Dalam rangka memperlancar dan meningkatkan mutu pelayanan kepad masyarakat, maka dipandang perlu menetapkan Uraian Tugas Jabatan Struktural Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 3 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PERDA No. 1 Tahun 2008.
PERBUP ini mengatur mengenai Uraian Tugas Jabatan Struktural Dinas Pehubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi: Susunan Organisasi; Uraian Tugas Kepala Dinas; Uraian Tugas Sekretaris dan Kepala Sub Bagian; Uraian Tugas Kepala Bidang dan Kepala Seksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2008.
Dengan berlakunya Perbup ini maka Perbup Tanjung Jabung Timur No. 12 Tahun 2007 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural di lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
16 hlmn.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 6 Tahun 2014
AKSI DAERAH - PENCEGAHAN - PEMBERANTASAN - KORUPSI - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR - TAHUN 2014
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2014/NO.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang AKSI DAERAH PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN KORUPSI KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR TAHUN 2014
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Perpres No. 55 Tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Jangka Panjang 2012-2025 dan Jangka Menengah Tahun 2012-2014, perlu menyusun aksi daerah pencegahan dan pemberantasan korupsi Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2014
UU No.28 Tahun 1999; UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.7 Tahun 2006; UU No.12 Tahun 2011
Perbup in imengatur mengenai Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2014, meliputi: Strategi dan Pengawasan AD-PPK; Pelaksanaan, Pengawasan, dan Pelaporan AD-PPK.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2014.
12 hlm.; LAmpiran 6 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 6 Tahun 2004
pEMBENTUKAN ORGANISASI KANTOR TATA KOTA - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2004/NO.13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Kantor Tata Kota Kabupaten Tanjung Jabung Timur
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasal 2 ayat (2) dan (3) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah, dipandang perlu menetapkan Organisasi Kantor Tata Kota Kabupaten Tanjung Jabung Timur dalam suatu Peraturan Daerah.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 8 Tahun 2003.
Perda ini mengatur mengenai Pembentukan Organisasi Kantor Tata Kota Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi; Pembentukan; Kedudukan; Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi; Kewenangan; Eselonnering Kantor Tata Kota; Tata Kerja
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2004.
Hal-hai yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
5 hlmn; 1 lmpiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 6 Tahun 2011
PENETAPAN - KEGIATAN - BESARAN - PENGGUNA DANA PROGRAM JAMINAN KESEHATAN MASYARAKAT - DANA BANTUAN OPERASIONAL KESEHATAN - JAMINAN PERSALINAN - PUSKESMAS DAN JARINGANNYA - TA 2011
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2011/NO.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN KEGIATAN DAN BESARAN PENGGUNA DANA PROGRAM JAMINAN KESEHATAN MASYARAKAT (JAMKESMAS), DANA BANTUAN OPERASIONAL KESEHATAN (BOK) DAN JAMINAN PERSALINAN (JAMPERSAL) DI PUSKESMAS DAN JARINGANNYA TAHUN ANGGARAN 2011
ABSTRAK:
Dalam rangka sinkronisasi kegiatan Program Jaminan Kesehatan Jaminan Kesehatan (Jamkesmas), Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Jaminan Persalinan (Jampersal) di Puskesmas dan Jaringannya perlu ditetapkan kegiatan dan pengelolaannya sehingga berjalan dengan efektif dan efisien serta tidak terjadi tumpang tindih dalam pendanaan;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 10 Tahun 2010; PP No. 38 Tahun 2007; Perpres No. 5 Tahun 2010.
PERBUP ini mengatur mengenai Penetapan Kegiatan dan Besaran Penggunaan Dana Program Jaminan Kesehatan Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Jaminan Persalinan (Jampersal) di Puskesmas dan Jaringannya TA 2011, meliputi: Tujuan; Sumber dan Pengelolaan; Pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2011.
7 hlmn.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 6 Tahun 2011
RETRIBUSI - PUNGUTAN - USAHA - PENANGKAPAN - IKAN - pencabutan
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2011/NO.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR NOMOR 35 TAHUN 2001 TENTANG RETRIBUSI PUNGUTAN USAHA PENANGKAPAN IKAN
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Surat Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor B.727/Men-KP/XII/09 tentang Penghapusan Retribusi dan Pungutan Hasil Perikanan dalam Rangka Usaha Nelayan, maka dipandang perlu mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 35 Tahun 2001 tentang Retribusi Pungutan Usaha Penangkapan Ikan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 35 Tahun 2001 tentang Retribusi Pungutan Usaha Penangkapan Ikan
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 31 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahu 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007
PERDA ini Mengatur Mengenai Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 35 Tahun 2001 tentang Retribusi Pungutan Usaha Penangkapan Ikan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2011.
Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 34 Tahun 2001 tentang Retribusi Pungutan Usaha Penangkapan Ikan (Lembaran Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2001 Nomor 39) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
4 hlmn;
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat