BESARAN TAMBAHAN PENGHASILAN - DOKTER SPESIALIS - DOKTER UMUM - DOKTER GIGI - APOTEKER - RSU NURDIN HAMZAH - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2019/NO.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BESARAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI DOKTER SPESIALIS, DOKTER UMUM, DOKTER GIGI DAN APOTEKER PADA RUMAH SAKIT UMUM NURDIN HAMZAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Berdasarkan Ketentuan Pasal 63 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan berdasarkan pertimbangan yang objektif dengan memperhatikan keuangan daerah;
Untuk meningkatkan kinerja dan dedikasi yang tinggi dari aparatur tenaga kesehatan khususnya bagi Dokter Spesialis, Dokter Umum, Dokter Gigi dan Apoteker pada Rumah Sakit Umum Nurdin Hamzah Kabupaten Tanjung Jabung Timur dalam rangka mewujudkan kualitas pelayanan yang baik dan profesional, perlu adanya pengaturan mengenai Kriteria pemberian tambahan penghasilan;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran Tambahan Penghasilan bagi Dokter Spesialis, Dokter Umum, Dokter Gigi dan Apoteker pada Rumah Sakit Umum, Nurdin Hamzah Kabupaten Tanjung Jabung Timur
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No. 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No. 39 Tahun 2013; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara No. 21 Tahun 2011; PERDA No. 43 Tahun 2001; PERDA No. 6 Tahun 2016; PERBUP No. 31 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERBUP No. 1 Tahun 2019
PERBUP ini Mengatur Mengenai Besaran Tambahan Penghasilan Bagi Dokter Spesialis, Dokter Umum, Dokter Gigi dan Apoteker pada Rumah Sakit Umum Nurdin Hamzah Kabupaten Tanjung Jabung Timur; Meliputi Tambahan Penghasilan berdasarkan Beban Kerja dan Kelangkaan Profesi; Penilaian Beban Kerja; Dasar Pemberian Tambahan Pengahasilan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2019.
7 hlmn; 1 lmpiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur No. 5 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Memenuhi ketentuan Pasal 65 ayat (1) dan ayat (2) UU Nomor 23 Tahun 2014 UU Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintah Daerah, DPRD bersama Bupati Tanjung Jabung Timur telah menyempurnakan Rancangan Perda tentang APBD TA 2016 sesuai dengan Kepgub Jambi Nomor 505/KEP.GUB/BPKAD-2.3/2015 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur TA 2016;
Penyempurnaan sebagaimana dimaksud, dilakukan agar Perda tentang APBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur TA 2016 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 39 Tahun 2012; Permendagri No. 52 Tahun 2015; Perda No. 2 Tahun 2012; Perda No. 10 Tahun 2012; Perda No. 4 Tahun 2013.
Perbup ini mengatur mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2015.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 5 Tahun 2016
PENJABARAN apbd - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR - TAHUN ANGGARAN 2016 - perubahan
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2016/NO.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TANJUNG JABUNG TIMUR NOMOR 41 TAHUN 2015 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN BELANJA DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
Untuk Menimbang melaksanakan amanat Peraturan Presiden No. 137 Tahun 2015 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016, dimana Kab. Tanjung Jabung Timur menerima Dana Alokasi Khusus Nonfisik Tahun
Anggaran 2016.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 24 Tahun 2004; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005 PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden No. 137 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 20 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2010; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 39 Tahun 2012; Permendagri No. 52 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan No. 82 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 2 Tahun 2016; Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional No. 291/ PER/ B1/2015; Perda Kab. Tanjung Jabung Timur No. 4 Tahun 2013; Perda Kab. Tanjung Jabung Timur No. 5 Tahun 2015.
Perbup ini mengatur tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TANJUNG JABUNG TIMUR NOMOR 41 TAHUN 2015 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN BELANJA DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR TAHUN ANGGARAN 2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2016.
6 hlm.; Lampiran 2 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur No. 5 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
Memenuhi ketentuan Pasal 65 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015, DPRD bersama Bupati Tanjung Jabung Timur telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD TA 2016 sesuai dengan Keputusan Gubernur Jambi No. 505/KEP.GUB/BPKAD-2.3/2015 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur TA 2016;
Penyempurnaan dilakukan agar Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur TA 2016 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang - undangan yang berlaku.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 29 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 39 Tahun 2012; Permendagri No. 52 Tahun 2015; Perda No. 2 Tahun 2012; Perda No. 10 Tahun 2012; Perda No. 4 Tahun 2013.
Perda ini mengatur mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2015.
Bupati menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai landasan operasional pelaksanaan.
8 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 5 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Penerangan Jalan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka kelancaran penyelenggaraan otonomi daerah sesuai Pasal 82 Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Pajak Penerangan Jalan; Bahwa untuk memenuhi maksud tersebut pada huruf ” a ” di atas perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999; PP No. 19 Tahun 1997; Keppres No. 44 Tahun 1999; Kepmendagri No. 84 Tahun 1993; Kepmendagri No. 170 Tahun 1997; Keputusan DPRD Kab. Tanjabtim No. 24 Tahun 2001.
Perda ini mengatur mengenai Pajak Penerangan Jalan, meliputi; Nama, Objek dan Subjek Pajak; Dasar Pengenaan dan Tarif Pajak; Wilayah Pemungutan dan Cara Perhitungan Pajak Daerah; Tata Cara Perhitungan dan Penegakan Pajak; Tata Cara Pembayaran; Tata Cara Penagihan Pajak; Pengurangan, Keringanan dan Pembebasab Pajak; Tata Cara Pembetulan, Pengurangan Ketetapan dan penghapusan atau Pengurangan Sanksi Admisnitrasi; Keberatan dan Banding; Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak; Kadaluarsa; Ketentuan Pidana; Penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2001.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur Lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
11 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 5 Tahun 2013
PEDOMAN UMUM PELAKSANAAN - BIAYA OPERASIONAL - MANAJEMEN MUTU - PENDIDIKAN MENENGAH
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2013/NO.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN UMUM PELAKSANAAN BIAYA OPERASIONAL MANAJEMEN MUTU PENDIDIKAN MENENGAH
ABSTRAK:
Dalam rangka memberikan arah, landasan dan kepastian hukum terselenggaranya Pendidikan Menengah yang bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan menjamin tersedianya dana guna terselenggaranya Pendidikan, perlu menetapkan pedoman umum pelaksanaan Biaya Operasional Manajemen Mutu Pendidikan Menengah;
Bberdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Perbup tentang Pedoman Pelaksanaan Biaya Operasional Manajemen Mutu Pendidikan Menengah
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2005; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 19 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 48 Tahun 2008
PERBUP ini mengatur mengenai Pedoman Pelaksanaan Biaya Operasional Manajemen Mutu Pendidikan Menengah, meliputi: Ruang Lingkup; Maksud, Tujuan dan Sasaran; Sumber Dana; Hak dan Kewajiban; Penentapan Alokasi Biaya Operasional Manajemen Mutu (BOMM); Mekanisme Penyaluran BOMM; Pelaporan dan Pertanggungjawaban; Sanksi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2013.
Pada saat Perbup ini mulai berlaku, Perbup Tanjung Jabung Timur No. 20 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Biaya Operasional Manajemen Mutu (BOMM) Sekolah Pengganti Komite Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
6 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 5 Tahun 2010
PEMBENTUKAN ORGANISASI - TATA KERJA - UPTD - SEKOLAH LANJUTAN TINGKAT PERTAMA - SEKOLAH LANJUTAN TINGKAT ATAS - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2010/NO.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS SEKOLAH LANJUTAN TINGKAT PERTAMA (SLTP) DAN SEKOLAH LANJUTAN TINGKAT ATAS (SLTA) KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan Pasal 29 ayat (2) PP No. 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah dan huruf d Lampiran Permendagri No. 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Perbup tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja UPTD Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) dan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 57 Tahun 2007; PERDA No. 1 Tahun 2008.
PERBUP ini mengatur mengenai Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja UPTD SLTP dan SLTA Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi: Pembentukan; Kedudukan; Susunan Organisasi; Eselonnering UPTD SLTP dan SLTA; Tugas Pokok dan Uraian Tugas SLTP dan SLTA; Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2010.
7 hlmn; 2 lmpiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 5 Tahun 2011
FORUM KEWASPADAAN DINI MASYARAKAT - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2011/NO.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang FORUM KEWASPADAAN DINI MASYARAKAT (FKDM) KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Permendagri No. 12 Tahun 2006 tentang Kewaspadaan Dini Masyarakat di daerah, dipandang perlu menetapkan Perbup Tanjung Jabung Timur tentang Forum Kewapadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
UU No. 8 Tahun 1985; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 2 Tahun 2002; UU No. 3 Tahun 2002; UU No. 16 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 34 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2007; PP No. 6 Tahun 1988; PP No. 38 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 59 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 12 Tahun 2006; Kepmendagri No. 131 Tahun 2003; PERDA No. 2 Tahun 2008.
PERBUP ini mengatur mengenai Forum Kewapadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi: Pembentukan; Keanggotaan; Tugas FKDM; Dewan Penasehat FKDM; Pengawasan dan Pelaporan; Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2011.
8 hlmn.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 5 Tahun 2021
Implementasi pendidikan karakter anti korupsi-tanjung jabung timur-2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2021/NO.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Implementasi Pendidikan Karakter Anti Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjabtim
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pencegahan dan pemberantasan
Tindak Pidana Korupsi sebagaimana ketentuan
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Surat
Gubernur Jambi Nomor S 352/ITPROV-1.2/V/2020
perihal Implementasi Pendidikan Anti Korupsi di
Provinsi Jambi, perlu mewujudkan Implementasi
Pendidikan Anti Korupsi pada Peserta Didik melalui
insersi, Aparatur Sipil Negara, Pegawai Badan Usaha
Milik Daerah, Pemerintah Desa dan Masyarakat di
Kabupaten Tanjung Jabung Timur agar memiliki
karakter kuat anti korupsi;
untuk memberikan landasan hukum dalam
pelaksanaan Pendidikan Anti Korupsi, perlu mengatur
Implementasi Pendidikan Karakter Anti Korupsi di
Kabupaten Tanjung Jabung Timur melalui Peraturan
Bupati;
UU 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20 Tahun 2021; UU 30 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU 19 Tahun 2019; UU 20 Tahun 2003; PP 87 Tahun 2017; Permendikbud 20 Tahun 2018
Perbup 5 Tahun 2021 mengatur tentang pedoman pe1aksanaan dalam rangka Implementasi Pendidikan Karakter Anti Korupsi di Kabupaten Tanjung Jabung Timur dalam mewujudkan Sumber Daya Manusia yang memiliki karakter anti korupsi yang meliputi anak didik, peserta didik, Aparatur Sipil Negara, Pegawai Badan Usaha Milik Daerah, Pemerintah Desa, dan Masyarakat. Materi yang diatur meliputi Ruang Lingkup; Implementasi Pendidikan Karakter Anti Korupsi; Kerja Sama; Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan; dan Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2021.
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun,
dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian
Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang
Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun 2023;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; PP No. 15 Tahun 2023; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Perda Kabupaten Tanjung Jabung Timur No. 6 Tahun 2019; Perda Kabupaten Tanjung Jabung Timur No. 6 Tahun 2022; Perbup Tanjung Jabung Timur No. 50 Tahun 2022.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas, Pembayaran, Pendanaan serta Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Tanjung
Jabung Timur Nomor 9 Tahun 2022 tentang Teknis Pemberian Tunjangan
Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun 2022 (Berita Daerah Kabupaten Tanjung Jabung
Timur Tahun 2022 Nomor 9), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
7
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat