Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGEMBANGAN DAN PENYEBARAN TERNAK SAPI
ABSTRAK:
a. bahwa penyebaran dan pengembangan temak sapi merupakan salah satu kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Buol dan untuk mencapai target populasi sapi sebanyak 50.000 ekor pada Tahun 2022;
b. bahwa pengembangan trnak sapi dilaksanakan melalui Program Pembangunan Mini Ranch, sistem integrasi kebun kelapa sawit dengan sapi, sistem gaduhan trnak sapi pemerintah maupun swasta atau perseorangan;
c. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Penyebaran dan pengembangan Ternak Sapi merupakan kewenangan Pemerintah Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, humf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengembangan dan Penyebaran Temak Sapi.
1. Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 179, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3900) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3966);
2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Petrnakan dan Kesehatan Hewan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negaran Republik Indonesia Nomor 5015) sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 338 Tahun 2014, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5619);
3. Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang - Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pemberdayaan Ternak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5391);
5. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13/ Permentan/PK.240/2017 tentang Kemitraan Usaha Petemakan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 682).
Peraturan Bupati ini memuat antara lain:
a. Ketentuan Umum;
b. Program Pengembangan Sapi;
c. Sistem Penyebaran dan Pengembangan;
d. Persyaratan Penggaduh;
e. Hak dan Kewajiban Penggaduh;
f. Penyerahan Ternak;
g. Resiko dan Tanggung Jawab;
h. Penjualan Ternak;
i. Pengelolaan dan Penggunaan Dana Hasil Setoran;
j. Pembinaan, Pengawasan, Pelaporan;
k. Ketentuan Lain-Lain;
l. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2019.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buol Nomor 32 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BUOL NOMOR 20 TAHUN 2018 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BUOL TAHUN 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 355 Peraturan Menteri Dalam Negerì Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Buol tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Buol Nomor 20 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Buol Tahun 2019.
1. Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 179, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3900), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3966).
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421).
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah an Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679).
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Keija Pemerintah Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312).
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2018 tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 550).
6. Peraturan Daerah Kabupaten Buoi Nomor 02 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Buoi Tahun 2017-2022 (Lembaran Daerah Kabupaten Buoi Tahun 2018 Nomor 02, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Buoi Nomor 02).
Peraturan ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Buol Nomor 20 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Buol Tahun 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2019.
Peraturan yang diubah: Peraturan Bupati Buol Nomor 20 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Buol Tahun 2019
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buol Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA SETIAP DESA TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
a. bahwa alokasi Dana Desa merupakan pendapatan Desa yang bersumber dari Dana perimbangan yang diterima Kabupaten dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten setelah di kurangi Dana Alokasi Khusus;
b. bahwa berdasarkan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu Menetapkan Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa di Setiap Desa Tahun Anggaran 2019;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2019.
1. Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan (Lembaran Negara RI Tahun 1999 Nomor 179, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 3900) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2000 Tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3966);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717).
Peraturan Bupati ini memuat antara lain:
a. Ketentuan Umum;
b. Penetapan Besaran ADD;
c. Penyaluran ADD;
d. Penggunaan ADD;
e. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2019.
10 Halaman, Lampiran: 4 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buol Nomor 45 Tahun 2019
PEDOMAN PEMBAYARAN DAN PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH SECARA SISTEM DARING
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BD.2019/NO.45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembayaran Dan Pemungutan Pajak Daerah Secara Sistem Daring
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan urusan Pemerintahan daerah, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan masyarakat membutuhkan dana yang salah satu instrumennya dalam bentuk pajak daerah yang pemanfaatanya dipergunakan bagi kesejahteraan masyarakat; bahwa pelaksanaanya pemungutan pajak daerah yang konvensional dengan memperhatikan perkembangan teknologi informasi saat ini dan tuntutan pelayanan publik maka perlu ditingkatkan melalui Sistem Elektronik yang merupakan perwujudan dan e-govemment; bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah perlu menetapkan pedoman pembayaran dan pemungutan pajak daerah secara sistem online;
Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Jenis Pajak Daerah; Kewenangan; Kerja Sama Pelaksanaan Sistem Daring; Sistem Daring Pajak Daerah; Pembukaan Rekening, Penyetoran Dan Surat Kuasa Perintah Transfer Debit Pembayaran Pajak; Pembayaran Pajak Terutang Dan Pelaporan Pajak; Pembayaran Dan Pelaporan Pajak Secara Manual; Hak Dan Kewajiban; Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2019.
12 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buol Nomor 39 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BUOL NOMOR 30 TAHUN 2018 TENTANG INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa pemberian insentif bertujuan meningkatkan kinerja pejabat atau aparat pelaksana pemungutan serta pihak lainnya dalam meningkatkan pendapatan daerah dan pelayanan kepada masyarakat;
b. bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Insentif Pemungutan Pajak Dan Retribusi Daerah perlu diubah;
c. bahwa penyesuaian Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Insentif Pemungutan Pajak Dan Retribusi Daerah berpodaman pada Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2018 tentang Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buoi, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 179, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3900) sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 1999 Tentang Pembentukan Kabupaten Buoi, Kabupaten Morowali, dan Kabupaten Banggai Kepulauan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 78, tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3966);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
3. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang pemberian dan pemanfaatan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161)
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2018 tentang Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
3 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat