pajak - retribusi
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD.2019/No.39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BUOL NOMOR 30 TAHUN 2018 TENTANG INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
ABSTRAK: |
- a. bahwa pemberian insentif bertujuan meningkatkan kinerja pejabat atau aparat pelaksana pemungutan serta pihak lainnya dalam meningkatkan pendapatan daerah dan pelayanan kepada masyarakat;
b. bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Insentif Pemungutan Pajak Dan Retribusi Daerah perlu diubah;
c. bahwa penyesuaian Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Insentif Pemungutan Pajak Dan Retribusi Daerah berpodaman pada Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2018 tentang Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
- 1. Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buoi, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 179, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3900) sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 1999 Tentang Pembentukan Kabupaten Buoi, Kabupaten Morowali, dan Kabupaten Banggai Kepulauan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 78, tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3966);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
3. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang pemberian dan pemanfaatan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161)
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2018 tentang Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 3 Halaman
|