Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN KEUANGAN DESA
ABSTRAK:
Bahwa desa memiliki kewenangan di bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa dan pemberdayaan masyarakat desa berdasarkan hak asal usul, adat istiadat dan nilai sosial budaya masyarakat desa;
Bahwa desa untuk membiayai pelaksanaan kewenangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu dianggarkan dalam APB Desa;
Bahwa dalam rangka pengelolaan APB desa secara tertib, taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab perlu adanya pengaturan tentang pengelolaan keuangan desa;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Perda tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP pengganti UU No. 2 Tahun 2014; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Pengelolaan Keuangan Desa dengan menetapkan batasan dan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Keuangan desa; sumber pendapatan desa; pelaksanaan anggaran; anggaran pendapatan dan belanja desa dan pembinaan atau pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Perda Kabupaten Buol No. 17 Tahun 2001.
14 halaman, Penjelasan: 5 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buol No. 11 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBERIAN INSENTIF DAN PEMBERIAN KEMUDAHAN PENANAMAN MODAL DI KABUPATEN BUOL
ABSTRAK:
Bahwa untuk mengakselerasikan pertumbuhan dan perkembangan sektor ekonomi riil di Kabuparen Buol, diperlukan iklim yang kondusif bagi penanaman modal;
Bahwa dalam rangka menarik penanaman modal, diperlukan pemberian insentif dan atau kemudahan kepada masyarakat dan atau penanam modal;
Bahwa agar pemberian insentif dan/ atau pemberian kemudahan penanaman modal oleh pemerintah daerah tidak bertentangan dengan prinsip pemberian insentif dan pemberian kemudahan penanaman modal di daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Perda tentang Pemberian Insentif dan pemberian kemudahan penanaman modal di kabupaten Buol
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2000; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 45 Tahun 2008.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Pemberian Insentif dan pemberian kemudahan penanaman modal di kabupaten Buol dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang maksud dan tujuan; asas dan sasaran penanaman modal; pelayanan penanaman modal; kriteria dan bentuk percepatan penanaman modal; mekanisme percepatan penanaman modal; insentif dan kemudahan; tata cara pemberian insentif dan pemberian kemudahan; dasar penilaian pemberian insentif dan pemberian kemudahan; jenis usaha atau kegiatan yang memperoleh insentif dan kemudahan; peran pemerintah daerah; koordinasi dan pengendalian percepatan penanaman modal; pembinaan dan pengawasan; sanksi administrasi dan ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
12 Halaman, Penjelasan : 3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buol No. 10 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD/2015/No.52, TLD No. 0062
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KEDUDUKAN PROTOKOLER DAN KEUANGAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BUOL
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 ayat (2) PP Nomor 24 Tahun 2004, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Buol.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2000; UU No. 2 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 17 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP pengganti UU No. 2 Tahun 2014; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 16 Tahun 2010; Peraturan DPRD Kabupaten Buol No. 1 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Buol dengan pembatasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang kedudukan protokoler pimpinan dan anggota DPRD; belanja pimpinan dan anggota DPRD; Belanja penunjang kegiatan DPRD; Pengelolaan keuangan DPRD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Perda No.03 Tahun 2005
11 Halaman, Penjelasan : 4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buol No. 8 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2014/NO.50, TLD NO.50
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PELAYANAN PERSAMPAHAN/KEBERSIHAN
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 110 ayat (1) huruf b UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan merupakan jenis retribusi jasa umum yang dipungut oleh Daerah.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2000; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.28 Tahun 2009; PP No.69 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan, dengan pembatasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang nama, objek, subjek dan wajib retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif, struktur dan besarnya tarif retribusi, wilayah pemungutan dan tata cara pembayaran retribusi, tata cara penagihan, pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, keberatan, pengembalian kelebihan pembayaran, sanksi administratif, insentif pemungutan, kadaluwarsa dan penghapusan piutang retribusi, penyidikan dan ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2014.
Peraturan Daerah Kabupaten Buol Nomor 29 Tahun 2008 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan.
Penjelasan : 2 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buol No. 7 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2014/NO.49, TLD NO.-
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 03 TAHUN 2008 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS-DINAS DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pelayanan dan optimalisasi pengelolaan pendapatan, belanja dan aset daerah maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap struktur organisasi pada Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah. Untuk melakukan penyesuaian struktur organisasi tersebut perlu melakukan Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Kabupaten Buol.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2000; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; PP No.41 Tahun 2007; Perda Kabupaten Buol Nomor 03 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda No.19 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Kabupaten Buol, berupa perubahan ketentuan terkait struktur organisasi Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2014.
Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Kabupaten Buol; Peraturan Daerah Nomor 27 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Kabupaten Buol; Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Kabupaten Buol
Penjelasan : - hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buol No. 6 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KAWASAN TANPA ROKOK
ABSTRAK:
Bahwa rokok merupakan hasil olahan tembakau dan sintetis yang mengandung zat psikoaktif membahayakan yang dapat menimbulkan adiksi serta membahayakan kesehatan baik perokok aktif maupun perokok pasif;
Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 115 ayat (2) UU No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dan pasal 52 PP No. 109 Tahun 2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau terhadap kesehatan, mewajibkan pemerintah daerah menetapkan kawasan tanpa rokok dengan Peraturan daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 41 Tahun 1999; PP No. 109 Tahun 2012; Peraturan Bersama Mendagri dan Menkes No. 34 Tahun 2005 No. 1138/Menkes.PB/VIII/2005; Peraturan Bersama Menkes No. 118/Menkes/PB/1/2011; Kepmenkes No: 113/Menkes/SK/II/2004.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang kawasan tanpa rokok dengan pembatasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asa, tujuan dan prinsip; kawasan tanpa rokok; kewajiban dan larangan; peran serta masyarakat; pembinaan dan pengawasan; sanksi administratif; dan ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2014.
10 Halaman, Penjelasan : 4 hlm, Lampiran: 3 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buol No. 4 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN PERSAMPAHAN
ABSTRAK:
Bahwa pengelolaan persampahan merupakan bagian integral dari pengelolaan kebersihan kota Buol;
Bahwa berdasarkan UU No. 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah, pemerintah daerah mempunyai kewenangan dalam pengelolaan sampah di wilayahnya baik melalui penetapan kebijakan, pembentukan produk hukum maupun tindakan implementatif;
Bahwa seiring dengan pertumbuhan kota dan pertambahan penduduk, produksi sampah di wilayah kota semakin meningkat sehingga memerlukan pengelolaan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Perda tentang Pengelolaan Persampahan.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 18 Tahun 2008; PP No. 81 Tahun 2012; Permendagri No. 33 Tahun 2010.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Pengelolaan Persampahan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ruang lingkup; asas dan tujuan; pengelolaan sampah; hak dan kewajiban; perizinan; insentif dan disinsentif; kerjasama dan kemitraan; retribusi; pembiayaan dan kompensasi; peran serta masyarakat; penyelesaian sengketa; pembinaan, pengawasan dan pengendalian; larangan; ketentuan penyidikan; ketentuan pidana dan ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2014.
16 Halaman, Penjelasan : 11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buol No. 3 Tahun 2014
BIAYA CETAK KTP DAN AKTA CATATAN SIPIL - RETRIBUSI
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2014/NO.45, TLD NO....
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 09 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI PENGGANTIAN BIAYA CETAK
KARTU TANDA PENDUDUK DAN AKTA CATATAN SIPIL
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 79A Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang
Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan
dan Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009, pengurusan
dan penertiban Dokumen Kependudukan tidak dipungut
biaya.
UU No.51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2000; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan UU No.24 Tahun 2013; Perpres No.26 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perpres No.112.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pencabutan Perda Nomor 09 Tahun 2012 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak KTP dan Akta Catatan Sipil.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2014.
Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 2012 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak KTP dan Akta Catatan Sipil.
Penjelasan : - hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buol No. 2 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2014/NO...., TLD NO....
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa untuk menyesuaikan kemampuan subjek pajak dan untuk meningkatkan Pendapatan Asili Daerah, perlu menyesuaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan perdesaan dan perkotaan.
UU No.51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2000; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; Perda Kabupaten Buol No.3 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda Kabupaten Buol No.19 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, yaitu pada ketentuan Pasal 7 huruf a, b, dan c yang mengatur perubahan tarif Pajak Bumi dan Bangunan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2014.
Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Penjelasan : - hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buol No. 15 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.2013/No.26, TLD No. 51
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 127 huruf a dan pasal 156 UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu menetapkan Perda tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU no. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 69 Tahun 2010; Perda No. 03 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda No. 19 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah diatur tentang nama, objek, subjek dan wajib retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip yang dianut dalam penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi, struktur dan besaran tarif retribusi, wilayah pemungutan, tata cara pemungutan, tempat pembayaran dan tata cara pembayaran, angsuran dan penundaan pembayaran, tata cara penagihan retribusi, sanksi administratif, keberatan, tata cara pembetulan, pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi serta pengurangan atau pembatalan ketetapan retribusi, pengembalian kelebihan pembayaran, tata cara pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, kedaluwarsa penagihan, peninjauan tarif retribusi, penghapusan piutang retribusi yang kedaluwarsa, tata cara pemeriksaan retribusi, insentif pemungutan, ketentuan penyidikan dan ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2013.
20 Halaman, Penjelasan : 4 Hlm, Lampiran: 2 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat