Peraturan Daerah (PERDA) tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH DAN SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN LABUHANBATU SELATAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2011.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Labuhan Batu Selatan Nomor 32 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Trayek
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah yang luas, nyata dan
bertanggung jawab serta melaksanakan Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu dibentuk Peraturan
Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan tentang Retribusi Izin Trayek.
UU Nomor 13 Tahun 1980; UU
Nomor 8 Tahun 1981; UU Nomor 6 Tahun 1996; UU Nomor 28 Tahun 1999;
UU Noor 10 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun
2004; UU Nomor 22 Tahun 2008; UU Nomor 22 Tahun 2009; UU Nomor 28
Tahun 2009; UU Nomor 27 Tahun 1983; UU Nomor 58 Tahun 2005; UU
Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 69 Tahun 2010;
Permendagri Nomor 13 Tahun 2006.
- Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Retribusi Izin Trayek dengan
menetapkan batasana istilah yang digunakan untuk pengaturannya. Diatur
tentang nama, objek, dan subjek retribusi; golongan retribusi; cara mengukur
tingkat penggunaan jasa; prinsip dalam penetapan struktur dan besarnya tarif
retribusi; wilayah pemungutan; penetuan pembayaran, tempat pembayaran,
angsuran dan penundaan pembayaran; sanksi administratif; tata cara
penagihan; kedaluarsa penagihan; ketentuan perizinan; penyidikan; dan
ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2011.
Ketentuan lebih lanjut mengenai teknis pelaksanaan Perda ini, diatur dengan
Peraturan Bupati.
11 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Labuhan Batu Selatan No. 29 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah yang luas, nyata dan
bertanggung jawab serta melaksanakan Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu disusun Peraturan
Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan tentang Retribusi Izin Mendirikan
Bangunan.
UU Nomor 8 Tahun 1981; UU
Nomor 4 Tahun 1992; UU Nomor 18 Tahun 1999; UU Nomor 28 Tahun 1999;
UU Nomor 28 Tahun 2002; UU Noor 10 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun
2004; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 26
Tahun 2007; UU Nomor 22 Tahun 2008; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU
Nomor 32 Tahun 2009; UU Nomor 27 Tahun 1983; UU Nomor 6 Tahun 1988;
PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun
2007; PP Nomor 26 Tahun 2008; PP Nomor 69 Tahun 2010; Permendagri
Nomor 13 Tahun 2006.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan untuk pengaturannya.
Diatur tentang nama, objek, dan subjek retribusi; golongan retribusi; cara
mengukur tingkat penggunaan jasa; prinsip yang dianut dalam penetapan
struktur dan besarnya tarif retribusi; struktur dan besarnya tarif retribusi;
wilayah pemungutan; penentuan pembayaran, tempat pembayaran, angsuran
dan penundaan pembayaran; sanksi administratif; tata cara penagihan;
kedaluarsa penagihan; ketentuan perizinan; penyidikan; dan ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2011.
Dengan berlakunya Perda ini, maka Perdakab Labuhanbatu Nomor 22 Tahun
2008 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan Dalam Kabupaten
Labuhanbatu dinyatakan tidak berlaku lagi.
Ketentuan lebih lanjut mengenai teknis pelaksanaan Perda ini, diatur dengan
Peraturan Bupati.
17 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Labuhan Batu Selatan No. 24 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah yang luas, nyata dan
bertanggung jawab serta melaksanakan Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu dibentuk Peraturan
Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan tentang Retribusi Pemakaian
Kekayaan Daerah.
UU Nomor 8 Tahun 1981; UU
Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004;
UU Nomor 10 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun
2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 22 Tahun 2008; UU Nomor 28
Tahun 2009; UU Nomor 58 Tahun 2005; UU Nomor 79 Tahun 2005; UU
Nomor 6 Tahun 2006; UU Nomor 38 Tahun 2007; UU Nomor 69 Tahun 2010;
Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 17 Tahun 2007;
Permendagri Nomor 23 Tahun 2007.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan
Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan untuk
pengaturannya. Diatur tentang nama, objek, dan subjek retribusi; golongan
reribusi; cara mengukur tingkat penggunaan jasa; prinsip dalam penetapan
struktur dan besarnya tarif retribusi; struktur dan besarnya tarif retribusi;
wilayah pemungutan; penentuan pembayaran, tempat pembayaran, angsuran,
dan penundaan pembayaran; sanksi administratif; tata cara penagihan;
kedaluarsa penagihan; penyidikan; dan ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2011.
Ketentuan lebih lanjut mengenai teknis pelaksanaan Perda ini, diatur dengan
Peraturan Bupati.
13 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Labuhan Batu Selatan No. 18 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah yang luas, nyata dan
bertanggung jawab serta melaksanakan Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu dibentuk Peraturan
Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan tentang Retribusi Pengujian
Kendaraan Bermotor.
UU Nomor 13 Tahun 1980; UU
Nomor 8 Tahun 1981; UU Nomor 6 Tahun 1996; UU Nomor 28 Tahun 1999;
UU Nomor 10 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun
2004; UU Nomor 22 Tahun 2008; UU Nomor 22 Tahun 2009; UU Nomor 28
Tahun 2009; UU Nomor 27 Tahun 1983; UU Nomor 42 Tahun 1993; PP
Nomor 44 Tahun 1993; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 79 Tahun 2005;
PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 69 Tahun 2010; Kepmenhub Nomor
KM 73 Tahun 2004.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Reribusi Pengujian Kendaraan
Bermotor dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan untuk
pengaturannya. Diatur tentang nama, objek, dan subjek retribusi; golongan
retribusi; cara mengukur tingkat penggunaan jasa; prinsip dalam penetapan
struktur dana besarnya tarif retribusi; wilayah pemungutan; penentuan
pembayaran, tempat pembayaran, angsuran, dan penundaan pembayaran;
sanksi administratif; tata cara penagihan; kedaluarsa penagihan; ketentuan lainlain; penyidikan; dan ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2011.
- Hasil pengujian yang dikeluarkan berdasarkan peraturan yang ada sebelum
berlakunya Perda ini, dinyatakan tetap berlaku sampai berakhir masa
berlakunya.
- Dengan berlakunya Perda ini, maka Perdakab Labuhanbatu Selatan Nomor 25 Tahun
2008 tentang Retribusi Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor dinyatakan
tidak berlaku lagi.
Ketentuan lebih lanjut mengenai teknis pelaksanaan Perda ini diatur dengan
Peraturan Bupati
15 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Labuhan Batu Selatan No. 17 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggungjawab serta untuk melaksanakan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu dibentuk Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan tentang Retribusi Pelayanan Pasar sebagaimana diatur dalam Pasal 110 ayat (1) huruf f.
UU Nomor 8 Tahun 1981; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 10 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 22 Tahun 2008; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 32 Tahun 2009; PP Nomor 27 Tahun 1983; PP Nomor 27 Tahun 1999; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 69 Tahun 2010; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pajak Reklame dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan untuk pengaturannya. Diatur tentang nama, objek, dan subjek retribusi; golongan retribusi; cara mengukur tingkat penggunaan jasa; prinsip dalam penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi; struktur dan besarnya tarif retribusi; wilayah pemungutan; penentuan pembayaran, angsuran dan penundaan pembayaran; sanksi administrasi; tata cara penagihan; kedaluarsa penagihan; ketentuan lain-lain; penyidikan; ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2011.
Dengan berlakunya Perda ini, maka Peraturan Daerah Nomor 29 Tahun 2007 tentang Retribusi Pelayanan Pasar dinyatakan tidak berlaku lagi.
Ketentuan lebih lanjut mengenai teknis pelaksanaan Perda ini, diatur dengan Peraturan Bupati
16 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Labuhan Batu Selatan No. 11 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah yang luas, nyata dan
bertanggung jawab serta melaksanakan Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu dibentuk Peraturan
Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan tentang Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan.
UU Nomor 8 Tahun 1981; UU
Nomor 12 Tahun 1985; UU Nomor 19 Tahun 1997; UU Nomor 28 Tahun
1999; UU Nomor 14 Tahun 2002; UU Nomor 28 Tahun 2002; UU Nomor 17
Tahun 2003; UU Nomor 10 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU
Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 22 Tahun
2008; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 27 Tahun 1983; UU Nomor 25
Tahun 2002; UU Nomor 58 Tahun 2005; UU Nomor 79 Tahun 2005; PP
Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 69 Tahun 2010; PP Nomor 91 Tahun 2010;
Perpres Nomor 1 Tahun 2007; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006;
Permenkeu Nomor 148/PMK.07/2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan.
Diatur tentang nama, objek, dan subjek pajak; dasar pengenaan, tarif dan cara
perhitungan pajak; wilayah pemungutan; masa pajak; pendataan, surat
pemberitahuan objek pajak, surat pemberitahuan pajak terutang/pemungutan
pajak; keberatan dan banding; pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan
dan penghapusan atau pengurangan sanksi administratif; kedaluarsa penagihan;
ketentuan lain-lain; pembukuan dan pemeriksaan; insentif pemungutan;
ketentuan khusus; penyidikan; dan ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2011.
- Terhadap Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan yang terutang
untuk Tahun Pajak 2013 dan sebelumnya, berlaku ketentuan peraturan
perundang-undangan perpajakan yang lama Undang-Undang Nomor 12 Tahun
1985 jo Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 tentang Pajak Bumi dan
Bangunan.
- Dengan berlakunya Perda ini, peraturan pelaksana yang telah ada di bidang
Pajak Bumi dan Bangunan berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
1994 tetap berlaku sampai dengan tanggal 31 Desember 2013 sepanjang tidak
bertentangan dan belum diatur peraturan pelaksana yang baru berdasarkan
Peraturan Daerah.
Ketentuan lebih lanjut mengenai teknis pelaksanaan Perda ini, diatur dengan
Peraturan Bupati.
17 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Labuhan Batu Selatan No. 5 Tahun 2011
Dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggungjawab serta untuk melaksanakan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu dibentuk Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan tentang Pajak Reklame sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (2) huruf d.
UU Nomor 8 Tahun 1981; UU Nomor 19 Tahun 1997; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 14 Tahun 2002; UU Nomor 10 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 22 Tahun 2008; UU Nomor 28 Tahun 2009; PP Nomor 27 Tahun 1983; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 69 Tahun 2010; PP Nomor 91 Tahun 2010; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Kepmendagri Nomor 15 Tahun 1999.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pajak Reklame dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan untuk pengaturannya. Diatur tentang nama, objek, dan subjek pajak; dasar pengenaan, tarif, dan cara perhitungan pajak; wilayah pemungutan: masa pajak dan surat pemberitahuan pajak daerah; penetapan pajak; pemungutan pajak; keberatan dan banding; pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan dan penghapusan atau pengurangan sanksi administratif; kedaluarsa penagihan; pembukuan dan pemeriksaan; insentif pemungutan; ketentuan khusus; dan penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2011.
Dengan berlakunya Perda ini, maka Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2007 tentang Pajak Reklame dinyatakan tidak berlaku lagi.
Ketentuan lebih lanjut mengenai teknis pelaksanaan Perda ini, diatur dengan Peraturan Bupati.
16 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Labuhan Batu Selatan No. 2 Tahun 2011
Dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah yang luas, nyata dan
bertanggungjawab serta untuk melaksanakan Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu dibentuk
Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan tentang Pajak Hotel.
UU Nomor 8 Tahun 1981; UU
Nomor 19 Tahun 1997; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 14 Tahun
2002; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 10 Tahun 2004; Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara; UU Nomor 32 Tahun
2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 22 Tahun 2008; UU Nomor 28
Tahun 2009; PP Nomor 27 Tahun 1983; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor
79 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 69 Tahun 2010; PP
Nomor 91 Tahun 2010; Perpres Nomor 1 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pajak hotel dengan menetapkan
batasan istilah yang digunakan untuk pengaturannya. Diatur tentang nama,
objek, dan subjek pajak; dasar pengenaan, tarif, dan cara perhitungan pajak;
wilayah pemungutan dan masa pajak; surat pemberitahuan pajak daerah;
pemungutan pajak; keberatan dan banding; pembetulan, pembatalan,
pengurangan ketetapan dan penghapusan atau pengurangan sanksi
administratif; kadaluarsa penagihan; pembukuan dan pemeriksaan; insentif
pemungutan; ketentuan khusus; penyidikan; dan ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2011.
Dengan berlakunya Perda ini, maka Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2007
tentang Pajak Hotel dinyatakan tidak berlaku lagi.
Ketentuan lebih lanjut mengenai teknis pelaksanaan Perda ini, diatur dengan
Peraturan Bupati.
16 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat