PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LABUHANBATU SELATAN NOMOR 5 TAHUN 2022 TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LABUHANBATU SELATAN TAHUN ANGGARAN 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LABUHANBATU SELATAN NOMOR 5 TAHUN 2022 TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LABUHANBATU SELATAN
TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
berdasarkan Peraturan Bupati Labuhanbatu Selatan Nomor 42 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Labuhanbatu Selatan Nomor 6 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Labuhanbatu Selatan Nomor 42 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan, telah ditetapkan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan maka Peraturan Bupati Labuhanbatu Selatan Nomor 5 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan Tahun Anggaran 2022 sudah tidak sesuai dan perlu diubah
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan Nomor 9
Tahun 2016; Peraturan Bupati Labuhanbatu Selatan Nomor 42 Tahun 2016; Peraturan Bupati Labuhanbatu Selatan Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Bupati Labuhanbatu Selatan Nomor 68 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LABUHANBATU SELATAN TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 104 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, mengamanatkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten ditetapkan dengan Peraturan Bupati
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2022; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 12 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 22 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan Nomor 18 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan Nomor 4 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan Nomor 6 Tahun 2021
KETENTUAN UMUM; RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH; MATERI RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2022.
5 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu Selatan Nomor 20 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LABUHANBATU SELATAN TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
dengan adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi prioritas pembangunan daerah, kerangka ekonomi
daerah, dan saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya yang harus digunakan, maka perlu dilakukan perubahan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022 sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan Tahun Anggaran 2022; dan berdasarkan Pasal 355 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten ditetapkan dengan Peraturan Bupati
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan Nomor 18 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan Nomor 4 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2021
KETENTUAN UMUM; PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH; MATERI RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2022.
5 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu Selatan Nomor 23 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LABUHANBATU SELATAN NOMOR 4 TAHUN 2022 TENTANG KOMISI PERLINDUNGAN ANAK DAERAH
ABSTRAK:
sesuai dengan kondisi Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan mengenai Komisi Perlindungan Anak Daerah untuk
mendukung penyelenggaraan perlindungan anak di Daerah, maka Peraturan Bupati Labuhanbatu Selatan Nomor 4 Tahun
2022 tentang Komisi Perlindungan Anak Daerah perlu diubah
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2016; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Bupati Labuhanbatu Selatan Nomor 4 Tahun 2022
Ketentuan Pasal 5 huruf c diubah; Ketentuan Pasal 10 huruf d diubah; Ketentuan Pasal 11 huruf n dihapus
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2022.
4hlmn
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat