KOMISI PERLINDUNGAN ANAK DAERAH
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD Thn 2022/No. 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KOMISI PERLINDUNGAN ANAK DAERAH
ABSTRAK: |
- untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2016 tentang Komisi Perlindungan Anak Indonesia, yang mengamanatkan bahwa Pemerintah Daerah dapat membentuk Komisi Perlindungan Anak Daerah untuk mendukung penyelenggaraan perlindungan anak di Daerah
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2016; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan Nomor 9 Tahun 2016
- KETENTUAN UMUM; PEMBENTUKAN; KEDUDUKAN DAN TUGAS; KELENGKAPAN ORGANISASI; PENGANGKATAN; PEMBERHENTIAN; MASA BAKTI; LARANGAN; TATA KERJA; KODE ETIK; KETENTUAN PENUTUP.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2022.
- 9 hlmn
|