ENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD.2020/NO.38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KABUPATEN SERDANG BEDAGAI
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan Corona Virus Disease 2019 dan Isntruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Peraturan Kepala Daerah dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 , maka perlu menetapkan Peraturan bupati tentang penerapan disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 36 Tahun 2003; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2018; PP No. 40 Tahun 1991; PP No. 12 Tahun 2017; KEPRES no. 12 Tahun 2020; INSTRUKSI PRESIDEN No. 6 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2020; KEPMENDAGRI No. 20 Tahun 2020; KEPMENDAGRI No. 1311.12-2074/2020; KEPMENKES No. HK. 01. 07/MENKES/ 413/2020; INSTRUKSI KEMENDAGRI No. 4 Tahun 2020; PERBUP No. 34 Tahun 2020; PERDA KAB. SERDANG BEDAGE No. 6 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini mengatur tentang: Ketentuan Umum, Pelaksanaan, Monitoring dan evaluasi, Sanksi, Sosialisasi dan Partisipasi, Pendanaan dan Ketentaun Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2020.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Serdang Bedagai
7 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN SERDANG BEDAGAI NOMOR 1 TAHUN 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang BADAN USAHA MILIK DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa Badan Usaha Milik Daerah mempunyai peranan yang penting dalam mencapai tujuan negara guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat; bahwa dalam rangka pembangunan bidang ekonomi yang berperan sebagai sarana penunjang kehidupan masyarakat di Kabupaten Serdang Bedagai; bahwa diperlukan pengaturan mengenai Badan Usaha Milik Daerah di Kabupaten Serdang Bedagai yang sesuai dengan perkembangan.
Dasar Hukum Peraturan ini, yaitu : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini mengatur tentang KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; PENDIRIAN BUMD; BIDANG USAHA; MODAL; ORGAN DAN STRUKTUR ORGANISASI; ANGGARAN DASAR BUMD; PENGGUNAAN LABA; PENGGABUNGAN, PELEBURAN, PENGAMBILALIHAN, DAN PEMBUBARAN BUMD; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2022.
10 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serdang Bedagai No. 3 Tahun 2009
Peraturan Bupati Serdang Bedagai Nomor 38 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Keija Perangkat Daerah pada Pemerintah Daerah Kabupaten Serdang Bedagai.
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SERDANG BEDAGAI NOMOR 38 TAHUN 2016 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA PERANGKAT DAERAH PADA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN SERDANG BEDAGAI
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2018/No.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Serdang Bedagai Nomor 38 Tahun 2016 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Perangkat Daerah Pada Pemerintah Daerah Kabupaten Serdang Bedagai
ABSTRAK:
Dengan terbitnya beberapa peraturan menteri terkait yang mengatur tentang organisasi dan tata kerja serta tugas dan fungsi perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan tertentu berdasarkan UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengharuskan dilakukannya perubahan struktur organisasi dan taat kerja perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Serdang Bedagai Nomor 38 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah pada Pemerintah Daerah Kabupaten Serdang Bedagai.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.17 Tahun 2003; UU No.36 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.24 Tahun 2007; UU No.25 Tahun 2007; UU No.25 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No.23 Tahun 2005; PP No.19 Tahun 2008; PP No.53 Tahun 2010; PP No18 Tahun 2016; PP No.12 Tahun 2017; PERMENKOMINFO No.14 Tahun 2016; PERMEN-KP No.26/PERMEN-KP/2016; PERMEN-LHK No.P.74/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2016; PERMEN KPP-PA No.9 Tahun 2016; PERMENTAN No.43/PERMENTAN/OT.010/8/2016; PERMENAKETRANS No.29 Tahun 2016; PERMENDIKBUD No.47 Tahun 2016; PERMENDAGRI No.104 Tahun 2016; PERMENDAG No.96 Tahun 2017; PERKA BKKBN No.163 Tahun 2016; PERKA BSSN No.9 Tahun 2016; PERKA ANRI No.30 Tahun 2016; PERKA PERPUSNAS No.10 Tahun 2016 dan PERDAKAB SERDANG BEDAGAI No.6 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Serdang Bedagai Nomor 38 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah pada Pemerintah Daerah Kabupaten Serdang Bedagai.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2018.
11 Hlm, Lampiran: 3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 42 Tahun 2020
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SERDANG BEDAGAI TAHUN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2018/No.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Dan Calon Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai Tahun 2018
ABSTRAK:
Dalam rangka memotivasi peningkatan kinerja, integritas, disiplin dan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai, perlu diberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai dan Calon Pegawai Negeri Sipil, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai Tahun 2018.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.17 Tahun 2003; UU No.36 Tahun 2003; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; PP No.53 Tahun 2010; PP No.46 Tahun 2011; PP No.11 Tahun 2017; PERMENDAGRI No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No.21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No.80 Tahun 2015; PERDAKAB SERDANG BEDAGAI No.38 Tahun 2016; PERBUP SERDANG BEDAGAI No.6 Tahun 2017 dan PERBUP SERDANG BEADAGAI No.61 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai Tahun 2018 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Kriteria Tambahan Penghasilan Pegawai, Penerima Tambahan Penghasilan Pegawai, Pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai, Mekanisme Pembayaran Tambahan Penghasilan, Monitoring Evaluasi, Ketentuan Lainnya dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
11 Hlm, Lampiran: 1
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 8 Tahun 2018
Pelayanan publik merupakan hak masyarakat yang harus dilaksanakan secara baik dalam rangka mewujudkan sistem penyelenggaraan pelayanan publik yang sesuai dengan asas umum penyelenggaraan pemerintahan yang baik; Untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Serdang Bedagai, perlu optimalisasi penyelenggaraan pelayanan publik; Pemerintah Daerah wajib menjamin terselenggaranya pelayanan publik berdasarkan urusan pemerintah yang menjadi kewenangannya, serta untuk memberikan landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam pelayanan publik maka diperlukan pengaturan tentang pelayanan publik.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 24 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan
Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2017.
PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK; Standar Pelayanan, Survei Kepuasan Masyarakat, Sistem Informasi Pelayanan Publik, Inovasi Pelayanan Publik, Pengelolaan Sarana, Prasarana, dan/atau Fasilitas Pelayanan Publik.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2018.
31
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 5 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan dan Pengembangan e-Government di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2017.
Ketentuan lain yang belum cukup diatur dalam peraturan ini, sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya diatur lebih lanjut oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Serdang Bedagai.
14 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 47 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI IZIN USAHA PENGGILINGAN PADI, HULER DAN PENYOSOHAN BERAS
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2005.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat