Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Serdang Bedagai Nomor 17 Tahun 2018 tentang Pedoman Kerjasama Publikasi Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai dengan Media Massa
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 16 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) Tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PENGGUNAAN BELANJA TIDAK TERDUGA UNTUK ANTISIPASI DAN PENANGANAN DAMPAK PENULARAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2020/NO.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PENGGUNAAN BELANJA TIDAK TERDUGA UNTUK ANTISIPASI DAN PENANGANAN DAMPAK PENULARAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Permendagri No. 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Belanja Tidak Terduga untuk Antisipasi dan Penanganan Dampak Penularan Corona Virus Disease 2019.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 36 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 17 Tahun 2018; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Kepres No. 11 Tahun 2020; Permendagri No. 20 Tahun 2020; Instruksi Mendagri No. 1 Tahun 2020; Keputusan Kepala BNPB No. 13.A Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Ruang Lingkup
3. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2020.
7 hlm dan 1 hlm lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) Tentang PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2020/NO.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Perencanaan pengelolaan keuangan Desa perlu dilakukan secara efektif, efisien, transparan dan tepat sasaran; Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa TA 2020.
UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 36 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 7 Tahun 2008; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Permendes PDTT No. 1 Tahun 2015; Permendagri No. 44 Tahun 2016; PMK No. 257/PMK.07/2015; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Permendes PDTT No. 11 Tahun 2019; Permendes PDTT No. 17 Tahun 2019; PMK No. 205/PMK.07/2019; Perda Kab. Serdang Bedagai No. 6 Tahun 2016; Perda Kab. Serdang Bedagai No. 10 Tahun 2016; Perda Kab. Serdang Bedagai No. 11 Tahun 2019; Perbup Serdang Bedagai No. 25 Tahun 2014; Perbup Serdang Bedagai No. 18 Tahun 2016; Perbup Serdang Bedagai No. 53 Tahun 2019 Perbup Serdang Bedagai No. 4 Tahun 2019
Peraturan Bupati ini mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Maksud dan Tujuan
3. Penyusunan APB Desa
4. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2020.
6 hlm; 10 hlm lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 36 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penyediaan Dan/Atau Penyedotan Kakus
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kemandirian daerah, perlu dilakukan perluasan objek retribusi daerah dan pemberian diskresi dalam penetapan tarif; Kebijakan retribusi daerah dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2003; Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
NAMA, OBJEK DAN SUBJEK RETRIBUSI; GOLONGAN RETRIBUSI; PRINSIP PENETAPAN
STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI; STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI; PEMUNGUTAN RETRIBUSI; PENENTUAN PEMBAYARAN, PENAGIHAN RETRIBUSI.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2019.
16
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serdang Bedagai No. 4 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN SERDANG BEDAGAI NOMOR 02 TAHUN 2005 TENTANG ORGANISASI SEKRETARIAT DAERAH DAN SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN SERDANG BEDAGAI
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2007.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 45 Tahun 2018
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI SERDANG BEDAGAI NOMOR 61 TAHUN 2017 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN SERDANG BEDAGAI TAHUN ANGGARAN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BD.2018/No.45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Serdang Bedagai Nomor 61 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah kabupaten Serdang Bedagai Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Tahun Anggaran 2018 telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 6 Tahun 2017 dan dijabarkan dalam Peraturan Bupati Serdang Bedagai Nomor 61 Tahun 2017;
Bahwa Sehubungan dengan adanya pergeseran Anggaran di Organisasi Perangkat Daerah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah perlu dilakukan Perubahan Peraturan Bupati:
Bahwa Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada teks diatas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Serdang Bedagai Nomor 61 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 1994; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.36 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU RI No.30 Tahun 2014; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.21 Tahun 2007; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.65 Tahun 2010; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.71 Tahun 2010; PP No.30 Tahun 2011; PP No.2 Tahun 2012; PERMENDAGRI No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No.21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No.33 Tahun 2017; PERDAKAB SERDANG BEDAGAI No.4 Tahun 2016;; PERDAKAB SERDANG BEDAGAI No.6 Tahun 2017; PERDAKAB SERDANG BEDAGAI No. 61 Tahun 2017 dan Surat DPRD KAB SERDANG BEDAGAI No.170/900/322/2018.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Serdang Bedagai Nomor 61 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Tahun Anggaran 2018.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2018.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serdang Bedagai No. 12 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2008.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat