Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kepulauan Yapen Nomor 63 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Ayat (3), Pasal 17 Ayat (6), Pasal 18 Ayat (4), Pasal 23 Ayat (5) dan Pasal 24 Ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, telah ditetapkan Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen, dan bahwa sehubungan dengan perkembangan ekonomi, daya beli dan tingkat kemahalan penggunaan rumah di Kabupaten Kepulauan Yapen maka dipendang perlu merubah Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen.
Pasal 18 ayat (6) Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Bupati Kepulauan Yapen Nomor 63 Tahun 2017;
Pada Peraturan Bupati ini di atur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kepulauan Yapen Nomor 63 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen. Beberapa ketentuan didalam Peraturan diubah sebagai berikut: Pertama Ketentuan Pasal 23, Kedua Ketentuan Pasal 30.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2021.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Yapen Nomor 44 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bersyarat (TPB) Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 58 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah berdasarkan pertimbangan yang obyektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan; pemberian tambahan penghasilan pegawai bagi Pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten kepulauan Yapen bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai, kedisiplinan, hasil kerja dan pelayanan kepada masyarakat.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969 tentang Pembentukan Propinsi Otonom Irian Barat dan Kabupaten-kabupaten Otonom di Propinsi lrian Barat; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2008 menjadi Undang-Undang; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerinta.h Pusat dan Pemerintah Daerah; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerinta.h Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil; Peraturan pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 201 7 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil ten tang Manajemen Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 110/PMK.05/2010 tentang Pemberian dan Tata Cara Pembayaran Uang Makan bagi Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 63 Tahun 2011 tentang Pedoman Penataan Sistem Tunjangan Kinerja Pegawai Negeri; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan BKN Nomor 24 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Cuti PNS; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen Nomor 01 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen Tahun 2021; Peraturan Bupati Kepulauan Yapen Nomor 02 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten Kepulauan Yapen Tahun 2021
Pada pokoknya ketentuan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai, kedisiplinan dan motivasi kerja, kinerja pegawai dalam pelayanan kepada masyarakat, kinerja dalam pengelolaan keuangan, serta untuk memberantas dan mencegah tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen melalui pemberian Tambahan Penghasilan Bersyarat (TPB). Ketentuan ini menetapkan kriteria bagi para PNS dan CPNS yang berhak menerima TPB mulai dari Pejabat Tinggi Pratama hingga PNS dan CPNS yang sedang Cuti Melahirkan anak pertama, kedua, dan ketiga serta PNS dan CPNS yang tidak berhak menerima TPB seperti PNS yang mengambil Masa Persiapan Pensiun (MPP) hingga Perangkat Daerah yang belum melaporkan kinerjanya melalui Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP). Lebih lanjut, ketentuan ini juga mengatur tentang Besaran Penerimaan, Masa Penilaian Disiplin, Penilaian Disiplin, Perhitungan dan Pengesahan, Indikator dan Bobot Penilaian Komponen Disiplin TPB, Bobot Penilaian TPB, hingga Mekanisme Pembayaran TPB yang didasarkan pada absensi finger print dalam aplikasi simakin.kepyapenkab.go.id
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
-
-
19 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat