Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Brebes No. 102 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Dan Penetapan Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses, Tunjangan Perumahan, Transportasi, Dan Belanja Penunjang Kegiatan Pimpinan Dan Anggota DPRD Kabupaten Brebes
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Brebes Nomor 102 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian dan Penetapan Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses, Tunjangan Perumahan, Transportasi dan Belanja Penunjang Kegiatan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Brebes
ABSTRAK:
bahwa untuk menunjang kenyamanan dan kelancaran
anggota DPRD Kabupaten Brebes dalam melaksanakan
tugasnya, maka perlu memberikan tunjangan
komunikasi intensif, tunjangan reses, tunjangan
perumahan, transportasi, dan belanja penunjang
kegiatan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten
Brebes; bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Brebes Nomor 69
Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Brebes Nomor 79 Tahun 2021 tentang Standar Biaya
Umum Pemerintah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran
2023 telah ada perubahan Tunjangan Perumahan bagi
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Brebes, Sehingga Peraturan Bupati
Brebes Nomor 102 Tahun 2020 tentang Pedoman
Pemberian dan Penetapan Besaran Tunjangan
Perumahan, Transportasi, dan Belanja Penunjang
Kegiatan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Brebes perlu disesuaikan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Bupati Brebes Nomor 102 Tahun
2022 tentang Pedoman Pemberian dan Penetapan
Besaran Tunjangan Perumahan, Transportasi, dan
Belanja Penunjang Kegiatan Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Brebes;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Bupati Brebes Nomor 102 Tahun 2020; Peraturan Bupati Brebes Nomor 79 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 5 Peraturan Bupati Brebes Nomor 102 Tahun 2020
tentang Pedoman Pemberian dan Penetapan Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses, Tunjangan Perumahan, Transportasi, dan Belanja Penunjang Kegiatan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Brebes.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2023.
Peraturan Bupati Brebes Nomor 102 Tahun 2020 diubah.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Brebes Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun
2003 tentang Keuangan Negara perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2022;
Pasal 18 ayat ( 6 ) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 20222 berupa laporan keuangan memuat: a. Laporan realisasi anggaran; b. Laporan perubahan saldo anggaran lebih; c. Neraca; d. Laporan operasional; e. Laporan arus kas; f. Laporan perubahan ekuitas; dan
g. Catatan atas laporan keuangan yang rinciannya sebagaimana tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2023.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 2 Tahun 2023
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaDesa
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Brebes No. 15 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Brebes Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Keuangan Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Brebes
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 2 tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Keuangan Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Brebes
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perubahan mekanisme pencairan
keuangan yang bersumber dari Bantuan Keuangan Desa,
maka Peraturan Bupati Brebes Nomor 2 Tahun 2021 tentang
Pedoman Pengelolaan Bantuan Keuangan Desa Yang
Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Brebes perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan kedua atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2021
tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Keuangan Desa Yang
Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Brebes;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Bupati Brebes Nomor 2 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 14, perubahan Pasal 16, perubahan Pasal 17, penghapusan Pasal 18.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2023.
Peraturan Bupati Brebes Nomor 2 Tahun 2021 diubah.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Brebes Nomor 2 Tahun 2023
bahwa untuk meningkatkan pelaksanaan tertib administrasi
pemerintahan, kependudukan, pembangunan, pembinaan
kemasyarakatan dan kepastian hukum, perlu menetapkan
Desa-Desa di wilayah administrasi pemerintahan Kabupaten
Brebes; bahwa untuk mencegah kesalahan pelaksanaan tertib
administrasi pemerintahan dalam wilayah Kabupaten Brebes,
perlu menetapkan nama Desa dan kodefikasi Desa; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 116 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dan
ketentuan Pasal 29 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor
11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penetapan
Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Penetapan Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penetapan Desa, Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2023.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 3 Tahun 2023
PERBUP Kab. Brebes No. 9 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Brebes Nomor 102 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Brebes No. 6 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Brebes Nomor 102 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Brebes No. 15 Tahun 2023 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Brebes Nomor 102 Tahun 2022 tentang Penjabaran anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Brebes No. 12 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Brebes Nomor 102 Tahun 2022 tentang Penjabaran anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2023
Mengubah :
Peraturan Bupati Brebes Nomor 102 Tahun 2022
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Brebes
Tahun Anggaran 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Brebes Nomor 102 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya Bantuan Keuangan Provinsi Jawa
Tengah, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, Dana
Alokasi Umum (Spesifict Grant) serta Dana Alokasi Khusus
dan usulan perubahan rincian obyek pada Perangkat
Daerah karena kegiatan mendesak, maka Peraturan
Bupati Brebes Nomor 102 Tahun 2022 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Brebes Tahun Anggaran 2023 perlu disesuaikan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Brebes Nomor
102 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Brebes Tahun
Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 11 Tahun 2022; Peraturan Bupati Brebes Nomor 102 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan Anggaran Pendapatan, Anggaran Belanja, Pembiayaan Daerah, Lampiran I dan Lampiran II APBD Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2023.
Peraturan Bupati Brebes Nomor 102 Tahun 2022 diubah.
3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Brebes Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan
masyarakat desa, pemerintah desa dapat
mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki desa sesuai
kebutuhan dan potensinya; bahwa dalam rangka meningkatkan pendapatan desa
dan memfasilitasi kegiatan usaha ekonomi yang ada di
desa, pemerintah desa dapat mendirikan Badan Usaha
Milik Desa; bahwa berdasarkan ketentuan pasal 72 ayat (3)
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang
Badan Usaha Milik Desa, pembinaan dan pengembangan
BUM Desa /BUM Desa bersama dapat dilaksanakan oleh
bupati; bahwa dalam rangka melaksanakan pasal sebagaimana
dimaksud huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Badan Usaha Milik Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pendirian BUM Desa/BUM Desa Bersama, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, Organisasi dan Pegawai BUM Desa/BUM Desa Bersama, Rencana Program Kerja, Kepemilikan, Modal, Aset dan Pinjaman BUM Desa/BUM Desa Bersama, Unit Usaha BUM Desa/BUM Desa Bersama, Kerja Sama, Pertanggungjawaban, Pembagian Hasil Usaha, Kerugian, Penghentian Kegiatan Usaha BUM Desa/BUM Desa Bersama, Perpajakan dan Retribusi Daerah, Pembinaan dan Pengembangan BUM Desa/BUM Desa Bersama, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 3 Tahun 2007 dicabut.
52 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan aparatur pemerintah yang
memiliki kinerja dan dedikasi tinggi, diperlukan adanya
tambahan penghasilan yang dapat mendorong prestasi kerja:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, pemcrintah daerah dapat mcmberikan
tambahan penghasilan kepada pegawai negeri sipil
berdasarkan beban kerja, tempat bertugas, kondisi kerja,
kclangkaan profesi, prestasi kerja, dan/ atau pertimbangan
objektif lainnya; bahwa berdasarkan pertimbangan scbagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 5 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Prinsip Pemberian TPP
Bab III Kriteria dan Penetapan Besaran TPP
Bab IV Penilaian TPP
Bab V Pengurangan TPP
Bab VI Pembayaran TPP
Bab VII Aplikasi E-Kinerja dan Presensi Elektronik
Bab VIII Penghentian Pemberian TPP
Bab IX Monitoring dan Evaluasi
Bab X Pembiayaan
Bab XI Ketentuan Lain-Lain
Bab XII Ketentuan Peralihan
Bab XIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2023.
Peraturan Bupati Brebes Nomor 132 tahun 2021 dicabut.
24 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Brebes Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh
ABSTRAK:
bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin,
bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang
baik dan sehat yang merupakan kebutuhan dasar manusia;
bahwa dalam rangka meningkatkan derajat kehidupan
masyarakat melalui upaya pencegahan dan peningkatan
kualitas perumahan kumuh dan pemukiman kumuh di
Daerah, perlu peran aktif Pemerintah Daerah dalam
pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan
kumuh dan permukiman kumuh; bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian
hukum dalam pelaksanaan pencegahan dan peningkatan
kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman
kumuh di Daerah, perlu diatur dalam Peraturan Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Peningkatan
Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman
Kumuh;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kriteria, Tipologi Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, Pencegahan terhadap Tumbuh dan Berkembangnya Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh Baru, Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, Penyediaan Tanah, Pendanaan dan Sistem Pembiayaan, Kerja Sama, Peran Masyarakat dan Kearifan Lokal, Ketentuan Lain-Lain, Larangan, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2023.
58 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 88 Tahun 2022 tentang Perencanaan
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah Tahun 2023, dan guna pedoman
pelaksanaan pengawasan internal dan pengawasan
penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Brebes, terkoordinasi, efektif dan
efisien, perlu menyusun Perencanaan Pembinaan dan
Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan di
Lingkungan Pemerintah Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Tahun 2023;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Perencanaan Pengawasan
Bab IV Pembinaan dan Pengawasan
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2023.
80 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Brebes Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 317 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang–
Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi
Undang-Undang dan Pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor
12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,
Kepala daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah
tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk
memperoleh persetujuan Bersama; bahwa Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
yang diajukan merupakan perwujudan dari Perubahan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023 yang
dijabarkan dalam perubahan Kebijakan Umum Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah serta perubahan Prioritas
dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati antara
Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2022;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2023. Uraian lebih lanjut Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dimaksud sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2023.
12 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat