Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat pelelangan Ikan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan kewenangan daerah dalam urusan pilihan bidang kelautan dan perikanan khususnya tempat pelelangan ikan berdasarkan PP No 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kab/Kota dan untuk kelancaran, ketertiban pelelngan ikan sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup nelayan serta meningkatkan pendapatan daerah, maka perlu mengatur Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan Kabupaten Batang; bahwa berdasarkan Pasal 3 PP No 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah sebagai tindak lanjut dari UU No 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan UU No 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas UU No 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan retribusi Daerah, maka pemerintah daerah dapat memungut Retribusi Tempat Pelelangan Ikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu membentuk Perda Kab Batang tentang Retribusi Tempat Pelelangan Ikan;
Undang-undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 2 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 17 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor
1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 3 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang tujuan, tempat pelelangan ikan, penyelenggaraan pelelangan ikan, retribusi, penggunaan hasil penerimaan retribusi, pembinaan, pengendalian dan pengawasan, ketentuan pidana, penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2009.
14 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Nomor 3 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 186 Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 12
Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah, DPRD Kabupaten Batang bersama Bupati Batang telah menyempurnakan Rancangan
Peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Batang Tahun Anggaran
2010 sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor : 910/457/2009 tentang Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Batang tentang APBD Tahun Anggaran 2010; bahwa penyempurnaan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dilakukan agar Peraturan Daerah tentang APBD
Tahun Anggaran 2010 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundangundangan
yang lebih tinggi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2010;
Undang-undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010 dan uraiannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2010.
8 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Nomor 2 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran 2009, maka perlu dilakukan Perubahan APBD tahun anggaran 2009; bahwa sehubungan dengan hal tersebut pada huruf a, Perubahan APBD tahun anggaran 2009 perlu
ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomnor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57
Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2007;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2009 dan uraiannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2009.
10 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawbaan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2008
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat (1) Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 590, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844) Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2008;
Undang-undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomnor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 15 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 14 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pertanggungajawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan dan lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2009.
9 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Nomor 12 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Status Desa menjadi Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa untuk mel aksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (4) Peraturan Pemeri ntah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, perlu mengatur Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemeri ntah Nomor 21 Tabun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan status desa menjadi kelurahan, tata cara pengalihan kekayaan desa menjadi kekayaan daerah, tata cara pengalihan administrasi, sarana dan prasarana pemerintahan, pembiayaan, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2008.
10 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Nomor 11 Tahun 2008
KELURAHAN - PEMBENTUKAN, PENGHAPUSAN DAN PENGGABUNGAN
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2008/No. 11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa untuk mel aksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (6)
Peraturan Pemeri ntah
Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan,
perlu mengatur pembentukan, penghapusan, dan penggabungan
Kelurahan; bahwa berdasarkan perti mbangan sebagaimana di maksud
huruf a perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan,
penghapusan, dan penggabungan Kelurahan;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan kelurahan, penghapusan dan penggabungan kelurahan, pembiayaan, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2008.
7 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Nomor 10 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa
ABSTRAK:
bahwa unt uk mel aksanakan ket entuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan, Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, perlu mengatur Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa;
Undang- Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan desa, penggabungan dan penghapusan desa, pembiayaan, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2008.
Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 17 Tahun 2000 dicabut.
13 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Nomor 8 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
bahwa agar pelaksanaan pembangunan berdaya guna, berhasil guna, terarah, terpadu dan terkendali, maka perlu adanya perencanaan pembangunan yang bersifat partisipatif, kesinambungan dan menyeluruh melalui koordinasi, integrasi dan sinkronisasi antar pemangku kepentingan pembangunan; bahwa agar perencanaan pembangunan terdapat keterpaduan dan konsistensi antar perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan, maka diperlukan Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah; bahwa sesuai Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, maka Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah harus ditetapkan
dengan Peraturan Daerah; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang- Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Pemeri ntah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004; Peraturan Pemeri ntah Republi k Indonesia Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemeri ntah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 14 Tahun 2007;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup penyusunan rencana pembangunan daerah, tahapan penyusunan rencana pembangunan daerah, rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah, rencana strategis SKPD, rencana pembangunan jangka menengah desa, rencana pembangunan tahunan daerah, rencana kerja SKPD, rencana kerja pembangunan desa, pengendalian dan evaluasi pelaksana rencana, data dan informasi, kelembagaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2008.
30 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Nomor 7 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kabupaten Batang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (2) huruf c Undang-undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sitem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan, dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka dalam rangka meningkatkan peran sektor pertanian, perikanan dan kehutanan perlu mengatur tentang Kelembagaan Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Batang tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kabupaten Batang;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Pemeri ntah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presi den Republ i k Indonesi a Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas pokok, fungsi dan susunan organisasi, balai penyuluhan, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, eselon, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2008.
11 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Nomor 6 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Badan Narkotika Kabupaten Batang
ABSTRAK:
bahwa penyalahgunaan narkotika, psikotropika, prekursor dan bahan adiaktif lainnya semakin meningkat sehingga membutuhkan penanganan yang lebih komprehensip melalui pembentukan lembaga guna menangani masalah tersebut yang merupakan bagian dari Perangkat Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Batang tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Badan Narkotika Kabupaten
Batang;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemeri ntah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presi den Republ i k Indonesi a Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang kedudukan, tugas pokok dan fungsi, susunan organisasi, eselonisasi, pengangkatan dan pemberhentian pelaksana harian, pembiayaan, tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2008.
10 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat