Peraturan Walikota (PERWALI) tentang RENCANA AKSI DAERAH PANGAN DAN GIZI KOTA METRO TAHUN 2016-2021
ABSTRAK:
percepatan pencapaian pembangunan pangan dan gizi sebagai upaya mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing
1. undang-undang nomor 12 tahun 1999 tentang pembentukan kabupaten dati ll way kanan, kabupaten dati ll lampung timur dan kotamadya dati ll metro
2. undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional
3. undang-undang nomor 11 tahun 2009 tentang kesejahteraan sosial
4. undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesejahteraan
5. undang-undang nomor 18 tahun 2012 tentang pangan
6. undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah
7. undang-undang nomor 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan
8. peraturan pemerintah nomor 28 tahun 2004 tentang keamanan, mutu dan gizi pangan
9. peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2015 tentang ketahanan pangan dan gizi
10. peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah
11. peraturan presiden nomor 42 tahun 2013 tentang gerakan nasional percepatan perbaikan gizi
12. peraturan presiden nomor 2 tahun 2015 tentang rencana pembangunan jangka menengah nasional tahun 2015-2019
13. peraturan presiden nomor 59 tahun 2017 tentang pelaksanaan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan
14. peraturan presiden nomor 83 tahun 2017 tentang kebijakan startegis pangan dan gizi
15. peraturan daerah provinsi lampung nomor 6 tahun 2014 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah provinsi lampung tahun 2016-2020
16. peraturan gubernur lampung nomor 51 tahun 2016 tentang rencana aksi daerah pangan dan gizi
17. peraturan daerah kota metro nomor 7 tahun 2013 tentang pembentukan produk hukum daerah
18. peraturan daerah kota metro nomor 14 tahun 2016 tentang rencana pembagunan jangka panjang daerah
19. peraturan daerah kota metro nomor 15 tahun 2016 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah kota metro 2016-2021
20. peraturan daerah kota metro nomor 24 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kota metro
21. peraturan walikota metro nomor 31 tahun 2016 tentang susunan, tugas dan fungsi perangkat daerah kota metro
peraturan walikota ini memutuskan tentang rencana aksi daerah pangan dan gizi (RAD-PG) kota metro tahun 2016-2021
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Metro Nomor 10 Tahun 2019
PENERIMAAN PESERTA DIDIK TAMAN KANAK-KANAK, SEKOLAH DASAR DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10,
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENERIMAAN PESERTA DIDIK TAMAN KANAK-KANAK, SEKOLAH DASAR DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA
ABSTRAK:
melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018 tentang
Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak,
Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah
Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan, maka perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada
Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah
Pertama;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Dati II Way Kanan, Kabupaten Dati
Il Lampung Timur dan Kotamadya Dati I] Metro (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 46,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3825):
2.Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4301);
3.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Llembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4586) scbagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
4.Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601);
KD TAR Ath¥an Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang
6.
7.
oO
8.
9.
Uv 10.
1).
‘Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4496) scbagaimana telah
beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 45, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5670);
Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4864);
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5105) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan atas
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5157);
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6041);
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51
Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada
Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah
Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah
Kejuruan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 1918);
Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 24 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Metro
(Lembaran Daerah Kota Metro Tahun 2016 Nomor 24,
Tambahan Lembaran Daerah Kota Metro Nomor 24);
Peraturan Walikota Metro Nomor 31 Tahun 2016 tentang
Susunan, Tugas dan Fungsi Perangkat Daerah (Berita
Daerah Kota Metro Tahun 2016 Nomor 31) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Walikota Metro Nomor 5 Tahun 2019 (Berita Daerah Kota
Metro Tahun 2019 Nomor 5);
Perwali ini mengatur mengenai PENERIMAAN PESERTA DIDIK TAMAN KANAK-KANAK, SEKOLAH DASAR DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA di Lingkungan Pemkot Metro
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2019.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Metro Nomor 25 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBERIAN TUNJANGAN PADA UNIT KERJA PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH KOTA METRO
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 13 Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018
Tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa, personil yang bertugas di Unit Pengadaan Barang dan Jasa berhak
menerima tunjangan sesuai kemampuan keuangan daerah dengan memperhatikan be ban, kondisi, resiko dan/ atau
prestasi kerja;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a di atas, maka perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Pemberian Tunjangan pada Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kota Metro;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Dati II Way Kanan, Kabupaten Dati II Lampung Timur dan Kotamadya Dati II Metro (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 46,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3825);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara, Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 77, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6340);
14. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011 tentang Pedoman Penataan Sistem Tunjangan Kinerja Pegawai Negeri Sipil
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Di
Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Dan Kabupaten/Kota;
16. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang
Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 1273);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1114);
18. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 20 Tahun 2011 ten tang Pedoman Penghitungan Tunjangan
Kinerja Pegawai Negeri Sipil;
19. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018 tentang Unit Kerja
Pengadaan Barang/ Jasa;
20.Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Pelaku
Pengadaan Barang/ Jasa;
21. Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kota Metro Tahun 2010 Nomor 02, Tambahan Lembaran Daerah Kota Metro Nomor 01);
22. Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 24 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Metro (Lembaran Daerah Kota Metro Tahun 2016 Nomor 24, Tambahan Lembaran Daerah Kota Metro Nomor 24)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 9 Tahun 2019 (Tambahan Lembaran Daerah
Kota Metro Tahun 2019 Nomor 9, Tambahan Lembaran Dearah Kota Metro Nomor 9);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
RUANG LINGKUP
BAB IV
PRINSIP-PRINSIP
BABV
KRITERIA PEMBERIAN TUNJANGAN
BAB VI
PEMBERIAN DAN PENGURANGAN TUNJANGAN
BAB VII
PENILAIAN TUNJANGAN
BAB VII
ALOKASI ANGGARAN DAN PEMBAYARAN
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2020.
Tidak ada
Tidak ada
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Metro Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENERAPAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL DI KOTA METRO
ABSTRAK:
1. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal, maka
perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimaldi Kota Metro;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Dati II Way Kanan, Kabupaten Dati II Lampung Timur dan KotamadyaDati II Metro;
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Peiayanan Publik;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah ;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal;
9. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Kesehatan;
10. Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 24 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Metro.
Pemerintah Kota Metro menerapkan SPM untuk pemenuhan jenis pelayanan dasar dan mutu pelayanan dasar yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2020.
12 (beserta notulen)
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Metro Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENYELENGGARAAN SISTEM ELEKTRONIK DALAM PELAYANAN DI LINGKUNGAN DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN SATU PINTU KOTA METRO
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2018.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Metro Nomor 24 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENGAWASAN KEARSIPAN PEMERINTAH KOTA METRO
ABSTRAK:
1.melaksanakan amanat Undang — undang
Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2009 tentang
Kearsipan;
2. menyelenggarakan kearsipan sesuai dengan prinsip, kaidah, standar kearsipan dan peraturan perundangan yang berlaku perlu dilakukan pengawasan
kearsipan secara konprehensif;
1.Undang-Undang Nomer 12 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Dati Il Way Kanan, Kabupaten
Dati II Lampung Timur dan Kotamadya Dati I] Metro
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3825);
2.Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi
dan Transaksi Elektronik;
3.Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4846};
4.Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 _ tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5038);
5.Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 507 1);
6.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 _ tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
7.Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5494):
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 _ tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 5679);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 99);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009
tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia & Tahun 2012 Nomor 53);
10. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor 38 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengawasan Kearsipan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1547);
11. Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 24 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kota Metro (Lembaran Daerah Kota Metro Tahun 2016 Nomor 24, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 24);
12. Peraturan Walikota Metro Nomor 31 Tahun 2016 tentang Susunan, Tugas dan Fungsi Perangkat Daerah Kota Mctro scbagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Metro Nomor 37 Tahun 2017 (Berita Daerah Kota Metro
Tahun 2017 Nomor 37);
13, Peraturan Walikota Metro Nomor 25 Tahun 2017 tentang i? Tata Naskah Dinas dan Tata Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Kota Metro (Berita Daerah Kota Metro Tahun
2017 Nomor 25);
Perwali ini mengatur mengenai PEDOMAN PENGAWASAN Penyelenggaraan KEARSIPAN PEMERINTAH KOTA METRO
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2019.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Metro Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Tenaga Kerja Lokal
ABSTRAK:
a. bahwa bekerja merupakan hak asasi manusia yang wajib diupayakan, dihormati dan dijamin penegakannya, sehingga Pemerintah Daerah berkewajiban memberikan pemberdayaan dan perlindungtan kepada setiap warganya untuk memperoleh pekerjaan yang layak sebagai sumber penghasilan guna memenuhi kebutuhan hidup diri dan keluarga;
b. bahwa untuk mewujudkan hak dan kesempatan yang samabagi tenaga kerja lokal dalam memperoleh pekerjaan dan penghasilan yang layak, Pemerintah Daerah berkewajiban memberikan perlindungan hukum yang
Pasal 18(6) UUD Th 1945, UU No 12 Th 1999, UU No 13 Th 2003, UU No 2 Th 2004, UU No 40 Th 2004, UU No 24 Th 2011, UU No 23 Th 2014, UU No 8 Th 2016, PP No 31 Th 2006, PP No 15 Th 2007, PP No 50 Th 2012, PP No 36 Th 2021, Perpres No 21 Th 2010, Permenker No 28 Th 2014, Permenker No 39 Th 2016, Perda Kota Metro No 24 Th 2016
Pemberdayaan dan Perlindungan Tenaga Kerja Lokal
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2022.
39
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat