Peraturan Daerah (PERDA) NO. 06, LD.2016/NO.6, TLD NO.06
Peraturan Daerah (PERDA) tentang TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN
ABSTRAK:
Sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 74 UU Nomor 40 tahun 2007 yang memuat ketentuan bahwa perseroan yang menjalankan usaha di bidang dan/atau berkaitan dengan SDA wajib melaksanalan tanggungjawab sosial menggunakan biaya perseroan dengan memperhatikan kepatutan dan kewajiban. Selain itu, Pasal 15 UU Nomor 25 Tahun 2007 juga mewajibkan setiap penanam modal di Indonesia melaksanakan tanggung jawab sosial dengan menghormati tradisi budaya masyarakat serta mematuhi peraturan perundangan yang berlaku.
1. Undang-Undang Dasar Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6)
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999
4. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1999
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999
7. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004
8. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001
9. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003
10. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003
11. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007
12. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007
13. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009
14. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009
15. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
16. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
17. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2014
18. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
19. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
20. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
21. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010
22. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012
23. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012
24. Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014
25. Peraturan Menteri BUMN Nomor Per-05/MBU/2007
26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
27. Peraturan Daerah Kota Provinsi Lampung Nomor 20 Tahun 2012
Kepastian dan perlindungan hukum atas pelaksanaan program TSP (Tanggung Jawab Sosial Perusahaan) di wilayah Kota Metro
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2016.
11 hlm, penjelasan 2 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Metro Nomor 49 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BERDASARKAN BEBAN KERJA KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KOTA METRO
ABSTRAK:
memberikan motivasi kepada pegawai negeri sipil dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu kota metro dalam meningkatkan kinerjanya agar dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, maka perlu diberikan tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja kepada pegawai negeri sipil dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu stu pintu kota metro
1. undang-undang nomor 12 tahun 1999 tentang pembentukan kabupaten dati ll way kanan, kabupaten dati ll lampung tiimur dan kabupaten dati ll metro
2. undang-undang nomor 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme
3. undang-undnag nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara
4. undang-undang nomor 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara
5. undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah
6. undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik
7. undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan
8. undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara
9. undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah
10. peraturan menteri dalam negeri nomor 20 tahun 2008 tentang pedoman organnisasi dan tata kerja unit pelayanan perizinan terpadu di daerah
11. peraturan menteri dalam negeri nomor 24 tahun 2006 tentang pedoman penyelenggaraan pelayanan terpadu stu pintu
12. peraturan daerah kota metro nomor 24 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kota metro
peraturan walikota ini memutuskan tentang pemberian tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja kepada pegawai negeri sipil daerah pada dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu kota metro
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Metro Nomor 40 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA METRO NOMOR 22 TAHUN 2011 TENTANG SISTEM DAN PROSEDUR PEMUNGUTAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN KOTA METRO
ABSTRAK:
pelaksanaan peraturan daerah kota metro nomor 3 tahun 2011 tentang bea perolehan hak atas tanah dan bangunan telah ditetapkan peraturan walikota metro nomor 22 tahun 2011 tentang sistem dan prosedur pemungutan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan
1. undang-undang nomor 5 tahun 1960 tentang peraturan dasar pokok-pokok agraria
2. undang-undang nomor 8 tahun 1981 tentang hukum acara pidana
3. undang-undang nomor 6 tahun 1983 tentang ketentuan umum dan tata cara perpajakan
4. undang-undang nomor 19 tahun 1997 tentang penagihan pajak dengan surat paksa
5. undang-undang nomor 12 tahun 1999 tentang pembentukan kabupaten dari ll way kanan, kabupaten dati ll lampung timur dan kotamadya dati ll metro
6. undang-undang nomor 14 tahun 2002 tentang pengadilan pajak
7. undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara
8. undang-undang nomor 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara
9. undang-undang nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelola dan tanggungjawab keuangan negara
10. undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah
11. undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan
12. undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah
13. peraturan pemerintah nomor 135 tahun 2000 tentang tata cara penyitaan dalam rangka penagihan pajak dengan surat paksa
14. peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah
15. peraturan menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah
16. peraturan menteri dalam negeri nomor 55 tahun 2008 tentang tata cara penatausahaan dan penyusunan laporan pertanggungjawaban bendahara serta penyampaiannya
17. peraturan menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah
18. peraturan daerah kota metro nomor 2 tahun 2010 tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah
19. peraturan daerah kota metro nomor 3 tahun 2011 tentang bea perolehan hak atas tanah dan bangunan
20. peraturan daerah kota metro nomor 7 tahun 2013 tentang pembentukan produk hukum daerah
21. peraturan walikota metro nomor 22 tahun 2011 tentang sistem dan prosedur pemungutan bea
peraturan walikota ini memutuskan tentang perubahan atas peraturan walikota metro nomor 22 tahun 2011 tentang sistem dan prosedur pemungutan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan kota metro
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Metro Nomor 36 Tahun 2018
Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Metro Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Pemerintah Daerah Kota Metro
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, Berita Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Metro Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Pemerintah Daerah Kota Metro
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyederhanaan birokrasi di Lingkungan Pemerintah Kota Metro, maka Peraturan Walikota Metro Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Metro Nomor 43 Tahun 2020 perlu diubah dan disempurnakan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Metro Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Pemerintah
Daerah Kota Metro;
UU No 12 Tahun 1999, UU No 44 Tahun 2009, UU No 12 Tahun 2011, UU No 5 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, UU No 30 tahun 2014, PP No 18 Tahun 2016, PP No 11 Tahun 2017, PP No 12 Tahun 2017, Perpres No 12 Tahun 77 tahun 2015, PerMendagri No 70 Tahun 2011, PerMendagi No 80 Tahun 2015, PerMendagri No 12 Tahun 2017, PerMenPANRB No 41 Tahun 2018, PerMendagri No 90 Tahun 2019, PerMenkes No 3 Tahun 2020, PerMenPANRB No 17 Tahun 2021, PerMenpanRB No 25 tahun 2021, Perda Kota Metro No 7 tahun 2013, Perda Kota Metro No 24 tahun 2016
Peraturan Walikota Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Metro Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Pemerintah Daerah Kota Metro
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2022.
Peraturan Walikota Metro Nomor 3 Tahun 2018 Ketentuan Pasal 23 ayat (1) diubah dan ayat (2), Pasal 24 , Pasal 25,Pasal 26, Pasal 27, Pasal 28, Pasal 29 dihapus, Pasal 30 dihapus, penambahan Pasal 150 A, Pasal 150 B dan Pasal 150 C,
Halaman : 12
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Metro Nomor 13 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KOTA METRO
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat dibidang perizinan dan non perizinan,
perlu menyelenggarakan pelayanan secara elektronik dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi di
lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Metro;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas, maka perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Berbasis Elektronik Di Lingkungan Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Metro;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Way Kanan, Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Timur dan Kotamadya Daerah Tingkat II Metro (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 46, Tambahan Lembaga Negara Republik Indonesia Nomor 3825);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4724);
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843);
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4866);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6215);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 185, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6400);
12. Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 191);
13. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 221);
14. Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 210);
15. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2011 ten tang Pedoman
Umum Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Instansi Pemerintah;
16. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2016 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Informasi (Berita Negara: Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 551);
17. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 ten tang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 708);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1956);
19. Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Daerah Kota Metro Tahun 2012 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kota Metro Nomor 12);
20. Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah Kota Metro (Lembaran Daerah Kota Metro Tahun 2013 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Metro Nomor 7);
21. Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 24 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Metro (Lembaran Daerah Kota Metro Tahun 2016 Nomor 24, Tambahan Lembaran Daerah Kota Metro Nomor 24)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 9 Tahun 2019 (Lembaran Daerah Kota Metro
Tahun 2019 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kota Metro Nomor 9);
22. Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 8 Tahun 2019 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Lembaran Daerah Kota Metro Tahun 2019 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kota Metro Nomor 8);
BAB I
KETENTUAN UMUM
7. Pelayanan Terpadu Satu Pin tu yang selanjutnya disingkat PTSP adalah pelayanan secara terintegrasi dalam satu kesatuan proses dimulai dari tahap permohonan sampai dengan tahap penyelesaian produk pelayanan melalui
satu tempat.
8. Perizinan adalah segala bentuk persetujuan untuk melakukan penanaman modal yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
9. Perizinan Berusaha adalah pendaftaran yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan usaha dan/ atau kegiatan dan diberikan dalam bentuk persetujuan yang dituangkan dalam bentuk surat/keputusan
atau pemenuhan persyaratan dan/ atau Komitmen.
11. Non Perizinan adalah segala bentuk kemudahan pelayanan, fasilitas fiskal, dan informasi mengenai penanaman modal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
20. Jaringan Sistem Elektronik adalah terhubungnya dua sistem elektronik atau lebih yang bersifat tertutup ataupun terbuka.
21. Online Single Submission (OSS) adalah Perizinan Berusaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS untuk dan atas nama Menteri, Pimpinan Lembaga, Gubernur, atau Bupati/ Walikota kepada Pelaku Usaha melalui sistem elektronik yang terintegrasi.
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN, KEBIJAKAN, RUANG LINGKUP, INFRASTRUKTUR, DATA DAN INFORMASI
Bagian Kesatu
Maksud dan Tujuan
Peraturan Walikota ini dimaksudkan sebagai acuan pelaksanaan dan pedoman dalam rangka penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di DPMPTSP
Bagian Kedua
Kebijakan
Bagian Ketiga
Ruang Lingkup
Bagian Keempat
Infrastruktur
Bagian Kelima
Data dan Informasi
BAB III
TATA KELOLA PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERBASIS ELEKTRONIK
Bagian Kesatu
Aplikasi Perizinan Berbasis Elektronik
Bagian Kedua
oss
Bagian Ketiga
Sicantik Cloud
Bagian Keempat
e-Survey Kepuasan Masyarakat
BAB IV
PEMANFAATAN SISTEM TEKNOLOGI INFORMASI
Bagian Kesatu
Mekanisme Pelayanan Online
Bagian Kedua
Sistem Teknologi Informasi
BAB IV
LAYANAN PENGELOLAAN PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERBASIS ELEKTRONIK
Bagian Kesatu
Tanda Tangan Elektronik
Bagian Kedua
Dokumen Elektronik
Bagian Ketiga
e-Survey Kepuasan Masyarakat
Bagian Keempat
e-Pengaduan Masyarakat
BABV
PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN EVALUASI
Pasal 21
Walikota melalui Kepala DPMPTSP melakukan pembinaan, pengawasan dan evaluasi dalam pengelolaan sistem perizinan berbasis elektronik.
BAB VI
SUMBER DAYA MANUSIA
BAB VII
PARTISIPASI MASYARAKAT DAN PELAKU USAHA
BAB VII
PEMBIAYAAN
BAB VIII
PROSES PERIZINAN
BAB IX
KETENTUANPENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2020.
Peraturan Walikota Metro Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelayanan Perizinan Di Lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Metro
-
16
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Metro Nomor 43 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGENDALIAN DAN PENANGGULANGAN PENYAKIT TUBELKOLUSIS
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat