Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BD.2017/No. 48 Seri E Nomor 67
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Pemerintah Desa untuk Program Percepatan Pengembangan dan Pengelolaan Obyek Wisata Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam upaya percepatan pengembangan dan
pengelolaan obyek wisata di Kabupaten Purworejo,
Pemerintah Kabupaten Purworejo akan memberikan
bantuan keuangan bersifat khusus kepada
Pemerintah Desa untuk Program Percepatan
Pengembangan dan Pengelolaan Obyek Wisata dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Purworejo; b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 98 ayat (4) Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ten tang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 ten tang Desa, peruntukan dan
pengelolaan bantuan keuangan yang bersifat
khusus ditetapkan oleh Pemerintah Daerah pemberi
bantuan; c. bahwa agar pengelolaan bantuan keuangan bersifat
khusus kepada Pemerintah Desa sebagaimana
dimaksud pada huruf a berjalan efektif, efisien,
transparan, dan akuntabel, perlu menerbitkan
pedoman dalam pengelolaan bantuan keuangan
tersebut yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pengelolaan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus
Kepada Pemerintah Desa untuk Program Percepatan
Pengembangan dan Pengelolaan Obyek Wisata dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Purworejo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5539), sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor
47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2104 ten tang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5717);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011;
7. Peraturan Daerah Ka bu paten Purworejo Nomor 22
Tahun 2016 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Purworejo Tahun 2016 Nomor 22);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah untuk:
a. memberikan pedoman kepada Pemerintah Daerah dalam
menyalurkan Bantuan Keuangan Khusus;
b. memberikan dasar hukum dan pedoman bagi Pemerintah Desa
dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan Bantuan
Keuangan Khusus. Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah untuk:
a. mewujudkan kepastian hukum dalam penyaluran pengelolaan dan
pertanggungjawaban penggunaan Bantuan Keuangan Khusus;
b. mewujudkan pengelolaan Bantuan Keuangan Khusus yang efektif,
efisien, transparan, dan akuntabel. Ruang lingkup pengaturan dalam Peraturan Bupati ini meliputi:
a. asas dan prinsip;
b. penyaluran, penggunaan dan pertanggungjawaban;
c. pemanfaatan;
d. pembinaan, monitoring dan evaluasi serta pengawasan;
e. verifikasi dan fasilitasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2017.
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo Nomor 5 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD No. 5/ 2017 Seri E Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan di Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
Dalam rangka menanggulangi masalah kemiskinan di Kabupaten Purworejo, perlu disusun langkah-langkah kebijakan yang strategis, efisien dan efektif serta terkoordinasi, terpadu dan berkelanjutan dan berdasarkan ketentuan Pasal 31 ayat (2) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Penanganan Fakir Miskin dan untuk memberikan landasan hukum bagi Pemerintah Daerah dalam upaya percepatan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Purworejo, maka diperlukan adanya pengaturan yang dituangkan dalam bentuk Peraturan Daerah;
Dasar Hukum Perda Kab. Purworejo ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Azas, Maksud Dan Tujuan, Prinsip dan Pendekatan, Sasaran dan Ruang Lingkup, Hak dan Tanggung Jawab, Pendataan Dan Pemutakhiran Data Penduduk Miskin, Kebijakan, Strategi Dan Program Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, Program, Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah, Pengawasan, Monitoring Dan Evaluasi, Pembiayaan, Peran Serta Masyarakat, Pengaduan Masyarakat, Larangan, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan .
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2017.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, program penanggulangan kemiskinan yang telah berjalan tetap dilaksanakan sesuai perencanaan yang telah disusun, dengan ketentuan dalam jangka waktu paling lama 6 (enam) bulan sejak diundangkannya Peraturan Daerah ini wajib disesuaikan dengan peraturan Daerah ini.
26 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo Nomor 16 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD No. 16/ 2017 Seri E Nomor 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perpustakaan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana diamanatkan dalam UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, perpustakan sebagai wahana belajar sepanjang hayat mengembangkan potensi masyarakat agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan nasional dan perpustakaan merupakan salah satu sumber informasi penting bagi masyarakat yang berupa karya tulis, karya cetak dan/atau karya rekam adalah wahana pelestarian kekayaan budaya bangsa, sehingga penyelenggaraan dan pengelolaannya perlu diatur agar dapat memberikan manfat yang sebesar besarnya bagi masyarakat serta sesuai ketentuan dalam Pasal 10 huruf b Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, Pemerintah Daerah mempunyai kewenangan untuk mengatur, mengawasi dan mengevaluasi penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan di wilayah masing-masing maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perpustakaan;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang–Undang Nomor 43 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Hak, Kewajiban dan Wewenang, Pembentukan, Penyelenggaraan, Pengelolaan, Kelembagaan, Kerjasama, Peran Serta Masyarakat, Penghargaan, Pendanaan, dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2017.
30 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 63 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 11
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 11
Tahun _2017 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun
Anggaran 201 7, perlu ditetapkan Peraturan Bupati
tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun
Anggaran 2017;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 22 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 21 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 11 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan APBD Ka bu paten Purworejo Tahun Anggaran 201 7 dan ringkasannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2017.
59 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 78 Tahun 2017
PETUNJUK TEKNIS PERHITUNGAN NILAI PEROLEHAN AIR TANAH - PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI PURWOREJO NOMOR 3.2 TAHUN 201
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 78, BD.2017/No. 78 Seri E Nomor 60
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 3.2 Tahun 2011 tentang Petunjuk Teknis Perhitungan Nilai Perolehan Air Tanah di Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa umtuk penghitungan perolehan air
tanah di Kabupaen Porwurojeo telah ditetapkan
Peraturan Bupati Purworejo Nomorr 3.2 Tahun 2011
tentang Petunjuk Teknk Perhitungan Nilai
Perolehan air Tanah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 109
tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan
Bupati Purworejo Nomor 32 Tahun 2011 tentang
Petunjuk Teknis Perhitungan Nilai Perolehan Air
Tanah di Kabupaten Purworejo; bahwa dengan adanya perubahan harga dasar air
yang ditetapkan dalam Peraturan Gubernur Jawa
Tengah Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Pedoman
Perhitungan Harga Dasar Air Untuk Menghitung
Nilai Perolehan Ar Tanah di Kabupaten/ Kota
Provinsi Jawa Tengah, maka ketentuan Harga dasar
air tanah dalam Peraturan Bupati sebagaimana
dimaksud pada buruf a sudah tidak sesuai lagi,
sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati Purworejo nomor 3.2 tahun 2011 tentang Petunjuk teknis Perhitungan Nilai Perolehan air tanah di Kabupaten Purworejo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2002; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Bupati Purworejo Nomort 3.1 Tahun 2011; Peraturan Bupau Parworejo Motor 3.2 Tahun 2011; Peraturan Bupati Pororo Nomor 109 tahun 2013;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 3.2 Tahun 2011 tentang Petunjuk Teknis Perhitungan Nilai Perolehan Air Tanah di Kabupaten Puwroejo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2017.
eraturan Bupati Purworejo Nomor 3.2 Tahun 2011.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 75 Tahun 2017
STANDAR KEBUTUHAN MINIMAL RUMAH TANGGA PIMPINAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 75, BD.2017/No. 75 Seri E Nomor 57
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Kebutuhan Minimal Rumah Tangga Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 18 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo nomor 7 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Purworejo , perlu menetapkan peraturan bupati tentang standar kebutuhan minimal rumah tangga pimpinan dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Purworejo;
Undang-undang nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang nomor 23 Tahun 2014; Peraturan pemerintah nomor 58 Tahun 2005; Peraturan pemerintah nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan daerah kabupaten Purworejo nomor 22 tahun 2016; Peraturan daerah kabupaten Purworejo nomor 7 tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang standar kebutuhan minimal rumah tangga pimpinan dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Purworejo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2017.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 25 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2017/No. 25 Seri E Nomor 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 16 Tahun 2011 tentang Perusahaan Daerah Farmasi dan Sarana Kesehatan Graha Husada Medika sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 16 Tahun 2016
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung kelancaran, pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 16 Tahun 2011 tentang Perusahaan Daerah Farmasi dan Sarana Kesehatan Graha Husada Medika, telah diterbitkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 40 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 16 Tahun 2011 tentang Perusahaan Daerah Farmasi dan Sarana Kesehatan Graha Husada Medika, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 40 Tahun 2013;
b. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 16 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 16 Tahun 2011 tentang Perusahaan Daerah Farmasi dan Sarana Kesehatan Graha Husada Medika, serta dalam rangka pengembangan usaha Perusahaan Daerah, maka Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf a sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu ditinjau kembali dengan menerbitkan Peraturan Bupati yang baru;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 16 Tahun 2011 tentang Perusahaan Daerah Farmasi dan Sarana Kesehatan Graha Husada Medika, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 40 Tahun 2013.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa Tengah; Undang-undang nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 16 Tahun 2011.
Peraturan ini mengatur petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 16 Tahun 2011 tentang Perusahaan Daerah Farmasi dan Sarana Kesehatan Graha Husada Medika
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2017.
33 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2017/No. 7 Seri E Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Perangkat Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 25 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (10), Pasal 18 ayat (8), Pasal 21 ayat (3), Pasal 22 ayat (2), Pasal 24 ayat (5), Pasal 25 ayat (4), Pasal 28 ayat (4), Pasal 29 ayat (4), Pasal 30 ayat (4), Pasal 31 ayat (6), dan Pasal 33 ayat (3), perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan Dan Pemberhentian Perangkat Desa Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 25 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan Dan Pemberhentian Perangkat Desa.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2104 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Negara Nomor 5717);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengisian dan Pemberhentian Perangkat Desa;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pencalonan, Pengisian, Pelantikan dan Pemberhentian Perangkat Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2016 Nomor 6), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 25 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pencalonan, Pengisian, Pelantikan dan Pemberhentian Perangkat Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2016 Nomor 25);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Dalam merencanakan pengisian Perangkat Desa, Kepala Desa melakukan konsultasi secara tertulis kepada Camat dan rapat koordinasi bersama BPD sebagaimana dimaksud pada ketentuan Pasal 7 dan Pasal 8 Perda. Setelah Tim Pelaksana terbentuk sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 Perda, Tim Pelaksana segera mengadakan rapat koordinasi dengan materi bahasan perencanaan kegiatan, meliputi penetapan Tim Seleksi, penyusunan Tata Tertib, Tahapan dan Jadwal Kegiatan serta Rencana Anggaran Biaya. Setelah Tim Seleksi terbentuk sebagaimana ketentuan yang diatur dalam Pasal 10 Perda, Tim Seleksi segera melaksanakan rapat koordinasi dengan materi bahasan berkaitan dengan pelaksanaan tugasnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Purworejo Nomor 19 Tahun 2008 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 7 Tahun 2008 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Perangkat Desa dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 52 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD.2017/No. 52 Seri E Nomor 43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Kepemerintahan Berbasis Elektronik (E-Government) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa untuk melaksanakan Instruksi Presiden
Nomor 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan
Strategi Nasional Pengembangan e-govemment,
Pemerintah Kabupaten Purworejo perlu menerapkan
penyelenggaraan kepemerintahan berbasis
elektronik (e-government) melalui pemanfaatan
teknologi informasi dan komunikasi; b. bahwa agar penyelenggaraan kepemerintahan
berbasis elektronik ( e-government, sebagaimana
dimaksud pada huruf a dapat terlaksana secara
efisien, efektif, transparan, dan akuntabel perlu
diatur dengan Peraturan Bupati; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penyelenggaraan Kepemerintahan Berbasis
Elektronik (e-government) di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Purworejo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesian Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4843), sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2008 tentang Informasi clan Transaksi Elektronik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679); 4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lernbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012
tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi
Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 189, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5348);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah sebagai dasar
hukum dan pedoman dalam pelaksanaan dan pengembangan e-government
di Daerah. Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah:
a. meningkatkan efisiensi, efektifitas dan akuntabilitas dalam
penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan;
dan
b. memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik.
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini adalah pelaksanaan dan
pengembangan e-government di lingkungan Pemerintah Daerah yang
meliputi: perencanaan, pelaksanaan, kerjasama dan pelaporan. Perencanaan e-qouemmeni di lingkungan Pemerintah Daerah
mengacu pada:
a. dokumen perencanaan Pemerintah Daerah;
b. dokumen rencana teknis e-government. Perencanaan e-qouemmeni disusun berdasarkan basil pengkajian
dan evaluasi atas pelaksanaan e-government. Pelaksanaan e-government, meliputi:
a. infrastruktur jaringan dan komputer;
b. penyediaan dan pengembangan aplikasi;
c. pengaturan data dan informasi;
d. pengembangan SDM;
e. kelembagaan;
f. keamanan informasi; dan
g. pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2017.
14 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD No. 2/ 2017 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 7 Tahun 2015 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purworejo pada Badan Usaha Milik Daerah
ABSTRAK:
Sejalan dengan perkembangan keadaan dan tuntutan kebutuhan, khususnya untuk menambah jumlah penyertaan modal dan untuk memperpanjang jangka waktu pemenuhan penyertaan modal pada Badan Usaha Milik Daerah;
Dasar Hukum Perda Kab. Purworejo ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 7 Tahun 2015;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purworejo Pada Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Purworejo dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya, diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang lingkup, Penyertaan Modal, Modal Dasar.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2017.
12 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat