Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD 2016/ No. 8 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sumber Pendapatan Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk membiayai penyelenggaraan
pemerintahan, pelaksanaan pembangunan,
pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan
masyarakat, Desa memerlukan sumber pendapatan. Untuk memberikan landasan hukum dan
sebagaipedoman bagi Desa dalam menggali dan
mengelola Sumber Pendapatan Desa, perlu adanya
pengaturan mengenai Sumber Pendapatan Desa yang
ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Pemerintah Kabupaten Purworejo telah
menetapkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Purworejo Nomor 13 Tahun 2012, namun dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014, maka Peraturan Daerah tersebut sudah tidak sesuai
lagi sehingga perlu ditinjau kembali dan disesuaikan
dengan menerbitkan peraturan daerah yang baru.Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Sumber
Pendapatan Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950 ;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 ;
Perda ini memuat ketentuan tentang :
1.Ketentuan Umum 2.Sumber Pendapatan desa 3.Jenis-Jenis Pendapatan Desa 4.Pengelolaan Sumber Pendapatan Desa 5.Pengembangan Sumber Pendapatan Desa 6.Pembinaan dan pengawasan 7.Ketentuan Peralihan 8.Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku:
1. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 18 Tahun 2000 dan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 5 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 13 Tahun
2012 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo No. 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD 2016/ No. 2 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
ABSTRAK:
Bahwa untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasar
petani, pemerintah Daerah menyelenggarakan upaya
perlindungan dan pemberdayaan petani secara
terencana, terarah, dan berkelanjutan di Daerah. semakin meningkatnya perubahan iklim,
globalisasi dan gejolak ekonomi global, kerentanan
terhadap bencana alam dan risiko usaha, serta
sistem pasar yang tidak berpihak kepada Petani,
sehingga petani memerlukan upaya perlindungan
dan pemberdayaan di Daerah. Berdasarkan ketentuan Pasal 7 Undang-undang
Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan
dan Pemberdayaan Petani, Pemerintah Daerah
bewenang menetapkan strategi perlindungan dan
pemberdayaan petani di Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu
menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo
tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani di
Kabupaten Purworejo.
Pasal 18 ayat (6) Undang–Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ;
Undang–Undang Nomor 19 Tahun 2013 ;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
1.Ketentuan Umum 2.Perencanaan 3.Perlindungan petani 4.Pemberdayaan Petani 5.Pengawasan 6.Peran Serta Masyarakat 7.Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
31 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo No. 9 Tahun 2016
desa - kedudukan keuangan kepala desa dan perangkat desa
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD 2016/ No. 9 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 5 Tahun 2008 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya memberikan kejelasan terhadap
kedudukan keuangan Kepala Desa dan Perangkat
Desa di Kabupaten Purworejo, Pemerintah Kabupaten
Purworejo telah menerbitkan Peraturan Daerah
Kabupaten Purworejo Nomor 5 Tahun 2008. Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014, Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, maka Peraturan Daerah
Kabupaten Purworejo Nomor 5 Tahun 2008 sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan
yang berlaku, sehingga Peraturan Daerah
tersebut perlu dicabut. sesuai ketentuan dalam Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2011, Pencabutan
Peraturan Daerah dilakukan dengan menerbitkan
Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan
Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang pencabutan
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 5
Tahun 2008;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negera
Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ;
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 5 Tahun 2008 tentang
Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa (Lembaran
Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2008 Nomor 5), dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 5 Tahun 2008 dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo No. 20 Tahun 2016
retribusi - retribusi pengendalian dan pengawasan menara telekomunikasi
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 20, LD 2016/ No. 20 Seri C nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 13 Tahun 2010 tentang Retribusi pengendalian dan Pengawasan Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
Bahwa keberadaan Menara Telekomunikasi
mempunyai peran yang strategis dalam kehidupan
masyarakat sebagai sarana penunjang komunikasi di
daerah. Untuk meningkatkan keamanan dan menjaga
keandalan Menara Telekomunikasi yang ada di
Daerah serta untuk mengantisipasi timbulnya
dampak negatif Menara Telekomunikasi terhadap
masyarakat, Pemerintah Daerah memberikan
pelayanan pengendalian dan pengawasan menara
telokomunikasi dengan memungut Retribusi. Pemungutan Retribusi Menara
Telekomunikasi di Kabupaten Purworejo
sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah
Kabupaten Purworejo Nomor 13 Tahun 2010 tidak dapat dilakukan lagi dengan
adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/
PUU–XII/2014, sehingga Peraturan Daerah tersebut
perlu di ubah. berdasarkan pertimbangan tersebut perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor
13 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pengendalian dan
Pengawasan Menara Telekomunikasi;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo
Nomor 13 Tahun 2010 tentang Retribusi Pengendalian dan Pengawasan
Menara Telekomunikasi mengalami perubahan yaitu : Pasal 1, Pasal 10, Pasal 11, Pasal 24, Pasal 10
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 36 Tahun 2016
PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN INVENTARISASI BARANG MILIK DAERAH
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD.2016/No. 36 Seri E Nomor 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik Daerah dalam Rangka Penataan Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa penataan perangkat daerah yang dilakukan
oleh Pemerint.ah Kabupaten Purworejo meJalui
pernbentukan Perangkat Daerah Kabupaten
Purworejo pada tahun 2016 perlu ditindaklanjuti
dengan pengelolaan barang milik daerah yang
berada pada perangkat daerah, baik pada perangkat
daerah sebelum dilakukan penataan maupun pada
perangkat daetah berdasarkan hasil pernbentukan
perangkat daerah yang baru; bahwa untuk mendapatkan data yang akurat dan
akuntabel terhadap barang milik daerah dalam
rangka penataan perangkat daerah sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu dilakukan
inventarisasi dengan berpedoman pada ketentuan
peraturann perundang-undangan yang berlaku; bahwa untuk memberikan acuan bagi pejabat
pengelola barang milik daerah dalam pelaksanaan
inventarisasi barang milik daerah sebagaimana
dimaksud pada huruf b, perlu disusun petunjuk
teknis yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk
Teknis Pelaksanaan lnventarisaai Barang Milik
Daerah Dalam Rangka Penataan Perangkat Daerah
Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Pcraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupatcn Purwortjo Nomor 15 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan lnventarisaai Barang Milik
Daerah Dalam Rangka Penataan Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2016.
47 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 88 Tahun 2016
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA KELURAHAN
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 88, BD.2016/No. 88 Seri D Nomor 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kelurahan
di Lingkungan Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi Organisasi, Tugas dan Tata Kerja
Kelurahan di Lingkungan Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-UndangNomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor14 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi Organisasi, Tugas dan Tata Kerja
Kelurahan di Lingkungan Kabupaten Purworejo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2016.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 65 Tahun 2016
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 65, BD.2016/No. 65 Seri D Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata
Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten
Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14
Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata
Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Purworejo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2016.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 100 Tahun 2016
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA - EMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PEMBERDAYAAN POTENSI KESEJAHTERAAN SOSIAL MASYARAKAT
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 100, BD.2016/No. 100 Seri D Nomor 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pemberdayaan Potensi Kesejahteraan Sosial Masyarakat pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (1)
dan ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo
Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja
Unit Pelaksana Teknis Pemberdayaan Potensi
Kesejahteraan Sosial Masyarakat pada Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten
Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pemberdayaan Potensi Kesejahteraan Sosial Masyarakat pada Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Purworejo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2016.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 41 Tahun 2016
PENINJAUAN KEMBALI TARIF RETRIBUSI PELAYANAN PARKIR DI TEPI JALAN UMUM
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD.2016/No. 41 Seri C Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peninjauan Kembali Tarif Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan dasar hukum terhadap
pemungutan Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan
Umum di Kabupaten Purworejo, telah ditetapkan
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 9
Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi
Jalan Umum; bahwa dengan memperhatikan perkembangan
perekonomian dan indek harga, maka besamya tarif
retribusi yang telah ditetapkan dalam Peraturan
Daerah sebegaimana dimaksud pada hurul a, sudah
tidak sesuai lagi sehingga perlu dilakukan peninjauan
kembali; bahwa seeuai ketentuan dalam Pasal 12 ayat (5) dan
ayat (6} Peraturan Oaerah Kabupaten Purworejo
Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan
Parkir di Tepi Jalan Umum, besamya tarif retribusi
pelayanan parkir ditinjau kembali paling lama 3 (tiga)
tahun sekali dan peninjuan kembeli besarnya tarif
Retribusi tersebut ditetapkan dengan Peraturan
Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapktan Peraturan Bupati tentang Peninjauan
Kembali Tarif Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jatan
Umum;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indcnesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Pcraturan Daerah Kabupaten Putworejo Nornor 9 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Peninjauan Kembali Tarif Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jatan
Umum.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2016.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 97 Tahun 2016
DINAS SOSIAL, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 97, BD.2016/No. 97 Seri D Nomor 34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Panti Asuhan Tat Twam Asi pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (1)
dan ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo
Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja
Unit Pelaksana Teknis Panti Asuhan Tat Twam Asi pada
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Panti Asuhan Tat Twam Asi pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Purworejo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2016.
9 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat