BIDANG KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL - PELIMPAHAN SEBAGIAN KEWENANGAN PEMERINTAHAN
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2007/No.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pemerintahan dari Bupati Kepada Camat dalam Bidang Kependudukan dan Catatan Sipil
ABSTRAK:
bahwa untuk pelaksanaan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten
Purworejo Nomor 36 Tahun 2003 tentang Pembentukan, Kedudukan,
Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi Pemerintah Kecamatan
di Lingkungan Kabupaten Purworejo, Camat menerima pelimpahan
Sebagian Kewenangan Pemerintahan dari Bupati; bahwa di samping pelimpahan sebagian kewenangan
sebagaimana dimaksud huruf a dipandang perlu dilakukan
pendelegasian sebagian urusan Pemerintahan dari Bupati kepada
Camat; bahwa pelimpahan dan pendelegasian sebagian kewenangan
Pemerintahan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b khususnya
dalam bidang Kependudukan dan Catatan SIPIL belum diatur
secara khusus sehingga dipandang perlu diatur dengan Peraturan
Bupati;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 26 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 26 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 36 Tahun 2004; Keputusan Bupati Purworejo Nomor 26 Tahun 2004;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pelimpahan sebagian kewenangan di bidang kependudukan dan catatan sipil.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2007.
Keputusan Bupati Purworejo Nomor 49 Tahun 2004 dicabut.
3 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Analisis Dampak Lalu Lintas
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memberikan landasan hukum bagi
Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan analisis
dampak lalu lintas di daerah serta sebagai
pelaksanaan ketentuan Pasal 18 huruf d, Pasal 47 dan
Pasal 52 Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011
tentang Manajemen dan Rekayasa, Analisis Dampak
serta Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas, telah
ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo
Nomor 11 Tahun 2014 tentang Analisis Dampak Lalu
Lintas;
b. bahwa dengan diterbitkannya Peraturan Menteri
Perhubungan Nomor PM 11 Tahun 2017 tentang
Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri
Perhubungan Nomor PM 75 Tahun 2015 tentang
Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas, maka
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 11
Tahun 2014 tentangAnalisis Dampak Lalu Lintas,
perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor
11 Tahun 2014 tentangAnalisis Dampak Lalu Lintas;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 23 Tahun 2014;
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor
11 Tahun 2014 tentang Analisis Dampak Lalu Lintas yaitu pada Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 10 dalam Peraturan Daerah
Kabupaten Purworejo Nomor 11 Tahun 2014 tentang Analisis Dampak
Lalu Lintas, diubah dan ditambah 1 (satu) ayat yakni
ayat (3).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2019.
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor
11 Tahun 2014
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Tahun 2022 No.4/TLD No.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren
ABSTRAK:
a. bahwa Pesantren merupakan salah satu wadah pendidikan di Daerah untuk membina generasi penerus bangsa dan masyarakat dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia yang beriman dan bertakwa serta berakhlak mulia berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa;
b. bahwa keberadaan Pesantren di Daerah mempunyai peran penting dalam pembangunan nasional dan Daerah;
c. bahwa Undang-Undang yang mengatur tentang Pesantren telah memberikan dasar kewenangan kepada Pemerintah Daerah untuk mendukung dan memperkuat peran serta kontribusi pesantren di Daerah
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ruang Lingkup pengaturan Fasilitasi Pengembangan Pesantren dalam Peraturan Daerah ini meliputi:
a. tugas dan wewenang Pemerintah Daerah;
b. hak, tanggung jawab Pesantren;
c. Fasilitasi Pengembangan Pesantren dalam fungsi dakwah;
d. Fasilitasi Pengembangan Pesantren dalam fungsi pendidikan;
e. Fasilitasi Pengembangan Pesantren dalam fungsi pemberdayaan masyarakat;
f. koordinasi;
g. kerjasama;
h. prosedur pemberian fasilitasi pengembangan Pesantren;
i. monitoring dan evaluasi;
j. partisipasi masyarakat; dan
k. pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2022.
23 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Keuangan Yang Bersifat Khusus Kepada Pemerintah Desa Untuk Pemberian Penghasilan Bagi Staf Perangkat Desa Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa staf Perangkat Desa merupakan unsur Perangkat Desa yang berkedudukan sebagai pembantu Kepala Urusan, Kepala Seksi dan Kepala Dusun dalam melaksanakan tugas, fungsi dan kewajiban, memliki peran dan kontribusi mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat dan pembinaan kemasyarakatan Desa;
b. bahwa dalam pelaksanaan tugas dan peran sebagaimana dimaksud dalam huruf a, kepada Staf Perangkat Desa perlu diberikan penghasilan untuk meningkatkan kesejahteraan/kinerja, semangat kerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo dalam bentuk bantuan keuangan kepada Pemerintah Desa;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (1) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kab Purworejo No. 5 Tahun 2016; Perda Kab Purworejo 2016;
Dalam peraturan ini daitur tentang: Ketentuan Umum; Pengalokasian; Penyaluran; Penggunaan; Pertanggungjawaban dan Pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi; Ketentuan Lain-Lain; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2020.
20 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Kabupaten Purworejo Tahun 2020 No. 4 Seri E No. 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Perseroan Terbatas (PT) Bahari Makmur Mandiri Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan kesejahteraan dan
meningkatkan perekonomian dalam pelaksanaan
pengembangan dan pemanfaatan kawasan Bahari
Terpadu Kabupaten Purworejo, khususnya untuk
melaksanakan kegiatan yang melibatkan pihak
swasta, Pemerintah Pusat dan Investor, telah
diterbitkan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo
Nomor 14 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Perseroan Terbatas (PT) Bahari Makmur Mandiri
Kabupaten Purworejo;
b. bahwa Rapat Umum Pemegang Saham PT. Bahari
Makmur Mandiri Kabupaten Purworejo Tahun 2010
telah memutuskan untuk membubarkan PT. Bahari
Makmur Mandiri Kabupaten Purworejo karena
perseroan tidak dapat melanjutkan kegiatan
usahanya;
c. bahwa untuk membubarkan Perseroan Terbatas
(PT) Bahari Makmur Mandiri Kabupaten Purworejo,
perlu mencabut Peraturan Daerah Kabupaten
Purworejo Nomor 14 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Perseroan Terbatas (PT) Bahari
Makmur Mandiri Kabupaten Purworejo;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c,
perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo
Nomor 14 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Perseroan Terbatas (PT) Bahari Makmur Mandiri
Kabupaten Purworejo;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Dalam peraturan ini diatur tentang Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2004
tentang Pembentukan Perseroan Terbatas (PT) Bahari Makmur
Mandiri Kabupaten Purworejo (Lembaran Daerah Kabupaten
Purworejo Tahun 2004 Nomor 42), dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2020.
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2004 dicabut
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Tahun 2012 No.4/TLD No.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan
ABSTRAK:
Tempat pelelangan ikan perlu dikelola dengan sebaik baiknya agar ikan yang dilelang terjaga kualitasnya serta terjamin kepastian dan stabilitas harganya. Untuk menjamin keberhasilan pengelolaan tempat pelelangan ikan.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 18 Tahun 1950; UU No 8 Tahun 1981; UU No 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No 45 Tahun 2009; UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008; UU No 12 Tahun 2011; PP No 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP no 58 Tahun 2010; PP No 54 Tahun 2002; PP No 79 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; Perpres No 1 Tahun 2007; Perda Kab Daerah Tk II Purworejo No 3 Tahun 1988; Perda Kab Purworejo No 4 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : kewajiban melelang ikan hasil tangkapan nelayan, fasilitas TPI, Pengelola TPI, Tata cara pelelangan, Biaya pelelangan, Pembinaan pengendalian dan pengawasan, Penyidikan, dan Ketentuan pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2012.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD Tahun 2022/No.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya meningkatkan kinerja, profesionalisme dan pelayanan kepada masyarakat denganberbasis kinerja, perilaku, realisasi anggaran dan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara terhadap Waktu Kerja. Untuk memberikan dasar hukum dan pedoman dalam pemberian tambahan penghasilan .
Dalam Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 tahun 2003; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; PP No 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No 17 Tahun 2020: PP No 49 Tahun 2018; PP No 12 Tahun 2019; PP No 30 Tahun 2019; PP No 94 Tahun 2021; Permendagri No 77 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : TPP ASN TA 2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2022.
35 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2017
DesaPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Purworejo No. 4 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 3 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2011
PERBUP Kab. Purworejo No. 3 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2017/No. 4 Seri E Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 24 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (2), Pasal 14 ayat (2), Pasal 29 ayat (5), Pasal 33 ayat (2), Pasal 42, Pasal 43 ayat (4), Pasal 50 ayat (6), Pasal 51 ayat (10), Pasal 56, Pasal 58 ayat (3), Pasal 59 ayat (5), Pasal 64 ayat (6), Pasal 65 ayat (5) dan Pasal 66 ayat (3), perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 24 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5497); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 125 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2015 Nomor 15), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 24 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2016 Nomor 24);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Penanggungjawab Pemilihan Kepala Desa di tingkat Desa adalah Ketua BPD, Ketua BPD membentuk Panitia Pemilihan Tingkat Desa. Kepala Desa atau Penjabat Kepala Desa dan Anggota BPD dilarang menjadi Panitia Pemilihan Tingkat Desa. Dalam hal Panitia Pemilihan menetapkan jumlah TPS lebih dari 1 (satu), Panitia Pemilihan Tingkat Desa membentuk KPPS. Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa dilaksanakan oleh Panitia Pemilihan Tingkat Desa yang bertanggungjawab kepada BPD. Setelah terbentuk, Panitia Pemilihan Tingkat Desa segera mengadakan rapat dalam rangka menyusun :
a. Tata cara pemilihan Kepala Desa
b. Rencana tahapan dan jadwal pelaksanaan pemilihan Kepala Desa berdasarkan penetapan oleh Panitia Pemilihan Tingkat Kabupaten.
c. Rencana Biaya Pemilihan Kepala Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Purworejo Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 3 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
42 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2021 Nomor 4 Seri D Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang pembentukan dan susunan unsur pembantu Bupati dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah, pembentukan unit pelaksana teknis, pembentukan unit organisasi bersifat khusus dan unit organisasi bersifat fungsional, staf ahli, kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja, dan ketentuan perwakilan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2021.
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD No. 4/ 2018 Seri C Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 21 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemenuhan hak bagi setiap orang untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, Pemerintah Kabupaten Purworejo menyelenggarakan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di daerah dan untuk menyelenggarakan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di daerah, khususnya penyelenggaraan pelayanan kesehatan di Pusat kesehatan Masyarakat, telah diterbitkan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 21 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan serta dengan berubahnya pola pengelolaan keuangan Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Purworejo menjadi Badan Layanan Umum Daerah, maka pengaturab retribusi pelayanan kesehatan sudah tidak sesuai lagi dengan ketentuan pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 21 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 36 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 23 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005;
Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 21 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 21 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan.
5 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat