PENETAPAN BESARAN TARIF SETIAP JENIS IZIN USAHA YANG DIKELOLA OLEH DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN KONAWE UTARA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD. 2017/NO. 166
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran Tarif Setiap Jenis Izin Usaha yang Dikelola Oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah , maka perlu menetapkan besaran biaya/ tarif setiap jenis usaha yang dikelola Dinas Penanaman Modal dan pelayanan terpadu satu pintu Kabupaten Konawe Utara; berdasarkan pertimbangan tersebut maka besaran tarif setiap jenis usaha perlu ditetapkan dalam Perbup Konawe Utara
UU RI No. 33 Tahun 2004; UU No. 13 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 200 Tahun 2008; Perda Kabupaten Konawe Utara No. 1 Tahun 2008; Perda Kabupaten Konawe Utara No.8 Tahun 2009; Perda Kabupaten Konawe Utara No.4 Tahun 2011; Perbub Konawe Utara No. 3 Tahun 2012; Perda Kabupaten Konawe Utara No.9 Tahun 2016; Perbub Konawe Utara No. 21 Tahun 2012;
PERATURAN BUPATI INI BERISIKAN TENTANG PENETAPAN BESARAN TARIF SETIAP JENIS IZIN USAHA YANG DIKELOLA OLEH DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN KONAWE UTARA DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2. KETETNUAN PERIZINAN 3. BESARNYA TARIF SETIAP JENIS USAHA 4. KETENTUAN PELAKSANAAN DAN PENGAWASAN 5. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 24 Tahun 2017
PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS (UPTD) LABORATORIUM LINGKUNGAN PADA DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN KONAWE UTARA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE UTARA TAHUN 2017 NOMOR 181
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Laboratorium Lingkungan Pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Utara, dipandang pcrlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati; untuk memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Laboratorium Lingkungan, pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Konawe Utara;
Undang - Undang Nomor 13 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P. 74/Menlhk/Setjen/Kum. 1/8/2016; Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.651/Menlhk/Setjen/Kum. 1/2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2016;
PERATURAN BUPATI INI TENTANG PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS (UPTD) LABORATORIUM LINGKUNGAN PADA DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN KONAWE UTARA DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2. PEMBENTUKAN DAN KLASIFIKASI 3. KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI TUGAS DAN FUNGSI 4. KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL 5. WILAYAH KERJA 6. BAB V 7. KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI DAN
PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN 8. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2017.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 23 Tahun 2017
PETUNJUK TEKNIS IZIN TRAYEK DI KABUPATEN KONAWE UTARA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE UTARA TAHUN 2017 NOMOR 180
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Izin Trayek di Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
dengan semakin meningkatnya arus Lalu Lintas yang menggunakan kendaraan bermotor, telah mendorong usaha angkutan orang dan barang di Wilayah Kabupaten Konawe Utara. untuk menjamin efektifitas pembinaan serta terciptanya kondisi usaha yang sehat dan berfungsinya pengawasan yang optimal, maka kepada setiap usaha angkutan kendaraan bermotor wajib memiliki izin usaha angkutan; dengan pertimbangan tersebut maka dipandang perlu diatur dan ditetapkan dalam peraturan Bupati Konawe Utara.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2004 Tentang Jalan; Undang Undang Nomor 13 tahun 2007; Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 49 tahun 2009; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor : 16 Tahun 2012; Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor : 282 Tahun 2014; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 69 tahun 1993; Keputusan menteri perhubungan Nomor : 35 tahun 2003;
PERATURAN BUPATI INI TENTANG PETUNJUK TEKNIS IZIN TRAYEK DI KABUPATEN KONAWE UTARA DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2. PENGELOLAAN IZIN USAHA ANGKUTAN 3. KETENTUAN PERIZINAN 4. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN 5. PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2017.
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 30 Tahun 2017
LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA (LHKPN) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KONAWE UTARA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE UTARA TAHUN 2017 NOMOR 187
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
untuk mendukung tercapainya Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, diperlukan komitmen bagi Penyelenggara Negara termasuk Pemerintah Kabupaten Konawe Utara untuk melaporkan kekayaannya; untuk memperkuat komitmen tersebut daiam pencegahan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme diperlukan keijasama sinergis dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam haj kepatuhan pelaporan laporan harta kekayaan; berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Utara tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe
Utara.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 11 Tahun 2016; . Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 35 Tahun 2016;
PERATURAN BUPATI INI BERISIKAN TENTANG LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA (LHKPN) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KONAWE UTARA DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2. WAJIB LAPOR 3. PENYAMPAIAN LHKPN 4. PENGELOLA LHKPN 5. SANKSI 6. TATA CARA PENJATUHAN SANKSI 7. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2017.
7
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Utara Nomor 7 Tahun 2017
TELEVISI BERLANGGANAN KABEL – PENATAAN - PERIJINAN
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KONAWE UTARA TAHUN 2017 NOMOR 95
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rambu Lalu Lintas Jalan
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat serta mengatur ketertiban masyarakat berlalu lintas di jalan, maka perlu ada rambu-rambu lalu lintas di jalan. Penempatan dan pemasangan rambu-rambu lalu lintas jalan perlu diatur berdasarkan ketentuan yang berlaku serta disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan daerah sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rambu Lalu Lintas Jalan.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 13 Tahun 2007; UU No. 22 Tahun 2009; PP No. 41 Tahun 1993; PP No. 42 Tahun 1993; PP No. 32 Tahun 2011; PP No. 80 Tahun 2012; Kepmenhub No. 61 Tahun 1993
Dalam peraturan ini diatur tentang rambu lalu lintas jalan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai lokasi, objek dan subjek; jenis dan fungsi rambu lalu lintas; penempatan dan pemasangan rambu lalu lintas; penutupan jalan dan pemasangan rambu-rambu sementara. Diatur pula tentang kewajiban dan larangan. Selain itu perda ini juga mengatur pembinaan dan pengawasan; penyidikan; ketentuan pidana; dan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2017.
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Utara Nomor 8 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KONAWE UTARA TAHUN 2017 NOMOR 96
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perhubungan
ABSTRAK:
Dengan semakin berkembang dan meningkatnya kegiatan dibidang perhubungan dan dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat perlu mengatur ketentuan mengenai penyelenggaraan perhubungan sehingga perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perhubungan.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 13 Tahun 2007; UU No. 17 Tahun 2008; UU No. 22 Tahun 2009; PP No. 41 Tahun 1993; PP No. 43 Tahun 1993; PP No. 44 Tahun 1993; PP No. 82 Tahun 1999; PP No. 7 Tahun 2000; PP No. 51 Tahun 2002; PP No. 34 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 61 Tahun 2009; Kepmenhub No. 31 Tahun 2006; Perda Konut No. 9 Tahun 2016; Kepmenhub No. 49 Tahun 2005.
Dalam peraturan ini diatur tentang penyelenggaraan perhubungan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ruang lingkup; maksud dan tujuan. Diatur pula tentag penyelenggaraan perhubungan darat; penyelenggaraan perhubungan laut. Selain itu perda ini juga mengatur pengawasan; penyidikan; ketentuan pidana; ketentuan peralihan; dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2017.
35
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 38 Tahun 2017
TATA CARA PENGHITUNGAN DAN PEMBAGIAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN KONAWE UTARA TAHUN ANGGARAN 2018
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE UTARA TAHUN 2017 NOMOR 195
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penghitungan dan Pembagian Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, bupati/walikota menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa; berdasarkan pertimbangan tersebut perlu ditetapkan Peraturan Bupati Konawe Utara tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2018;
Undang - Undang No 13 Tahun 2007; Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2015; Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun
2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor Tahun 2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor /PMK.07/2017; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor
1 Tahun 2015;
PERATURAN BUPATI INI BERISIKAN TENTANG TATA CARA PENGHITUNGAN DAN PEMBAGIAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN KONAWE UTARA TAHUN ANGGARAN 2018 DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2. PENETAPAN RINCIAN DANA DESA 3. PENYALURAN DANA DESA 4. PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA 5. PELAPORAN DANA DESA 6. SANKSI 7. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2017.
29
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 37 Tahun 2017
TATA CARA PENGALOKASIAN, PEMBAGIAN DAN PENETAPAN BESARAN ALOKASI DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN KONAWE UTARA TAHUN ANGGARAN 2018
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2017 Nomor 194
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 96 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang
Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Bupati Konawe Utara menetapkan Tata Cara Pengalokasian ADD untuk setiap Desa;Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2018;
Undang - Undang Nomor 13 Tahun 2007; Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor ... Tahun 2017
PERATURAN BUPATIINI BERISIKAN TENTANG TATA CARA PENGALOKASIAN, PEMBAGIAN DAN PENETAPAN BESARAN ALOKASI DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN KONAWE UTARA TAHUN ANGGARAN 2018 DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2. PENGALOKASIAN DAN PENGH1TUNGAN PEMBAGIAN ALOKASI DANA DESA 3. MEKANISME DAN TAHAP PENYALURAN ADD 4. PENGELOLAAN ADD 5. PERTANGGUNGJAWABAN, PELAPORAN DAN PENGAWASAN 6. SANKSI 7. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2017.
26
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 8 Tahun 2017
ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS TRANSMIGRASI DAN TENAGA KERJA KABUPATEN KONAWE UTARA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD. 2017/NO. 169
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
Untuk kelancaran pelaksanaan tugas pada dinas transmigrasi dan tenaga kerja dalam pengembangan dibidang ketenagakerjaan di Konawe Utara Maka perlu membentuk unit pelaksana Teknis Balai Latihan Kerja (UPT BLK) Dinas Transmigrasi dan tenaga kerja kabupaten Konawe Utara;
UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 13 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah RI No. 18 Tahun 2016; Perda Kabupaten Konawe Utara No. 9 Tahun 2016; Perbup Konawe Utara No. 41 Tahun 2016;
PERATURAN BUPATI INI BERISIKAN TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS TRANSMIGRASI DAN TENAGA KERJA KABUPATEN KONAWE UTARA DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2. TUJUAN 3. PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI 4. ORGANISASI DAN TATA KERJA 5. URAIAN TUGAS 6. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 15 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Dewan Kesehatan Konasara Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
dalam rangka mencapai target pembangunan nasional berdasarkan visi misi Presiden RI tahun 2014-2019 (NAWACITA) melalui Nawacita kelima "Kami Akan meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia" dengan Program Kartu "Indonesia Sehat" dan Program kartusehat yang di biayai oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara melalui layanan kesehatan masyarakat secara gratis; Program ini dimaksudkan untuk mengetahui pengelolaan dan pengorganisasian tata kelola pelayanan kesehatan gratis yang dimulai dari pelayanan dasar puskesmas sampai kepelayanan rujukan tingkat lanjutan Rumah Sakit benar-benar efektif dan efisien. Dewan Kesehatan KONASARA bertugas melakukan pembinaan dan Pengawasan terhadap pengelolaan layanan kesehatan gratis yang diberikan terhadap masyarakat Kabupaten Konawe Utara secara menyeluruh yang dilakukan oleh pejabat pengelola sesuai ketentuan pertaturan perundang-undangan yang berlaku;Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu, menetapkan Peraturan Bupati Konawe Utara tentang Dewan Kesehatan KONASARA Kabupaten Konawe Utara.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 13 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013
PERATURAN BUPATI INI BERISIKAN TENTANG DEWAN KESEHATAN KONASARA KABUPATEN KONAWE UTARA DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2. DEWAN KESEHATAN KONASARA 3. TANGGUNG JAWAB, TUGAS, KEWAJIBAN, DAN KEWENANGAN DEWAN KESEHATAN KONASARA 4. MASA JABATAN DAN PEMBERHENTIAN DEWAN KESEHATAN KONASARA 5. SEKRETARIS DEWAN KESEHATAN KONASARA 6. PEMBIAYAAN KESEHATAN KONASARA 7. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2017.
7
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat