APBDHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur NegaraKetenagakerjaanOtonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besarnya Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa ketentuan pasal 1 angka 16 Peraturan Pemerintah Nomor 37 tahun 2005 yang mengatur bahwa Pimpinan DPRD disediakan rumah jabatan dan perlengkaparmya, dan anggota DPRD disediakan rumah Dinas dan perlengkapannya;
b. bahwa untuk meiaksanakan Ketentuan sebagaimana Huruf a diatas dan sesuai dengan pasal 20 Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005, diatur bahwa dalam hal Pemerintah Daerah belum dapat menyediakan rumah jabatan Pimpinan atau rumah jabatan Dinas bagi anggota DPRD, kepada yang bersangkutan diberikan tunjangan perumahan yang akan diberikan dalam bentuk uang dan dibayarkan setiap bulan yang ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada Huruf a dan huruf b diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Utara tentang Besarnya Tunjangan Perumahan kepada Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Konawe Utara;
1. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2004 Nomor 125, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
Sebagaimana telah dirubah dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15 Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 3890);
4. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran negara Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5568);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4540);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Perubahan kedua atas Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 90, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4416);
9. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Pedoman penyusunan tata tertib Dewan perwakilan rakyat daerah;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 12 Tahun 2015 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2015.
11. Keputusan Gubemur Sulawesi Tenggara Nomor 553 Tahun 2014 Ten tang Peresmian dan Pengangkatan Ketua dan Wakil Ketua dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Konawe Utara; 10. Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 457 Tahun 2014 tentang Peresmian dan Pengangkatan anggota Dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten konawe utara;
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Tujuan Pemberian Tunjangan Perumahan
BAB III Besarnya Tunjangan Perumahan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2015.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 15 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2016
ABSTRAK:
a. bahwa agar pelaksanaan Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Utara dapat berjalan efektif dan efisien, maka dipandang perlu mengatur dan menetapkan Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2016; b. bahwa untuk memenuhi maksud huruf a di atas, perlu ditetapkan melalui Peraturan Kepala Daerah Konawe Utara;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten konawe Utara di Propinsi Sulawesi Tenggara { Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 230, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5044 ); 2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Norn or 34 Tahun 2000 {Lembaran Negara Tahun 2000 ) Nomor 246; 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme {Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3851); 3. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi { Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3874 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi { Lembaran Negara Republik Indones
ia Tahun 2001 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4150 );
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286 ); 5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4283 ); 6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan dan tanggungjawab Keuangan Negara ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400 ); 7. Undang-Undang nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4921 ); 8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan · Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438 ); 9. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 135, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049); 10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Perundang-undangan ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indones
ia Nomor 5234 ); 11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587 );
12. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Sadan Layanan Umum ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502 ); 13. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575 ); 14. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem lnformasi Keuangan Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138 ), Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576 ); 15. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578 );
15. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal ( Lembaran Negara Republ
ik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585 ); 17. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593 ); 18. Peraturan Pemer
i
ntah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja lnstansi Pemerintah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614 );
19. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan lnsentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; 20
. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165 ); 21. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5219 );
22. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272 ); 23. Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi Perpanjangan lzin Mempekerjakan Tenaga Asing; 24. Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan Kepentingan Umum sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 30 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012; 25. Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2000 tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5553 ); 26. Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan pengadaan Barang dan Jasa lnstansi Pemerintah (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 120) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan barang/jasa Pemerintah;
27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 dan terakhir dirubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Dae rah; 28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD; 29. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2012 tentang Biaya Operasional dan Biaya Pendukung Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; 30. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2009 tentang Pedoman Tata Cara Perhitungan, Penganggaran Dalam APBD, Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik; 31. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah; 32. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah; 33. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 53/PMK.02/2014 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2015; 34. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2014 tentang Kebijakan Pembinaan dan Pengawasan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
35. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pedoman Pembatasan Pertemuan/Rapat di Luar Kantor Dalam Rangka Peningkatan Efisiensi dan Efektifitas Kerja Aparatur; 36. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015 tentang Pedoman Penvusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016; 37. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah ( Lembaran Daerah Tahun 2007 Nomor 2 ); 38. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara ( Lembaran Daerah Ka bu paten Konawe Utara Tahun 2008 Nomor 2 ); 39. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 12 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatari dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2015;
40. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 5 Tahun 2015 tentang Perubahan Anggaran . Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2015 ( Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 76 ); 41. Peraturan Kepala Daerah Konawe Utara Nomor 23 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2015;
42. Peraturan Kepala Daerah Konawe Utara Nomor 14 Tahun 2015 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2015 ( Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 78 );
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Kebijakan Penyusunan Program dan Anggaran Tahun 2015
BAB III Penyusunan dan Penetapan APBD
BAB IV Standarisasi Biaya
BAB V Perubahan/Pergeseran Dokumen Pelaksanaan Anggaran
BAB VI Pembinaan dan Pengawasan
BAB VII Ketentuan Peralihan
BAB VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2015.
71 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Utara No. 3 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2015/No.73, TLD.2015/No.9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Lokasi
ABSTRAK:
Investasi yang menggunakan tanah untuk kepentingan penanaman modal didasarkan pada tata guna tanah yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. penggunaan tanah yang dilakukan oleh penanam modal belum ada yang memperoleh izin dari Pemerintah Daerah, sehingga merugikan kepentingan daerah. dengan diserahkannya kewenangan bidang pertanahan kepada Pemerintah Daerah berkaitan dengan pemberian izin lokasi, maka diperlukan pengaturan tentang izin lokasi.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 13 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur tentang izin lokasi dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang azas dan tujuan, objek dan subjek izin, kewenangan pemberian izin, syarat dan tata cara memperoleh izin lokasi, masa berlaku dan perpanjangan izin, hak dan kewajiban pemegang izin, larangan dan pembinaan serta pengawasan. Badan dan perorangan yang memerlukan tanah untuk kegiatan usaha tidak diperkenankan melakukan kegiatan apapun sebelum memperoleh Izin Lokasi dari Bupati. Izin Lokasi tidak dapat diterbitkan dikawasan daerah aliran sungai. Izin Lokasi tidak dapat dipindahtangankan kepada pihak lain tanpa persetujuan Bupati. Masyarakat dapat berperan serta dalam pengawasan terhadap penggunaan lahan yang telah diberikan izin lokasi. Dalam hal terdapat sengketa akibat diterbitkannya Izin Lokasi oleh sebab tertentu dan/atau sebab yang tidak diketahui sebelumnya, maka Pemerintah Daerah akan menyelesaikan sesuai dengan kewenangannya. Diatur pula tentang ketentuan penyidikan dan ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2017.
18 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Utara No. 4 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2014
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 320 ayat (2) Undang – Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,y Kepala Daerah mengajukan Rancangan
Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD )
berupa Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun
anggaran berakhir. Sehubungan dengan hal tersebut maka perlu ditetapkan dengan Peraturan
Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2014;
Undang – Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang - Undang Nomor 17 tahun 2003; Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang- Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang – Undang nomor 33 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 13 Tahun 2007; Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Konawe Utara Nomor 5 Tahun 2013; Peraturan Daerah Konawe Utara Nomor 11 Tahun 2014; Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 422 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini mengatur tentang :
Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa Laporan Keuangan memuat :
a. Laporan Realisasi Anggaran
b. Neraca
c. Laporan Arus Kas
d. Catatan atas Laporan keuangan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2015.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 24 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan akan berakhirnya tahun anggaran 2015 maka perlu menyusun penjabaran Anggaran Pendapata dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 sebagai pelaksanaan teknis dari Perda APBD:
b. bahwa sehubungan dengan hal tersebut pada huruf a, Penjabaran APBD Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2016 perlu ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Daerah Kabupaten Konawe Utara di Provinsi SUlawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4685);
2. Undang - Undang Nomor 12 Tahun 1985 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1985 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3312) sebagaimana
telah diubah dengan undang-undang nomor 12 Tahun 1994 ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994
Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3569 ):
3, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih can Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia N
omor 3851 );
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400):
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik I
ndonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tanun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 938);
9. Undang-Undang 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 135, Tambahan Lemabaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049};
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Perundang-Undangan ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234};
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Oaerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lemabaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502 );
13. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4503 );
14. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nornor 137, Tarnbahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor4575 );
15. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem lnfonnasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576 );
16. Peraturan Pemerintah Nornor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nornor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578 );
17. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 Tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaran Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lemabaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja lnstansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
21. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2011 Tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 59, Tambahan Lemabaran Negara Republik Indonesia Nomor 5219);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272);
23. Peraiuran Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 Tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah;
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015;
25. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 53/PMK.02/2014 Tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2015;
26. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 11 Tahun 2009 Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
27. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor ...... Tahun 2015 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2015'
; 28 Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor .... Tahun 2015 tentang Penjabaran Per
u
bahan Anggaran Pendapatan dan Be
l
anja Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggara
n 20
1
5
;
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN KONAWE UTARA TAHUN ANGGARAN 201
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2015.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 19 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Persyaratan Administratif Dalam Rangka Pengusulan dan Penetapan Satuan Kerja Perangkat Daerah/Unit Kerja Untuk Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolan Keuangan badan Layanan Umum, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Persyaratan Administratif dalam rangka Pegusulan dan Penetapan Satuan Kerja Perangkat Daerah/Unit Kerja untuk menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4689);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2006 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
9. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/PMK.05/2007 tentang Persyaratan Administratif dalam Rangka Pengusulan dan Penetapan Satuan Kerja Instansi Pemerintah untuk menerapkan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum;
10. Peraturan Daerah Konawe Utara Nomor 27 Tahun 2012 Perubahan Pertama atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahu 2008 tentang Pembentukan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Konawe Utara
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Persyaratan Administratif
BAB III Pengusulan
BAB IV Tim Penilai
BAB V Penetapan
BAB VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2015.
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 18 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Utara tentang Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Kabupaten Konawe Utara
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tk II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Nomor 18);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4689);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2006 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
10. Peraturan Daerah Konawe Utara Nomor 27 Tahun 2012 Perubahan Pertama atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahu 2008 tentang Pembentukan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Konawe Utara
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Asas dan Tujuan
BAB III Persyaratan, Penetapan, dan Pencabutan
BAB IV Tata Kelola
BAB V Dewan Pengawas
BAB VI Status Kelembagaan
BAB VII Remunerasi
BAB VIII Standar Pelayanan Minimal
BAB IX Tarif Layanan
BAB X Pendapatan dan Biaya PPK BLUD
BAB XI Perencanaan dan Penganggaran
BAB XII Pelaksanaan Anggaran
BAB XIII Akuntansi, Pelaporan dan Pertanggungjawaban
BAB XIV Pembinaan dan Pengawasan
BAB XV Evaluasi dan Penilaian Kinerja
BAB XVI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2015.
45 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 22 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Desa Persiapan Dalam Wilayah Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memperlancar penyelenggaraan Pemerintahan Desa, percepatan pembangunan desa dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat serta adanya aspirasi yang berkembang
dalam masyarakat, maka dipandang perlu untuk membentuk desa Persiapan dalam wilayah Kabupaten Konawe Utara;
b. bahwa desa-desa Persiapan yang dibentuk memenuhi syarat ditinjau dari aspek jumlah penduduk, luas wilayah, maupun sarana dan prasana pemerintahan;
c. bahwa sehubungan dengan maksud huruf a dan b diatas, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati
1. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 38, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4493);
2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Pembentukan
BAB III Batas, Luas Wilayah dan Jumlah Penduduk
BAB IV Kedudukan Tugas, Wewenang dan Kewajiban Kepala Desa Persiapan
BAB V Ketentuan Peralihan dan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2015.
29 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Utara No. 6 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
Guna meningkatkan kesehatan masyarakat Kabupaten Konawe Utara, diperlukan kesadaran, kemauan, dan kemampuan masyarakat untuk senantiasa membiasakan hidup sehat. Merokok dapat menyebabkan terganggunya atau menurunnya kesehatan masyarakat bagi perokok maupun yang bukan perokok. Dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 25 Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2003 tentang Pengamanan Rokok bagi Kesehatan, maka Pemerintah Daerah wajib mewujudkan Kawasan Tanpa Rokok. berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 19 Tahun 2003; Perda No. 1 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur tentang kawasan tanpa rokok dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang kawasan tanpa rokok, Peran serta masyarakat, pembinaan dan pengawasan. Diatur pula tentang sanksi administrasi, ketentuan penyidikan dan ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2015.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 12 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 8 Peraturan Daerah Nomor Tahun 2015 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Konawe Utara Tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
sebagai rincian lebih lanjut dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2014;
b. bahwa Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu ditetapkan dengan Peraturan
Bupati Tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2014;
1. Undang – Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2004 Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang- Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara. (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
6. Undang – Undang nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437);
7. Undang – Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4685);
8. Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 5049);
9. Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang - Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 4416) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2004 Nomor 47, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 4712);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Pelayanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 136, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4574);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 Tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 65 tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penetapan Standar Pelayanan Minimal ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
20. Peraturan Pemerintah nomor 56 Tahun 2006 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272);
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
23. Peraturan Daerah Konawe Utara Nomor 5 Tahun 2013 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014;
24. Peraturan Daerah Konawe Utara Nomor 11 Tahun 2014 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014;
25. Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 11 Tahun 2013 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014;
26. Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 13 Tahun 2014 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014;
27. Peraturan Daerah Konawe Utara Nomor Tahun 2015 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014;
PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH (APBD) TAHUN ANGGARAN 2014
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2015.
7 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat