Peraturan Bupati (Perbup) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2021 Nomor 371
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Lokasi Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan
pasal 96 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43
tahun 2014 ten tang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun 2015
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun
2014 ten tang Desa, Bupati menetapkan Tata
Cara Pengalokasian, Pembagian dan Penetapan
Besaran Alokasi Dana Desa setiap Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian
dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa di
Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2020.
1. Undang-Undang RI Nomor 13 tahun 2007
Tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara
di Provinsi Sulawesi Tenggara; ( Lembaran Negara
Republk Indonesia Tahun 2007 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa; (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5495 );
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23
Tahun 2014 Ten tang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
244), Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
123), Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah
dirubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47
Tahun 2015 tentang Perubahan Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 5717);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
Tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari
Anggaran Pendapatan Belanja Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
168, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5558) Sebagaimana Telah
Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22
Tahun 2015 Ten tang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Tentang
Dana Desa Yan Bersumber dari Anggaran
Pendapatan Belanja Negara (Lembaran Negara
Indonesia Tahun 2015 Nomor 88, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik
Indonesia Nomor 111 Tahun 2014 tentang
Pedoman Teknis Peraturan di Desa;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik
Indonesia Nomor 114 Tahun 2014 Ten tang
Pedoman Pembangunan Desa;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik
Indonesia Nomor 44 Tahun 2016 Tentang
Kewenangan Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 1037);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik
Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 tentang
Keuangan Desa (berita Negara Republik
Indonesia Nomor 611);
10. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal Dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Penetapan Prioritas Penggunaan
Dana Desa Tahun 2021;
11. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 Tentang
Desa (Lembaran daerah Tahun 2015 Nomor 72);
12. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2020 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2021 (Berita Daerah Kabupaten
Konawe Utara Tahun 2020 Nomor 114);
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Maksud, Tujuan, Sasaran dan Prinsip
BAB III Pengalokasian dan Perhitungan Pembagian Alokasi Dana Desa
BAB IV Mekanisme dan Tahapan Penyaluran ADD
BAB V Pengelolaan ADD
BAB VI Pertanggungjawaban, Pelaporan dan Pengawasan
BAB VII Sanksi
BAB VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
33 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Utara Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2021 Nomor 370
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Cara Penghitungan, Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat ( 1) Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 ten tang Dana Desa
yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 60 Tahun 2014 ten tang Dana Desa yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara tentang Dana Desa yang bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara,
Bupati/Walikota menetapkan rincian Dana Desa
untuk setiap Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Penghitungan, Pembagian
dan Penetapan Rincian Dana Desa Tahun Anggaran
2021;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Utara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4689);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa
kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang
Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 58 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5769);
4. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang
Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan
Keuangan Negara dan Stabilitasi Sistem Keuangan
untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease
2019 (COVID-19) dan/ atau dalam rangka
Menghadapi Ancaman yang Membahayakan
Perekonomian Nasional dan/ atau Stabilitas Sistem
Keuangan menjadi Undang-Undang (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 134,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6516);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 ten tang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539)
sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir kali
dengan Peraturan Pemerintah 11 Tahun 2019
(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 41,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6321);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5558), sebagaimana telah diubah terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5864);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
2093);
8. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia
Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan
Dana Desa Tahun 2021 (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 1035);
9. Peraturan Menteri Keuangan Nomor
222/PMK.07 /2020 tentang Pengelolaan Dana Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 1641);
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Tata Cara Penghitungan Pembagian dan Penetapan Dana Desa Setiap Desa
BAB III Mekanisme dan Persyaratan Penyaluran Dana Desa
BAB IV Prioritas Penggunaan Dana Desa
BAB V Penyusunan dan Penyampaian Laporan Realisasi Penggunaan Dana Desa
BAB VII Pemantauan dan Evaluasi
BAB VIII Sanksi
BAB IX Ketentuan Lain-Lain
BAB X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
63 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2021 Nomor 369
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Keudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka efektifitas pelaksanaan tugas dan
fungsi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten
Konawe Utara, serta melaksanakan Rekomendasi Sekretaris
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 061 / 4820
tanggal 30 September 2020 Hal Rekomendasi/Persetujuan
atas Pembentukan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
Kabupaten Konawe Utara;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta
Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten
Konawe Utara.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 Tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 tahun 2018
tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia tahun 2018
Nomor 1539)
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019
tentang Perangkat Daerah yang Melaksanakan urusan
Pemerintahan di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik (
Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 194);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe Utara (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Utara Tahun 2016 Nomor 87), sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun 2019 tentang
Perubahan Kedua Atas Pereturan Daerah Kabupaten
Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Utara
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2019
Nomor 105).
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Bentuk, Nomenklatur Perangkat Daerah
BAB III Kedudukan dan Susunan Organisasi
BAB IV Tugas dan Fungsu
BAB V Tata Kerja
BAB VI Kepangkatan, Pengangkatan, Eselonisasi dan Pemberhentian dalam Jabatan
BAB VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 48 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2020 Nomor 2364
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa salah satu penyebab terjadinya korupsi, kolusi dan
nepotisme karena adanya benturan kepentingan oleh
penyelenggara pemerintahan di daerah;
b. bahwa dalam rangka menuju tata kelola pemerintahan yang
bebas korupsi, adil, dan transparan diperlukan suatu
kondisi yang bebas dari benturan kepentingan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Penanganan Benturan Kepentingan di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Konawe Utara.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaga Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 31 Thun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembarab Negara Republik Indonesia Nomor 3874),
sebagaimana telah diubah dengan undang-undang Nomor. 31
Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4150);
3. Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nmomr 42, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 5, tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Utara Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4689);
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20 15 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
9. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2012 tentang
Pedoman Umum penanganan Benturan Kepentingan;
10. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 201d4 tentang
Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju wilayah
bebas dari Korupsi dan wilayah Birokrasi bersih dan
melayani di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan
Pemerintah Daerah;
11 . Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Utara (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Utara Tahun 2016 Nomor 87),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun
2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah
Kabuipaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Konawe Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara
Tahun 2019 Nomor 105 ) .
Peraturan Bupati ini dimaksudkan untuk memberikan
pemahaman, pencegahan, dan penanganan benturan
kepentingan pada Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2020.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 47 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan penataan
kelembagaan, kepegawaian dan ketatalaksanaan,
program pendidikan dan pelatihan, pengawasan
yang berbasis pada kompetensi dan kinerja serta
membangun sumber daya manusia aparatur
yang profesional dan produktif dalam
mengemban misi, tugas dan fungsi serta
peranannya masing-masing secara bersih, efektif,
efisien, akuntabel dan berintegritas untuk
meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik;
b. bahwa setiap instansi pemerintah wajib
menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan
Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah
dengan Perjanjian Kerja berdasarkan Analisis
Jabatan dan Analisis Behan Kerja sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 56 dan Pasal 94
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
tentang Aparatur Sipil Negara serta untuk melaksanakan Pasal 6 Peraturan Pemerintah
Norn or 11 Tahun 2017 ten tang Manajemen
Pegawai Negeri Sipil, pcrlu ada pengaturan
rnengenai pedoman Analisis Jabatan dan
c. Analisis Beban Kerja;
bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dirnaksud dalam huruf (a) dan
huruf (b), perlu menetapkan Peraturan Bupati
Konawe Utara tentang Pedoman Analisis Jabatan
dan Analisis Beban Kerja;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 Tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di
Provinsi Sulawesi Tenggara.
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tarnbahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor
18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
(Lem baran Negara Repu blik Indonesia Tahun
2016 Norn or 114 Tambahan Lernbaran Negara
Republik Indonesia Nornor 5887);
4. Peraturan Pemerintah Nornor 11 Tahun 2017
tcntang Manajemen Pegawai Negcri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6037);
5. Peraturan Pemer'intah Nomor 49 Tahun 2018
tent.ang Manajernen Pcgawai Pemer in tah clengan
Perjanjian Kerja (Lcmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nornor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6264);
6. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara clan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun
2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pclaksana di lingkungan Instansi Pemerintah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1273);
7. Pcraturan Mcnteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokra si Nornor 1 Tahun'
2020 tentang Pcdoman Analisis Jabatan dan
Analisis Beban Kerja (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 26);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara
Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Pcrangkat Daerah Kabupaten Konawe
Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Utara Tahun 2016 Nomor 87), sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan
Dacrah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun
2019 ten tang Perubahan Kedua atas Peraturan
Daerah Kabuipaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun
2016 tcntang Pembcntukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Utara
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara
Tahun 2019 Nomor 105)
Peraturan Bupati ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi • setiap
Organisasi Perangkat Dacrah dalam menyusun Analisis Jabatan dan
Analisis Beban Kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2020.
39 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 46 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2020 Nomor 362
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Konut Tahun 2020-2024
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 4
Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang
Grand Design Reformasi Birokrasi 2010 - 2025, bahwa
pelaksanaan operasional Reformasi Birokrasi yang
dituangkan dalam Road Map Reformasi Birokrasi yang
ditetapkan setiap 5 ( lima ) Tahun;
b. bahwa dalam rangka memepercepat tercapainya tata
kelola pemerintahan yang baik, maka perlu disusun
Road Map Reformasi Birokrasi untuk jangka waktu 5
(lima) Tahun di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Konawe Utara sebagai dasar pedoman untuk
melaksanakan Reformasi Birokrasi;
c bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksudkan pada huruf a, dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Road Map
Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Konawe
Utara 2020 - 2024;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 387);
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Utara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4685)
4. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang
Grand Design Reformasi Birokrasi 2010
2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2010 Nomor 141);
6. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Republik
Indonesia Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pedoman Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor
58);
7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 31
Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Mandiri
Pelaksanaan Reformasi Birokrasi secara Online ( Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 591);
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 37
Tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan Road Map
Repormasi Birokrasi Pemerintah Daerah 9 Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1538);
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Indonesia Nomor 14 Tahun
2014 tentang Pedoman Evaluasi Pelaksanaan
Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah ( Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1168:
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Repu blik Indonesia
Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi
Birokrasi 2020 - 2024 (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 441);
11. Peraturan Daerah nomor 3 Tahun 2019 Kabupaten
Konawe Utara tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 6 Tahun 2016
tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Menengah Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun
2016 -2021.
Road Map Refonnasi Birokrasi digunakan sebagai dasar pelaksanaan Reformasi Birokrasi
dilingkungan Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2020.
121 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 45 Tahun 2020
PERBUP Kab. Konawe Utara No. 3 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati Nomor 31
Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati
Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2020 Nomor 367
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat Atas Perbup Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Konut TA 2020
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019
tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020
sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir
dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2020
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Nomor 11 Tahun 2019 ten tang Prioritas Penggunaan
Dana Desa Tahun 2020, yang mengatur mengenai
penambahan jangka waktu bantuan langsung tunai
Desa mulai bulan Oktober sampai dengan Desember;
b. bahwa untuk memenuhi ketentuan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Konawe Utara tentang Perubahan Keempat Atas
Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 3 Tahun 2020
tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian
Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Konawe Utara
Tahun Anggaran 2020.
1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07 /2019
tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 1700) sebagaimana telah
beberapa kali diubah, dan terakhir kali dengan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 156/PMK.07 /2020
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan menteri
Keuangan Nomor 205/PMK.07 /2019 tentang
Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 1193);
2. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07 /2020
tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana
Desa Tahun Anggaran 2020 dalam rangka Penanganan
Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan
Perekonomian Nasional sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor
101/PMK.07 /2020 tentang Pengelolaan Transfer ke
Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 untuk
mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Perekonomian Nasional (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 866) .
Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa di Kabupaten
Konawe Utara Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2020.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 44 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2020 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan APBD TA 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor : Tahun 2020 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2020, per1u menetapkan Peraturan Bupati Konawe Utara tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2020.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851 );
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286 );
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355 );
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400 );
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4421 );
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor4938 );
7. Undang - Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Daerah Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 230, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5044);
8. Undang-Undang 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 135, Tambahan Lemabaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5049);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679).
10. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Sadan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502 ) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Sadan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5340).
11. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4503 );
12. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4575 );
13. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem lnformasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4576) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
tentang Sistem lnformasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155).
14. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4578 );
15. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 Tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaran Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 165, Tambahan Lemabaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja lnstansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614 );
17 Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5272);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
20. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK02/2019 Tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2020;
21. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 11 Tahun 2009 Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
22. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2020;
23. Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 78 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2020;
Ringkasan Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2020.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 43 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2020 Nomor 359
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi Pada Satuan Pendidikan
ABSTRAK:
a. bahwa pembangunan nasional dalam bidang
pendidikan dimaksudkan untuk mencerdaskan
kehidupan bangsa dan meningkatkan
kualitas manusia Indonesia yang beriman,
bertakwa dan berakhlak mulia, sehat dan
cerdas, serta menguasai ilmu pengetahuan
teknologi dan seni untuk mewujudkan
masyarakat yang maju, adil, makmur dan
beradab;
b. bahwa dalam rangka mencapai maksud
pembangunan nasional dalam bidang
pendidikan sebagaimana dimaksud pada
huruf a guna mewujudkan nilai-nilai jujur,
peduli, mandiri, disiplin, kerja keras, berani,
tanggung jawab, dan adil perlu dilakukan
kegiatan Penyelenggaraan Pendidikan Anti
Korupsi pada satuan pendidikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Konawe Utara
tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti
Korupsi pada Satuan Pendidikan.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas
dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor
75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3874) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20
Tahun 2001 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2001 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4150);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4301);
4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4389);
5. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23
Tahun 2014, Tentang Pemerintahan Daerah,
(Lembaran Negara RI Tahun 2014 No. 244,
Tambahan Lembaran Negara RI No. 5587)
sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
perubahan kedua Undang-undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara RI Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005
tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4496) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32
Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 71,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5410);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
ten tang Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005
Nomor 147, Tambahan Lembaran Negara
Republik
Indonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah, sebagaimana telah beberapa
kali mengalami perubahan dan terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007
tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan
Keagamaan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 124, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4769);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008
tentang Guru (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 194, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4941);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010
tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan
Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5105) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan
Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5157);
12. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 79 Tahun 2014 tentang Muatan Lokal
Kurikulum 2013 (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 1172);
Maksud penyelenggaran Pendidikan Anti Korupsi pada Satuan
Pendidikan adalah untuk membentuk Peserta Didik yang beriman,
jujur, peduli, mandiri, disiplin, kerja keras, berani, tanggung
jawab, dan adil serta mampu beradaptasi dengan lingkungannya,
berwawasan luas, dan berbudi pekerti luhur.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2020.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 42 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2020 Nomor 358
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Program Inisiasi Menyusu Dini dan Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif
ABSTRAK:
a. bahwa Inisiasi Menyusu Dini dan pemberian Air Susu Ibu
kepada Bayi adalah kewajiban bagi ibu, dan hak azasi bagi
Bayi, karena Air Susu Ibu merupakan makanan yang paling
baik bagi Bayi sebagai upaya mempersiapkan sumber daya
manusia yang sehat, cerdas dan berkualitas;
b. bahwa dalam rangka menindak lanjuti ketentuan Pasal 5
huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012
tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif, Pemerintah
Kabupaten Soppeng dalam rangka meningkatkan kesadaran
masyarakat dalam pelaksanaan Inisiasi Menyusu Dini dan
pemberian Air Susu Ibu Eksklusif dapat menetapkan
Kebijakan yang dituangkan dalam bentuk Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a,dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pelaksanaan Program Inisiasi Menyusu Dini
dan Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif;
1. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Azasi
Manusia (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 1999
Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3886);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4235),sebagaimana telah diubah
dengan UndangUndang Nomor 35 Tahun 2014 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2104 Nomor 297,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5606);
3. Undang-undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara RI Nomor 15 Tambahan
Lembaran Negara RI Nomor 4689;
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5063);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesi
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012 tentang
Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Npmor 5291;
7. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2013 tentang
Tata Cara Penyediaan Fasilitas Khusus Menyusui dan/ atau
Memerah Air Susu Ibu;
8. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 39 Tahun 2013 tentang
Susu Formula dan Produk Bayi Lainnya;
9. Peraturan Daerah kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun
2016 ten tang susunan dan Perangkat daerah Kabupaten
Konawe Utara (Lembaran daerah Kabupaten Konawe Utara
Tahun 2016 Nomor 87) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun
2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016 tentang
Pembentukan Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe Utara (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Utara Tahun 2019 Nomor 105) .
Maksud dan tujuan pembentukan Peraturan ini adalah untuk meningkatkan
peran serta keluarga, masyarakat, pemerintah, swasta, Lembaga Swadaya
Masyarakat dalam melaksanakan Inisiasi Menyusu Dini dan Pemberian Air
Susu Ibu Eksklusif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2020.
10 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat