Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2020 Nomor 345
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup Konut Nomor 69 Tahun 2019 tentang Pelayanan Kesehatan RSUD Kabupaten Konawe Utara Sebagai BLUD
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka upaya penanganan Corona Virus
Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Konawe Utara serta
memaksimalkan pelayanan kesehatan pada masa pandemic,
perlu dilakukan penyesuaian tarif pada RSUD Kabupaten
Konawe Utara sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD);
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe
Utara tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Bupati
Konawe Utara Nomor 69 Tahun 2019 tentang Pelayanan
Kesehatan RSUD Kabupaten Konawe Utara Sebagai Badan
Layanan Umum Daerah (BLUD).
1. Undang-undang 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5063);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020
Tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019
di Lingkungan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tabu 2020 Nomor 249).
PELAYANAN KESEHATAN RSUD KABUPATEN
KONAWE UTARA SEBAOAI BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
(BLUD).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2020.
31 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 28 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2020 Nomor 344
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Aset Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 45 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun
2016 tentang Pengelolaan Aset Desa, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Konawe Utara tentang Pengelolaan Aset
Desa
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4400);
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4689);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014t entang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun
2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
157);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 53);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1
Tah un 2 0 15 tentang Desa (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Utara Tahun 2015 Nomor 72).
PENGELOLAAN
ASET DESA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2020.
21 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 27 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2020 Nomor 343
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Satuan Harga di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2021
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyusunan perencanaan dan
pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah agar
dapat berjalan dengan tertib, lancar, efektif dan efisien
sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang
berlaku, perlu ditetapkan Standar Satuan Harga di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara;
b. bahwa standar satuan harga merupakan harga satuan setiap
unit barang/jasa yang berlaku di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Konawe Utara;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Konawe Utara tentang Standar Satuan Harga di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara Tahun
2021 .
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4400); 4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4689);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
9. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 155) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun
2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden
Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2012 Nomor 155, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5334);
10. Peraturan Daerah kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun
2016 tentang susunan dan Perangkat daerah Kabupaten
Konawe Utara (Lembaran daerah Kabupaten Konawe Utara
Tahun 2016 Nomor 87) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun
2019 ten tang Peru bahan Kedua atas Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun · 2016 tentang
Pembentukan Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe Utara (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Utara Tahun 2019 Nomor 105).
PELAKSANAAN STANDAR SATUAN HARGA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2020.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 26 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2020 Nomor 342
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Kabupaten Konut TA 2021
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyusunan Rencana Kegiatan dan
Anggaran Organisasi Perangkat Daerah (RKA-OPD) Tahun
anggaran 2021 agar dapat disusun dengan kerangka
pengeluaran jangka menengah daerah penganggaran
berdasarkan prestasi kerja maka Pemerintah Kabupaten
Konawe Utara perlu membuat standar Harga Satuan Pokok
Kegiatan (HSPK) Pemerintah Kabupaten Konawe Utara;
b. bahwa berdasarkan perimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Konawe Utara Tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan
Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2021.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 Tentang Tata
Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana
Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2006 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4663);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 Tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 Tentang
Tahapan Tata Cara Peyusunan, Pengendalian dan Evaluasi
Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4817);
10. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Ten tang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah Dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2011 tentang
Perubahan kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahu
2011 Nomor 310);
12. Peraturan Daerah kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun
2016 tentang susunan dan Perangkat daerah Kabupaten
Konawe Utara (Lembaran daerah Kabupaten Konawe Utara
Tahun 2016 Nomor 87) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun
2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe Utara (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Utara Tahun 2019 Nomor 105)
HARGA SATUAN POKOK
KEGIATAN KABUPATEN KONAWE UTARA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2020.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 25 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2020 Nomor 341
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Perbup Konut Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Konut TA 2020
ABSTRAK:
a. bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID19) telah berdampak bagi kehidupan sosial, ekonomi, dan
kesejahteraan masyarakat Desa;
b. Menindaklanjuti Surat pemberitahuan Menteri Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
Republik Indonesia kepada para gubernur, bupati, walikota
dan kepala desa di seluruh Indonesia tentang
perubahan peraturan menteri yang mengatur prioritas
penggunaan dana desa tahun 2020;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan b, dipandang perlu menetapkan
Peraturan Bupati Konawe Utara tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 3 Tahun 2020
tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana
Desa Setiap Desa di Kabupaten Konawe Utara.
1. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan
Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi
Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau dalam
rangka menghadapi Ancaman yang membahayakan
Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem
Keuangan (Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6485);
2. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07 /2020
tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa
Tahun Anggaran 2020 dalam rangka Penanganan
Pandem Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/ atau
Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian
Nasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 377);
3. Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 21 Tahun 2020
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun
2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian
Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Konawe Utara Tahun
Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara
Tahun 2020 Nomor 337).
TATA CARA
PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP
DESA DI KABUPATEN KONAWE TAHUN ANGGARAN 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
34 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 24 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2020 Nomor 340
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Perbup Konut Nomor 78 Tahun 2019 Tentang Penjabaran APBD Kabupaten Konut TA 2020
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 160 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
sebagaimana telah diubah beberapa Kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011,
maka pergeseran anggaran dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai dasar pelaksanaan, untuk selanjutnya dianggarkan dalam
Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun
Anggaran 2020;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
Konawe Utara ten tang Perubahan Atas Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 78 Tahun 2019 ten tang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2020.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi
dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851 );Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Rapublik Indonesia Nomor 4286);
2. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
3. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4438);
5. Undang - Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4685);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan
Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5568);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler, Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4416) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perubahan ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4712);
10.Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 ten tang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
12.Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem lnformasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576);
13.Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); 14.Peraturan Pernerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedo an Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4593);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 ten tang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4614);
16.Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5219);
17.Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272);
18.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
19.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan
Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah;
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 ten tang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 ten tang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019
di Lingkungan Pemerintah Daerah;
22.Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 19/PMK.07 /2020 tentang Penyaluran Dan Penggunaan
Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum dan Dana Insentif Daerah Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka
Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19);
23.Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ jo. Nomor 177 /KMK.07 /2020
tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 Dalam Rangka Penanganan
Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional;
24.lnstruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan
Percepatan Penanganan Corona Virus Desease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah;
25.Peraturan Daer-ah Kabupaten Konawe Utara Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2009 nomor 08);
26. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 6 Tahun 2019 Ten tang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2019
Nomor 109);
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 23 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2020 Nomor 339
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Honorarium Pu'utobu di Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam mempertahankan eksistensi hukum adat Suku
Tolaki dalam hal rm Pu'utobu yang keberadaannya
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam peradaban
masyarakat Suku Tolaki di Kabupaten Konawe Utara;
b. bahwa Pu'utobu sebagai pemangku adat mempunyai peran
penting dalam kehidupan masyarakat Suku Tolaki terutama
dalam pelaksanaan kegiatan adat istiadat, sehingga perlu
ditetapkan honorarium Pu'utobu di Kabupaten Konawe
Utara;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Konawe Utara tentang honorarium Pu'utobu di
Kabupaten Konawe Utara.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4389); 2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar
Budaya (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5168);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang
Organisasi Kemasyarakatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5430);
4. Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587;
5. Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5578) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan
Kebudayaan (Lembaran Negara Tahun 2017 Nomor 104
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6055);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksnaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014
tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 47 Tahun 2915 tentang Perubahan atas
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Desa;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun
2019 Nomor 47 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6322);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2007
tentang Pedoman Fasilitasi Organisasi Kemasyarakatan
Bidang Kebudayaan, Keraton dan Lembaga Adat dalam
Pelestarian dan Pengembangan Budaya Daerah;
10. Permendagri Nomor 52 Tahun 2007 tentang Pedoman
Pelestarian dan Pengembangan Adat Istiadat dan Nilai Sosial
Budaya Masyarakat;
11. Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri
Kebudayaan dan Pariwisata No.42/40 Tahun 2009 tentang
Pedoman Pelestarian Kebudayaan;
12. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia Nomor 10 Tahun 2014 tentang Pedoman
Pelestarian Tradisi;
13. Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 18 Tahun 2020
tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan (Berita
Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2020 Nomor 334);
HONORARIUM
PU'UTOBU DI KABUPATEN KONAWE UTAR
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2020.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 22 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2020 Nomor 338
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Perbup Konut Nomor 7 Tahun 2020 tentang Program Konasara Sehat
ABSTRAK:
a. bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID19) yang bersifat luar biasa dengan ditandai jumlah
kasus dan/ atau jumlah kematiantelah meningkat dan
meluas lintas wilayah dan lintas negara dan
berdampak pada aspek politik, ekonomi, sosial,
budaya, pertahanan dan keamanan, kesehatan, serta
kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) telah
ditetapkan sebagai kedaruratan kesehatan, sehingga
dipandang perlu melakukan penyesuaian terhadap
Peraturan Bupati tentang Program Konasara Sehat di
Kabupaten Konawe Utara;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Konawe Utara tentang Perubahan
atas Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 7 Tahun
2020 tentang Program Konasara Sehat.
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang
Kekarantinaan Kesehatan (Lembara Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 128, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6236);
2. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang
Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Dalam
Keadaan Tertentu (Lembara Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 34);
3. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia
Nomor 11 Tahun 2019 ten tang Prioritas
Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1012)
sebagaimana telah dirubah dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019 ten tang
Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 367);
4. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia
Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan
Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan
Penanganan Corona Virus Desease 2019 (Covid-19).
PROGRAM KONASARA SEHAT
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2020.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 21 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2020 Nomor 337
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Perbup Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Konut TA 2020
ABSTRAK:
a. bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019 {COVID-19)
telah berdampak bagi kehidupan sosial, ekonomi, dan
kesejahteraan masyaraka t Desa;
b. bahwa dengan dikeluarkanny a Sura t pemberitahuan
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigras i Republik Indonesia kepada par a Gubemur ,
Bupati, Walikota dan Kepala Desa di seluruh Indonesia
tentang perubahan peraturan Menteri yang mengatur
prioritas penggunaan dana desa tahun 2020;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan b, perlu ditetapkan Peraturan Bupati
Konawe Utar a tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Konawe Utar a Nomor 3 Tahu n 2020 tentang Tat a Car a
Pembagian Da n Penetapan Rineian Dan a Desa Setiap Des a
di Kabupaten Konawe Utara.
1. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigras i Republik Indonesia Nomor 11 Tahu n
2019 tentang Prioritas Penggunaan Dan a Desa Tahu n
2020 (Berita Negara Republik Indonesia Tahu n 2019 Nomor
1012) sebagaimana telah dirubah dengan Peraturan Menteri
Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigras i
Republik Indonesia Nomor 6 Tahu n 2020 tentang
Perubaha n Ata s Peraturan Menteri Desa, Pembangunan
Daerah Tertinggal dan Transmigras i Republik Indonesia
Nomor 11 Tahu n 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dan a
Desa Tahu n 2020 (Berita Negara Republik Indonesia Tahu n
2020 Nomor 367);
2. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 28/PMK.03/2020
tentang Pemberian Fasilitas Pajak terhadap Barang dan Jas a
yang diperlukan dalam rangka Penanganan Pandemi Corona
Virus Disease 2019 (Berita Negara Republik Indonesia Tahu n
2020 Nomor 335);
3. Peraturan Bupati Konawe Utar a Nomor 3 Tahu n 2020 tentang
Tat a Car a Pembagian dan Penetapan Rineian Dan a Desa
Setiap Desa D i Kabupaten Konawe Utar a (Berita Daerah
Kabupaten Konawe Utara TAhu n 2020 Nomor 319);
4. Peraturan Bupati Konawe Utar a Nomor 16 Tahu n 2020
tentang Des a Siaga Bencana Corona Virus Disease 2019
(COVID-19) di Kabupaten Konawe Utar a (Berita Daerah
Kabupaten Konawe Utar a Tahu n 2020 Nomor 332).
TATA CAR A PEMBAGIA N DAN PENETAPA N
RINCIAN DANA DES A SETIA P DES A D I KABUPATE N KONAWE
TAHUN ANGGARAN 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2020.
31 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 20 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2020 Nomor 336
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengembangan dan Penertapan Teknologi Tepat Guna dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam Desa
ABSTRAK:
a. bahwa menindaklanjuti ketentuan Pasal 10 Peraturan
Mentri Desa, Pembangunan Daerah Tertingan dan
Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 201 7
tentang Pengembangan dan Penerapatan Teknologi Tepat
Guna dalarn Pengelolaan Sumber Daya Alam Desa, serta
dalam rangka menumbuh kembangkan ekonomi
masyarakat melalui kesempatan berusaha dengan
inovasi-inovasi teknologi tepat guna dalam pengelolaan
sumber daya alam;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a , perlu ditetapkan Peraturan
Bupati Konawe Utara tentang Pengembangan dan
Penerapan Teknologi Tepat Guna Dalam Pengelolaan
Sumber Daya Alam Desa.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4689); 2. Undang-tJndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5495);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali dan yang terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
176, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5922};
5. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2005 tentang
Ahli Teknologi Kekayaan Intelektual serta Hasil Kegiatan
dan Penelitian dan Pengembangan oleh Perguruan Tinggi
dan Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 38;
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4737);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 7 Tahun
2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 ten tang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 ten tang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5717); 7. Peraturan Pernerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
8. Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2010
tentang Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pengelolaan
Teknologi Tepat Guna;
9. Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2017
tentang Inovasi Daerah;
10. Peraturan Mentri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 23 Tahun
201 7 ten tang Pengembangan dan Penerpan Teknologi
Tepat Guna dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam;
PENGEMBANGAN DAN PENERAPAN TEKNOLOGI TEPAT GUNA DALAM PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM DESA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2020.
48 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat