Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2022 Nomor 127
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa Perunda Konasara yang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kab. Konawe Utara Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah perlu lebih dioptimalkan fungsinya sebagai salah satu Badan Usaha Milik Daerah penghasil Pendapatan Asli Daerah;
b. bahwa dalam upaya optimalisasi Perumda, Pemerintah Daerah akan melakukan penyertaan modal sehingga bidang usaha yang potensial Perumda dapat bekerja dengan maksimal dalam menghasilkan profit;
c. bahwa dalam Pasal 10 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah menetapkan besarnya modal dasar Perumda Konasara yang dipandang masih belum cukup untuk mengakomodir besaran Penyertaan Modal Pemerintah Daerah sehingga perlu dilakukan perubahan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah;
Dasar hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 13 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 54 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 37 Tahun 2018;
- Ketentuan dalam Pasal 10 diubah
- Ketentuan dalam Pasal 32 ayat (2) diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2022.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Konawe Utara Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah diubah
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2022 Nomor 419
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk pengisian jabatan pelaksana di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Konawe Utara diperlukan
keseragaman nomenklatur jabatan pelaksana, kualifikasi
pendidikan dan tugas jabatan;
b. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan
Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan instansi
Pemerintah, maka perlu dilakukan penyesuaian dengan
jabatan pelaksana yang ada dilingkungan Pemerintah
Kabupaten Konawe Utara;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati
tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksanaan bagi Pegawai
Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe
Utara.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 Tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara. (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4689);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
3. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6573);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 73 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041);
6. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 41 Tahun
2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Konawe Utara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor1273);
7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun
2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada
Instansi Pemerintah untuk Penyederhaan Birokrasi (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Utara (Lembaran Daerah
KabupatenKonawe Utara Tahun 2016 Nomor 87),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1
Tahun 2019 ten tang Perubahan Kedua atas Peraturan
Daerah Kabuipaten Konawe Utara Nomor 9Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe Utara (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Utara Tahun 2019 Nomor 105).
Jabatan pelaksana dikelompokkan dalam klasifikasi
jabatan PNS yang menunjukkan kesamaan karakteristik,
mekanisme, dan polakerja.
Klasifikasi Jabatan PNS ditetapkan sesuai dengan
ketentuan Peraturan Perundang-Undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
69 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Utara Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2022 Nomor 128
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara Kepada Perusahaan Umum Daerah Konasara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendukung kebijakan pengembangan usaha dan penguatan struktur permodalan Perusahaan Umum Daerah Konasara, perlu dilakukan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Konasara;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah, Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Konasara ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara Kepada Perusahaan Umum Daerah Konasara.
Dasar hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 13 Tahun 2007; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 54 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 6 Tahun 2021
- Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Konasara maksimal sebesar Rp25.000.000.000 (Dua puluh Lima Milyar Rupiah).
- Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Konasara merupakan kekayaan daerah yang dipisahkan.
- Pengelolaan atas Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Konasara berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan, dan dengan menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
- Perumda Konasara melaporkan penerimaan Penyertaan Modal Daerah kepada Bupati.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Bupati Nomor 3 tahun 2021 tentang Tata Cara Pemoogian dan Penetapan Rincian Aalokasi Dana
Desa setiap , Desa di Kabupaten Konawe Utara tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2022 Nomor 420
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetaapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan
pasal 96 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43
tahun 2014 ten tang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 4 7 tahun 2015 ten tang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43
tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang
Desa, Bupati menetapkan Tata Cara Pengalokasian,
Pembagian dan Penetapan Besaran Alokasi Dana
Desa setiap Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada hurufa diatas, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan
Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa di
Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2022.
1. Undang-Undang Nomor 13 tahun 2007 Tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara; ( Lembaran Negara Republk
Indonesia Tahun 2007 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor5495 ); }
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6757);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
123), Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah dirubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 7 Tahun
2015 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa {Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 5717);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
Ten tang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran
Pendapatan Belanja Negara {Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5558) Sebagaimana Telah Diubah Dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015
Tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor
60 Tahun 2014, Tentang Dana Desa Yan
Bersumberdari Anggaran Pendapatan Belanja
Negara {Lembaran Negara Indonesia Tahun 2015
Nomor 88, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6322);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun
2014 ten tang Pedoman Teknis Peraturan di Desa;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomorl14 Tahun 2014 Tentang Pedoman
Pembangunan Desa;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2018 Tentang Keuangan Desa (berita Negara
Republik Indonesia Nomor 611);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77
Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
12. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal Dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021
Tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana
Desa Tahun 2022;
13. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 Tentang
Desa (Lembaran daerah Tahun 2015 Nomor 72);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor
12 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Utara Tahun 2021 Nomor 123);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor
12 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Konawe Utara
Maksud diberikahnya ADD adalah untuk membantu membiayai program
Pemerintahan Desa sesuai kewenangan desa berdasarkan hak asal usul dan
kewenangan lokal berskala desa yang dimiliki dalam bidang pemerintahan
desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, pemberdayaan
masyarakat desa dan lain-lain .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
33 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Utara Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2022 Nomor 129
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 1 Tahun 2022, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
Dasar hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 13 Tahun 2007; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 1 Tahun 2022; UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Nomor 21 Tahun 2007; PP Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 74 Tahun 2012; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 65 Tahun 2010; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 55 Tahun 2016; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 56 Tahun 2018; PP Nomor 2 Tahun 2012; PP Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Daerah Konawe Utara Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Daerah Konawe Utara Nomor 10 Tahun 2021;
- Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa Laporan Keuangan memuat : Laporan Realisasi Anggaran; Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih; Neraca; Laporan Operasional; Laporan Arus Kas; Laporan Perubahan Ekuitas; dan Catatan atas Laporan Keuangan yang dilampiri ikhtisar Laporan Keuangan BUMD.
- Nilai dari Laporan Keuangan pelaksanaan APBD
- Bupati Konawe Utara menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pelaksanaan APBD sebagai rincian lebih lanjut dari Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.
-
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2022.
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2022 Nomor 421
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja, motivasi,
disiplin dan kesejahteraan bagi Pegawai Negeri Sipil
dilingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara,
serta seiring dengan agenda reformasi birokrasi
untuk mewujudkan aparatur pemerintah yang bersih
dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme yang
bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan
publik, perlu memberikan tambahan penghasilan
bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Konawe Utara;
b. bahwa pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai
Negeri Sipil dilingkungan Pemerintah Kabupaten
Konawe Utara perlu diatur agar memenuhi unsur
objektivitas dan keadilan berdasarkan peraturan
perundang-undangan yang berlaku;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan
Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Konawe Utara.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5 Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4355);
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4689);
5. Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 ten tang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara RI Nomor 5494);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Ten tang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang
Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 121, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5258);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887)
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 ten tang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6402);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6037) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11
Tahun 2017 ten tang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 201 7
Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6477);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6322);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang
Disiplin Pegawai negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 202,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6718);
12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011
tentang Pedoman Evaluasi Jabatan;
Menetapkan
13. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018
tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana bagi Pegawai
Negeri Sipil Di Lingkungan Instansi Pemerintah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
1273);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun
2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
1114);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77
Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Utara
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun
2016 Nomor 87) sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe Utara Nomor 1 Tahun 2019 ten tang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe Utara (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Utara Tahun 2019 Nomor 105);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9
Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun
2021 Nomor 123).
Pemberian TPP bertujuan:
a. Meningkatkan Kinerja dan prestasi kerja aparatur dan kelembagaan;
b. Meningkatkan disiplin PNS;
c. Meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat; dan
d. Meningkatkan tertib administrasi pengelolaan keuangan dan aset
daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
34 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Utara Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2022 Nomor 130
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KABUPATEN LAYAK ANAK
ABSTRAK:
a. bahwa anak merupakan generasi penerus yang potensial, sehingga harus dilindungi dan dipenuhi hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh dan berkembang secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaannya; b. bahwa perlindungan dan pemenuhan hak anak perlu dilakukan secara terencana, terukur
, berkelanjutan dan sinergis antara Pemerintah Daerah, orang tua, keluarga, masyarakat, dan dunia usaha melalui pengembangan kabupaten layak anak;
c. bahwa pengembangan kabupaten layak anak diperlukan sebagai upaya serius Pemerintah Daerah memenuhi kewajiban Pasal 21 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, dipandang perlu menetapkan peraturan Daerah tentang Kabupaten Layak Anak.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4689);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6757);
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 83)
, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157).
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Strategi
BAB III Hak dan Kewajiban Anak
BAB IV Penyelenggaraan KLA
BAB V Tanggung Jawab Pemerintah
BAB VI Kewajiban Orang Tua dan Keluarga
BAB VII Sekolah Ramah Anak, Pelayanan Kesehatan Ramah Anak, dan Kampung Anak Sejahtera
BAB VIII Peran Serta Masyarakat, Dunia Usaha, dan Media Massa
BAB IX Pendanaan
BAB X Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2022.
20 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2022 Nomor 422
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KELAS DAN NILAI JABATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KONAWE UTARA
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 6 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan lnstansi Pemerintah; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Kelas dan Nilai Jabatan di Lingkungan PemerintahKabupaten Konawe Utara.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4689); 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6389);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1
87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 ten tang Pembentukan Produk Hukum Daerah(BeritaNegaraRepublik Indonesia Tahun 2015 Nomor 183) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (BeritaNegaraRepublik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); 8
. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (BeritaNegara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1636); 9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1273); 10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Behan Kerja (BeritaNegara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 26); 11. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2016 Nomor 87), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun 2019 ten tang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2019 Nomor 105).
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Kelas dan Nilai Jabatan
BAB III Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
125 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Utara Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2022 Nomor 131
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK
ABSTRAK:
a. bahwa perempuan dan anak memiliki harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya serta berhak mendapatkan perlindungan, rasa aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan atau perlakuan yang tidak manusiawi; b. bahwa dalam perkembangannya masih banyak Perempuan dan Anak yang perlu mendapat perlindungan dari berbagai bentuk tindak kekerasan, perlakuan salah, eksploitasi, dan penelantaran sehingga diperlukan upaya strategis untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak; c. bahwa dalam melaksanakan urusan pemerintahan konkuren bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang menjadi bagian urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/kota perlu diatur lebih lanjut dengan Peraturan Daerah; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang - Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 83), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157).
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Hak Perempuan dan Anak
BAB III Kewajiban dan Tanggung Jawab
BAB IV Bentuk Kekerasan
BAB V Penyelenggaraan Perlindungan
BAB VI Kerjasama
BAB VII Pelaporan
BAB VIII Pendanaan
BAB IX Pembinaan dan Pengawasan
BAB X Larangan
BAB XI Sanksi
BAB XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2022.
18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2022 Nomor 423
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Biaya Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendukung pelaksanaan tugas Kepala Daerah
dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Konawe Utara seharihari, perlu disediakan Biaya Penunjang Operasional Bupati
dan Wakil Bupati;
b. bahwa Biaya Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dilaksanakan
berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (2) huruf d, Peraturan
Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan
Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, dan
Besarnya biaya penunjang operasional Kepala Daerah dan
Wakil Kepala Daerah Kabupaten/Kota ditetapkan berdasarkan
klasifikasi Pendapatan Asli Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Biaya Penunjang Operasional Bupati dan
Wakil Bupati Tahun Anggaran 2022.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 4 7, Tam.bah.an. Lembara.n Negara. Repu blik Indonesia
Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusa.t dan Pemerintahan Daerah
(Lcmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4438);
3. Undang-Undang Norum· 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan
Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15,
tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4685);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik: Indonesia
Nomor 4437), sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 ten tang
Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000
Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4028);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 14, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6322);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 3 Tahun
2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Kabupaten Konawe Utara (Lembar Daerah Tahun 2009 Nomor
11);
11. Peraturan Daerah Konawe Utara Nomor 12 Tahun 2021
tentang Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD) Kabupaten Konawe Utara Tahun 2022;
12. Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 43 Tahun 2021
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD) Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2022.
Biaya Penunjang Operasional bagi Bupati dan Wakil Bupati
diberikan untuk mendukung pelaksanaan tugas Bupati dan
Wakil Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
5 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat