Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tata Cara Penganggaran dan Pelaksanaan Belanja yang Melampaui Tahun Anggaran
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Lampiran BAB V huruf T Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Penganggaran dan Pelaksanaan Belanja yang Melampaui Tahun Anggaran
Dasar hukum Peraturan Wali Kota ini adalah:
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 4 tahun 1994; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 77 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang:
a. Kriteria pelaksanaan pekerjaan/pembayaran atas ikatan perjanjian/kontrak/perikatan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan pada tahun anggaran berkenaan yang melampaui;
b. Pelaksanaan pembayaran atas keterlambatan pembayaran terhadap pekerjaan yang telah diselesaikan 100%;
c. Pelaksanaan pembayaran aatas perpanjangan waktu pelaksanaan pekerjaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai pengadaan barang dan jasa;
d. Pelaksanaan pembayaran atas keadaan di luar kendali Pemerintah Daerah dan/atau penyedia barang dan jasa;
e. Pelaksanaan pembayaran atas kewajiban lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
f. Dalam rangka pelaksanaan pekerjaan/pembayaran atas ikatan perjanjian/kontrak/perikatan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan pada tahun anggaran berkenaan yang melampaui tahun anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, harus dilakukan reviu terlebih dahulu oleh APIP sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2024.
Pada saat Peraturan Wali Kota ini diundangkan, Peraturan Wali Kota Palu Nomor 22 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Sisa Pekerjaan Tahun Anggaran Berkenaan yang Dibebankan pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran Berikutnya, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
6 Halaman.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Palu Nomor 7 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024;
Dasar hukum Peraturan Wali Kota ini adalah:
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 4 tahun 1994; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 14 Tahun 2024;
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang:
a. Pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas;
b. Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2024.
Pada saat Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku, Peraturan Wali Kota Palu Nomor 6 Tahun 2023 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Daerah Kota Palu Tahun 2023 Nomor 6), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
6 Halaman.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Palu Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pengaturan Tiang, Papan/Plat Nama dan Tulisan Nama Jalan, Bangunan dan Taman.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (4) Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pemberian Nama Jalan, Bangunan dan Taman, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pengaturan Tiang, Papan/ Plat Nama dan Tulisan Nama Jalan, Bangunan dan Taman;
Dasar hukum Peraturan Wali Kota ini adalah:
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 4 tahun 1994; UU Nomor 23 Tahun 2014; Perda Palu Nomor 1 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Pengaturan terhadap:
a. Tiang, Papan/Plat Nama Jalan, Bangunan dan Tanaman;
b. Pengadaan dan pelaksanaan pemasangan tiang papan/plat nama jalan, bangunan, dan tanaman;
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2024.
5 Halaman; Lampiran 4 Halaman.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Palu Nomor 5 Tahun 2024
BANTUAN KEPADA KELOMPOK USAHA BERSAMA DAN PEMERLU PELAYANAN KESEJAHTERAAN SOSIAL
2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 5, BD.2024/NO.5
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Kepada Kelompok Usaha Bersama dan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial
ABSTRAK:
bahwa untuk penguatan kapasitas masyarakat dalam meningkatkan pendapatan dan kemampuan berusaha sehingga mampu memenuhi kebutuhannya secara mandiri serta meningkatkan kesetiakawanan sosial, Pemerintah Daerah perlu melakukan pemberdayaan dalam bentuk pemberian bantuan pada kelompok usaha bersama dan masyarakat pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial;
ahwa untuk meningkatkan pemberdayaan masyarakat dalam bentuk pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Daerah perlu memberikan bantuan guna peningkatan kualitas hidup yang berasaskan kemanusiaan dan keadilan;
bahwa dalam rangka pemberian bantuan Pemerintah Daerah bagi kelompok usaha bersama dan pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial di Kota Palu, perlu diatur tata cara dan mekanisme pemberian bantuan agar tetap sasaran dan berhasil guna;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (2) Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan, Pemerintah Daerah dapat melaksanakan program penanggulangan kemiskinan yang baik secara langsung ataupun tidak langsung untuk meningkatkan kegiatan ekonomi dan kesejahteraan warga miskin;
Dasar hukum Peraturan Wali Kota ini adalah:
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 4 tahun 1994; UU Nomor 23 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang: Maksud dari pemberian Kelompok Usaha Bersama (KUBE) dan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima bantuan KUBE dan PPKS, dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2024.
Pada saat Peraturan Wall Kota ini mulai berlaku:
a. Peraturan Wall Kota Palu Nomor 60 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penanganan Fakir Miskin Melalui Bantuan Sarana Prasarana Kelompok Usaha Bersama (Berita Daerah Kota Palu Ta h u n 2017 Nomor 60); dan
b. Peraturan Wali Kota Palu Nomor 38 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Peralatan dan Perlengkapan Bagi Pemerlu Pelayanan
Kesejahteraan Sosial (Berita Daerah Kota Palu Tahun
2023 Nomor 38),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
6 Halaman; Lampiran 3 Halaman.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Palu Nomor 4 Tahun 2024
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI, DAN TATA KERJA PERANGKAT DAERAH
2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 4, BD.2024/NO.4
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien guna meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik, perlu dilakukan penyederhanaan birokrasi di lingkungan Pemerintah Daerah;
birokrasi untuk mewujudkan sistem penyelenggaraan pemerintahan menjadi lebih efektif dan efisien, perlu dilakukan penyederhanaan struktur organisasi, penyetaraan jabatan, dan penyesuaian sistem kerja;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8, Pasal 9, dan Pasal 14 Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Pemerintah Daerah perlu menetapkan kedudukan, susunan organisasi, tugas, fungsi dan tata kerja Perangkat Daerah;
Dasar hukum Peraturan Wali Kota ini adalah:
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 4 tahun 1994; UU Nomor 23 Tahun 2014; Perda Kota Palu Nomor 10 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang: Penjabaran kedudukan, Susunan organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2024.
Pada saat Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku:
a. Peraturan Wali Kota Palu Nomor 6 Tahun 2017 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Berita Daerah Kota Palu Tahun 2017 Nomor 6);
b. Peraturan Wali Kota Palu Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Berita Daerah Kota Palu Tahun 2017 Nomor 7);
c. Peraturan Wali Kota Nomor 8 Tahun 2017 Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Inspektorat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Palu Nomor 22 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 8 Tahun 2017 Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Inspektorat Daerah (Berita
Daerah Kota Palu Tahun 2020 Nomor 22);
d. Peraturan Wali Kota Palu Nomor 9 Tahun 2017 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan (Berita Daerah Kota Palu Tahun 2017 Nomor 9);
e. Peraturan Wali Kota Palu Nomor 10 Tahun 2017 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Berita Daerah Kota Palu Tahun 2017 Nomor 10);
f. Peraturan Wali Kota Palu Nomor 11 Tahun 2017 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Berita Daerah Kota Palu Tahun 2017 Nomor 11);
g. Peraturan Wali Kota Palu Nomor 12 Tahun 2017 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Sosial (Berita Daerah Kota Palu Tahun 2017 Nomor 12);
h. Peraturan Wali Kota Palu Nomor 13 Tahun 2017 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah dan Tenaga Kerja
(Berita Daerah Kota Palu Tahun 2017 Nomor 13);
i. Peraturan Wali Kota Palu Nomor 14 Tahun 2017 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Berita Daerah Kota Palu Tahun 2017 Nomor 14);
j. Peaturan Wall Kota Palu Nomor 15 Tahun 2017 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Berita Daerah Kota Palu Tahun 2017 Nomor 15);
k. Peraturan Wall Kota Palu Nomor 17 Tahun 2017 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pemuda dan olahraga (Berita Daerah Kota Palu Tahun 2017
Nomor 17);
l. Peraturan Wali Kota Palu Nomor 19 Tahun 2017 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum (Berita Daerah Kota Palu Tahun 2017 Nomor
19);
m. Peraturan Wali Kota Palu Nomor 20 Tahun 2017 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan (Berita Daerah Kota Palu
Tahun 2017 Nomor 20);
n. Peraturan Wali Kota Palu Nomor 21 Tahun 2017 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Berita Daerah
Kota Palu Tahun 2017 Nomor 21);
o. Peraturan Wali Kota Palu Nomor 22 Tahun 2017 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup (Berita Daerah Kota Palu Tahun
2017 Nomor 22);
p. Peraturan Wali Kota Palu Nomor 23 Tahun 2017 entang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Berita Daerah Kota Palu
Tahun 2017 Nomor 23);
q. Peraturan Wali Kota Palu Nomor 24 Tahun 2017 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika (Berita Daerah Kota Palu
Tahun 2017 Nomor 24);
r. Peraturan Wali Kota Palu Nomor 25 Tahun 2017 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Berita Daerah Kota
Palu Tahun 2017 Nomor 25);
s. Peraturan Wali Kota Palu Nomor 26 Tahun 2017 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Keija. Satuan Polisi Pamong Praja (Berita Daerah Kota Palu Tahun 2017
Nomor 26);
t. Peraturan Wali Kota Palu Nomor 27 Tahun 2017 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Berita Daerah Kota Palu Tahun
2017 Nomor 27);
u. Peraturan Wali Kota Palu Nomor 28 Tahun 2017 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Berita Daerah Kota Palu Tahun 2017 Nomor 28);
v. Peraturan Wali Kota Palu Nomor 29 Tahun 2017 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (Berita Daerah Kota Palu Tahun 2017 Nomor 29);
w. Peraturan Wali Kota Palu Nomor 30 Tahun 2017 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (Berita Daerah Kota Palu
Tahun 2017 Nomor 30);
x. Peraturan Wali Kota Palu Nomor 31 Tahun 2017 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah (Berita Daerah Kota Palu Tahun 2017 Nomor 31);
y. Peraturan Wali Kota Palu Nomor 32 Tahun 2017 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Berita Daerah Kota Palu
Tahun 2017 Nomor 32);
z. Peraturan Wali Kota Palu Nomor 33 Tahun 2017 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan sebgaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Palu Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Palu Nomor 33 Tahun 2017 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan (Berita Daerah Kota Palu Tahun 2020 Nomor 9),
aa. Peraturan Wali Kota Palu Nomor 34 Tahun 2017 tentang Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Kecamatan (Berita Daerah Kota Palu Tahun 2017 Nomor 34);
bb. Peraturan Wali Kota Pa1u Nomor 19 Tahun 2019 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Berita Daerah Kota Palu
Tahun 2019 Nomor 19);
cc. Peraturan Wali Kota Palu Nomor 20 Tahun 2019 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pariwisata (Berita Daerah Kota Palu Tahun 2019
Nomor 20);
dd. Peraturan Wali Kota Palu Nomor 10 Tahun 2020 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah (Berita Daerah Kota Palu Tahun 2020 Nomor
10),
ee. Peraturan Wali Kota Palu Nomor 48 Tahun 2021 tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah (Berita Daerah Kota Palu Tahun 2021 Nomor 48),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
217 Halaman; Lampiran 34 Halaman.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Palu Nomor 3 Tahun 2024
PERWALI Kota Palu No. 7 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 45 TAHUN 2017 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH ANUTAPURA PALU
PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA UNIT ORGANISASI
2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 3, BD.2024/NO.3
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Organisasi Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah Anatapura Palu
ABSTRAK:
bahwa tujuan pelayanan kesehatan untuk tercapainya derajat kesehatan masyarakat yang memuaskan harapan dan derajat kebutuhan masyarakat melalui pelayanan yang efektif oleh pemberi pelayanan yang juga akan memberikan kepuasan dalam harapan dan kebutuhan pemberi pelayanan dalam institusi pelayanan yang diselenggarakan secara efisien dan profesional;
bahwa dalam rangka percepatan, efisiensi dan profesional pelayanan publik pada bidang urusan pemerintahan bidang kesehatan, Pemerintah Daerah dapat membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah yanhg memberikan layanan secara profesional;
bahwa susunan organisasi, tata kerja, kedudukan, tugas dan fungsi Rumah Sakit Umum Daerah Anutapura sebagaimana diatur dalam Peraturan Wali Kota Palu Nomor 45 Tahun 2017 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Anutapura Palu sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Palu Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Palu Nomor 45 Tahun 2017 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Anutapura Palu dan Peraturan Wali Kota Palu Nomor 21 Tahun 2019 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Anutapura Palu, tidak sesuai lagi dengan perkembangan d a n ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga perlu dilakukan penyesuaian kembali;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 43 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, menyatakan pada urusan pemerintahan di bidang kesehatan, selain unit pelaksana teknis dinas daerah kabupaten/kota, terdapat rumah sakit daerah kabupaten/kota sebagai unit organisasi bersifat khusus yang memberikan layanan secara profesional;
Dasar hukum Peraturan Wali Kota ini adalah:
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 4 tahun 1994; UU Nomor 23 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang:
a. Pembentukan, kedudukan, tugas, dan fungsi;
b. Tugas dan fungsi;
c. Tata kerja dan mekanisme pelaksanaan tugas;
d. Ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2024.
Pada saat Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku:
a. Peraturan Wali Kota Palu Nomor 45 Tahun 2017 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah
Anutapura Palu (Berita Daerah Kota Palu Tahun 2017 Nomor 45);
b. Peraturan Wali Kota Palu Nomor 21 Tahun 2019 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Anutapura Palu (Berita Daerah Kota Palu Tahun 2019 Nomor 21); dan
c. Peraturan Wali Kota Palu Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Palu Nomor 45 Tahun 2017 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Anutapura Palu (Berita Daerah Kota Palu Tahun 2020 Nomor 7),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
25 Halaman; Lampiran 1 Halaman.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Palu Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 40 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya pergeseran yang disebabkan perubahan rekening tambahan penghasilan aparatur sipil negara yang semula termuat dalam 1 (satu) rekening tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja, untuk kemudian diuraikan berdasarkan format penjabaran tambahan penghasilan yang diuraikan menjadi 4 (empat) rekening tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja pegawai negeri sipil, prestasi kerja pegawai negeri sipil, kondisi kerja pegawai negeri sipil, dan kelangkaan profesi pegawai negeri sipil;
bahwa dengan adanya perubahan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dilakukan perubahan penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024;
Dasar hukum Peraturan Wali Kota ini adalah:
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 4 tahun 1994; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 15 Tahun 2023; Perda Palu Nomor 14 Tahun 2023; Perwali Palu Nomor 40 Tahun 2023;
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang: Perubahan terhadap beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Nomor 40 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2024.
Mengubah sebagian Peraturan Wali Kota Nomor 40 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
4 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palu Nomor 12 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Modal Usaha Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan arah kebijakan h a w Pemenntah Daerah untuk membantu dan menjaga keberlangsungan hidup pemerlu pelayan kesejahteraan sosial dalam pemberdayaan masyarakat melalui bantuan modal usaha agar tepat sasaran dan tepat guna;
bahwa untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mengelola usaha secara mandiri dan berkelanjutan, Pemenntah Daerah perlu memberikan bantuan modal usaha;
bahwa dengan adanya perubahan besaran bantuan modal usaha dari Pemerintah Daerah, perlu dilakukan penyesuaian besaran bantuan yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah agar mempunyai landasan hukum dalam pemberiannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pedornan Umum Penyaluran Bantuan Modal Usaha Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1994 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat 11 Palu;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan;
Peraturan Wall Kota Palu Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Modal Usaha Pemenntah Daerah;
Dalam Peraturan Walikota (PERWALI) ini diatur tentang: Perubahan terkait beberapa ketentuan diantaranya:
a. mekanisme Permohonan Bantuan Modal Usaha;
b. kriteria penerima bantuan Modal Usaha Pemerintah Daerah;
c. alokasi Anggaran Penenma Bantuan Modal Usaha;
d. mekanisme pencairan Bantuan Modal Usaha; dan
e. pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2023.
Peraturan Walikota Palu Nomor 27 Tahun 2022
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palu Nomor 10 Tahun 2023
PENGURANGAN POKOK PAJAK, PENGHAPUSAN DAN PEMBEBASAN SANKSI ADMINISTRATIF BERUPA DENDA KETERLAMBATAN PEMBAYARAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengurangan Pokok Pajak, Penghapusan dan Pembebasan Sanksi Administratif Berupa Denda Keterlambatan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin terselenggaranya kehidupan ekonomi yang balk bagi masyarakat tanpa membedakan status sosial dan ekonomi, Pemerintah Daerah perlu melakukan intensifikasi dan eksentifikasi Pajak Daerah dengan membebankan insentif kepada masyarakat berupa pengurangan pokok pajak, penghapusan dan pembebasan denda keterlambatan pembayaran pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan;
bahwa dalam rangka mengoptimalkan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, Pemerintah Daerah membebankan kompensasi kepada masyarakat berupa pengurangan pokok pajak, penghapusan dan pembebasan denda pembayaran pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 96 dan Pasal 101 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemenntah Pusat dan Pemenntahan Daerah, Walikoota dibebankan kewenangan untuk membebankan pengurangan pokok pajak, penghapusan dan pembebasan sanksi admmistratif berupa denda pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pengurangan Pokok Pajak, Penghapusan dan Pembebasan Sanksi Administratif Berupa Denda Keterlambatan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1994 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Palu;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemenntah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah;
Dalam Peraturan Walikota (PERWALI) ini diatur tentang: Pengurangan Pokok Pajak, Penghapusan dan pembebasan sanksi administratif berupa denda keterlambatan pembayaran PBB-P2 diberikan dalam rangka rangkaian Intensifikasi dan Ekstensifikasi tunggakan Pajak Daerah serta optunalisasi pendapatan asli daerah dan sektor Pajak Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2023.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palu Nomor 7 Tahun 2023
PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN PENYERTAAN MODAL DAERAH KEPADA PERUSAHAAN PERSEROAN DAERAH
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BD.2023/NO.7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahaan Perseroan Daerah Bangun Palu Sulawesi Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2A Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 10 Tahun 2022 tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Badan Usaha Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Penyertaan Modal
Daerah kepada Perusahaan Perseroan Daerah Bangun Palu Sulawesi Tengah;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1994 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah tingkat II Palu;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemenntahan Daerah;
Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 10 Tahun 2022 tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Badan;
Dalam Peraturan Walikota (PERWALI) ini diatur tentang: Dasar kewenangan melaksanakan Penyertaan Modal Pemenntah Daerah untuk
pengembangan PT. Bangun Palu Sulawesi Tengah (Perseroda).
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2023.
3 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat