TATA CARA - PEMBAGIAN DAN PENETAPAN - RINCIAN DANA DESA - KABUPATEN BUNGO - TA 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 01, BD.2018/NO.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DUSUN DI KABUPATEN BUNGO TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 12 ayat (1) PP No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari APBN sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan PP No. 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas PP No. 60 Tahun 2014, bupati/walikota menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa.
UU NO. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 8 Tahun 2016; Permenkeu No. 50/PMK.07/2017 sebagaimana telah diubah dengan Permenkeu No. 112/PMK.07/2017; Permenkeu No. 49/PMK.07/2017; Permendagri No. 113 Tahun 2014.
Perbup ini mengatur mengenai Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Dusun di Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2018, meliputi: Penetapan Rincian Dana Desa; Penyaluran Dana Desa; Penggunaan Dana Desa ; Pelaporan Dana Desa; Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2018.
9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bungo Nomor 15 Tahun 2017
Pembentukan - Unit Pelaksana Teknis Penyuluhan - Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan - Kabupaten Bungo
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2017/NO.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Penyuluhan pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Bungo
ABSTRAK:
Untuk lebih mengoptimalkan kegiatan penyuluhan tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan oleh para penyuluh di kecamatan dalam Kabupaten Bungo Perlu membentuk unit pelaksana teknis penyuluhan;
Sesuai dengan ketentuan Pasal 6 ayat (1) dan ayat (2) Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, untuk kegiatan teknis penunjang tertentu perangkat daerah dapat dibentuk di unit pelaksana teknis, yang diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 16 Tahun 2006; PP no. 18 Tahun 2016; Perda No. 5 Tahun 2016; Perbup No. 41 Tahun 2016.
Perbup ini mengatur mengenai pembentukan unit pelaksana teknis penyuluhan pada Dinas Pelaksana Teknis penyuluhan pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan perkebunan kabupaten Bungo, meliputi: Pembentukan dan Penanaman; Wilayah Kerja; Kedudukan; Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi; Eselonering; Tata Kerja; Pengangkatan dan Pemberhentian; Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, maka Peraturan Bupati Bungo Nomor 19 Tahun 2013 tentang (UPTD) Unit Pelaksana Teknis Dinas pada Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Bungo, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
11 hlm.; Lampiran 1 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bungo Nomor 14 Tahun 2017
Pembentukan - Unit Pelaksana Teknis Balai Latihan Kerja - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi - Kabupaten Bungo
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Balai Latihan Kerja pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bungo
ABSTRAK:
Salah satu upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan sumber daya manusia yang memiliki keterampilan dan mampu bekerja secara mandiri maka perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Balai Latihan Kerja pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bungo;
Sesuai dengan ketentuan Pasal 6 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka untuk menunjang kegiatan teknis Perangkat Daerah induknya perlu dibentuk unit pelaksana teknis balai latihan kerja pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bungo.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 31 Tahun 2006; PP No. 18 Tahun 2016; PMK No. 11 Tahun 2013; Perda No. 5 Tahun 2016; Perbup No. 46 Tahun 2016.
Perbup ini mengatur mengenai Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Balai Latihan Kerja pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bungo, meliputi; Penanaman; Wilayah Kerja; Susunan Organisasi; Kedudukan; Tugas dan Fungsi; Eselonering; Tata Kerja; Pengangkatan dan Pemberhentian; Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, maka Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2004 tentang Unit Pelayanan Terpadu Dinas (UPTD) pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bungo, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Koodinator kelompok jabatan fungsional ditetapkan dengan Keputusan Kepala Dinas.
9 hlm.; Lampiran 1 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bungo No. 11 Tahun 2017
Penetapan Standar Satuan Harga - Pemerintah Kabupaten Bungo - Ta 2018
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Standar Satuan Harga di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Dalam rangka penyusunan anggaran belanja dan pelaksanaan pembayaran atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu adanya pengaturan mengenai standar satuan harga di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 27 Tahun 2010; Permendagri No. 54 Tahun 2010 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 4 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Kemendagri No. 49 Tahun 2001; Kemendagri No. 7 Tahun 2002; Kemendagri No. 12 Tahun 2003; Kemendagri No. 12 Tahun 2007; Perda No. 7 Tahun 2015.
Perbup ini mengatur mengenai Penetapan Standar Satuan Harga di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo TA 2018, meliputi: Ruang Lingkup; Klasifikasi; Standar Biaya Belanja Pegawai/Personalia; Standar Biaya Belanja Barang/Jasa; Standar Biaya Belanja Pemeliharaan; Standar Biaya Belanja Modal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
Pada saat berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2016 tentang Penetapan Standar Biaya di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo TA 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2016, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Khusus untuk honorarium/upah pekerja, tenaga kontrak yang melaksanakan tugas seperti tenaga medis, guru, personil penerbangan bandara, mediator hubungan industrial, petugas pemadam kebakaran, penyelenggara musabaqoh tilawatil qur'an, domistik haji, dll., ditetapkan tersendiri dengan Keputusan Bupati.
13 hlm.; Lampiran 1 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bungo Nomor 10 Tahun 2017
Batas Jumlah - Uang Persediaan (UP) - Penggantian Uang Persediaan (GU) - Tambahan Uang Persediaan (TU) - Pembayaran Langsung (LS) - Tata Cara Pembayaran - Beban APBD - Kabupaten Bungo - PERUBAHAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2017/NO.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bungo Nomor 3 Tahun 2009 tentang Ketentuan Batas Jumlah Uang Persediaan (UP), Penggantian Uang Persediaan (GU), Tambahan Uang Persediaan (TU) dan Pembayaran Langsung (LS) serta Tata Cara Pembayaran atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bungo
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2009 tentang ketentuan Batas Jumlah Uang Persediaan (UP), Penggantian Uang Persediaan (GU), Tambahan Uang Persediaan (TU) dan Pembayaran Langsung (LS) serta Tata Cara Pembayaran atas Beban APBD Kabupaten Bungo, telah diatur ketentuan mengenai tata cara pembayaran atas Beban APBD Kabupaten Bungo;
Sehubungan dengan adanya perubahan terhadap besaran nominal dan bentuk bukti transaksi dalam pengadaan langsung berdasarkan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebgaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpres Nomor 4 Tahun 2015, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap ketentuan mengenai batas tertinggi penggunaan uang persediaan dalam rangka pelaksanaan pembayaran pengadaan langsung atas Beban APBD Kabupaten Bungo.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 12 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 12 Tahun 2007; Perbup No. 3 Tahun 2009; Perbup No. 45 Tahun 2009.
Perbup ini mengatur mengenai Perubahan Batas Jumlah Uang Persediaan (UP), Penggantian Uang Persediaan (GU), Tambahan Uang Persediaan (TU) dan Pembayaran Langsung (LS) serta Tata Cara Pembayaran atas Beban APBD Kabupaten Bungo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2017.
Mengubah ketentuan Pasal 6 ayat (1) huruf a dan huruf c; Pasal 6 ayat (2) huruf a, huruf b, dan huruf c; Pasal 7; Pasal 15 ayat (1) dan ayat (2); Pasal 23 ayat (1) huruf a dan huruf b; Pasal 33 ayat (2); Pasal 33 ayat (3) huruf a dan huruf d.
Menghapus ketentuan Pasal 6 ayat (4); dan Pasal 14.
Menyisipkan tiga (3) ayat di antara Pasal 7 ayat (1) dan ayat (2), yakni ayat (1a), ayat (1b), dan ayat (1c); 1 (satu) Pasal di antara Pasal 40 dan Pasal 41, yakni Pasal 40A.
10 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bungo Nomor 9 Tahun 2017
Tambahan Penghasilan - PNS - Pemerintah Kabupaten Bungo - Beban APBD - Kabupaten Bungo - PERUBAHAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2017/NO.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bungo Nomor 56 Tahun 2011 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bungo
ABSTRAK:
Dalam rangka peningkatan kinerja pegawai, telah ditetapkan Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2011 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo atas Beban APBD Kabupaten Bungo;
Peningkatan kinerja pegawai dimaksud harus diimbangi dengan peningkatan disiplin pegawai berupa kehadiran kerja berdasarkan daftar hadir yang riil dan obyektif, sehingga beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bungo Nomor 56 Tahun 2011 tentang Pemberian Pertambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bungo Perlu diubah dan disempurnakan.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 12 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 16 Tahun 2016; Perda No. 5 Tahun 2016; Perbup No. 45 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perbup No. 21 Tahun 2015.
Perbup ini mengatur mengenai perubahan atas Peraturan Bupati Bungo Nomor 56 Tahun 2011 tentang Pemberian Pertambahan Penghasilan Kepada PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo atas Beban APBD Kabupaten Bungo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2017.
Mengubah ketentuan Pasal 25 ayat (2) dan ayat (3).
Menyisipkan 1 (satu) Pasal yakni pasal 25A di antara Pasal 25 dan Pasal 26.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bungo No. 8 Tahun 2017
Standar Operasional dan Prosedur - Layanan Informasi - Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) - Pemerintah Kabupaten Bungo
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, LD.2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional dan Prosedur Layanan Informasi pada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan Pasal 7 ayat (3) UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik termasuk Pemerintah Daerah perlu menyediakan, memberikan, dan/atau menertibkan informasi publik;
Sesuai dengan Pasal 7 ayat (5) Permendagri Nomor 35 Tahun 2010, Bupati menetapkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi;
Untuk kelancaran tugas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi tersebut perlu pengaturan Standar Operasional dan Prosedur Layanan Informasi dalam Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi pada Pemerintah Kabupaten Bungo.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 19 Tahun 2002; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 61 Tahun 2010; Permenkominfo No. 10 Tahun 2010; Perda No. 5 Tahun 2016; Perbup No. 55 Tahun 2016.
Perbup ini mengatur mengenai Standar Operasional dan Prosedur Layanan Informasi dalam Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi pada Pemerintah Kabupaten Bungo termasuk mekanisme pengumpulan, pengklasifikasian, pendokumentasian, dan pelayanan informasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 hlm.; Lampiran I s.d. IV 38 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bungo No. 6 Tahun 2017
Alih Fungsi - Sanggar Kegiatan Belajar - Satuan Pendidikan Nonformal - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan - Kabupaten Bungo
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2017/NO.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar menjadi Satuan Pendidikan Nonformal pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bungo
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Ahli Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar menjadi satuan Pendidikan Nonformal, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang ahli Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar Menjadi Satuan Pendidikan Nonformal pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bungo.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 19 Tahun 2005 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 13 Tahun 2015; PP No. 47 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016; Permendikbud No. 4 Tahun 2016.
Perbub ini mengatur mengenai ahli Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar Menjadi Satuan Pendidikan Nonformal pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bungo, meliputi: Penamaan; Wilayah Kerja; Susunan Organisasi; Kedudukan; Tugas dan Fungsi; Tata Kerja; Pengangkatan dan Pemberhentian; Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, maka Pasal 2 huruf A Peraturan Bupati Bungo Nomor 2 Tahun 2005 tentang Unit Pelaksanaan Teknik Dinas (UPTD) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
9 hlm.; Lampiran 1 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bungo No. 5 Tahun 2017
Pedoman dan Petunjuk Teknis - Program Gerakan Dusun Membangun (GDM) - Kabupaten Bungo
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2017/NO.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Program Gerakan Dusun Membangun (GDM) Kabupaten Bungo
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 115 Huruf l UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah Kabupaten Bungo memberikan bantuan keuangan melalui Program Gerakan Dusun Membangun (GDM) dalam upaya percepatan pembangunan Dusun;
Dalam rangka pelaksanaan Program GDM sebagaimana dimaksud perlu disusun Pedoman dan Petunjuk Teknis.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Permendagri No. 44 Tahun 2016; Perda No. 9 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 2 Tahun 2009; Perda No. 8 Tahun 2016; Perbup No. 46 Tahun 2014; Perbup No. 7 Tahun 2016; Perbup No. 11 Tahun 2016; Perbup No. 20 Tahun 2016.
Perbup ini mengatur mengenai Pedoman dan Petunjuk Teknis Program GDM Kabupeten Bungo, meliputi: Ruang Lingkup; Pelaksanaan GDM; Asas, Mekanisme Pengelolaan dan Pertanggungjawaban GDM; Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2017.
Besaran honorarium dan tunjangan lainnya bagi Faskab diatur dalam Keputusan Bupati.
8 hlm.; Lampiran 17 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bungo Nomor 4 Tahun 2017
Susunan Organisasi dan Tata Kerja - Pemerintah Dusun
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2017/NO.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Dusun
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 15 Permendagri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Dusun dan Perangkat.
UU No. 39 Tahun 2008; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Perpres No. 11 Tahun 2015; Permendagri No. 12 Tahun 2007; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Permendagri No. 43 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 43 Tahun 2015; Permendagri No. 83 Tahun 2015; Permendagri No. 44 Tahun 2016.
Perbup ini mengatur mengenai Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Dusun, meliputi: Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi; Jenis Dusun; Tata Kerja; Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2017.
Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Dusun diatur lebih lanjut dengan Peraturan Dusun
9 hlm.; Lampiran 6 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat