PENGIKATAN DANA ANGGARAN - PELAKSANAAN PEMBANGUNAN - GEDUNG TERMINAL - MENARA PENGAWAS - GALIAN TANAH DAN BOX CULVERT - BANDAR UDARA MUARA BUNGO - PELAKSANAAN PEKERJAAN TAHUN JAMAK - 3 (TIGA) TAHUN ANGGARAN
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 29, LD.2008/NO.29
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGIKATAN DANA ANGGARAN UNTUK PELAKSANAAN PEMBANGUNAN GEDUNG TERMINAL, MENARA PENGAWAS, GALIAN TANAH DAN BOX CULVERT PADA BANDAR UDARA MUARA BUNGO DENGAN PELAKSANAAN PEKERJAAN TAHUN JAMAK SELAMA 3 (TIGA) TAHUN ANGGARAN
ABSTRAK:
Pelaksanaan pembangunan Gedung Terminal, Menara Pengawas, Galian Tanah dan Box Culvert pada Bandar Udara Muara Bungo membutuhkan anggaran dana yang besar sehingga perlu dianggarkan lebih dari 1 (satu) tahun anggaran.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU no. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Keppres No. 80 Tahun 2003 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Keppres No. 95 Tahun 2007.
Perda ini mengatur mengenai Pengikatan Dana Anggaran Untuk Pelaksanaan Pembangunan Gedung Terminal, Menara Pengawas, Galian Tanah dan Box Culvert pada Bandar Udara Muara Bungo Dengan Pelaksanaan Pekerjaan Tahun Jamak Selama 3 (tiga) Tahun Anggaran, meliputi: Maksud dan Tujuan; Besar dan Alokasi Dana; Penyesuaian Harga.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2008.
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bungo No. 29 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bungo Nomor 39 Tahun 2012 tentang Pegawai Kontrak
ABSTRAK:
Dalam rangka penataan dan pengendalian sehingga terwujud tertib administrasi mengenai pegawai kontrak yang sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan tugas berdasarkan Analisis Beban Kerja, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap ketentuan yang mengatur tentang Pegawai Kontrak.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016.
Perbup ini mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Bupati Bungo Nomor 39 Tahun 2012 tentang Pegawai Kontrak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2016.
Mengubah ketentuan Pasal 5 ayat (2), ayat (3) dan ayat (4); Pasal 7; Pasal 8 ayat (1) dan ayat (3).
Menambah 1 (satu) ayat pada Pasal 5, yakni ayat (5).
Menghapus ketentuan Pasal 6; Pasal 9.
Menyisipkan 1 (satu) Bab di antara BAB X dan BAB XI, yakni BAB XA (Pasal 14A).
Pada saat Perbup ini mulai berlaku, maka semua Surat Perjanjian Kerja yang telah ada disesuaikan dengan Surat Perjanjian Kerja sebagaimana dimaksud dalam Perbup ini.
4 hlm.; Lampiran 3 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bungo Nomor 29 Tahun 2015
KEBIJAKAN AKUNTANSI - PEMERINTAH KABUPATEN BUNGO - PERUBAHAN
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2015/NO.31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BUNGO NOMOR 20 TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KABUPATEN BUNGO
ABSTRAK:
Beberapa ketentuan dalam kebijakan Akuntansi Pemerintah mengalami perubahan berdasarkan kajian antara Pemkab Bungo dengan BPKP Perwakilan Provinsi Jambi, maka perlu dilakukan penyempurnaan terhadap kebijakn Akuntansi Pemerintah Daerah diatur lebih lanjut dengan Peraturan Kepala Daerah;
Dalam rangka penyempurnaan, maka Perbup Bungo No. 20 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Bungo perlu dievaluasi dan dilakukan penyesuaian kembali;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan atas Perbup Bungo No. 20 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Bungo
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 38Tahun 2008; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 17 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 64 Tahun 2013; PERDA No. 12 Tahun 2007; PERDA No. 7 Tahun 2009
PERBUP ini mengatur mengenai Perubahan atas Perbup Bungo No. 20 Tahun 2014 tentang Kebijakan Pemerintah Kabupaten Bungo
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2015.
Mengubah ketentuan Pasal 4.
Menyisipkan 1 (satu) Pasal di antara Pasal 4 dan Pasal 5, yakni Pasal 4A.
4 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bungo Nomor 29 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BERITA DAERAH KABUPATEN BUNGO TAHUN 2021 NOMOR 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI BUNGO NOMOR 53 TAHUN 2018 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PEMUNGUTAN RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan pendapatan asli daerah, maka tarif retribusi pengendalian menara telekomunikasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bungo Nomor 53 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pemungutan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, perlu ditinjau kembali dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan teknologi informasi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bungo Nomor 53 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Pemungutan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Provinsi Sumatrera Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 25); sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 7 Tahun 1965 Tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Sarolangun Bangko dan Daerah Tingkat II Tanjung Jabung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 50 Tambahan Lembaran Negara Nomor 2755);
2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 Tentang Telekomunikasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3881);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000 Tentang Pembagian Penyelenggaraan Telekomunikasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3980);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21Tahun 2011 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
8. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia 02/PER/M.KOMINFO/3/2008 Tentang Nomor Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Menara Bersama Telekomunikasi ;
9. Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Komunikasi dan Informatika dan Kepala Badan Koordinasi dan Penanaman Modal, Nomor 18 Tahun 2009, 07/PRT/M/2009, 19/PER/M.KOMINFO/03/2009, 3/P/2009 Tentang Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Besama Menara Telekomunikasi;
10. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2007 Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2007 Nomor 12) sebagiamana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2016 Nomor 16);
11. Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2010 Nomor 25, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi (Lembaga Daerah Kabupaten Bungo tahun 2017 Nomor 7);
12. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2021 Nomor 2 Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Nomor 2);
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI BUNGO NOMOR 53 TAHUN 2018 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PEMUNGUTAN RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2021.
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bungo Nomor 29 Tahun 2012
PEDOMAN - PEMBENTUKAN - BADAN USAHA MILIK DUSUN - KABUPATEN BUNGO
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 29, LD.2012/NO.29
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEDOMAN PEMBENTUKAN BADAN USAHA MILIK DUSUN (BUMDus) DI KABUPATEN BUNGO
ABSTRAK:
Dalam rangka mendukung penyelenggaraan Otonomi Dusun dan guna meningkatkan serta mengembangkan pengelolaan potensi sumber daya ekonomi dusun sebagai salah satu sumber pendapatan dusun dalam rangka menumbuhkembangkan kegiatan perekonomian masyarakat perdesaan;
Dalam rangka meningkatkan perekonomian dusun yang kuat dan mandiri melalui usaha dan pengelolaan potensi serta kekayaan dusun, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 78 PP No. 72 Tahun 2005 tentang Desa, perlu untuk menetapkan pedoman mengenai pembentukan Badan Usaha Milik Dusun (BUMDus);
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 28 Tahun 2006; Perda No. 9 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 2 Tahun 2009.
Perda ini mengatur mengenai Pedoman Pembentukan Badan Usaha Milik Dusun (BUMDus) di Kabupaten Bungo, meliputi: Ketentuan Pembentukan; Tujuan Pembentukan; Kedudukan; Bidang Usaha dan Jenis Usaha; Modal Dasar; Kepengurusan; Tata Kerja; Tahun Buku dan Tahun Anggaran; Bagi Hasil; Kerja sama dengan Pihak Ketiga; Azas, Mekanisme Pengelolaan dan Pertanggungjawaban; Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2012.
Pengaturan mengenai jenis usaha BUMDus; Tata cara Pembentukan Pengurus dan/atau Pemilihan Pengurus Antar Waktu, lebih lanjut diatur dengan Peraturan Dusun.
Mekanisme pengelolaan BUMDus dilaksanakan dengan berpedoman pada Azas Pengelolaan dan diatur lebih lanjut dalam AD/ART BUMDus.
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepengurusan BUMDus; Tata cara bagi hasil, diatur lebih lanjut dalam AD/ART BUMDus.
Hal-hal yang belum diatur dalam Anggaran Rumah Tangga ini, akan diatur lebih lanjut dalam rapat Badan Pengelola.
10 hlm.; Penjelasan 4 hlm.; Lampiran 20 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bungo Nomor 29 Tahun 2023
PEDOMAN PENGADAAN BARANG DAN/ATAU JASA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN BUNGO
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengadaan Barang dan/atau Jasa Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bungo
ABSTRAK:
bahwa untuk melak.sanakan k.etentuan Pasal 77 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengadaan Barang
dan/ atau Jasa Sadan Layanan Umurn Daerah Unit
Pelaksana Tek.nis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Pada
Dinas Kesehatan Kabupaten Bungo;
UU No 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No 7 Tahun 1965; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 36 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 13 Tahun 2022; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 30 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana diubah dengan PP No 72 Tahun 2019; PP No 12 Tahun 2019; Perpres No 16 Tahun 2018 sebagiamana telah diubah dengan Perpres No 12 Tahun 2021; Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018; Permendagri No 79 Tahun 2018; Permendagri No 77 Tahun 2020; Peraturan LKPB/JP No 5 Tahun 2021; Perda No 5 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No 6 Tahun 2022; Perda No 2 Tahun 2021; Perbup No 33 Tahun 2016; Perbup No 16 Tahun 2018.
PEDOMAN PENGADAAN BARANG DAN/ATAU JASA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN BUNGO
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2023.
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bungo Nomor 29 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BERITA DAERAH KABUPATEN BUNGO TAHUN 2020 NOMOR 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN MENUJU TATANAN NORMAL BARU PRODUKTIF DAN AMAN
COVID-19 DALAM KEHIDUPAN SEHARI HARI DI KABUPATEN BUNGO
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk memutus mata rantai penularan Corona Virus
Disease 19 (Covid 19) dilakukan upaya di berbagai aspek
kehidupan, baik aspek penyelenggaraan pemerintahan,
kesehatan, sosial, maupun ekonomi;
b. bahwa untuk mendukung upaya sebagaimana maksud dalarn
huruf a dan untuk mensinergikan dengan berbagai kebijakan
percepatan penanganan Corona Virus Disease 19 (Covid 191
dalam kehidupan sehari hari diperlukan pedoman Tatanan
Normal Baru dalan antisipasi corona virus disease 19 (Covid
19);
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagai mana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Menuju Tatanan Normal Baru
Produktif dan Arnan Corona Virus Disease 2019 dalam
kehidupan sehari han;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan
Daerah Otonomi Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah
Propinsi Sumatera Tengah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1956 Nomor 25) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1965 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II Sarolangun Bangko dan
Daerah Tingkat II Tanjung Jabung (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1965 Nomor 50, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 2755);
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit
Menular (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1984
Nomor 20, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3274);
3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang
Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4723);
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang
Penyeienggaraan Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4828);
6. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang
Penyelenggaraan Kedaruratan Bencana Pada Kondisi Tertentu
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 34);
7. Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan
Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019
(COVID- 19);
8. Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan
Bencana Non alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019
(COVID- 19) Sebagai Bencana Nasional;
9. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440 - 830 Tahun 2020
tentang Pedomanan Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman
Corona Virus Diseas 2019 Bagi Aparatur Sipil Negara di
Lingkup Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
10. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440 - 842 Tahun 2020
tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Dalam Negeri
Nomor 440 - 830 Tahun 2020 tentang Pedomanan Tatanan
Normal Baru Produktif dan Aman Corona Virus Diseas 2019
Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkup Kementerian Dalam
Negeri dan Pemerintah Daerah;
11. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang
Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka
Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-
19);
12. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
HK.0 1 .07/MENKES/ 382/2020 tentang Protokol Kesehatan
Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasiiitas Umum Daiam Rangka
Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
(COVID- 19)
13. Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Corona
Virus Disease (Covid- 19) pada satun Pendidikan;
14. Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan
Pendidikan pada masa darurat penyebaran Corona Virus
Disease (Covid- 19);
15. Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman
Penyelenggaraan Belajar dari Rumah dalam masa darurat
penyebaran Corona Virus Disease (Covid- 19);
Menetapkan: PERATURAN BUPATI TENTANG PEDOMAN MENUJU TATANAN
NORMAL BARU DALAM ANTISIPASI CORONA VIRUS DISEASE
2019 DALAM KEHIDUPAN SEHARI HART
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2020.
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bungo Nomor 30 Tahun 2008
PENGIKATAN DANA ANGGARAN - PELAKSANAAN PROGRAM DAN KEGIATAN - PEKERJAAN TAHUN JAMAK - 3 (TIGA) TAHUN ANGGARAN - RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 30, LD.2008/NO.30
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGIKATAN DANA ANGGARAN UNTUK PELAKSANAAN PROGRAM DAN KEGIATAN MELALUI PEKERJAAN TAHUN JAMAK SELAMA 3 (TIGA) TAHUN ANGGARAN DI LINGKUNGAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
ABSTRAK:
Salah satu upaya dalam usaha peningkatan kesehatan masyarakat maka pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan sarana dibidang kesehatan harus mendapat skala prioritas utama;
Program dan kegiatan pembangunan sarana dibidang kesehatan dalam pelaksanaannya memerlukan anggaran dana yang besar dalam sehingga perlu dianggarkan lebih dari 1 (satu) tahun anggaran
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Keppres No. 80 Tahun 2003 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Keppres No. 95 Tahun 2007.
Perda ini mengatur mengenai Pengikatan Dana Anggaran Untuk Pelaksanaan Program dan Kegiatan Melalui Pekerjaan Tahun Jamak Selama 3 (tiga) Tahun Anggaran di Lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah, meliputi: Ruang Lingkup; Maksud dan Tujuan; Besar, Alokasi Dana dan Waktu Pelaksanaan Pekerjaan; Penyesuaian Harga.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2008.
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bungo Nomor 30 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Bungo
ABSTRAK:
bahwa unruk melaksanakan ketentuan Pasal 43 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan Minimal pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Bungo;
UU No 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No 7 Tahun 1965; UU No 36 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 30 Tahun 2014; UU No 36 Tahun 2014; PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012; PP No 2 Tahun 2018; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018; Permendagri No 79 Tahun 2018; PErmenkes No 43 Tahun 2019; Permenkes No 4 Tahun 2019; Perda Bungo No 5 Tahun 2016 sebagaimana diubah dengan Perda Bungo No 12 Tahun 2019; Perbup No 33 Tahun 2016; Perbup No 16 Tahun 2018;
STANDAR PELAYANAN MINIMAL PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT DINAS KESEHATAN KABUPATEN BUNGO
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2023.
18
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bungo Nomor 31 Tahun 2023
RENCANA STRATEGIS BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT TAHUN 2021-2026
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 31, BD 2023 (31): 6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang
Badan Layanan Umum Daerah, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Rencana Strategis Badan Layanan
Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan
Masyarakat Tahun 2021-2026;
UU No 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No 7 Tahun 1965; UU No 36 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 30 Tahun 2014; Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018; Permendagri No 79 Tahun 2018; Perda Bungo No 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 12 Tahun 2019; Perda Bungo No 10 Tahun 2021; Perbup Bungo No 33 Tahun 2016; Perbup No 16 Tahun 2018; Perbup Bungo No 16 Tahun 2021.
RENCANA STRATEGIS BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT TAHUN 2021-2026
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2023.
6
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat